;
Kategori

Ekonomi

( 40554 )

UMKM Diusulkan Bebas Pajak E-Commerce

10 Jul 2020

Asosiasi E-Commerce Indonesia (Indonesia E-Commerce Association/IdEa) mengusulkan produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang dijual melalui e-commerce tak dijadikan objek pajak pertambahan nilai (PPN). Sebab, penjualan UMKM tengah terpukul pandemi Covid-19. Ketua IdEa Ignatius Untung menuturkan, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.03/2020 merupakan langkah awal yang tepat untuk mengenakan pajak digital. Sebab, selama ini, pelaku usaha digital yang berkantor di luar negeri sekadar menjadikan Indonesia pasar. Namun, sebaiknya produk UMKM tidak dijadikan objek pajak di tengah Covid-19. Apabila pemerintah mengenakan pajak untuk produk yang dijual di e-commerce, seperti Shopee, Bukalapak, dan Tokopedia, sedangkan produk yang dijual di media sosial tidak dikenakan pajak, penjual akan beralih ke media social.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel meminta, pemerintah bergerak lebih cepat dan nyata mengatasi berbagai hambatan yang dihadapi pelaku UMKM yang terdampak berat pandemi Covid-19. Langkah penyelamatan UMKM mendesak dilakukan, karena kelompok usaha yang menjadi penyedia lapangan kerja terbesar dan penyumbang produk domestik bruto (PDB) terbesar serta penyeimbang struktur ekonomi ini tengah dalam kondisi kritis dan rentan.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah masyarakat yang terjun ke sektor UMKM meningkat pesat sehingga mampu menyerap sekitar 97% tenaga kerja. Pada 2010, jumlah pelaku usaha kelompok ini mencapai 52,8 juta unit, lalu naik menjadi 59,3 juta pada 2015, dan naik lagi menjadi 64,2 juta unit pada 2018, baik yang tercatat sebagai badan usaha formal maupun informal. Sektor UMKM juga berperan penting dalam pembentukan PDB, karena kontribusinya mencapai 61,07%. Sumbangan terhadap investasi juga tinggi, 60,42%, sedangkan kontribusi terhadap ekspor sekitar 14,37%.

Jual Pabrik Krakatau Steel Dekati Nippon Steel dan Posco

10 Jul 2020

PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) mencari mitra strategis yang berminat mengakuisisi pabrik peleburan baja tanur tinggi atau blast furnace milik perseroan. Krakatau Steel telah melayangkan surat penawaran ke perusahaan baja asing, seperti Nippon Steel dan Pohang Iron and Steel Company (Posco). Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, pihaknya mencari mitra strategis yang ingin mengambil alih blast furnace. Perseroan sebelumnya telah menghentikan operasional pabrik tersebut sejak 5 Desember 2019 lantaran dinilai tidak mampu menghasilkan baja dengan harga bersaing atau tidak efisien.

Sebagai informasi, Krakatau Steel meresmikan blast furnace pada Desember 2018, yang kemudian disusul oleh produksi baja komersial berupa hot rolled coil (HRC) pada September 2019. Investasi pabrik ini juga dinilai sebagai salah satu yang menyumbang cukup besar terhadap total beban utang investasi perseroan. Sebelum penyetopan operasional blast furnace, pernah muncul polemik dari Komisaris Independen Krakatau Steel, Roy Edison Maningkas, yang sempat mengajukan surat pengunduran diri pada Juli 2019. Melalui suratnya, dia menyatakan dissenting opinion atas proyek blast furnace. Ketika itu, dia menyatakan investasi pabrik membengkak menjadi Rp 10 triliun dari semula Rp 7 triliun. Kontraktor pelaksana proyek blast furnace adalah konsorsium Capital Engineering & Research Incorporation Ltd (MCCCERI) dan ACRE Coking & Refractory Engineering Consulting Corporation (MCC-ACRE) dari Tiongkok, serta PT Krakatau Engineering. 

Perseroan membukukan laba bersih US$ 74,1 juta pada kuartal I-2020, setelah mengalami kerugian selama delapan tahun terakhir. Hal ini dikarenakan perseroan berhasil menurunkan belanja operasional menjadi US$ 15 juta dari sebelumnya US$ 33 juta per bulan. Silmy menjelaskan, perseroan memerlukan dana talangan sebesar Rp 3 triliun dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bertujuan menggerakkan industri hilir baja, melalui relaksasi pembayaran konsumen. Saat ini, Krakatau Steel bisa fokus pada kegiatan operasionalnya, setelah perseroan meraih kesekapatan dengan 10 kreditur dalam proses restrukturisasi utang senilai US$ 2 miliar pada Januari lalu.  Aksi ini dinilai mampu memberikan penghematan hingga US$ 685 juta dalam periode sembilan tahun ke depan. Krakatau Steel telah berhasil melakukan penghematan biaya sebesar US$ 130 juta pada kuartal I-2020. Meskipun demikian, kondisi pada kuartal II-2020 diperkirakan berbeda karena kondisi pasar baja yang melemah sampai sekitar 50% akibat dari kondisi ekonomi Indonesia yang sedang mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19. Melemahnya perekonomian nasional telah berdampak pada industri baja, yang jika berlanjut bisa berdampak pada kinerja perseroan selama 2020.

Kasus Korupsi Asuransi Jiwasraya - Badai Hampiri 13 Manajer Investasi

09 Jul 2020

Kejaksaan Agung memenuhi janjinya untuk mengumumkan daftar tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penempatan dana investasi milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Setelah sempat tertunda dua kali, deretan tersangka disampaikan pada Kamis (25/6). 

Berbeda dari sebelumnya, daftar tersangka yang diumumkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kali ini berasal dari korporasi. Hanya satu nama tersangka nonkorporasi yang ditetapkan, yakni pejabat selevel direktur di lingkungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berinisial FH. 

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total perusahaan Manajer Investasi (MI) di Indonesia sebanyak 97 perusahaan dengan total Nilai Aktiva Bersih (NAB) atau dana kelolaan mencapai Rp474,2 triliun hingga Mei 2020. 

Berdasarkan informasi dari Sumber Berita, perusahaan MI yang disangka Kejagung itu beberapa di antaranya diduga terafiliasi dengan kelompok bisnis besar di industri keuangan Tanah Air dan beberapa Partai Politik Besar. 

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, ke-13 perusahaan itu berkontribusi merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp12,157 triliun dari total keseluruhan kerugian Rp16,81 triliun pada kasus korupsi di Jiwasraya. Perusahaan yang dijadikan tersangka akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sementara itu, pejabat dari OJK dikenakan pasal tindak pidana korupsi. 

Ketua Dewan Presidium Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) Hari Mulyanto mengatakan, asosiasi menghargai proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terkait dengan penetapan tersangka 13 perusahaan MI pada kasus korupsi Jiwasraya. 

Head of Market Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menilai, terseretnya 13 MI dalam kasus korupsi di Jiwasraya tak akan memberikan dampak yang signifikan ke pasar modal. Namun, hal itu dapat memberikan dampak psikologis kepada para nasabah reksa dana. 

Di sisi lain, Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN mengharapkan penegakan hukum kasus Jiwasraya dapat membantu kembalinya aset perseroan untuk mendorong upaya penyehatan keuangan. 

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan apa yang dilakukan oleh Kejagung bisa membuat semua hal yang terjadi di Jiwasraya lebih jelas. Menurutnya, jika aset-aset tersebut bisa kembali ke pemerintah, pengelolaannya kemudian bisa dimanfaatkan untuk membayar tunggakan klaim yang saat ini masih sebesar Rp16,3 triliun.

Eksistensi AirAsia Diragukan

09 Jul 2020

Masa depan maskapai penerbangan regional murah AirAsia dipandang sangat meragukan, karena turunnya permintaan untuk melakukan perjalanan udara akibat pandemi virus corona. Akibatnya harga saham maskapai yang berkantor pusat di Sepang, Malaysia itu anjlok 18% pada Rabu (8/7). Auditor Ernst and Young menyampaikan pada Selasa (7/7) bahwa aturan pembatasan perjalanan dan perbatasan yang diterapkan negara-negara di seluruh dunia telah menyebabkan penurunan signifikan atas permintaan perjalanan udara. Hal ini kemudian berdampak pada kinerja keuangan dan arus kas grup.

Pembukaan Bioskop Perlu Persiapan Serius

09 Jul 2020

Pembukaan bioskop di seluruh Indonesia pada 29 Juli 2020 memerlukan persiapan yang matang. Pembahasan panduan teknis protokol kesehatan baru akan dibahas pada tanggal 10 Juli 2020. Namun, masing-masing pengelola bioskop wajib memperhatikan arahan pemerintah daerah sebelum membuka bioskop. Dewan ketua pengurus pusat Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) yang mewakili pengusaha bioskop Cinema XXI, CGV, CInepolis, Dakota Cinema, Platinum dan New Star CIneplex Djonny Syaruddin berharap pada tanggal 29 Juli 2020, 60%-70% dari total bioskop yang ada di Indonesia sudah bisa buka kembali.

Restrukturisasi Kredit Korporasi Dimatangkan

09 Jul 2020

OJK tengah mematangkan aturan restrukturisasi kredit bagi korporasi meskipun program itu sudah berjalan. Salah satunya terkait kriteria korporasi yang mengajukan. OJK mencatat realisasi restrukturisasi kredit oleh perbankan per 29 Juni 2020 mencapai Rp 740,79 triliun. Stimulus itu diterima 6,56 juta debitor UMKM serta non UMKM. Realiasi restrukturisasi kredit bagi 5,29 juta debitor UMKM sebesar Rp 317,29 triliun. Nilai realisasi restrukturisasi kredit UMKM tersebut lebih kecil daripada nilai realisasi bagi 1,27 juta debitor non UMKM yang sebesar Rp 423,5 triliun.

Ketua Bidang Pengkaji dan Pengembangan Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Aviliani menyatakan bahwa Juli 2020 menjadi periode dimana perusahaan besar aan berbondong-bondong mengajukan restrukturisasi kredit. Hal ini sejalan dengan pernyataan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang menyebutkan bahwa anggotanya mash bisa bertahan hingga Juni 2020. Disisi lain, dengan poensi restrukturisasi kredit yang semakin besar, likuiditas bank menjadi persoalan selanjutnya. Secara bisnis untuk sementara perbankan perlu mengatasi hilangnya sumber pemasukan dari bunga kredit. 

Bulog Minta Anggaran Rp 19 T

08 Jul 2020

Perum Bulog mengusulkan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp 19,051 triliun untuk kebutuhan pengadaan cadangan beras pemerintah (CBP) sebanyak 1,5 juta ton pada tahun depan. Sisanya, Rp 4,051 triliun untuk penggantian selisih atas harga beli dan harga jual Bulog.

Harga pembelian beras (HPB) Bulog ditetapkan sebesar Rp 10.801 per kilogram (kg), sedangkan harga jualnya harus lebih rendah, yakni Rp 8.100 per kg. Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan, sejauh ini, pengadaan CBP menggunakan dana Bulog yang diperoleh dari perbankan dengan kredit komersial. Namun, Bulog tidak memiliki kepastian pasar untuk menyalurkan CBP lantaran tidak lagi menjadi pemasok tunggal bantuan beras kepada keluarga kurang mampu.

Buwas, sapaan akrab Budi Waseso, menjelaskan, perhitungan kebutuhan subsidi beras yang mencapai Rp 4,051 triliun tersebut berdasarkan harga pembelian beras (HPB) tahun 2021 sebesar Rp 10.801 per kg. Buwas menyampaikan, selama terdapat produksi gabah, Bulog akan terus berupaya membelinya dengan harga yang sudah diatur pemerintah. Namun, Bulog tak bisa sekadar melakukan penyerapan tanpa memperhitungkan ruang penyaluran beras itu. Mayoritas beras yang diproduksi Bulog merupakan CBP yang kini tak jelas penggunaannya.

Komisi IV DPR meminta pemerintah untuk mengembalikan fungsi Bulog sebagai penyedia dan pendistribusi utama beras dalam program bantuan sosial yang diberikan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Redenominasi Rupiah Masuk Prolegnas 2020-2024

08 Jul 2020

Pemerintah kembali berencana melakukan penyederhanaan angka pada mata uang (redenominasi). Rencana ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/ 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024 yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 29 Juni 2020.

Rancangan Undang-undang Perubahan Harga Rupiah (RUU Redenominasi) sebagai salah satu RUU yang masuk pada Program Legislasi Nasional. Menteri Keuangan menyebutkan urgensi dalam penyusunan RUU ini adalah untuk peningkatan efisiensi perekonomian, salah satunya melalu waktu transaksi yang lebih cepat. Urgensi lainnya menurut Menteri Keuangan adalah untuk penyederhanaan sistem keuangan di Indonesia.

Anggaran Belum Juga Cair

08 Jul 2020

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan keseriusan pemerintah terkait pelaksanaan Pilkada 2020 pada Desember mendatang. Sebab, hingga tahapan pilkada kembali dilanjutkan sejak Senin (15/6), pemerintah belum mencairkan penambahan anggaran untuk kebutuhan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Dalam rapat kerja antara Komisi II DPR dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), wakil rakyat mencecar kesiapan anggaran pilkada yang digunakan untuk tahapan verifikasi faktual bakal calon perseorangan dalam pilkada.

Anggota Komisi II Fraksi Partai Gerindra Sodik Mudjahid dan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera, menyarankan agar pilkada dibatalkan, bahkan mengusulkan agar Komisi II membuat surat kesepakatan untuk memecat Menteri Keuangan. Ketegasan tersebut menurutnya penting dilakukan mengingat anggaran tersebut dibutuhkan oleh KPU agar pelaksanaan tahapan Pilkada 2020 tidak membahayakan masyarakat dan penyelenggara pemilu.

Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, pihaknya sudah memberikan batas waktu pencairan tambahan anggaran bisa dilakukan. Namun, batas waktu tersebut berkali-kali direvisi lantaran usulan anggaran yang sudah disetujui Kementerian Keunangan dalam Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP-SABA) tidak juga turun.

KPU RI sudah memerintah kan jajaran KPU daerah yang tidak memiliki anggaran untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) tidak melaksanakan tahapan verifikasi faktual.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah ingin menghindari adanya kepala daerah yang dijabat pelaksana tugas (plt). Plt dinilai tidak maksimal karena tak memiliki kewenangan definitif.

ALAT KESEHATAN & FARMASI - Produksi Massal Ventilator Mulai Juli, Vaksin Tahun Depan

08 Jul 2020

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan produksi massal ventilator untuk kasus gawat darurat (emergency) akan dimulai pada pertengahan Juli 2020, sedangkan ventilator untuk ruang perawatan intensif (ICU) baru dimulai pada akhir Juli 2020. 

Sebelumnya, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin Taufiek Bawazier mengatakan Kementerian Kesehatan juga telah melakukan pendampingan terhadap 36 pengembang inovator dari berbagai perguruan tinggi, yaitu Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), dan Universitas Gajah Mada (UGM).

Secara total, setidaknya ada 11.650-unit ventilator per bulan yang akan diproduksi atau 388-unit ventilator per hari. Kemenperin berkomitmen akan mendukung alat uji, rantai pasok bahan baku dan mitra industri perguruan tinggi tersebut. 

Pada perkembangan lain, industriawan farmasi nasional saat ini masih mengembangkan vaksin Covid-19 di dalam negeri. 

PT Bio Farma (Persero) saat ini masih bekerja sama dengan Sinovac Biotech Ltd. untuk pengembangan vaksin umum. Adapun, Bio Farma juga berkolaborasi dengan Eijkman Institute for Molecular Biology dalam pengembangan vaksin dengan strain virus lokal. 

Seperti diketahui, proses pembuatan vaksin secara umum dibagi menjadi empat tahap yakni tahap perancangan, pengujian hewan, pengujian manusia, dan persetujuan regulator. Adapun, pengujian manusia dibagi menjadi tiga fase. 

Setiap fase dalam pengujian vaksin kepada manusia memiliki waktu jumlah relawan yang berbeda. Adapun, jumlah relawan pada fase satu paling sedikit, sedangkan relawan pada fase tiga memiliki relawan hingga ratusan ribu orang dengan waktu observasi paling lama. 

Untuk saat ini, Honesti menyarankan agar masyarakat maupun pasien Covid-19 waspada terhadap produk medis yang mengklaim dapat menyembuhkan Covid-19. Menurutnya, hanya dapat dilakukan dengan konsultasi maupun resep dari dokter spesialis.