Alarm Perlambatan Ekonomi di Normal Baru
Penangan pandemi Covid-19 di Indonesia memasuki tahapan normal baru yang ditandai dengan pelonggaran pembatasan sosial. Situasi ekonomi yang masih sulit dapat kembali tertekan dengan munculnya klaster-klaster baru penularan. Tantangan berat yang dihadapi perekonomian dapat dilihat dari tekanan terhadap APBN. Realisasi pendapatan negara per Mei 2020 ialah Rp664,3 triliun. Penerimaan pajak per Mei 2020 sebesar Rp444,6 triliun. Penerimaan tersebut tumbuh minus 10,8 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu. Saat penerimaan negara turun, pengeluaran negara justru membengkak akibat kebutuhan dana penangan Covid-19.
Kementerian Keuangan memprediksi pertumbuhan ekonomi 2020 bersiko turun menjadi 2,3 persen pada skenario berat dan minus 0,4 persen pada skenario sangat berat. Defisit APBN 2020 diperkirakan meningkat menjadi 6,24 persen terhadap PDB. Pelebaran defisit ini memerlukan sumber pembiayaan lain antara lain utang dengan pinjaman luar negeri dan penerbitan surat berharga negara. Kebutuhan utang untuk membiayai defisit anggaran telah meningkat dari Rp213,9 triliun menjadi Rp1.220,3 triliun.
Penerapan normal baru tidak akan mengembalikan aktivitas ekonomi dalam waktu dekat. Bahkan hal itu dapat menyebabkan pemulihan ekonomi berjalan lebih lambat dari perkiraan. Kecepatan pemulihan ekonomi akan bergantung pada disiplin masyarakat, peningkatan fasilitas publik dan stimulus ekonomi dalam menjaga daya beli dan mendukung dunia usaha.
Tags :
#EkonomiPostingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Potensi Lonjakan Rasio Utang perlu Diwaspadai
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023