;

Pemerintah Tunda Pembayaran Pelatihan Kartu Prakerja

Pemerintah Tunda Pembayaran Pelatihan Kartu Prakerja

Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja, M. Rudy Salahuddin, menyatakan pemerintah belum membayar biaya pelatihan kepada platform digital atau lembaga pelatihan sejak pelaksanaan Kartu Prakerja gelombang I, II, hingga III. Ia menjelaskan Presiden Joko Widodo meminta agar tim teknis dari Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memverifikasi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi ihwal program Kartu Prakerja. Satu di antaranya ihwal dugaan kerugian negara.

Karena itu, pemerintah sengaja menunda pembayaran ke lembaga pelatihan dengan alasan mencegah terjadinya kerugian negara. Proses pembayaran baru bisa dilakukan jika tim teknis dari BPKP dan LKPP rampung memverifikasi semua lembaga pelatihan. 

Deputi Menteri Koordinator Perekonomian itu juga memaparkan bahwa sejauh ini sudah ada 573 ribu peserta pelatihan. Dari jumlah itu, terdapat 361 ribu peserta yang telah mendapat insentif sebesar Rp 3,55 juta per orang.

Direktur Eksekutif Project Management Officer Kartu Prakerja, Denni Purbasari, menambahkan, sejauh ini pemerintah bersama mitra kerjanya telah menyediakan 3.000 jenis pelatihan bagi warga yang terkena dampak pandemi Covid-19. Namun tidak semua jenis pelatihan laku. Saat ini, pemerintah disebut masih melakukan evaluasi bertahap terhadap program Kartu Prakerja setelah tiga bulan berjalan. Denni menyebut pihaknya masih berfokus pada kurasi terhadap calon platform digital yang disebut tertarik untuk bergabung.

Download Aplikasi Labirin :