Pemerintah Perketat Alokasi Anggaran Bantuan Sosial
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penganggaran berbagai program Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, tak terkecuali jaring pengaman sosial, bakal diperketat tahun depan. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti hasil evaluasi pemerintah dalam program penanggulangan wabah corona. Berbagai program yang ada, seperti program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, dan Kartu Indonesia Pintar yang menjadi program pemerintah pusat, juga diperbanyak dengan program bantuan sosial kementerian lain dan pemerintah daerah. Ada juga insentif khusus untuk tenaga medis yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan.
Sementara itu, subsidi energi diberikan melalui skema penugasan ke BUMN, yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). Padahal, menurut Sri Mulyani, seluruh basis data itu seharusnya terintegrasi. Menurut Sri, karut-marut bantuan sosial tersebut akan sulit mencapai titik akuntabilitas yang sehat ketika akan dibukukan kelak. Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk program bantalan sosial senilai ratusan triliun. Jumlahnya terus meningkat dari Rp 450 triliun menjadi Rp 495,2 triliun. Adapun anggaran perlindungan sosial mencapai Rp 203,9 triliun. Sri Mulyani mengatakan, program safety nett pemerintah mencakup setidaknya 40 persen warga negara. Tapi perihal ketepatan dan tidak ada penerima ganda itu soal lain lagi.
Postingan Terkait
Politik Pangan Indonesia Picu Optimisme
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Rendahnya Belanja Produktif Menghambat Pemulihan
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023