;
Kategori

Ekonomi

( 40554 )

Dana untuk BUMN diawasi

28 Jun 2020

Anggota III BPK, Achsanul Qosasi menjelaskan Suntikan dana tambahan bagi BUMN dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional jadi prioritas audit Badan Pemeriksa Keuangan. Audit meliputi ketepatan pemilihan BUMN penerima suntikan dana, penggunaan anggaran sesuai syarat, dan rencana bisnis BUMN. Dana tambahan bagi BUMNi tu berupa dana talangan modal kerja, penyertaan modal negara(PMN), dan dana kompensasi. Tahun ini, pemerintah menyuntikkan dana tambahan Rp118,15 triliun ke 10 BUMN terdampak Covid-19.

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan berpendapat, mestinya ada kriteria dan sanksi khusus bagi BUMN yang mendapat suntikan dana pemulihan ekonomi nasional. Kriteria khusus itu berkaitan dengan laporan kesehatan keuangan BUMN sebelum Covid-19 serta memprioritaskan BUMN terkait pangan, transportasi, dan pariwisata.

Direktur Induk Koperasi Usaha Rakyat (Inkur) dan Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses) Suroto menyebutkan, jika dana yang diberikan kepada BUMN terlalu banyak, akselerasi perbaikan daya beli masyarakat menjadi lamban. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM per 2018, ada 64.194.057 UMKM di Indonesia yang menyerap 116.978.631 tenaga kerja. Suroto menyarankan agar UMKM dan koperasi mendapat alokasi dana lebih besar dalam program pemulihan ekonomi nasional. Caranya, melalui penangguhan pokok utang, subsidi bunga, hibah, modal kerja,dan relaksasi pajak.

Berdasarkan data Kemenkeu,program pemulihan ekonominasional untuk UMKM antaralain berupa penempatan dana untuk restrukturisasi UMKM dan padat karya UMKM Rp78,78 triliun. Sementara pembiayaan investasi untuk koperasi Rp 1 Triliun.


Pengelolaan Moneter Saku Kanan Saku Kiri

28 Jun 2020

Pada rapat terbatas membahas program Pemulihan Ekonomi Nasional, Presiden Joko Widodo menegaskan perlunya konsep berbagi beban (sharing the pain) untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian yang harus menjadi acuan bersama antara pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, perbankan, dan pelaku usaha. Harus bersedia bersama-sama menanggung risiko secara proporsional dan dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian. Pemulihan ekonomi membutuhkan dana yang besar dengan pembengkakan dana yang dibutuhkan menjadi Rp 677,20 triliun. Guna membiayai kebutuhan tersebut, BI diberi kewenangan untuk membeli surat utang negara atau surat berharga negara (SBN) di pasar perdana.

Pemerintah tentu ingin SBN yang dibeli BI tak berbunga. Sebelumnya, pemerintah pernah memberikan surat utang dengan kupon nol persen (zero coupon) kepada BI sebagai pengganti Bantuan Likuiditas BI (BLBI) sebesar Rp 144 triliun saat penyelamatan perbankan pada 1998. Namun, kali ini BI menginginkan pembelian surat utang, termasuk besaran bunganya, mengikuti mekanisme pasar hal ini agar surat utang menjadi dapat diperdagangkan (tradable) dan akan memudahkan BI dalam mengendalikan likuiditas di pasar. Sementara besaran bunga SBN tenor 10 tahun sekitar 7 persen.

Yang tengah dikaji BI saat ini adalah memberikan kompensasi berupa remunerasi bunga pada rekening pemerintah di BI, yang sebelumnya tak ada. Remunerasi bunga yang diberikan BI ke pemerintah juga semacam ”keluar kantong kiri masuk kantong kanan”. Cara berikutnya yang juga tengah dibahas adalah beban (burden) sharing pemerintah dan BI atas selisih suku bunga penempatan dana pemerintah di bank dengan suku bunga SBN ke BI. Jadi ujungnya, sebenarnya tak ada uang yang dikeluarkan pemerintah untuk bunga SBN yang dibeli BI.

Juga ada usulan agar bank sentral menurunkan biaya gadai berjangka (term repo rate) SBN oleh perbankan ke BI yang saat ini sekitar 4,8 persen untuk tenor satu bulan. Jika biaya repo diturunkan, perbankan akan memiliki likuiditas yang cukup baik untuk memenuhi kewajiban jatuh tempo ataupun menyalurkan kredit. Tanpa penurunan, bank tidak tertarik menggadai SBN. Buktinya, dari Rp 886 triliun SBN yang dimiliki bank hingga pertengahan Mei 2020, hanya sekitar Rp 44 triliun yang di-repo-kan ke BI. Namun, BI berpendapat repo rate tidak boleh lebih rendah dari biaya operasi moneter agar tidak dipersoalkan Badan Pemeriksa Keuangan.

Akhirnya, BI memberikan kompensasi berupa remunerasi bunga pada giro wajib minimum (GWM) perbankan sebesar 1,5 persen yang sebelumnya tidak pernah dilakukan BI. Demikianlah konsep berbagi beban yang berusaha diimplementasikan oleh pihak-pihak terkait meskipun dengan cara masuk kantong kanan keluar kantong kiri. Ini demi memenuhi prinsip tata laksana pemerintahan yang baik.

Banjir Impor Industri Nasional Kian Terpukul

28 Jun 2020

Ketua Komisi Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Mardjoko dalam diskusi daring bertajuk ”Trade Remidi di Masa Pandemi: Peluang dan Tantangan”, mengatakan Banjir sejumlah produk impor mengancam industri nasional yang tengah terimbas pandemi Covid-19. Produk-produk impor itu adalah karpet, kertas sigaret, peralatan dapur dan makan, terpal, kaca lembaran, panel surya, dan garmen. Jika tidak ditangani, industri nasional bisa kian terpukul. KPPI mencatat ada tujuh permohonan baru penyelidikan pengamanan dagang dari pelaku industri selama Januari-Mei 2020. Produk impor yang melonjak paling signifikan adalah panel surya sebesar 59 persen, kaca 52 persen, serta peralatan dapur dan makan 39 persen. Disusul produk karpet dan penutup lantai tekstil yang impornya melonjak 25 persen, kertas sigaret 15 persen,terpal 13 persen, dan garmen 8 persen. Produk-produk impor tersebut melonjak secara bertahap sejak 2017 dan bersumber dari Cina.

Untuk itu, menurutnya  tindakan pengamanan perdagangan (trade remedies), baik safeguard maupun antidumping, dapat ditempuh pemerintah untuk mencegah kerugian serius terhadap industri dalam negeri. Langkah pengamanan perdagangan itu bisa berdampak positif terhadap pendapatan negara, yaitu melalui pengenaan bea masuk tindakan pengamanan perdagangan (BMTP) dan bea masuk antidumping (BMAD). Menurut data KPPI, Sejak 2014-2019 tindakan ini berhasil menyumbang penerimaan negara hingga Rp 2,1 triliun.

Senada, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, Indonesia akan memanfaatkan instrumen pengamanan perdagangan dalam bentuk antidumping ataupun safeguard. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengemukakan, hasil produksi industri dalam negeri mesti menjadi tuan rumah di negara sendiri. Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan produk-produk yang dibutuhkan pasar domestik, tetapi belum dapat diproduksi industri nasional, tetap terjaga impornya dan saat ini pemerintah tengah mendatanya .

Pengusaha Sawit Banting Setir ke Afrika Timur

28 Jun 2020

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga menuturkan, pasar Afrika Timur sangat potensial untuk menjadi target baru dalam meningkatkan ekspor minyak sawit dan produk turunannya. Di tengah banyaknya hambatan nontarif yang dilayangkan sejumlah negara mitra dagang, pemerintah dan pelaku usaha perlu menjamah pasar baru.

Di kawasan Afrika Timur, Sahat mengatakan, terdapat tantangan karena negara-negaranya kebanyakan tidak memiliki tangki-tangki besar untuk penampungan minyak sawit. Sahat pun memprediksi, seiring dimulainya peningkatan konsumsi minyak sawit dalam negeri lewat bahan bakar B-30, pada tahun ini diperkirakan tersisa 60 persen dari total produksi minyak sawit bakal diekspor. Sisanya, 40 persen akan menjadi konsumsi dalam negeri.

Kebijakan bea masuk antisubsidi atau countervailing duties (CVD) oleh Uni Eropa terhadap produk biodiesel Indonesia mulai memberikan dampak buruk. Ekspor biodiesel sepanjang kuartal I 2020 turun 99 persen terhadap periode yang sama 2019.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan, produk biodiesel Indonesia ke Uni Eropa dikenakan bea masuk antisubsidi sebesar 8-18 persen yang berlaku mulai 2019 lalu. Ia mengatakan, pemerintah telah menempuh langkah pembelaan melalui berbagai forum termasuk di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Menurut dia, tuduhan-tuduhan Uni Eropa selama ini kepada Indonesia tidak beralasan. Khususnya yang berkaitan dengan deforestasi lingkungan akibat budi daya perkebunan sawit. Kendati demikian, Jerry optimistis komoditas minyak sawit asal Indonesia tetap akan menjadi primadona dunia untuk minyak nabati. Sebab, dibandingkan dengan minyak lainnya, sawit sangat kompetitif termasuk dari segi harga.

KKP izinkan alat tangkap cantrang digunakan lagi

28 Jun 2020

Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Trian Yunanda memaparkan pemerintah segera menerbitkan revisi peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang usaha penangkapan ikan. Dalam revisi itu, beberapa alat tangkap ikan yang sebelumnya dilarang, yakni pukat hela atau trawl dan cantrang, akan diizinkan digunakan lagi. Larangan itu tadinya diperuntukkan untuk mewujudkan pemanfaatan sumber daya ikan yang bertanggung jawab, optimal, dan berkelanjutan. Namun menurut Trian, penyusunan revisi aturan telah mempertimbangkan hasil kajian, karakteristik alat untuk menangkap, dan sifat alat tangkap tersebut.

Trian mengungkapkan, selama ini kapal cantrang tetap beroperasi berbekal surat keterangan melaut. Dengan melegalkan cantrang, KKP dapat mengatur dan mengendalikan untuk memastikan penggunaan cantrang mematuhi standar ramah lingkungan. KKP juga berencana merevisi peraturan tentang usaha perikanan tangkap. Revisi itu antara lain mengizinkan kapal-kapal ikan berukuran di atas 200 gros ton beroperasi lagi, dengan persentase skala usaha 22 persen.

Di sisi lain, Ketua Himpunan Nelayan Purse Seine Nusantara (HNPN) James Then menyoroti rencana membuka kembali izin kapal ikan di atas 200 GT. Selama ini, nelayan lokal menikmati kebijakan yang melarang kapal ikan asing masuk ke perairan Indonesia dan larangan izin kapal ikan berukuran 200 GT. Pembukaan kembali izin kapal di atas 200 GT dikhawatirkan membuka pintu bagi kapal-kapal ikan asing masuk ke Indonesia. Namun menurut Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan Nimmi Zulbainarni, regulasi perlu berpihak kepada semua pihak. Prinsip konservasi dan ekonomi perlu berjalan beriringan.

Terkait ekspor benih lobster, Trian menyampaikan, penetapan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) merujuk pada kebijakan pemerintah membuka keran ekspor benih lobster. Penetapan PNBP akan ditentukan per ekor, sedangkan pungutan dibebankan kepada eksportir.

BGR-LinkAja Bidik Transaksi Pangan

28 Jun 2020

PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics menandatangani perjanjian kerja sama dengan LinkAja sebagai salah satu mitra pembayaran aplikasi pangan yang tengah disiapkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa logistik tersebut.

Direktur Utama BGR Logistics M Kuncoro Wibowo mengatakan, aplikasi tersebut disiapkan untuk memfasilitasi program yang diinisiasi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) dan didukung Kementerian BUMN melalui ketersediaan rantai pasok. Guna mendukung sistem pembayaran pada aplikasi pangan ini, lanjut Kuncoro, BGR Logistics menjalin kerja sama dengan sejumlah layanan keuangan, mulai dari perbankan hingga platform uang elektronik seperti LinkAJa sebagai salah satu cara pembayarannya. Kuncoro berharap kerja sama ini dapat membantu mitra UMKM yang tergabung dalam aplikasi tersebut untuk menjual produk pangannya ke masyarakat.

Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja mengatakan, LinkAja mendukung penuh adanya sinergi antara Kemenkop UKM dan Kementerian BUMN. LinkAja telah bekerja sama dengan lebih dari 208.830 merchant lokal dan telah mendigitalisasi 451 pasar di Indonesia hingga akhir Mei 2020.

Ekspor pertanian Jawa Barat Meningkat di Tengah Pandemi

28 Jun 2020

Ekspor pertanian Jawa Barat mengalami peningkatan di tengah pandemi Covid-19. Berdasarkan data Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Bandung, nilai ekspor hasil pertanian yang difasilitasi mencapai Rp 3 triliun sejak awal 2020. Kepala Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Bandung Iyus Hidayat menyatakan, peningkatan tersebut menunjukkan sektor pertanian menunjukkan tren positif meskipun terjadi pandemi Covid-19. Nilai bahkan ini lebih besar dibanding hasil tahun sebelumnya pada periode Januari-Juni sekitar Rp 2,5 triliun.

Salah satu peningkatan yang terdata adalah teh. Sistem Karantina Otomatis Indonesia (Indonesia Quarantine Full Automation System/IQFAST) mencatat, selama Januari-Mei 2020, 1.200 ton teh Jabar diekspor dengan nilai ekonomi mencapai Rp 49,5 miliar. Pasar teh utama yang tercatat di sini adalah Uni Emirat Arab, Pakistan,China, Malaysia, dan Rusia.

Ulus Pirmawan (46), salah satu petani eksportir hasil pertanian dari Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, menuturkan, aktivitas pertanian di wilayahnya sama sekali tidak terganggu selama pandemi Covid-19. Masih ada pasar lokal dengan harga bersaing sehingga penjualan masih menunjukkan tren positif. Memang terjadi penurunan kuota pengiriman akibat pembatasan. Misalnya dalam satu bulan ke Singapura sekarang hanya bisa 12 ton dari sebelumnya 20 ton karena ada pembatasan di bandara. Bahkan, sejak awal Maret lalu, ia mulai menjajaki potensi ekspor bahan pertanian ke Jepang sebanyak 17 ton dalam satu kali pengiriman. Paket pengiriman itu terdiri atas 20 jenis sayuran, di antaranya buncis super yang jadi andalannya.

Sebelumnya, Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil meminta jajarannya tetap memberikan layanan. ”Karantina mengawal kelancaran lalu lintas, baik ekspor maupun impor antardaerah. Yang penting bagi kami adalah jaminan kesehatan dan keamanan produk.

Jualan Daring UMKM tertipu

28 Jun 2020

Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah kini mulai beralih ke layanan dalam jaringan atau daring untuk memasarkan produk dan bertransaksi dengan konsumen. Kemudahan dan kenyamanan proses transaksi menjadi alasan mereka memanfaatkan layanan digital. Meski demikian, tidak semua pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sudah memahami fitur-fitur yang disediakan, baik oleh perbankan maupun platform dompet digital (e-wallet). Ketidakpahaman ini yang kemudian dimanfaatkan penjahat untuk menipu pelaku usaha.

Yuni Widyastuti (45), pelaku UMKM di daerah Depok, Jawa Barat, menjadi korban penipuan secara daring. Ia kehilangan Rp 9,2 juta setelah mengikuti arahan dari penipu yang mengaku bernama SSA dan berdomisili di Tangerang Selatan. Sementara itu, Indira Mulyawan (50), pelaku UMKM di daerah Depok, hampir tertipu oleh SSA dengan menggunakan modus serupa. Ia tahu bahwa SSA penipu setelah melihat unggahan Yuni di media sosial.

Pakar digital forensik Ruby Alamsyah menyampaikan, istilah dan pengertian yang tidak sederhana membuat pengguna atau nasabah bank kurang memahami fitur produk VCN sehingga menjadikan celah terjadi kasus penipuan. Head of Network and Services BNI Kantor Wilayah Jakarta Senayan Agustinus Fernando Pinem menyampaikan, kasus ini merupakan persoalan komunikasi bagaimana menggunakan VCN. Produk ini sebenarnya justru dibuat untuk kelancaran dan kemudahan bertransaksi, termasuk untuk UMKM. Produk VCN, menurut Fernando, juga untuk memproteksi nasabah dalam bertransaksi daring. Melalui produk ini, nasabah dapat membuat kas kecil (petty cash) dari keseluruhan tabungan yang dimiliki.

Anak Usaha Pertamina Segera IPO

28 Jun 2020

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor minyak dan gas bumi (migas), PT Pertamina (Persero) , sedang melakukan kajian dan mempersiapkan langkah menuju initial public offering (IPO)

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan, salah satu alasan Pertamina segera melepas subholding hulu ke pasar saham karena sektor hulu membutuhkan dana yang tak sedikit untuk mengembangkan bisnis. Nicke mencontohkan, anak usaha yang bernama PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Ia menjelaskan pada saat ditetapkan pemerintah menjadi pemenang dan mengambil alih kelola Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia, Pertamina dituntut mencari mitra dalam menggarap wilayah kerja migas tersebut. Menurut Nicke, pembentukan subholding hulu juga bertujuan supaya aset per regional dapat terintegrasi secara keseluruhan. Hal ini dilakukan sebagai langkah efisiensi perusahaan dalam mengembangkan blok migas di setiap wilayah.

Langkah anak usaha Pertamina masuk bursa juga diharapkan membuat kapitalisasi perusahaan migas pelat merah tersebut makin besar. IPO anak usaha Pertamina ini sekaligus menjawab tantangan Menteri BUMN Erick Thohir yang berpesan tegas kepada direktur utama Pertamina dalam dua tahun ke depan harus bisa menyiapkan dua anak usaha Pertamina bisa melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurut Erick, dengan perusahaan melakukan go public, transparansi dan akuntabilitas akan menjadi lebih baik lagi ke depannya. Ia mengatakan, target IPO itu merupakan salah satu dari pengukuran kinerja atau key performance indicator (KPI).

Sementara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif berharap adanya struktur organisasi baru di tubuh Pertamina bisa membuat perusahaan tersebut makin cekatan.

BUMN Rangkul Pelaku UMKM Lewat Pasar Digital

28 Jun 2020

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan perusahaan pelat merah yang berperan sebagai agen pembangunan terus berupaya mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah Air.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, UMKM merupakan sektor yang cukup memegang peranan penting bagi perekonomian Indonesia. Namun, menurut Kementerian Koperasi dan UKM, lanjut Erick, baru sekitar 8 juta UMKM yang sudah go online meskipun memang sudah terdapat peningkatan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan hasil inventarisasi belanja BUMN baik belanja modal maupun operasional pada 2019 tercatat Rp 32,5 triliun belanja pada sektor UMKM yang dilakukan 30 BUMN top berdasar total aset.

Erick menyusun suatu inisiatif pengembangan UMKM, yaitu membentuk suatu ekosistem yang diberi nama PaDi UMKM. PaDi UMKM merupakan sebuah platform digital yang mempertemukan UMKM dengan BUMN untuk mengoptimalkan, mempercepat, dan mendorong efisiensi transaksi belanja BUMN pada UMKM. Masuknya UMKM dalam ekosistem PaDi UMKM, menurut Erick, dapat memperluas jaringan secara daring, meningkatnya penjualan atas peningkatan transaksi, serta menjadi suatu pengalaman dalam memasuki dunia transaksi digital. Erick menilai hal ini salah satu hikmah lain dari pandemi Covid- 19 saat ini, yang mana akhirnya masyarakat akan dipaksa mulai terbiasa menggunakan teknologi dalam berbagai aktivitasnya, termasuk digital signing dalam sebuah kesepakatan atau perjanjian.