PLN Klaim Lonjakan Tagihan Akibat Tambahan Pemakaian Listrik
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero), Bob Saril menyatakan tak ada kenaikan tarif listrik selama masa pandemi. Kenaikan tagihan listrik yang dialami sejumlah pelanggan rumah tangga diklaim terjadi karena peningkatan penggunaan daya.
Bob menuturkan penyebaran Covid-19 membuat sebagian besar pelanggan menghabiskan lebih banyak waktu di rumah. Dalam beberapa kasus, PLN menemukan pelanggan yang membawa peralatan elektronik mereka dari kantor untuk bekerja di rumah sehingga pemakaian energi lebih tinggi dari biasanya.
Menurut Bob, kenaikan tagihan terasa sangat tinggi lantaran PLN sempat menarik petugas pencatat meter dari lapangan sejak Maret lalu. Petugas dinilai rentan menularkan dan tertular virus lantaran setiap bekerja dapat mendatangi hingga 300 rumah.
Akibatnya, PLN tak memiliki data penggunaan listrik pelanggan dan memilih menggunakan skema penghitungan rata-rata untuk menagih biaya pemakaian. Penggunaan listrik pelanggan pada Maret diasumsikan setara dengan rata-rata pemakaian tiga bulan sebelumnya. Untuk pemakaian April, Bob mengklaim telah meminta pelanggan melalui media sosial, cetak, dan elektronik untuk mencatat meter mandiri. Pelanggan yang tak melaporkan stand meternya ditagihkan dengan skema rata-rata.
Bob menyatakan skema penghitungan rata-rata ini diputuskan perusahaan setelah mencari referensi dari negara lain. Salah satunya perusahaan listrik di Bahrain. Negara di Timur Tengah itu menggunakan skema tersebut jika lokasi pelanggan tidak terjangkau, pengaruh cuaca atau musim, serta kendala lain yang tidak memungkinkan pembacaan meter oleh perusahaan.
Lantaran dihitung secara rata-rata, Bob menyatakan tagihan yang telah dibayarkan pelanggan tidak sesuai dengan pemakaian aslinya. Terdapat potensi penggunaan daya yang belum ditagihkan PLN.
Menurut Bob, PLN tengah mempersiapkan inovasi pencatatan meter agar kejadian ini tak terulang. Salah satunya melalui pengembangan PLN Mobile. Pelanggan dapat mengunggah angka meter mereka melalui aplikasi tersebut dan tagihan secara otomatis dihitung oleh sistem.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi, Hendra Iswayudi, mendukung pernyataan PLN. Menurut dia, tidak ada kenaikan tarif listrik hingga saat ini dengan pertimbangan daya saing industri dan daya beli masyarakat. Dia juga memastikan tak ada subsidi silang untuk insentif kepada pelanggan yang terkena dampak pandemi.
Postingan Terkait
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023