;

Operator Transportasi Tambah Kapasitas Armada

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 23 Jun 2020 Tempo, 11 Jun 2020
Operator Transportasi Tambah Kapasitas Armada

Operator transportasi menyusun pola operasi baru setelah pemerintah melonggarkan batas muatan armada pada masa tatanan baru atau new normal. Direktur Niaga PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, Maqin Norhadi, mengatakan KAI mengelola 532 kereta reguler. KAI akan menambah 14 kereta api jarak jauh dan 23 kereta lokal sehingga ada 113 perjalanan reguler.   

Sejak Senin lalu, Kementerian Perhubungan mulai melonggarkan pembatasan kapasitas angkutan umum secara bertahap untuk mengantisipasi naiknya perjalanan pada masa tatanan baru, keterisian armada atau load factor bisa dinaikkan hingga 70 persen, dari sebelumnya hanya 50 persen dari kapasitas total.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kenaikan load factor bisa mendorong bisnis pengusaha angkutan. Kebijakan itu pun disertai dengan protokol pencegahan penularan Covid-19. Meski sudah bebas bepergian, penumpang wajib memiliki bukti kesehatan, dari surat hasil negatif tes polymerase chain reaction (PCR) yang berlaku tujuh hari, bukti tes rapid yang nonreaktif, atau surat keterangan bebas gejala influenza. 

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, meski batas keterisian pesawat sudah meningkat hingga 70 persen, perseroan masih mengatur frekuensi penerbangan sesuai dengan tingkat permintaan. Maskapai pelat merah itu mengusulkan penyiapan rapid test untuk penumpang menjelang terbang. Namun, tiga maskapai dalam Grup Lion Air belum memiliki usul serupa.

Ketua Pengusaha Ikatan Otobus Muda Indonesia Kurnia Lesani Adnan mengatakan operator bus antarkota sudah mengaktifkan 40 persen armada. Frekuensi operasinya pun masih beragam, mengacu pada pembatasan yang diterapkan setiap pemerintah daerah. 

Kurnia pun meminta pemerintah menyediakan fasilitas pengecekan gejala Covid-19 di terminal untuk melancarkan pergerakan penumpang. Menurut dia, fasilitas pemeriksaan di lapak angkutan jalan tak memadai dan semakin menyulitkan pengguna jasa.

Download Aplikasi Labirin :