;
Kategori

Ekonomi

( 40554 )

Realisasi Belanja Negara - Kucuran Dana Bansos Makin Deras

22 Jun 2020

Pemerintah telah menggenjot belanja untuk meminimalisasi dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian dan masyarakat. Hingga awal bulan ini, realisasi belanja mencapai Rp875,1 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja bantuan sosial mengalami lonjakan paling tajam yakni mencapai 35,5%.

Adapun, realisasi belanja pegawai tercatat mencapai Rp103,7 triliun, belanja modal sebesar Rp28,6 trilun, serta belanja barang yang mencapai Rp75,7 triliun. Dana perlindungan masyarakat, termasuk bantuan sosial, dikucurkan oleh pemerintah untuk menekan perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19 supaya tidak terlalu dalam. 

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah mengatakan dana perlindungan sosial tersebut pada dasarnya bukan bertujuan untuk mendorong pergerakan ekonomi, tetapi lebih ke menahan penurunan. Menurutnya, fleksibilitas tata kelola anggaran di tengah pandemi Covid-19 memang sangat penting. Pemerintah juga tak perlu ragu, karena menurutnya dengan kondisi yang tidak normal dibutuhkan ruang fiskal yang leluasa untuk menangani dampak pandemi corona. 

Di sisi lain, sejalan dengan tingginya realisasi belanja bansos, pemerintah juga perlu meningkatkan mekanisme pengawasan agar dana yang dikucurkan tepat sasaran. Penyerapan dana bansos kerap memunculkan sejumlah persoalan sebagaimana terjadi di sebuah desa di Jawa Tengah yang penggunaan bansosnya tumpang tindih dengan BLT Dana Desa. 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun telah mengingatkan pemerintah untuk memitigasi risiko penyimpangan supaya pelaksanaan anggaran benar-benar optimal. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menegaskan pemerintah telah menggandeng berbagai pihak untuk memitigasi risiko penyaluran bansos, salah satunya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Komoditas Perkebunan - Sawit Tertolong Pasar Domestik

22 Jun 2020

Konsumsi domestik menjadi bantalan bagi produsen minyak sawit nasional di tengah pelemahan ekspor. Meskipun bukan kontributor terbesar, industri biodiesel bakal berperan penting dalam menjaga serapan di dalam negeri.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) Kanya Lakshmi Sidarta mendata produksi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) 4 bulan pertama tahun ini lebih rendah 12,2% dibandingkan dengan Januari-April 2019 menjadi 15,03 juta ton. Namun demikian, permintaan domestik meningkat sebesar 6,2% menjadi 5,93 juta ton. Adapun, pasokan minyak sawit ke industri oleokimia sepanjang Januari-April 2020 mencapai 399.000 ton. Seperti diketahui, industri oleokimia mengubah minyak sawit menjadi produk antara, seperti soap noodle, fatty acid gliceryn, dan methyl ester. Produk tersebut merupakan bahan baku produk kebersihan, seperti sabun, sampo, dan hand sanitizer. Di sisi lain, lanjutnya, pemberlakuan protokol pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menurunkan serapan minyak sawit oleh industri biodiesel. Kanya berujar penurunan tersebut disebabkan oleh berkurangnya aktivitas truk-truk logistik selama PSBB. Namun demikian, Kanya menyatakan serapan minyak sawit oleh industri biodiesel selama Januari-April 2020 lebih baik dari periode yang sama tahun lalu. 

Direktur Sustainability and Stakeholder Relations Asian Agri Bernard Riedo mengatakan pandemi Covid-19 hanya berdampak pada penjadwalan pengiriman minyak sawit perseroan. Bernard menyampaikan perseroan mendapatkan sedikit peningkatan permintaan dari industri oleokimia. Bernard menyampaikan perseroan sampai saat ini mengirimkan seluruh hasil produksinya ke sister company, yakni Apical Group. 

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Fadhil Hasan menilai salah satu indikator membuat konsumsi minyak sawit tetap tinggi pada masa pandemi adalah penyelamatan program biodiesel kadar 30% atau B30 oleh pemerintah. Menurutnya, program B30 tersebut meringankan beban yang ditanggung produsen sawit di hulu dengan pelemahan permintaan ekspor. Sebagaimana diketahui, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) berpotensi defisit senilai Rp3,54 triliun seiring dengan melebarnya kesenjangan antara harga indeks pasar (HIP) bahan bakar nabati (BBN) dan HIP solar akibat koreksi harga minyak global. Sementara itu, pemerintah bakal memberikan subsidi senilai Rp2,78 triliun yang bersumber dari APBN. Fadhil menilai alokasi anggaran negara lebih dari Rp 2 triliun tersebut bukan subsidi. Menurutnya, dana tersebut lebih ditujukan agar BPDP dapat lebih gencar menyelenggarakan program-program kesejahteraan petani sawit sehingga sedikit banyak memperbaiki atau memperpanjang imunitas BPDP-KS. 

Fadhil mencatat, normalnya produksi minyak sawit akan tumbuh di kisaran 3%—5% per tahun. Namun demikian, harga minyak sawit yang anjlok pada tahun lalu membuat petani sawit mengurangi pemupukan yang pada akhirnya menjadi penyebab utama penurunan produktivitas tahun ini. Fadhil menyatakan perkebunan sawit milik swasta masih dapat menjaga volume pemupukan pada tahun lalu walaupun harga minyak sawit anjlok. Namun demikian, hal yang sama tidak dapat dilakukan perkebunan rakyat lantaran kemampuan arus kasnya rendah. 

Spek Ekonomi Bali - Ketika Pertanian Lebih Seksi Ketimbang Pariwisata

22 Jun 2020

Sektor pertanian menjadi topik perbincangan hangat di Pulau Dewata lantaran berhasil memberi harapan ekonomi bagi masyarakat selama wabah virus corona, menggantikan sektor pariwisata yang tak berdaya.

Putu Suamba kaget penjualan hasil pertaniannya melonjak luar biasa. Sepanjang kariernya sebagai petani, baru kali ini warga asal Desa Payangan Kabupaten Gianyar, Bali, tersebut merasakan hasil penjualan sayur meningkat 50% per bulan. Omzetnya pun tembus Rp60 juta. 

Petani muda ini mengatakan pembibitan di kalangan petani juga meningkat, dari industri hilir atau penjualan sayuran sedang melonjak drastis. Dampaknya, petani yang bekerja di industri hulu memerlukan bibit dalam jumlah yang lebih banyak. 

Meskipun demikian, dampak positif yang dirasakan petani ini tidak sejalan dengan nilai tukar petani (NTP) yang masih berada di bawah 100, atau belum menjanjikan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga petani. 

Pantauan Bisnis, harga-harga produk pertanian turun meskipun permintaan naik. Kendati demikian, inilah fakta yang kini menggelayuti Pulau Dewata. 

Sejak pandemi Covid-19, penjualan produk pertanian mengalami peningkatan drastis. Peningkatan dipicu oleh banyaknya warga yang beralih profesi jadi petani. Sebagian besar menjual produk sayur mayur melalui aplikasi virtual. Di sejumlah ruas jalan, warga menggunakan kendaraan pribadi menjajakan produk pertanian. Pemandangan yang jarang bisa ditemukan ketika sektor pariwisata masih berjaya. 

Pada kuartal I/2020, perekonomian Bali mengalami konstraksi terdalam sepanjang sejarah. Pertumbuhan ekonomi daerah ini minus 1,14%. Terendah sejak krisis ekonomi 1998 silam. Penyebabnya adalah sektor pariwisata terlalu mendominasi perekonomian. Sektor ini dan turunannya seperti akomodasi, makan minum, hingga transportasi, berdasarkan data BPS berkontribusi hingga 60% terhadap perekonomian daerah. 

Pengamat ekonomi dari Universitas Pendidikan Nasional Bali Gede Sri Darma menilai sekarang ini adalah saat yang tepat menjadi momentum bagi Bali sebagai produsen pangan. 

Menurutnya, selama ini Pulau Dewata masih bergantung pada produk impor untuk memenuhi kebutuhan sektor pariwisata. Namun, adanya Covid-19 merupakan kesempatan bagi generasi muda untuk melakukan shifting dari sektor pariwisata yang memiliki risiko tinggi terhadap isu-isu global. 

Dia mengungkapkan harapan besarnya kepada generasi muda agar mau bergelut dalam bidang pertanian dengan memanfaatkan teknologi modern yang dapat menciptakan pertanian indoor atau di dalam ruangan. 

Di sisi lain, dia berharap sektor industri kreatif seperti kain tenun dan rangrang di Bali bisa mendorong pergerakan ekonomi masyarakat. Sementara dalam sektor pariwisata dapat memanfaatkan adanya virtual tourism di suatu kawasan pariwisata sehingga wisatawan asing tetap bisa menyaksikan pertunjukan tanpa perlu datang ke Bali. 

Akademisi Fakultas Pertanian Universitas Udayana I Made Sarjana menuturkan pandemi Covid-19 ini memang dapat mendorong masyarakat untuk kreatif dan inovatif termasuk memanfaatkan berbagai peluang yang ada seperti menjadi supplier produk-produk pertanian. 

Dinas Pertanian dan Tanaman Bali mencatat rerata mencapai 700 hektare (ha) per tahun akibat maraknya nilai jual di sektor pariwisata. Cakupan itu terbilang luas, yakni sekitar 14% dari total luasan wilayah Bali. Dengan kata lain sebenarnya tidak ada masalah untuk mengembangkan pertanian di Bali. 

Kepala Kantor Perwakilan BI Bali Trisno Nugroho menilai problem terbesar sekarang adalah nilai jual yang diberikan industri pariwisata lebih menjanjikan dibandingkan dengan produk pertanian. 

Menurutnya, daerah ini bisa belajar banyak dengan Singapura. Kota negara tersebut sukses mengembangkan pertanian sekaligus mencukupi kebutuhan produk pertanian dalam skala terbatas memanfaatkan teknologi. 

Teknologi dapat menjadi solusi untuk mendapatkan efisiensi dalam pengelolaan sekaligus meningkatkan produktivitas. Pemanfaatan teknologi juga dipandang sebagai solusi akan rendahnya harga jual produk pertanian. 

Daerah tidak perlu bingung karena pasar besar bagi komoditas pertanian sudah terbentuk di daerah ini. Selama ini kebutuhannya masih banyak mengandalkan pasokan dari Nusa Tenggara Barat dan Jawa Timur.

APBN 2020 - Awas Penumpang Gelap Anggaran !

22 Jun 2020

Badan Pemeriksa Keuangan mengingatkan adanya risiko kecurangan dan ‘penumpang gelap’ dalam penggunaan anggaran Covid-19 serta program Pemulihan Ekonomi Nasional. Apalagi, dalam perumusannya lembaga auditor eksternal itu menemukan sejumlah kejanggalan.

Setidaknya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat ada sembilan risiko persoalan dalam penganggaran penanganan Covid-19 yang digulirkan oleh pemerintah. 

Mulai dari perubahan APBN 2020 tanpa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), minimnya fungsi kontrol atau pengawasan, hingga besarnya kewenangan yang dimiliki oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). 

Dia menambahkan bahwa dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19 pemerintah tidak melakukan mitigasi dengan cermat sejak awal. Alhasil, kebutuhan dana selalu membengkak pada hampir setiap postur pengeluaran. 

Adapun dana untuk penanganan Covid-19 baik yang terkait dengan penanganan kesehatan maupun pemulihan ekonomi nasional mencapai Rp677,2 triliun. Alokasi anggaran tersebut membuat defisit dalam APBN 2020 membengkak menjadi 6,34% dari produk domestik bruto (PDB). 

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menambahkan, akuntabilitas pengelolaan keuangan baik pusat maupun daerah dalam penanganan Covid-19 wajib dikawal untuk memastikan agar manfaatnya sampai ke masyarakat. 

BPKP melakukan pengawasan internal terhadap pelaksanaan program PEN, di mana Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mengawasi pelaksanaan program PEN dalam kerangka pertanggungjawaban menteri yang bertindak selaku bendahara umum negara. 

Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira berpendapat, peringatan dari BPK tersebut cukup masuk akal mengingat defisit anggaran yang dipatok oleh pemerintah dalam outlook APBN 2020 mencapai dua kali lipat dari batas yang tertuang dalam UU Keuangan Negara. 

Hanya saja selama ini pemerintah seolah mengesampingkan aspek pengawasan dan fungsi kontrol dari parlemen. Apalagi, KSSK memiliki kewenangan yang cukup besar sehingga meningkatkan risiko adanya penyalahgunaan. 

Bhima menyarankan agar BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pandemi Covid-19, terutama anggaran pemulihan ekonomi nasional. 

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo sebelumnya memastikan bahwa pengelolaan anggaran pandemi tetap mengedepankan transparansi dan batas-batas yang sudah ditetapkan undang-undang. 

Prastowo mengatakan pelebaran defisit dalam APBN menjadi di atas 3% bukan berarti pemerintah akan menambah utang dalam jumlah besar. Hal ini disebabkan upaya menurunkan defisit di bawah 3% sangat berat jika dalam perjalannya nanti terlalu lebar. Apalagi penerimaan pajak tidak bisa naik secara signifikan. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam konferensi pers terkait dengan program pemuluhan ekonomi nasional beberapa waktu lalu, telah berulang kali menekankan bahwa pemberian stimulus ekonomi akan dilakukan dengan governance yang baik.

Polemik Pajak Digital - Harus Berani Yakinkan AS

22 Jun 2020

Selain perlu meyakinkan Amerika Serikat, pemerintah dinilai sudah saatnya mencermati penyusunan skema pemajakan yang tidak diskriminatif sebagai jalan tengah untuk menghindar dari ancaman retaliasi dan sanksi dari Negeri Paman Sam.

Namun, di sisi lain berkembang juga pandangan yang menuntut pemerintah harus berani mengenakan pajak digital secara tegas terhadap perusahaan Penyelenggara Perdagangan melalui Sistem Elektronik (PPMSE) seperti Netflix, Spotify, dan Facebook. 

Pemerintah kabarnya sedang menyusun sikap resmi guna merespons langkah reaktif pemerintahan Presiden Donald Trump. Sikap resmi ini sedang difinalisasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. 

Informasi itu juga menyebutkan bahwa langkah hati-hati pemerintah ini didasarkan atas pertimbangan hubungan strategis antara Indonesia dan AS di bidang ekonomi dan politik. 

Dalam catatan Bisnis, secara ekonomi AS merupakan salah satu pasar cukup prospektif bagi ekspor nonmigas asal Indonesia setelah China.

Dimintai pendapatnya, Direktur Eksekutif ICT Indonesia Heru Sutadi menegaskan sikap berani pemerintah bahkan tidak hanya sebatas mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) tetapi juga pajak penghasilan (PPh) terhadap perusahaan over the top (OTT) asing. 

Dihubungi terpisah, Partner DDTC Fiscal Research Bawono Kristiaji menjelaskan bahwa posisi AS sangat kuat dalam memengaruhi kebijakan negara lain. Pemerintah Indonesia harus bisa menyiasatinya dengan menyusun skema pemajakan yang tidak diskriminatif. 

Sementara itu Direktur Eksekutif MUC Tax Reasearch Institute Wahyu Nuryanto mengatakan salah satu aspek yang perlu dipahani dalam pengenaan pajak digital di Indonesia adalah PPN sebagaimana diatur dalam PMK No.48/PMK.03/2020. 

Menurut dia, pemerintah sebenarnya hanya tinggal mengkomunikasikan kepada Pemerintah AS bahwa kebijakan tersebut tidak memunculkan jenis pajak baru. 

Konsep pengenaan PPN atas transaksi lewat PMSE sama sekali berbeda dengan konsep DST, pajak transaksi elektronik, atau jenis pajak digital yang telah diterapkan di beberapa negara.

Survei Visa Masyarakat Indonesia Mulai Beralih ke Transaksi Nontunai

22 Jun 2020

Masyarakat Indonesia mengalami pergeseran kebiasaan dan perilaku berbelanja dari transaksi tunai ke nontunai seiring era new normal akibat pandemi Covid-19. Hal tersebut tercermin dalam survei yang dilakukan penyedia teknologi pembayaran digital Visa yang melibatkan konsumen dari 40 negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Presiden Direktur PT Visa Worldwide Indonesia Riko Abdurrahman mengatakan, survei tersebut bertujuan untuk memperoleh gambaran bagaimana perilaku konsumen Indonesia berubah menghadapi tantangan saat ini.

Meskipun kesehatan fisik tetap menjadi perhatian utama di seluruh dunia, hasil survei ini menemukan bahwa masyarakat Indonesia sangat peduli dengan kesehatan keuangan mereka. 78% setuju untuk lebih proaktif dalam perencanaan keuangan berbanding 55% responden yang mengindikasikan kekhawatiran akan jatuh sakit.

Banyak konsumen Indonesia yang mencoba e-commerce pertama kalinya, 56% mengatakan kemungkinan besar akan meningkatkan belanja online, jauh lebih tinggi dibandingkan global (35%) dan Asia Pasifik (47%). Dalam hal pengalaman berbelanja, 56% responden mengatakan lebih positif dibandingkan tatap muka, lebih tinggi dari Asia Pasifik (46%) dan global (37%).

Survei ini juga menunjukkan kebiasaan nontunai yang mulai terbentuk di seluruh dunia, termasuk 62% responden di Indonesia, 58% responden di Asia Pasifik dan 64% responden global yang mengatakan lebih menyukai metode nontunai. Intensi untuk membayar di masa depan juga konsisten di seluruh dunia, di mana konsumen di Indonesia (62%), Asia Pasifik (75%) dan seluruh dunia (66%) memilih untuk tetap menggunakan pembayaran elektronik daripada uang tunai ketika aktivas sehari-hari kembali berlanjut.

Perencanaan keuangan juga menjadi perhatian utama banyak responden, dengan 78% responden Indonesia meyakini mereka harus lebih proaktif dalam mengelola keuangan mereka di masa sekarang, lebih tinggi dibandingkan dengan responden di Asia Pasifik (74%) dan global (70%).

Adapun responden Indonesia cukup optimistis dengan pemulihan ekonomi, di mana 64% percaya bahwa perekonomian akan pulih dengan cepat saat tantangan kesehatan saat ini terkendali, optimisme yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan 40% responden di Asia Pasifik dan 31% responden global.


BKF Ekonomi Mengarah ke Skenario Sangat berat minus 0,4 persen

22 Jun 2020

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan Pertumbuhan ekonomi terancam (turun) dari skenario berat sebesar 2,3% menuju skenario sangat berat sebesar -0,4%. Hal ini disampaikan dalam diskusi Leaders Talk dengan topik Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal. Pemerintah telah melakukan realokasi dan refocusing anggaran pada tiga hal, yakni kesehatan, jaringan pengaman sosial, dan bantuan untuk dunia usaha untuk mendukung pemulihan ekonomi. Kendati begitu, ia mengatakan proses pemulihan ekonomi akan membutuhkan waktu yang panjang ke situasi sebelum Covid-19.

Adapun pemerintah juga sudah menambah anggaran penanganan pandemi Covid-19 hingga Rp 18 triliun, dari Rp 677,2 triliun menjadi Rp 695,2 triliun. Peningkatan anggaran diperuntukkan untuk sektoral K/L dan Pemda, yang naik Rp 9 triliun dari Rp 97,11 triliun menjadi Rp 106,11. Kemudian menaikkan anggaran untuk pembiayaan korporasi sebesar Rp 9 triliun dari Rp 44,57 triliun menjadi Rp 53,57 triliun. Juga sektor kesehatan Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,90 triliun, insentif usaha Rp 120,61 triliun, dan UMKM Rp 123,46 triliun.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II dalam tekanan paling berat dan diperkirakan kontrkasi hingga -3,1%. Hal ini seiring pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai daerah yang memiliki kontribusi sangat besar terhadap ekonomi nasional

Kemenkeu 2021 Pemberian Insentif Fiskal Lebih Selektif

22 Jun 2020

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan, kebijakan penerimaan perpajakan 2021 tetap diarahkan untuk mendukung upaya pemulihan dan transisi ekonomi pascapandemi Covid-19. Meski demikian, insentif perpajakan akan diberikan secara lebih selektif, tepat, dan terukur yaitu untuk meningkatkan produktivitas, daya saing dan investasi, mendorong transformasi ekonomi, serta mengantisipasi perubahan ekonomi global.

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PKAPBN), Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ubaidi Socheh Hamidi mengatakan, kebijakan umum perpajakan 2021 tersebut disusun juga dengan memperhatikan kinerja rasio pendapatan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) yang dalam tiga tahun terakhir mengalami penurunan.

Berdasarkan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2021, tekanan terkait penurunan penerimaan negara dari sektor perpajakan juga datang dari penerapan Omnibus Law Perpajakan yang diperkirakan efektif mulai tahun depan. Secara total, perkiraan penerimaan perpajakan yang hilang akibat pemberlakuan Omnibus Law Perpajakan adalah 0,5% hingga 0,6% dari PDB.

Terkait dengan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari dampak pandemi Covid-19, pemerintah tahun ini menyiapkan insentif perpajakan yang cukup besar yaitu Rp 129,66 triliun. Ini terdiri atas insentif usaha sebesar Rp 120,61 triliun dan insentif perpajakan di bidang kesehatan sebesar Rp 9,05 triliun.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, pemerintahan akan melakukan redesain penganggaran 2021. Sistem pengelolaan keuangan akan dibuat menjadi satu paket mulai dari perencanaan pembangunan, penganggaran, maupun implementasi laporan untuk audit. Langkah redesain penganggnaran akan dijalankan secara bersama sama dengan seluruh kementerian dan lembaga (K/L). Adapun langkah redesain anggaran dilakukan berdasaskan tiga undang-undang yaitu UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.


New Normal Konsumen Tunda Ambil Kredit Konsumer

22 Jun 2020

Department Head Industry and Regional Research Bank Mandiri Dendi Ramdani menjelaskan, pihaknya menilai perilaku konsumen pada tatanan normal baru (new normal) akan kembali pada kebutuhan dasar seperti makanan dan minuman hal ini didasari ketidakyakinan apakah masih akan memiliki pendapatan atau tidak, apakah usahanya akan bangkrut atau tidak, jadi lebih memilih menunda pembelian barang yang tidak dibutuhkan. Sedangkan kebutuhan untuk properti, kendaraan, hingga pariwisata akan ditunda sehingga kredit konsumer dari sektor-sektor tersebut pada tahun ini sulit pulih.

Hal tersebut menyebabkan KPR per April 2020 hanya tumbuh 6,4% secara tahunan (year on year/ yoy), untuk kredit pemilikan apartemen (KPA) tumbuh 10,2% (yoy), sehingga total kredit properti hanya 6,6% (yoy). Untuk total penjualan mobil menurun 90,6% (yoy) per April 2020, kendaraan komersial menurun 87,6% (yoy), penjualan kendaraan penumpang juga menurun 91,3% (yoy) dan , total penjualan sepeda motor turun 79,3%.

Untuk sektor transportasi dan pariwisata, Penduduk Asia Pasifik cenderung lebih yakin untuk kembali traveling setelah lebih dari satu tahun. Ditinjau dari insentif yang diperlukan, diskon tiket transportasi sebesar 25% adalah yang paling diharapkan oleh masyarakat. Lokasi di Indonesia yang paling terdampak adalah Yogyakarta dan Bali.

Head of Equity Research, Strategy and Consumer PT Mandiri Sekuritas Adrian Joezer mengungkapkan, pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan berdampak pada restrukturisasi kredit yang mulai melambat. Pasalnya, sejumlah sektor bisa kembali menjalankan usahanya. Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro menambahkan, memasuki kuartal kedua kondisi perbankan masih solid terlihat dari likuiditas yang masih ample dan permodalan yang tebal 22,3% per April.


Pulihkan Ekonomi Program B30 Harus Dilanjutkan

22 Jun 2020

Mandatori penggunaan biodiesel 30% (B30) telah menjadi program prioritas nasional, sehingga program tersebut harus diteruskan guna membantu menyelamatkan dan memulihkan ekonomi pascapandemi Covid-19. Untuk itu, semua pemangku kepentingan terkait program B30 sebaiknya berbagi peran atau menanggung beban bersamasama agar program tersebut tetap bisa dilaksanakan.

Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) Sri Adiningsih meyakini kondisi pandemi Covid-19 bersifat temporer. Keyakinan ini diperkuat dengan prediksi Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF) bahwa tahun depan kondisi perekonomian dunia pulih, bahkan tumbuh di atas 4%, dan pemulihan juga akan terjadi di Indonesia.

Salah satu proses pembangunan yang harus dilanjutkan adalah program B30. Semua pemangku kepentingan yang terkait program B30, saran Sri Adiningsih, sebaiknya berbagi peran atau menanggung beban bersama-sama agar program itu tetap bisa dilaksanakan.

Produsen biodiesel harus melakukan efisiensi supaya produk yang dihasilkan harganya lebih kompetitif. Sementara itu, pihak pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 2,78 triliun kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) untuk keberlanjutan program tersebut. Menurut Sri Adiningsih, pengalokasian anggaran negara itu tidak perlu dipersoalkan mengingat B30 yang merupakan bagian dari program energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) ini di awal-awal pelaksanaannya memang butuh biaya yang tidak murah. Brasil dan Jerman juga melakukan langkah ini.

Di tempat terpisah, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat MP Manurung mengatakan, program B30 inilah yang menyelamatkan harga tandan buah segar (TBS) petani. Harga TBS petani pada Februari-Mei 2020 relatif stabil Rp 1.600-1.800 per kilogram (kg), pada periode sama 2019 hanya Rp 1.100 per kg bahkan ada yang di bawah Rp 1.000 per kg. Pasalnya, industri biodiesel per tahunnya membutuhkan sekitar 7,80 juta ton CPO. Hal lain yang memicu hal ini adalah kebijakan Lockdown dari Pemerintah Malaysia dan tambahan permintaan dari industri sanitasi dunia. Sejak pandemi Covid-19 ini, permintaan dunia akan produk-produk sanitasi, seperti sabun mandi, detergen, dan hand sanitizer, meningkat.