;
Kategori

Ekonomi

( 40460 )

Bappenas Jumlah Pengangguran 2021 Mencapai 12,7 Juta Orang

23 Jun 2020

Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, memprediksi tingkat pengangguran terbuka hingga 2021 akan meningkat seiring dengan meluasnya dampak pandemi corona. Jumlah pengangguran pada tahun ini menyentuh 12,7 juta. Sedangkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) per 2020 disinyalir akan menyentuh 8,1-9,2 persen atau melampaui asumsi yang ditetapkan sebelumnya. Dalam asumsi sebelumnya, tingkat pengangguran tersebut dipatok hanya 4,8-5 persen. Sedangkan realisasi TPT pada 2019 sebesar 5,28 persen.

Berdasarkan data Bappenas, dari sektor manufaktur, angka pegawai yang terkena PHK mencapai 30 persen dari total jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan. Adapun penambahan jumlah pengangguran ini dikhawatirkan akan mendorong naiknya tingkat kemiskinan. Suharso pun mengatakan pemerintah terus berupaya merancang stimulus untuk masyarakat. Tanpa intervensi, tingkat kemiskinan diperkirakan akan mencapai 10,63 persen. Ini naik sekitar dari 24 juta menjadi 28 juta orang.

Eksportir Alat Pelindung Diri Dikenai Syarat Ketat

23 Jun 2020

Pemerintah membuka izin ekspor alat pelindung diri (APD) melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Bahan Baku Masker, Masker, dan Alat Pelindung Diri (APD). Namun, kata pelaksana tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Srie Agustina, eksportir dikenai syarat ketat.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2020 mengubah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2020 tentang larangan ekspor APD untuk menjamin stok di dalam negeri.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, kapasitas produksi APD mencapai 54 juta pasang per bulan. Namun kebutuhan dalam negeri hanya 10,5 juta pasang per bulan. Sebelum kemudahan ekspor terbit, banyak perusahaan telah menyediakan bahan baku tapi belum menjalankan produksi karena khawatir produknya tak terserap. Padahal sebagian besar produsen APD sudah memenuhi syarat American National Standards Institute, The Association for the Advancement of Medical Instrumentation PB70, AATCC 42 Impact Penetration, dan AATCC 127 Hydrostatic Pressure.

Pemerintah Tunda Pembayaran Pelatihan Kartu Prakerja

23 Jun 2020

Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, M. Rudy Salahuddin, menyatakan pemerintah belum membayar biaya pelatihan kepada platform digital atau lembaga pelatihan sejak pelaksanaan Kartu Prakerja gelombang I, II, hingga III. Ia menjelaskan Presiden Joko Widodo meminta agar tim teknis dari Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memverifikasi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi ihwal program Kartu Prakerja. Satu di antaranya ihwal dugaan kerugian negara.

Karena itu, pemerintah sengaja menunda pembayaran ke lembaga pelatihan dengan alasan mencegah terjadinya kerugian negara. Proses pembayaran baru bisa dilakukan jika tim teknis dari BPKP dan LKPP rampung memverifikasi semua lembaga pelatihan. 

Deputi Menteri Koordinator Perekonomian itu juga memaparkan bahwa sejauh ini sudah ada 573 ribu peserta pelatihan. Dari jumlah itu, terdapat 361 ribu peserta yang telah mendapat insentif sebesar Rp 3,55 juta per orang.

Direktur Eksekutif Project Management Officer Kartu Prakerja, Denni Purbasari, menambahkan, sejauh ini pemerintah bersama mitra kerjanya telah menyediakan 3.000 jenis pelatihan bagi warga yang terkena dampak pandemi Covid-19. Namun tidak semua jenis pelatihan laku. Saat ini, pemerintah disebut masih melakukan evaluasi bertahap terhadap program Kartu Prakerja setelah tiga bulan berjalan. Denni menyebut pihaknya masih berfokus pada kurasi terhadap calon platform digital yang disebut tertarik untuk bergabung.

Alarm Perlambatan Ekonomi di Normal Baru

23 Jun 2020

Penangan pandemi Covid-19 di Indonesia memasuki tahapan normal baru yang ditandai dengan pelonggaran pembatasan sosial. Situasi ekonomi yang masih sulit dapat kembali tertekan dengan munculnya klaster-klaster baru penularan. Tantangan berat yang dihadapi perekonomian dapat dilihat dari tekanan terhadap APBN. Realisasi pendapatan negara per Mei 2020 ialah Rp664,3 triliun. Penerimaan pajak per Mei 2020 sebesar Rp444,6 triliun. Penerimaan tersebut tumbuh minus 10,8 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu. Saat penerimaan negara turun, pengeluaran negara justru membengkak akibat kebutuhan dana penangan Covid-19.

Kementerian Keuangan memprediksi pertumbuhan ekonomi 2020 bersiko turun menjadi 2,3 persen pada skenario berat dan minus 0,4 persen pada skenario sangat berat. Defisit APBN 2020 diperkirakan meningkat menjadi 6,24 persen terhadap PDB. Pelebaran defisit ini memerlukan sumber pembiayaan lain antara lain utang dengan pinjaman luar negeri dan penerbitan surat berharga negara. Kebutuhan utang untuk membiayai defisit anggaran telah meningkat dari Rp213,9 triliun menjadi Rp1.220,3 triliun.

Penerapan normal baru tidak akan mengembalikan aktivitas ekonomi dalam waktu dekat. Bahkan hal itu dapat menyebabkan pemulihan ekonomi berjalan lebih lambat dari perkiraan. Kecepatan pemulihan ekonomi akan bergantung pada disiplin masyarakat, peningkatan fasilitas publik dan stimulus ekonomi dalam menjaga daya beli dan mendukung dunia usaha.

Operator Transportasi Tambah Kapasitas Armada

23 Jun 2020

Operator transportasi menyusun pola operasi baru setelah pemerintah melonggarkan batas muatan armada pada masa tatanan baru atau new normal. Direktur Niaga PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, Maqin Norhadi, mengatakan KAI mengelola 532 kereta reguler. KAI akan menambah 14 kereta api jarak jauh dan 23 kereta lokal sehingga ada 113 perjalanan reguler.   

Sejak Senin lalu, Kementerian Perhubungan mulai melonggarkan pembatasan kapasitas angkutan umum secara bertahap untuk mengantisipasi naiknya perjalanan pada masa tatanan baru, keterisian armada atau load factor bisa dinaikkan hingga 70 persen, dari sebelumnya hanya 50 persen dari kapasitas total.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kenaikan load factor bisa mendorong bisnis pengusaha angkutan. Kebijakan itu pun disertai dengan protokol pencegahan penularan Covid-19. Meski sudah bebas bepergian, penumpang wajib memiliki bukti kesehatan, dari surat hasil negatif tes polymerase chain reaction (PCR) yang berlaku tujuh hari, bukti tes rapid yang nonreaktif, atau surat keterangan bebas gejala influenza. 

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, meski batas keterisian pesawat sudah meningkat hingga 70 persen, perseroan masih mengatur frekuensi penerbangan sesuai dengan tingkat permintaan. Maskapai pelat merah itu mengusulkan penyiapan rapid test untuk penumpang menjelang terbang. Namun, tiga maskapai dalam Grup Lion Air belum memiliki usul serupa.

Ketua Pengusaha Ikatan Otobus Muda Indonesia Kurnia Lesani Adnan mengatakan operator bus antarkota sudah mengaktifkan 40 persen armada. Frekuensi operasinya pun masih beragam, mengacu pada pembatasan yang diterapkan setiap pemerintah daerah. 

Kurnia pun meminta pemerintah menyediakan fasilitas pengecekan gejala Covid-19 di terminal untuk melancarkan pergerakan penumpang. Menurut dia, fasilitas pemeriksaan di lapak angkutan jalan tak memadai dan semakin menyulitkan pengguna jasa.

Realisasi Belanja Negara - Kucuran Dana Bansos Makin Deras

22 Jun 2020

Pemerintah telah menggenjot belanja untuk meminimalisasi dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian dan masyarakat. Hingga awal bulan ini, realisasi belanja mencapai Rp875,1 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja bantuan sosial mengalami lonjakan paling tajam yakni mencapai 35,5%.

Adapun, realisasi belanja pegawai tercatat mencapai Rp103,7 triliun, belanja modal sebesar Rp28,6 trilun, serta belanja barang yang mencapai Rp75,7 triliun. Dana perlindungan masyarakat, termasuk bantuan sosial, dikucurkan oleh pemerintah untuk menekan perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19 supaya tidak terlalu dalam. 

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah mengatakan dana perlindungan sosial tersebut pada dasarnya bukan bertujuan untuk mendorong pergerakan ekonomi, tetapi lebih ke menahan penurunan. Menurutnya, fleksibilitas tata kelola anggaran di tengah pandemi Covid-19 memang sangat penting. Pemerintah juga tak perlu ragu, karena menurutnya dengan kondisi yang tidak normal dibutuhkan ruang fiskal yang leluasa untuk menangani dampak pandemi corona. 

Di sisi lain, sejalan dengan tingginya realisasi belanja bansos, pemerintah juga perlu meningkatkan mekanisme pengawasan agar dana yang dikucurkan tepat sasaran. Penyerapan dana bansos kerap memunculkan sejumlah persoalan sebagaimana terjadi di sebuah desa di Jawa Tengah yang penggunaan bansosnya tumpang tindih dengan BLT Dana Desa. 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun telah mengingatkan pemerintah untuk memitigasi risiko penyimpangan supaya pelaksanaan anggaran benar-benar optimal. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menegaskan pemerintah telah menggandeng berbagai pihak untuk memitigasi risiko penyaluran bansos, salah satunya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Komoditas Perkebunan - Sawit Tertolong Pasar Domestik

22 Jun 2020

Konsumsi domestik menjadi bantalan bagi produsen minyak sawit nasional di tengah pelemahan ekspor. Meskipun bukan kontributor terbesar, industri biodiesel bakal berperan penting dalam menjaga serapan di dalam negeri.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) Kanya Lakshmi Sidarta mendata produksi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) 4 bulan pertama tahun ini lebih rendah 12,2% dibandingkan dengan Januari-April 2019 menjadi 15,03 juta ton. Namun demikian, permintaan domestik meningkat sebesar 6,2% menjadi 5,93 juta ton. Adapun, pasokan minyak sawit ke industri oleokimia sepanjang Januari-April 2020 mencapai 399.000 ton. Seperti diketahui, industri oleokimia mengubah minyak sawit menjadi produk antara, seperti soap noodle, fatty acid gliceryn, dan methyl ester. Produk tersebut merupakan bahan baku produk kebersihan, seperti sabun, sampo, dan hand sanitizer. Di sisi lain, lanjutnya, pemberlakuan protokol pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menurunkan serapan minyak sawit oleh industri biodiesel. Kanya berujar penurunan tersebut disebabkan oleh berkurangnya aktivitas truk-truk logistik selama PSBB. Namun demikian, Kanya menyatakan serapan minyak sawit oleh industri biodiesel selama Januari-April 2020 lebih baik dari periode yang sama tahun lalu. 

Direktur Sustainability and Stakeholder Relations Asian Agri Bernard Riedo mengatakan pandemi Covid-19 hanya berdampak pada penjadwalan pengiriman minyak sawit perseroan. Bernard menyampaikan perseroan mendapatkan sedikit peningkatan permintaan dari industri oleokimia. Bernard menyampaikan perseroan sampai saat ini mengirimkan seluruh hasil produksinya ke sister company, yakni Apical Group. 

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Fadhil Hasan menilai salah satu indikator membuat konsumsi minyak sawit tetap tinggi pada masa pandemi adalah penyelamatan program biodiesel kadar 30% atau B30 oleh pemerintah. Menurutnya, program B30 tersebut meringankan beban yang ditanggung produsen sawit di hulu dengan pelemahan permintaan ekspor. Sebagaimana diketahui, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) berpotensi defisit senilai Rp3,54 triliun seiring dengan melebarnya kesenjangan antara harga indeks pasar (HIP) bahan bakar nabati (BBN) dan HIP solar akibat koreksi harga minyak global. Sementara itu, pemerintah bakal memberikan subsidi senilai Rp2,78 triliun yang bersumber dari APBN. Fadhil menilai alokasi anggaran negara lebih dari Rp 2 triliun tersebut bukan subsidi. Menurutnya, dana tersebut lebih ditujukan agar BPDP dapat lebih gencar menyelenggarakan program-program kesejahteraan petani sawit sehingga sedikit banyak memperbaiki atau memperpanjang imunitas BPDP-KS. 

Fadhil mencatat, normalnya produksi minyak sawit akan tumbuh di kisaran 3%—5% per tahun. Namun demikian, harga minyak sawit yang anjlok pada tahun lalu membuat petani sawit mengurangi pemupukan yang pada akhirnya menjadi penyebab utama penurunan produktivitas tahun ini. Fadhil menyatakan perkebunan sawit milik swasta masih dapat menjaga volume pemupukan pada tahun lalu walaupun harga minyak sawit anjlok. Namun demikian, hal yang sama tidak dapat dilakukan perkebunan rakyat lantaran kemampuan arus kasnya rendah. 

Spek Ekonomi Bali - Ketika Pertanian Lebih Seksi Ketimbang Pariwisata

22 Jun 2020

Sektor pertanian menjadi topik perbincangan hangat di Pulau Dewata lantaran berhasil memberi harapan ekonomi bagi masyarakat selama wabah virus corona, menggantikan sektor pariwisata yang tak berdaya.

Putu Suamba kaget penjualan hasil pertaniannya melonjak luar biasa. Sepanjang kariernya sebagai petani, baru kali ini warga asal Desa Payangan Kabupaten Gianyar, Bali, tersebut merasakan hasil penjualan sayur meningkat 50% per bulan. Omzetnya pun tembus Rp60 juta. 

Petani muda ini mengatakan pembibitan di kalangan petani juga meningkat, dari industri hilir atau penjualan sayuran sedang melonjak drastis. Dampaknya, petani yang bekerja di industri hulu memerlukan bibit dalam jumlah yang lebih banyak. 

Meskipun demikian, dampak positif yang dirasakan petani ini tidak sejalan dengan nilai tukar petani (NTP) yang masih berada di bawah 100, atau belum menjanjikan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga petani. 

Pantauan Bisnis, harga-harga produk pertanian turun meskipun permintaan naik. Kendati demikian, inilah fakta yang kini menggelayuti Pulau Dewata. 

Sejak pandemi Covid-19, penjualan produk pertanian mengalami peningkatan drastis. Peningkatan dipicu oleh banyaknya warga yang beralih profesi jadi petani. Sebagian besar menjual produk sayur mayur melalui aplikasi virtual. Di sejumlah ruas jalan, warga menggunakan kendaraan pribadi menjajakan produk pertanian. Pemandangan yang jarang bisa ditemukan ketika sektor pariwisata masih berjaya. 

Pada kuartal I/2020, perekonomian Bali mengalami konstraksi terdalam sepanjang sejarah. Pertumbuhan ekonomi daerah ini minus 1,14%. Terendah sejak krisis ekonomi 1998 silam. Penyebabnya adalah sektor pariwisata terlalu mendominasi perekonomian. Sektor ini dan turunannya seperti akomodasi, makan minum, hingga transportasi, berdasarkan data BPS berkontribusi hingga 60% terhadap perekonomian daerah. 

Pengamat ekonomi dari Universitas Pendidikan Nasional Bali Gede Sri Darma menilai sekarang ini adalah saat yang tepat menjadi momentum bagi Bali sebagai produsen pangan. 

Menurutnya, selama ini Pulau Dewata masih bergantung pada produk impor untuk memenuhi kebutuhan sektor pariwisata. Namun, adanya Covid-19 merupakan kesempatan bagi generasi muda untuk melakukan shifting dari sektor pariwisata yang memiliki risiko tinggi terhadap isu-isu global. 

Dia mengungkapkan harapan besarnya kepada generasi muda agar mau bergelut dalam bidang pertanian dengan memanfaatkan teknologi modern yang dapat menciptakan pertanian indoor atau di dalam ruangan. 

Di sisi lain, dia berharap sektor industri kreatif seperti kain tenun dan rangrang di Bali bisa mendorong pergerakan ekonomi masyarakat. Sementara dalam sektor pariwisata dapat memanfaatkan adanya virtual tourism di suatu kawasan pariwisata sehingga wisatawan asing tetap bisa menyaksikan pertunjukan tanpa perlu datang ke Bali. 

Akademisi Fakultas Pertanian Universitas Udayana I Made Sarjana menuturkan pandemi Covid-19 ini memang dapat mendorong masyarakat untuk kreatif dan inovatif termasuk memanfaatkan berbagai peluang yang ada seperti menjadi supplier produk-produk pertanian. 

Dinas Pertanian dan Tanaman Bali mencatat rerata mencapai 700 hektare (ha) per tahun akibat maraknya nilai jual di sektor pariwisata. Cakupan itu terbilang luas, yakni sekitar 14% dari total luasan wilayah Bali. Dengan kata lain sebenarnya tidak ada masalah untuk mengembangkan pertanian di Bali. 

Kepala Kantor Perwakilan BI Bali Trisno Nugroho menilai problem terbesar sekarang adalah nilai jual yang diberikan industri pariwisata lebih menjanjikan dibandingkan dengan produk pertanian. 

Menurutnya, daerah ini bisa belajar banyak dengan Singapura. Kota negara tersebut sukses mengembangkan pertanian sekaligus mencukupi kebutuhan produk pertanian dalam skala terbatas memanfaatkan teknologi. 

Teknologi dapat menjadi solusi untuk mendapatkan efisiensi dalam pengelolaan sekaligus meningkatkan produktivitas. Pemanfaatan teknologi juga dipandang sebagai solusi akan rendahnya harga jual produk pertanian. 

Daerah tidak perlu bingung karena pasar besar bagi komoditas pertanian sudah terbentuk di daerah ini. Selama ini kebutuhannya masih banyak mengandalkan pasokan dari Nusa Tenggara Barat dan Jawa Timur.

APBN 2020 - Awas Penumpang Gelap Anggaran !

22 Jun 2020

Badan Pemeriksa Keuangan mengingatkan adanya risiko kecurangan dan ‘penumpang gelap’ dalam penggunaan anggaran Covid-19 serta program Pemulihan Ekonomi Nasional. Apalagi, dalam perumusannya lembaga auditor eksternal itu menemukan sejumlah kejanggalan.

Setidaknya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat ada sembilan risiko persoalan dalam penganggaran penanganan Covid-19 yang digulirkan oleh pemerintah. 

Mulai dari perubahan APBN 2020 tanpa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), minimnya fungsi kontrol atau pengawasan, hingga besarnya kewenangan yang dimiliki oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). 

Dia menambahkan bahwa dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19 pemerintah tidak melakukan mitigasi dengan cermat sejak awal. Alhasil, kebutuhan dana selalu membengkak pada hampir setiap postur pengeluaran. 

Adapun dana untuk penanganan Covid-19 baik yang terkait dengan penanganan kesehatan maupun pemulihan ekonomi nasional mencapai Rp677,2 triliun. Alokasi anggaran tersebut membuat defisit dalam APBN 2020 membengkak menjadi 6,34% dari produk domestik bruto (PDB). 

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menambahkan, akuntabilitas pengelolaan keuangan baik pusat maupun daerah dalam penanganan Covid-19 wajib dikawal untuk memastikan agar manfaatnya sampai ke masyarakat. 

BPKP melakukan pengawasan internal terhadap pelaksanaan program PEN, di mana Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mengawasi pelaksanaan program PEN dalam kerangka pertanggungjawaban menteri yang bertindak selaku bendahara umum negara. 

Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira berpendapat, peringatan dari BPK tersebut cukup masuk akal mengingat defisit anggaran yang dipatok oleh pemerintah dalam outlook APBN 2020 mencapai dua kali lipat dari batas yang tertuang dalam UU Keuangan Negara. 

Hanya saja selama ini pemerintah seolah mengesampingkan aspek pengawasan dan fungsi kontrol dari parlemen. Apalagi, KSSK memiliki kewenangan yang cukup besar sehingga meningkatkan risiko adanya penyalahgunaan. 

Bhima menyarankan agar BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pandemi Covid-19, terutama anggaran pemulihan ekonomi nasional. 

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo sebelumnya memastikan bahwa pengelolaan anggaran pandemi tetap mengedepankan transparansi dan batas-batas yang sudah ditetapkan undang-undang. 

Prastowo mengatakan pelebaran defisit dalam APBN menjadi di atas 3% bukan berarti pemerintah akan menambah utang dalam jumlah besar. Hal ini disebabkan upaya menurunkan defisit di bawah 3% sangat berat jika dalam perjalannya nanti terlalu lebar. Apalagi penerimaan pajak tidak bisa naik secara signifikan. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam konferensi pers terkait dengan program pemuluhan ekonomi nasional beberapa waktu lalu, telah berulang kali menekankan bahwa pemberian stimulus ekonomi akan dilakukan dengan governance yang baik.

Polemik Pajak Digital - Harus Berani Yakinkan AS

22 Jun 2020

Selain perlu meyakinkan Amerika Serikat, pemerintah dinilai sudah saatnya mencermati penyusunan skema pemajakan yang tidak diskriminatif sebagai jalan tengah untuk menghindar dari ancaman retaliasi dan sanksi dari Negeri Paman Sam.

Namun, di sisi lain berkembang juga pandangan yang menuntut pemerintah harus berani mengenakan pajak digital secara tegas terhadap perusahaan Penyelenggara Perdagangan melalui Sistem Elektronik (PPMSE) seperti Netflix, Spotify, dan Facebook. 

Pemerintah kabarnya sedang menyusun sikap resmi guna merespons langkah reaktif pemerintahan Presiden Donald Trump. Sikap resmi ini sedang difinalisasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. 

Informasi itu juga menyebutkan bahwa langkah hati-hati pemerintah ini didasarkan atas pertimbangan hubungan strategis antara Indonesia dan AS di bidang ekonomi dan politik. 

Dalam catatan Bisnis, secara ekonomi AS merupakan salah satu pasar cukup prospektif bagi ekspor nonmigas asal Indonesia setelah China.

Dimintai pendapatnya, Direktur Eksekutif ICT Indonesia Heru Sutadi menegaskan sikap berani pemerintah bahkan tidak hanya sebatas mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) tetapi juga pajak penghasilan (PPh) terhadap perusahaan over the top (OTT) asing. 

Dihubungi terpisah, Partner DDTC Fiscal Research Bawono Kristiaji menjelaskan bahwa posisi AS sangat kuat dalam memengaruhi kebijakan negara lain. Pemerintah Indonesia harus bisa menyiasatinya dengan menyusun skema pemajakan yang tidak diskriminatif. 

Sementara itu Direktur Eksekutif MUC Tax Reasearch Institute Wahyu Nuryanto mengatakan salah satu aspek yang perlu dipahani dalam pengenaan pajak digital di Indonesia adalah PPN sebagaimana diatur dalam PMK No.48/PMK.03/2020. 

Menurut dia, pemerintah sebenarnya hanya tinggal mengkomunikasikan kepada Pemerintah AS bahwa kebijakan tersebut tidak memunculkan jenis pajak baru. 

Konsep pengenaan PPN atas transaksi lewat PMSE sama sekali berbeda dengan konsep DST, pajak transaksi elektronik, atau jenis pajak digital yang telah diterapkan di beberapa negara.