;
Kategori

Ekonomi

( 40733 )

Suntikan Dana Pemerintah untuk Sektor Riil

07 Jul 2020

Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) memperoleh mandat untuk mendukung kebangkitan sektor riil sebagai salah satu strategi percepatan program pemulihan ekonomi nasional. Penugasan itu diawali dengan penempatan dana pemerintah sebesar Rp 30 triliun yang nantinya dimanfaatkan bank BUMN untuk menyalurkan kredit atau pembiayaan ke sektor produktif.

Menurut Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang juga Ketua Himbara, Sunarso, sebagai tahap awal, bank harus menyiapkan detail rencana penyaluran kredit sesuai dengan kapasitas dan spesialisasi yang dimiliki. Dalam program ini, BRI memprioritaskan menyasar sektor pangan, baik pertanian maupun industri pendukungnya. 

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Pahala Nugraha Mansury berkomitmen serupa, dengan menekankan ekspansi pembiayaan ke sektor andalannya, yaitu sektor perumahan. Sedangkan sektor kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi dan nonsubsidi serta kredit konstruksi akan menjadi motor utama dalam mendorong ekspansi tersebut. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya meminta Himbara untuk segera dan terus mengakselerasi penyaluran kreditnya pada sektor riil. Dia menjelaskan penempatan dana pemerintah itu dirancang untuk mendorong bank pelat merah menyuntikkan pembiayaan kepada pelaku usaha. 

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah, berujar target ekspansi kredit berlipat dari program ini berpotensi meningkatkan risiko bank BUMN. Jika tidak berhati-hati dalam penyalurannya, bukan tidak mungkin kredit tersebut justru berubah menjadi kredit macet atau non-performing loan (NPL).

Pengusaha Smelter Usulkan Perubahan Harga Patokan Mineral

07 Jul 2020

Asosiasi Perusahaan Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) mengusulkan perubahan formula penetapan harga patokan mineral yang telah diatur pemerintah. Mereka menolak membeli nikel sesuai dengan harga tersebut jika penghitungannya tak diubah.

Ketua Umum AP3I, Prihadi Santoso, menyatakan formula yang disusun pemerintah terlalu memihak penambang. Dalam penghitungan tersebut, kata dia, pemerintah belum mengakomodasi dua faktor penting yang mempengaruhi biaya pengolahan dan pemurnian. 

Prihadi menyatakan harga patokan juga belum mempertimbangkan diskon yang biasanya didapatkan pengusaha smelter saat melakukan transaksi berdasarkan pergerakan harga di bursa global London Metal Exchange (LME). Dalam praktiknya, menurut dia, penjualan mineral tak pernah sama dengan harga acuan LME.

Prihadi mengklaim anggota AP3I telah menyusun formula lain yang dirasa menguntungkan kedua belah pihak, yang telah diserahkan kepada Kementerian Perindustrian sebagai bahan kajian harga patokan mineral yang diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2020.

Namun Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin mengatakan smelter lokal tetap tidak mau melakukan kontrak dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Sebagian penambang menahan penjualan lantaran transaksi dilakukan berdasarkan kontrak dengan harga yang lebih rendah dari harga patokan. 

Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Septian Hario Seto, menyatakan formula harga patokan mineral telah dibahas dengan melibatkan semua pihak yang terlibat, termasuk penambang dan pelaku usaha smelter. 

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak, menyatakan pemerintah tengah membentuk satuan tugas khusus untuk mengawasi implementasi harga patokan mineral.

Kejaksaan Ungkap Kelalaian Pejabat OJK

07 Jul 2020

Daftar panjang tersangka dugaan kasus korupsi dalam pengelolaan dana PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bertambah. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, menetapkan Fakhri Hilmi, Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai tersangka.

Jiwasraya, kata Hari, melakukan transaksi investasi reksa dana senilai Rp 12,7 triliun melalui 13 perusahaan manajemen investasi. Investasi Jiwasraya pada produk reksa dana tersebut dikendalikan oleh Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro.

Menurut Hari Setiyono, pihak yang menjadi makelar kesepakatan antara manajer investasi dan manajemen Jiwasraya adalah Joko Hartono Tirto—makelar saham yang ditengarai terafiliasi dengan Heru Hidayat.

OJK masih enggan memberi penjelasan lebih banyak. Tapi Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, mengatakan lembaganya bakal mendukung proses penegakan hukum soal kasus Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. 

Salah satu dari 13 manajemen investasi PT MNC Asset Management menyatakan bakal mengikuti semua proses hukum yang sedang berlangsung. Tapi, dalam pengumuman resminya, entitas itu membantah jika dikatakan terlibat aktif untuk mengaburkan uang investasi Jiwasraya.

Ekspor benih lobster dinilai tidak transparan

06 Jul 2020

Ketua Himpunan Pembudidaya Ikan Laut Indonesia Effendy Wong, dalam diskusi daring  ”Ekspor Benih Lobster: Untung atau Buntung”, yang diselenggarakan Forum Marikultur Nasional di Jakarta mengatakan, di tengah mengalirnya ekspor benih bening lobster, pengembangan usaha budidaya lobster dalam negeri menghadapi ketidakpastian karena peta jalan budidaya lobster belum jelas. Effendy juga menyoroti 18 perusahaan yang memperoleh rekomendasi ekspor benih lobster dari pemerintah. Salah satu persyaratan ekspor adalah sudah berhasil budidaya lobster. Namun, tak ada transparansi terkait penentuan eksportir, kuota ekspor benih, dan jumlah keramba jaring apung lobster yang dinyatakan berhasil panen.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan membenarkan ada ekspor benih lobster yang dilakukan PT TAM dan PT ASL pada 12 Juni 2020 melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Berdasarkan data Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, ekspor benih lobster PT TAM dan PT ASL dikemas dalam tujuh koli. PT TAM mengekspor benih lobster sebanyak 60.000 ekor, sedangkan PT ASL sekitar 37.500 ekor. Guru Besar Universitas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, La Ode M Aslan, menyatakan, ekspor benih lobster yang dilakukan mulai Juni, hanya selang satu bulan sejak Permen KP 12/2020 ditetapkan, menuai tanda tanya publik. Apalagi, budidaya lobster bukan pekerjaan yang singkat dan membutuhkan investasi panjang. Di sisi lain, Ketua Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Effendi Gazali menyatakan, KKP berupaya mengatur ekspor benih dan budidaya lobster berjalan beriringan. Namun Effendi mengakui, belum ada penetapan penerimaan negara bukan pajak terkait ekspor benih lobster. Terkait transparansi, ia menantang publik yang tidak puas dengan penetapan ekspor benih untuk menyuarakan ke KKP melalui mekanisme keterbukaan informasi publik, sedangkan apabila ada kegusaran pengusaha terkait monopoli kargo dapat menyuarakan melalui Komite Pengawasan persaingan usaha.

Perhiasan Emas dijual lewat kanal daring e-dagang

06 Jul 2020

Chief Financial Officer PT Hartadinata Abadi Tbk Deny Ong menyebutkan pihaknya merevisi proyeksi pertumbuhan pendapatan 2020 menjadi maksimal tumbuh 20 persen. Perusahaan juga merambah kanal dalam jaringan untuk menjual perhiasan dengan membuka ”toko” perhiasan di laman e-dagang Shopee. Pada 2019, Hartadinata Abadi membukukan laba bersih Rp 150,25 miliar atau tumbuh 21.3 persen secara tahunan

Awas Shadow Banking Berbentuk Koperasi

06 Jul 2020

Praktik menghimpun dana masyarakat dengan menggunakan kendaraan koperasi simpan pinjam masih tumbuh subur di tengah masyarakat. Iming-iming bunga lebih tinggi dari bunga bank tetap menjadi pemanis andalan. Nilainya tak main-main. Total satu koperasi bisa menghimpun hingga triliunan rupiah.

Staf Khusus Menteri Bidang Hukum, Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan Kementerian Koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) Agus Santoso mengungkapkan, ada beberapa karakteristik praktik shadow banking di koperasi yang beredar di masyarakat. Proses penghimpunan dana menggunakan tenaga pemasar profesional, iming-iming bunga tinggi atau cashback dan hadiah menarik lain. Bahkan mereka tidak mempunyai kartu tanda anggota serta tidak tercatat dalam daftar buku anggota koperasi, tidak pernah diundang dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi untuk pemilihan kepengurusan atau badan pengawas. Nasabah juga tidak pernah mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi yang merupakan ciri dari usaha koperasi. Kasus gagal bayar yang tegah bergulir yakni Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta dan Koperasi Hanson Mitra Mandiri identik dengan praktik seperti itu.

Deputi Bidang pengawasan Kemenkop dan UKM Ahmad Zabadi menjelaskan, agar praktik shadow banking bisa diberantas, Kemenkop dan UKM akan meningkatkan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PPATK dan aparat penegak hukum. Pengamat Koperasi, Suroto menyebut, koperasi yang menjalankan praktik mirip bank kerap mengalihkan atau memutar dana anggota ke anak-anak perusahaan dengan pengalihan aset tersebut sudah direncanakan sejak awal. Berbagai penyimpangan tersebut menunjukkan, pengawasan dan regulasi koperasi di Tanah Air masih lemah.

Google Indonesia Masih Mengkaji Pembayaran Konten Media di Indonesia

06 Jul 2020

Google Indonesia mengklaim saat ini masih melakukan diskusi dengan sejumlah penerbit mengenai kemungkinan penerapan skema pembayaran konten di Indonesia, seperti halnya yang telah dilakukan di sejumlah negara lain. Hal tersebut dikatakan Head of Corporate Communications Google Indonesia Jason Tedjasukmana. 

Ketua Aliansi Jurnalis Independen Abdul manan menyambut baik langkah Google tersebut. Dia menyarankan Google untuk membayar konten berdasarkan kualitasnya, bukan berdasarkan jumlah klik saja, lantaran banyak informasi bombastis tapi memiliki unsur propaganda bila hanya mengacu pada jumlah klik.

Dikutip dari Reuters, Google Alphabet mengambil langkah menyelesaikan percekcokannya dengan media dan penerbit, dikatakan bahwa mereka membayar sejumlah grup media di Australia, Brasil, dan Jerman untuk konten berkualitas tinggi dan berharap melakukan lebih banyak kesepakatan dengan yang lain setelah bertahun-tahun berusaha menangkis permintaan pembayaran dari penerbit berita di seluruh dunia dengan imbalan menggunakan konten.

Harga Rendah Tahan Inflasi Juni

06 Jul 2020

Ekonom memperkirakan Inflasi pada Juni tahun ini mengalami kenaikan meskipun rendah. Kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) ini sejalan dengan rendahnya harga bahan pangan. Bahkan, ada peluang IHK bulan ini mengalami turun harga alias deflasi.

Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual memprediksi, inflasi mencapai 0,06% dan secara tahunan diperkirakan sebesar 1,84% yoy. Ekonom Institut Kajian Strategis (IKS) Universitas Kebangsaan RI Eric Sugandi memperkirakan di angka 0,04% atau 1,82% year on year (yoy). Ekonom Perbanas Piter Abdullah juga memperkirakan sebesar 0,04%. Sementara Ekonom Bank Permata Josua Pardede memperkirakan, lebih rendah lagi, yakni 0,02% dengan inflasi tahunan Juni mencapai 1,80% yoy. Sementara Kepala Ekonom BNI Ryan Kiryanto memprediksi akan terjadi deflasi 0,05%. Adapun Bank Indonesia (BI) memperkirakan deflasi Juni sebesar 0,01% sejalan dengan perkembangan survei penjualan eceran hingga pekan keempat Juni 2020.

Adapun catatannya lainnya antara lain Rupiah bergerak menguat namun faktor pendorong inflasi Juni masih bersumber dari sisi pasokan akibat gangguan transportasi dan distribusi berkaitan dengan pembatasan mobilitas selama pandemi Covid-19. Adapun beberapa harga komoditas diprediksi mengalami deflasi karena sejumlah daerah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tren penurunan ini dianggap menunjukkan koordinasi pengendalian inflasi di tingkat nasional dan daerah cenderung baik.

Konsumsi Masyarakat Kelas Menengah Terungkit

06 Jul 2020

Kegiatan konsumsi masyarakat tampak meningkat bersamaan dengan adanya momentum Idul Fitri pada bulan Mei 2020. Hal ini salah satunya terlihat dari kenalkan nilai transaksi marketplace di dalam negeri. Bank Indonesia (BI) mencatat nilai transaksi empat marketplace terbesar pada bulan Mei 2020 sebesar Rp 20,08 triliun atau naik 9,85% dari bulan April 2020, begitu juga 14 marketplace terbesar mencapai Rp 24,07 triliun, atau naik 11,64%. Padahal pada bulan April 2020 lalu, nilai transaksi marketplace Indonesia mengalami penurunan. Meski demikian, secara tahunan nilai transaksi empat maupun 14 marketplace tersebut, tercatat menurun masing masing 12.47% dan turun 16,28% yoy

Berdasarkan hasil survei Demografi yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), harga produk e-commerce pada bulan April mengalami penurunan Hal ini disinyalir menjadi penyebab nilai transaksi marketplace yang dicatat BI menurun. Sedangkan menurut Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy hal ini tak lepas dari momen Hari Raya Idul Fitri, bantuan sosial (bansos) mulai tersalurkan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) serta gelontoran promosi belanja online.

Hal senada disampaikan Peneliti Ekonomi Senior Institut Kajian Strategis (IKS) Universitas kebangsaan RI Eric Sugandi yang mendorong konsumsi masyarakat kelas menengah. Ia menambahkan, peningkatan akan berkaitan dengan habit (ceteris paribus). Meski demikian kenalkan transaksi marketplace tersebut belum tentu meningkatkan konsumsi rumah tangga secara keseluruhan Sebab kontribusi belanja online masih jauh lebih rendah dibanding belanja offline.

Rempah Indonesia Sasar Pasar Baru

06 Jul 2020

Kementerian Perdagangan (Kemdag) mencatat ekspor rempah Indonesia di periode Januari sampai April 2020 meningkat 19,28% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Nilai ekspor rempah-rempah asal Indonesia sebesar US$ 218,69 juta. Dengan hasil tersebut, kemendag tengah berupaya untuk terus mengoptimalkan pasar ekspor produk rempah Indonesia. Direktur Pengembangan Produk Ekspor kementerian Perdagangan Olv Andrianita menyebut Indonesia bisa memanfaatkan perjanjian dagang untuk meningkatkan pasar ekspor rempah Indonesia. Saat ini, Indonesia sudah melakukan perjanjian kerjasama di bidang perdagangan seperti Free Trade Agreement (FTA). Comprehensive Economic Partnership Agreement hingga Preferential Trade Agreement (PTA).

Hingga 2019, ekspor rempah Indonesia memang mengarah ke pasar tradisional. Misalnya saja Amerika Serikat dengan kontribusi 22,48%, India 15,54%, Vietnam 14,03% China 7,32%, hingga Belanda 4,94%. Ada juga yang menjadi pasar-pasar non tradisional yang pada periode 20152019 memiliki kontribusi yang cukup besar seperti seperti Arab Saudi 11,49%, Uni Emirat Arab sebesar 37,06%, Pakistan sebesar 6,32%, Kanda 23,63% dan Thailand sebesar 6,69%.

Menurutnya dibutuhkan peningkatan food safety dan protokol kesehatan dalam memproduksi rempah, misalnya lada. Selanjutnya, adanya peningkatan daya saing produk lada melalui sertifikasi indikasi geografis (IG), sertifikasi halal dan sertifikasi organik. Sayang Olvy tidak merinci target ekspor rempah hingga akhir tahun ini meski adanya pandemi korona. Yang jelas, sepanjang tahun lalu ekspor rempah Indonesia mencapai US$ 64342 juta, tumbuh 2,84% dari tahun 2018. Meski begitu, tren ekspor rempah Indonesia periode 2015-2019 justru menurun sebesar 7,90%. Di tahun 2015 ekspor rempah Indonesia bisa mencapai US$ 872,24 juta. lada menjadi komoditas yang mengalami pertumbuhan negatif adapun cengkeh, pala, kayu manis dan vanila justru naik.