;

Entitas Digital Lakukan Penyesuaian Memungut Pajak

Entitas Digital Lakukan Penyesuaian Memungut Pajak

Senior Country Representative US-ASEAN Business Council, Angga Antagia, mengatakan para pelaku bisnis digital, khususnya dari Amerika Serikat, bersedia menjalankan kebijakan pemungutan pajak pertambahan nilai dari setiap transaksi yang dilakukan di Indonesia. Para entitas asal Amerika Serikat, kata Angga, masih memerlukan waktu kapan mandatori ini harus dijalankan secara efektif. Dia mengklaim banyak yang masih membutuhkan waktu sekitar tiga bulan untuk menyelesaikan persiapan internal berupa sistem dan sumber daya manusia. Menurut Angga, para pelaku bisnis, khususnya bisnis digital dari Amerika Serikat, juga mau tak mau harus memungut pajak PPN dalam transaksinya. Selain Indonesia, negara di kawasan Asia Tenggara, seperti Singapura, sudah menjalankan program ini. Thailand juga sedang menggodok kebijakan tersebut agar segera berlaku.

Kepala Komunikasi Korporat Bukalapak Intan Wibisono juga memastikan entitasnya mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan kesetaraan dan melindungi industri serta konsumen dalam negeri dengan lebih baik. Undang-undang yang berlaku untuk tiga tahun anggaran ke depan tersebut juga sudah memiliki aturan teknis tingkat menteri berupa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2020 ihwal tata cara pemungutan pajak digital. Pemerintah bakal mematok PPN sebesar 10 persen.

Pakar hukum perpajakan dari Universitas Gadjah Mada, Adrianto Dwi Nugroho, mengatakan kepastian tata cara memang bakal menjadi salah satu kunci utama agar niat ini berjalan lancar. Menurut dia, jika konsumen dilepas untuk secara sukarela melaporkan PPN terutangnya, bakal banyak kebocoran, baik dari kelalaian yang disengaja maupun tak disengaja. Meski begitu, dia berharap pemerintah juga tak keburu nafsu untuk memungut subyek pajak selain PPN, seperti pajak penghasilan badan. 

Kepala Eksekutif Online Pajak Indonesia, Mulya Dewi Karnadi, mengatakan potensi pajak digital bakal semakin besar pada masa mendatang. Apalagi sejak wabah corona merebak, semua orang dan model bisnis melakukan pendekatan digital. Di sektor e-commerce, misalnya, diprediksi bakal ada omzet hingga US$ 2,8 triliun di dunia pada 2023.

Download Aplikasi Labirin :