Ekonomi
( 40733 )Jepang : Cangkang Sawit Dikuasai Sindikasi Besar
Jepang membutuhkan 10 juta ton cangkang kelapa sawit per tahun sebagai bahan bakar pembangkit listrik berbasis energi terbarukan. Namun, selama ini para pembeli cangkang kelapa sawit di Jepang harus membelinya melalui sindikasi besar.
Presiden Direktur Japan External Trade Organization (Jetro) Jakarta Keishi Suzuki, pembeli cangkang kelapa sawit dijepang kesulitan membeli langsung cangkang itu kepada pemasok di Indonesia. Mereka harus melewati sebuah sindikasi besar untuk bisa mendapatkannya.
Konsul Jenderal Republik Indonesia di Osaka, Jepang, Mirza Nurhidayat menyatakan, perlu ada kesepakatan standarisasi mutu cangkang kelapa sawit antara Indonesia dan Jepang. Ada dua standarisasi yang dipakai, yaitu Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm oil (RSPO). Jepang menggunakan sertifikasi RSPO untuk produk biomassa.
Pemerintah Akui Masalah
Demi mendapatkan izin ekspor, perusahaan diduga memanfaatkan kemitraan dengan pembudidaya, seolah telah berhasil membudidayakan lobster. Kementrian mengakui adanya potensi masalah itu. Sayangnya sampai saat ini belum ada sanksi bagi perusahaan nakal.
Penolakan ekspor benih lobster terus berlanjut. Protes kebijakan itu, antara lain disuarakan oleh Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) di Jakarta, Senin (13/7/2020). Dalam unjuk rasa itu, Kiara menggelar aksi simbolis penyegelan kantor Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP). Salah satu yang disorot adalah dibukanya kembali keran ekspor benih bening lobster dan diizinkannya lagi penggunaan alat tangkap cantrang dan sejenisnya yang dinilai merusak lingkungan.
Tuntutan Kiara kepada Kementrian Kelautan dan Perikanan agar mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan lobster. Dan juga tidak merevisi Permen KP Nomor 71 Tahun 2016 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets). Serta mengimplementasikan mandat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam.
Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Slamet, pekan lalu, menyatakan, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan harus benar-benar menjalankan fungsi pengawasan terkait ekspor benih lobster yang dilakukan berbagai perusahaan. Sebab, ketika pengawasan lemah, kebijakan justru akan berujung pada dikorbankannya kepentingan rakyat dan bangsa.
Pergulaan : Menanti Janji 12 Importir Menyerap Gula Petani
Setelah khawatir impor sejak awal tahun, kini petani tebu didalam negeri memperoleh angin segar. Sebab, 12 importir gula sepakat membeli seluruh gula yang dihasilkan dari tebu petani pada musim giling tahun ini. Dalam dokumen yang dikirimkan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), harga pembelian gula petani disepakati Rp 11.200 per kilogram (kg). kedua belas perusahaan itu adalah PT Sugar Labinta, PT Dharmapala Usaha Sukses, PT Makasar Tene, PT Berkah Manis Makmur, PT Permata Dunia sukses Utama, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry, PT Andalan Furnindo, PT Angels Products, PT Kebun Tebu Mas, PT Adhikarya Gemilang, dan PT Priscolin.
Sekretaris Jendral APTRI M Nur Khabsyin menyatakan, kesepakatan antara APTRI dan 12 Importir tersebut menjadi sentiment positif bagi harga gula di tingkat petani tebu. “Petani tebu diminta untuk tidak menjual gulanya dibawah Rp 11.200 per kg,” katanya. Per 10 Juli 2020, harga gula di tingkat petani tebu telah mencapai Rp 10.975 per kg. “Saat menyaksikan kesepakatan itu, ke-12 perusahaan importir tersebut menyatakan kesiapan penyerapannya,” ujarnya.
Insentif Pajak untuk UMKM Diperpanjang Hingga Akhir Tahun
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah menyusun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan mengatur perpanjangan masa pemberian insentif pajak penghasilan (PPh) final ditanggung pemerintah (DTP) untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga Desember 2020.
"Kami melihat, kondisi saat ini dan untuk insentif UMKM akan diperpanjang sampai Desember 2020. Akan kami proses, insentif PPh Final (DTP) sebesar 0,5% akan kami perpanjang sampai dengan Desember. Sekitar 1-2 minggu akan keluar PMK yang baru," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama dalam acara Seminar Katadata bertema UMKM Bangkit Bersama Pajak secara virtual, Senin (13/7)
Industri Sepeda Kewalahan Memenuhi Permintaan
Pelaku industri sepeda dalam negeri mengaku kewalahan menghadapi lonjakan permintaan konsumen beberapa waktu terakhir. Direktur PT Insera Sena atau Polygon Indonesia William Gozali mengatakan kelangkaan stok komponen dan suku cadang terjadi karena gangguan rantai pasok secara global akibat pandemi Covid-19.
Menurut William, produsen sepeda nasional harus bersaing dengan pabrikan di negara lain untuk mendapatkan pasokan komponen. Pemasok suku cadang sepeda dunia antara lain berada di Cina, Taiwan, dan Jepang.
William mengatakan industri sepeda nasional yang memiliki kapasitas produksi 7 juta unit per tahun tak memiliki banyak pilihan karena komponen lokal yang tersedia pun tidak mencukupi. Menurut dia, pemasok lokal memiliki keterbatasan, mengingat pembuatan komponen sepeda membutuhkan tingkat presisi dan standar sertifikasi yang tinggi. Namun, William mengatakan hal tersebut pun tak mudah, mengingat Polygon juga melayani pasar ekspor yang menuntut produk berkualitas tinggi serta tata kelola perusahaan yang baik.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan saat ini pemerintah berupaya memperdalam struktur manufaktur pada industri sepeda lokal, guna mendorong pertumbuhan produsen komponen lokal. Dia memproyeksikan tren bersepeda terus berlanjut.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Taufiek Bawazier mengatakan pemerintah berupaya mengerek tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) industri sepeda, dan hal yang perlu didukung adalah pengembangan teknologi nano untuk bahan rangka sepeda yang terbuat dari karbon.
Dua Kawasan Ekonomi Khusus di Batam Bidik 26 Ribu Pekerja
Pemerintah menetapkan Nongsa Digital Park dan Batam Aero Technic di Batam, Kepulauan Riau, sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK) pada akhir pekan lalu. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan dua KEK ini mempekerjakan 26.474 orang.
Airlangga mengatakan dua area ini ditetapkan sebagai KEK karena memenuhi sejumlah syarat, seperti kinerja keuangan yang memadai dan dukungan pemerintah daerah untuk pemberian fasilitas.
Dengan keputusan sidang ini, maka jumlah KEK kian bertambah. Sebelumnya, pemerintah menetapkan 15 KEK dan 11 di antaranya sudah beroperasi. Dewan Nasional KEK akan merekomendasi hasil sidang ini kepada Presiden Joko Widodo, yang akan menetapkan status KEK melalui peraturan presiden (perpres).
KEK Nongsa Digital Park dibangun di lahan seluas 166,45 hektare dengan investasi Rp 16 triliun. KEK Nongsa Digital Park diharapkan menjadi gerbang perusahaan teknologi atau Hub Digital Bridge Indonesia.
Sekretaris Dewan Nasional KEK, Enoh Suharto Pranoto, mengatakan KEK Nongsa Digital Park akan menghemat devisa negara dalam bisnis digital hingga Rp 30 triliun per tahun. Dengan adanya transfer teknologi di bidang IT, KEK Nongsa Digital Park diharapkan menjadi pusat pengembangan sumber daya manusia. Untuk mendukung operasi KEK ini, ada tujuh kabel serat optik bawah laut yang digunakan, yang dapat dimaksimalkan untuk pengembangan data center hingga industri animasi.
Adapun KEK Batam Aero Technic berdiri di lahan seluas 30 hektare dengan investasi Rp 6,2 triliun. Tahun ini, KEK Batam Aero ditargetkan menyerap 9.976 orang tenaga kerja. Aktivitas utamanya adalah penyediaan jasa perawatan dan perbaikan pesawat atau maintenance, repair, and overhaul (MRO). Pada 2014, Batam Aero Technic beroperasi di Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Batam, dan salah satu kliennya grup Lion Air.
Berkaitan dengan pengembangan KEK, pada akhir Juni lalu, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mengajukan penanaman modal negara (PMN) Rp 500 miliar untuk menyelesaikan proyek konstruksi KEK Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Bio Farma Membidik Produksi 2 Juta PCR
Induk holding BUMN Farmasi, PT Bio Farma (Persero) menargetkan dapat memproduksi tes kit real time polymerase chain reaction (RT-PCR) hingga 2 juta per bulan. Tes kit berbasis RT-PCR ini telah memenuhi golden standard dalam pemeriksaan Covid-19 sekaligus penentuan penegakan diagnosis status positif atau negatif dari sampel swab yang berasal dari pasien yang terduga terpapar oleh Covid-19. RT-PCR yang dihasilkan oleh Bio Farma merupakan hasil kolaborasi dalam Gerakan Indonesia Pasti Bisa dalam Task Force Riset dan Inovasi Teknologi untuk Penanganan Covid-19 (TFRIC19) sub Group task force Rapid Test Diagnosis berbasis quantitative polymerase chain reaction (qPCR) yang dimotori oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Mengingat kebutuhan RT-PCR yang makin meningkat, Bio Farma telah mengumumkan bakal meningkatkan kapasitas produksi alat ini pada kuartal IV-2020. Jika berkaca pada permintaan pemerintah, Bio Farma akan memproduksi sebanyak 2 juta per bulan. Mulai Agustus kapasitas produksi bisa ditingkatkan menjadi 1 juta tes per bulan atau bisa dimaksimalkan hingga 1,5 juta, dengan menggunakan fasilitas yang ada dan penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) serta beberapa peralatan. Selanjutnya, mulai Oktober, diharapkan fisilitas baru dengan ukuran yang lebih luas sudah siap digunakan untuk memenuhi kebutuhan pemerintah sebanyak minimal 2 juta tes kit per bulan.
Strategi Promosi Dompet Digital Mulai Berganti
PT Visionet International pengelola Ovo kini kembali berencana untuk menaikan biaya top up. Jika sebelumnya biaya dikenakan Rp.1.000, per Agustus nanti biaya top up Ovo menjadi Rp.1.500. Presiden Direktur Ovo Karaniya Dharmasaputra menyebutkan, kebijakan tersebut merupakan upaya dari perusahaan dalam membangun bisnis pembayaran jangka panjang yang berkelanjutan. Pesaing Ovo, PT Fintek Karya Nusantara, yang mengelola LinkAja belum berencana untuk menaikan biaya top up dalam waktu dekat. Sales Channel Group Head LinkAja Widjayanto Djaenudin mengatakan, tarif penambahan saldo masih Rp.1.000 per transaksi. Head of Corporate Affairs PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, Winny Triswandhani, yang mengelola dompet elektronik GoPay, menegaskan juga masih memberlakukan tarif Rp.1.000 untuk biaya penambahan saldo.
Insentif Pajak UMKM Bakal Diperpanjang
Pemerintah perpanjang insentif PPh final DTP untuk UMKM selama 3 bulan. Hal ini lantaran berdasarkan catatan Ditjen Pajak, sampai dengan 20 Juni 2020 lalu realisasinya baru 8.7 % WP UMKM senilai Rp.120 milliar atau setara 5% dari total anggaran Rp.2,4 trilliun. Tak hanya insentif pajak, penyerapan seluruh insentif UMKM dalam program PEN juga masih rendah. Sampai 24 Juni 2020, realisasinya baru 22,74% dari total alokasi anggaran Rp.123,46 trilliun. Hal ini sebagaimana disampaikan Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo seraya menambahkan bahwa pihaknya terus sosialisasi dan menyampaikan himbauan secara intensif ke UMKM.
Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( KUKM ) Victoria Simanungkalit mengusulkan ketentuan pajak UMKM perlu dilonggarkan. Dengan kondisi saat ini penghasilan bersih UMKM bisa lebih rendah. Sehingga, kewajiban pembayaran PPh final 0,5% cukup membebani. Selain itu, rendahnya UMKM yang memanfaatkan insentif tersebut lantaran mereka mengira insentif itu didapatkan secara otomatis. Padahal, UMKM tersebut harus lebih dulu mengajukan diri ke kantor pelayanan pajak setempat.
Burden Sharing Mendongkrak Inflasi 2020
Skema pembagian beban (burden sharing) pembiayaan utang untuk pemulihan ekonomi nasional antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) memunculkan potensi risiko. Salah satunya, lonjakan inflasi nasional tahun ini. Skema burden sharing memuat beberapa ketentuan. Pertama, BI menanggung beban bunga utang hingga 100% dari beban public goods seperti anggaran kesehatan, perlindungan sosial, serta sektoral, kementerian dan lembaga (K/L), dan pemerintah daerah yang pembiayaannya diperkirakan mencapai Rp 397,60 triliun. BI akan melakukan pembelian surat berharga negara (SBN) secara private placement dengan referensi suku bunga reverse repo rate.
Kedua, BI menanggung beban utang belanja non public goods khusus UMKM dan korporasi non UMKM sebesar Rp 177,03 triliun. Dalam skema ini, pemerintah menerbitkan SBN lewat mekanisme pasar dengan BI sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati pada 16 April 2020 lalu.
Ekonom Institut Kajian Strategis (IKS) Universitas Kebangsaan RI Eric Sugandi melihat, skema burden sharing berpotensi mendongkrak inflasi ke 5%-6% tahun ini. Namun 2021, inflasi berangsur turun ke 3%-3,5%. Sebelumnya, Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo mengakui, langkah bank sentral dalam membeli SUN ini berpotensi menaikkan inflasi. Namun menurut Dody, hal ini hanya bersifat sementara.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









