;
Kategori

Ekonomi

( 40554 )

Gula Konsumsi, Impor Jadi Opsi Amankan 2021

28 Dec 2020

Indonesia diproyeksi mengimpor gula mentah sebanyak 646.944 ton untuk memenuhi kebutuhan konsumsi pada rentang Januari—Mei 2021. Berdasarkan dokumen yang diperoleh Bisnis, usulan volume impor tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi teknis yang dilaksanakan pada 23 November 2020 oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Alokasi impor diberikan sebagai bagian dari pelaksanaan Permenperin No. 10/2017 tentang Fasilitas Memperoleh Bahan Baku dalam Rangka Pembangunan Industri Gula. Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud tidak langsung menjawab ketika Bisnis meminta konfirmasi. 

Namun, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Abdul Rochim mengungkapkan volume impor merupakan insentif bagi pabrik dan besaran alokasinya mengacu pada neraca gula. Rochim menambahkan alokasi tersebut masih bersifat tentatif dan bisa berubah sesuai perkembangan neraca gula. Berdasarkan perkiraan Kementerian Pertanian, stok akhir gula pada 2020 ditaksir mencapai 1,47 juta ton.

Alokasi impor sebagai tindak lanjut Permenperin No. 10/2017 telah dilaksanakan pada 2019 dan 2020 dengan volume masing-masing 470.802 ton dan 401.440 ton. Guna menanggulangi permasalahan stok dan harga gula yang terjadi pada semester I/2020, pemerintah juga menugasi 3 BUMN untuk mengimpor 150.000 ton gula kristal putih (GKP). 

Kegiatan Daur Ulang, Industri Limbah Plastik Prospektif

28 Dec 2020

Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia meyakini konsumsi bahan baku plastik daur ulang akan meningkat hingga 2030 jika Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen diterapkan secara konsisten.

Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) Christine Halim mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menerbitkan Peraturan Menteri LHK No. 75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen dengan kewajiban pengurangan volume sampah plastik setidaknya 30% dengan cara membatasi timbulan sampah, mendaur ulang, dan pemanfaatan kembali.

Christine menyatakan tidak semua kemasan plastik dapat meningkatkan konsumsi bahan baku plastik daur ulang. Christine mencontohkan produk minyak goreng yang harus menggunakan kemasan fleksibel untuk menjaga kesegaran produk dalam waktu yang lama.

Di sisi lain, dia menyayangkan pelaksanaan peta jalan KLHK tersebut tidak mengikat. Alhasil, peta jalan tersebut tidak dapat memberikan sanksi pada pabrikan yang tidak menjalankan pemakaian bahan baku plastik daur ulang. 

Berdasarkan penelitian yang dilakukan KLHK pada 2019, total botol PET yang diproduksi di dalam negeri hanya mencapai sekitar 100.000 ton. Adapun, Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik (Inaplas) mendata memproduksi kemasan plastik mendominasi penggunaan bahan baku plastik hingga 2,25 juta ton per tahun. Federasi Kemasan Indonesia juga mencatat kemasan plastik kaku hanya berkontribusi sekitar 15%, sedangkan plastik fleksibel mendominasi hingga 45%. Dengan kata lain, plastik yang menarik untuk didaur ulang oleh pabrikan hanya sekitar 338.100 ton per tahun dari total produksi plastik nasional sekitar 5,6 juta ton per
tahun. Christine juga menyatakan perbaikan performa industri daur ulang plastik ke posisi prapandemi Covid-19 belum selesai pada 2021

Sementara itu, Direktur Kemitraan Industri Inaplas Budi Susanto Sadiman mendukung target 30% bahan baku plastik daur ulang di kemasan pada 2030. Alasannya, peningkatan kandungan bahan daur ulang itu tidak akan mengikis pertumbuhan konsumsi plastik virgin. Sejauh ini, kebutuhan plastik virgin bertambah seiring dengan pertumbuhan ekonomi. 

Sebelumnya, Menko Marves Luhut B. Pandjaitan mengatakan Indonesia berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan program pembangunan berkelanjutan dan untuk memerangi limbah plastik dan sudah menjadi salah satu agenda prioritas nasional. Menurutnya, Presiden Joko Widodo telah mengambil langkah strategis dengan menetapkan Peraturan Presiden Nomor 97/2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, serta Peraturan Presiden Nomor 83/2018 tentang Penanganan Sampah Laut, yang di dalamnya memuat Rencana Aksi Penanganan Sampah Plastik di Laut Tahun 2018—2025.

Strategi Investasi Modal Ventura, Suntikan Dana Ke Tekfin Masih Meriah

28 Dec 2020

Suntikan dana dari perusahaan modal ventura kepada perusahaan teknologi finansial diproyeksi masih meriah pada 2021 kendati otoritas mengeluarkan aturan baru. Bendahara Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (Amsevindo), Edward Ismawan Chamdani menilai untuk perusahaan teknologi finansial (tekfin) pemberi pinjaman atau financial technology peer-to-peer (P2P) lending aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) justru bertujuan untuk menyaring mana pemain yang benarbenar serius dalam menjalankan bisnisnya. Dari penerapan aturan tersebut, perusahaan modal ventura bisa mendapatkan gambaran lebih jelas terkait dengan perusahaan yang masih menawarkan peluang moncer sehingga dampaknya positif terhadap investasi ke depan. 

Direktur Utama PT Mandiri Capital Indonesia Eddi Danusaputro mengungkap hal serupa. Prospek dan kinerja perusahaan tekfin makin jadi prioritas. Menurutnya, apabila suatu platform P2P lending butuh modal karena terganjal aturan, dan berminat memperoleh pendanaan dari MV, platform tersebut harus siap membuat presentasi kinerja yang meyakinkan. Beberapa indikator seperti penyaluran pinjaman, jumlah pinjaman beredar, pendapatan dan rasio kredit macet tetap menjadi perhatian.

Sekadar informasi, hingga akhir 2020, tercatat sebanyak 16 transaksi pendanaan ke sektor fintech telah disalurkan, dengan 10 pendanaan yang nilainya terungkap mencapai US$360 miliar. Beberapa pemain di sektor P2P lending yang mendapatkan dana segar dari investor di periode 2020 ini, di antaranya Investree pada April dan November, KoinWorks pada April dan Mei, Modalku pada April, AwanTunai pada Juli, serta Pintek pada Mei dan Desember

Lima Perusahaan Digital Asing Belum Stor PPN

28 Dec 2020

Penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) yang berasal dari transaksi perdagangan menggunakan sistem elektronik (PMSE) alias e-commerce, hingga 23 Desember 2020, pemerintah pun telah berhasil mengumpulkan penerimaan Rp 616 miliar dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), atas transaksi PMSE.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak tersebut berasal dari setoran PPN 23 perusahaan digital. Dikatakan lebih lanjut bahwa terdapat lima perusahaan digital asing yang belum melakukan kewajiban perpajakannya dengan menyetor PPN.

Hingga saat ini, pemerintah telah menunjuk 46 perusahaan digital asing dan dalam negeri sebagai pemungut PPN 10%. Beberapa di antaranya, yakni Shopee, Netflix, JD.ID. Adapun pemungutan PPN telah berlaku sejak Agustus lalu. Kebijakan merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 yang melaksanakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 /2020.


Eropa Mulai Vaksinasi Warga

28 Dec 2020

Negara-negara Eropa hari Minggu (27/12/2020) mulai memvaksinasi warganya, terutama warga kelompok rentan, termasuk manula dan petugas kesehatan, serta sejumlah politisi.

Vaksinasi massal di seluruh Uni Eropa, dengan penduduk hampir 450 juta jiwa, menjadi bagian langkah penting untuk mengakhiri pandemi yang telah menewaskan lebih dari 1,7 juta orang di seluruh dunia dan melumpuhkan ekonomi.

Secara keseluruhan, tercatat lebih dari 16 juta kasus Covid-19 di 27 negara anggota UE, dengan sedikitnya 336.000 orang meninggal. Dengan penduduk 450 juta jiwa, UE telah mengamankan kontrak pembelian lebih dari 2 miliar vaksin. Ditargetkan semua warga dewasa di wilayah UE divaksin selama 2021.

Dorongan vaksinasi di Eropa semakin mendesak terkait kekhawatiran akibat varian baru virus penyebab Covid-19, yang muncul di Inggris. Swedia dan Perancis melaporkan mendeteksi kasus varian baru itu.


Kasus Asabri, Rugi Negara Ditaksir Rp17 Triliun

23 Dec 2020

Kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri dinilai mencapai Rp17 triliun. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan taksiran kerugian negara dari dugaan korupsi di tubuh Asabri berasal dari komunikasi terakhir dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terkait dengan hasil investigasi.

Direktur Keuangan Asabri, Helmi Imam Satriyono menyebut perusahaan telah melakukan proses audit laporan keuangan tahun buku 2019 sejak Juni 2020. Proses audit itu telah rampung pada Agustus 2020, tetapi sampai saat ini laporan itu belum kunjung dipublikasikan padahal lembaga jasa keuangan akan segera menutup tahun buku 2020. 

Pada 2019, Asabri mencatatkan perolehan premi Rp1,47 triliun atau naik 6,12% secara tahunan. Meskipun perolehan preminya meningkat, tanggung jawab pembayaran klaim Asabri turut mengalami kenaikan 1,62% secara tahunan dari Rp1,35 triliun menjadi Rp1,37 triliun. Adapun, beban kenaikan manfaat polis masa depan per 2019 menyentuh Rp1,33 triliun, naik 282,2% secara tahunan.

Transaksi Saham, Ramai-ramai Menyoal Bea Materai

22 Dec 2020

Bisnis, JAKARTA — Tak hanya investor individu, sejumlah manajer investasi dan perusahaan sekuritas ikut angkat bicara atas rencana pengenaan bea materai atas setiap konfirmasi transaksi saham harian. Ada risiko penerimaan imbal hasil terutama pada reksa dana exchange traded fund atau ETF. 

Sebelumya, Bursa Efek Indonesia mengumumkan bahwa setiap laporan transaksi atau trade confirmation (TC) tanpa batasan nilai nominal yang diterima investor sebagai dokumen transaksi surat berharga akan dikenakan bea meterai sebesar Rp10.000 per dokumen. Hal itu berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2020 tentang Bea Meterai (UU Bea Meterai). Setelah wacana ini digulirkan, sebuah petisi dari investor ritel disampaikan lewat platform Change.org agar pemerintah mengevaluasi lagi kebijakan yang dikeluarkan di tengah euforia naiknya jumlah single investor identification (SID). Hingga kemarin sore, petisi sudah diteken lebih dari 5.000 warganet. Menurut data BEI, tahun ini jumlah SID tumbuh 48,82% atau 1.212.930 SID menjadi 3.697.284 SID per 10 Desember 2020. Untuk SID baru saham, ada 488.088 SID, jumlahnya naik 93,4% dibandingkan dengan tahun lalu. Total, jumlah investor saham per 10 Desember adalah 1,59 juta SID atau setara dengan 44,19% dari jumlah investor saham di pasar modal Indonesia. Rata-rata nilai transaksi harian periode Januari–November 2020 yang mencapai Rp8,42 triliun, sebanyak 45,9% di antaranya dikontribusikan oleh aktivitas transaksi yang dilakukan oleh investor ritel dan tertinggi sepanjang sejarah.

Keresehan juga disampaikan sejumlah manajer investasi (MI) yang menilai pemberlakuan bea meterai untuk setiap TC atas surat berharga di bursa akan mengurangi potensi imbal hasil di produk reksa dana. Head of Investment Avrist Asset Management Farash Farich mengatakan risiko penurunan potensi imbal hasil investasi reksa dana terutama berkaitan dengan produk ETF yang ditransaksikan di bursa

Setali tiga uang, Direktur Panin Asset Management Rudiyanto berpandangan bahwa bea meterai dibebankan kepada investor memang akan sangat memberatkan investor reksa dana kecil dan pemula. 

Namun, disebutkannya, dalam UU Bea Meterai terdapat pengecualian untuk instrumen yang terbitkan oleh kustodian. Alhasil, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) perlu memberikan penegasan terkait dengan konfirmasi pembelian, penjualan, pengalihan dan laporan bulanan untuk produk reksa dana yang akan dikenakan bea meterai.

Presiden Direktur RHB Sekuritas Iwanho mengatakan pihaknya dan Asosiasi Perusahaan Efek sudah memberikan masukan mengenai skema aturan bea meterai yang berlaku untuk transaksi bursa. “Hal ini bisa berdampak ke investor ritel, yang so far terbukti menjadi salah satu penyokong indeks kita,” katanya. Terpisah, Kepala Riset NH Korindo Sekuritas Indonesia Anggaraksa Arismunandar mengatakan pemberlakuan bea materai pada setiap transaksi memang akan terasa cukup memberatkan bagi investor ritel yang rutin melakukan trading harian dengan nominal yang tidak besar.

Pengelolaan Utang Negara, Red Notice dari Bank Dunia

22 Dec 2020

Bisnis, JAKARTA — World Bank atau Bank Dunia memberikan alarm untuk pengelolaan fiskal Indonesia yang berisiko meningkatkan rasio utang. Pasalnya, kebutuhan belanja untuk penanganan pandemi Covid-19 yang besar bakal berlanjut pada tahun depan. Di sisi lain, prospek penerimaan pajak sejauh ini masih cukup suram. World Bank memprediksi defisit anggaran Pemerintah Indonesia pada tahun ini mencapai 6% dengan rasio utang sebesar 37,5% dari produk domestik bruto (PDB), lebih tinggi dibandingkan dengan 2019 yang hanya 30,23% dari PDB. Dengan defisit anggaran yang tetap dijaga di atas 3% hingga 2022, World Bank memperkirakan rasio utang Indonesia pada 2022 meningkat signifikan hingga 43% dari PDB. 

Hal itu kemudian berdampak pada meningkatnya utang publik dan pembayaran bunga yang diproyeksikan naik menjadi rata-rata 2,4% dari PDB per tahun pada 2021—2022, lebih tinggi dibandingkan dengan 2019 yang hanya 1,7% dari PDB. Untuk itu, World Bank menyarankan agar pemerintah menyiapkan strategi untuk menjaga dukungan fiskal. Di antaranya adalah menaikkan tarif PPh orang pribadi berpenghasilan tinggi atau orang kaya, dan penambahan barang kena cukai (BKC). Satu Kahkonen, Direktur World Bank untuk Indonesia dan Timor Leste merekomendasikan Pemerintah Indonesia untuk melakukan reformasi sistem perpajakan sebagai cara meringankan tekanan fiskal. Kebijakan perpajakan yang responsif menurutnya sangat diperlukan untuk mendanai penanganan krisis, menjaga posisi utang, dan memperluas ruang fiskal di tengah tekanan pandemi.

Menanggapi laporan World Bank itu, peneliti Indef Bhima Yudhistira mengatakan ada beberapa opsi yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga rasio utang pada tahun-tahun mendatang. 

Pertama melakukan realokasi anggaran lebih konsisten, yakni mengalihkan penggunaan dana infrastruktur dan pertahanan pada APBN 2021 yang cukup besar ke program vaksinasi. 

Kedua mengoptimalisasi penerimaan negara sembari melakukan evaluasi terhadap insentif perpajakan yang telah dikucurkan.

Ketiga mencari pembiayaan dengan cost of fund yang cukup rendah, misalnya pinjaman secara bilateral atau multilateral yang memiliki tingkat bunga jauh lebih ringan dibandingkan dengan menerbitkan surat utang.  

Pilkada Serentak 2020, Praktik Politik Uang Belum Hilang

22 Dec 2020

Seruan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 yang bersih dan bebas dari praktik politik uang, belum sepenuhnya terwujud. Lembaga pengawas menemukan sedikitnya 262 dugaan pelanggaran money politic. Temuan dugaan pelanggaran politik uang atau money politic itu berdasarkan data yang dihimpun hingga 17 Desember 2020. Dengan kata lain, ada potensi tambahan laporan pelanggaran politik uang baik yang bersumber dari laporan masyarakat maupun temuan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Dalam setiap perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak sejak 2015, Bawaslu mencatat ribuan pelanggaran politik uang yang dilakukan oleh peserta Pilkada dengan berbagai modus. Sebagai gambaran pada 2017, Bawaslu mencatat 910 pelanggaran politik uang. 

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan bahwa tingkat partisipasi masyarakat melapor adanya praktik politik uang di Pilkada Serentak 2020tergolong tinggi. Dari 262 kasus yang telah sampai pengkajian dan penyidikan, terdapat 197 laporan masyarakat dan 65 kasus merupakan temuan Bawaslu. Dari berbagai laporan itu, katanya sudah ada enam putusan tindak pidana politik uang yang semuanya dinyatakan bersalah. Putusan itu tersebar di Kota Tarakan Kalimantan Utara, Kabupaten Berau Kalimantan Timur, Kota Palu Sulawesi Tengah, Kota Tangerang Selatan Banten, Kota Cianjur Jawa Barat masing-masing mendapatkan vonis 36 bulan dan vonis Rp200 juta.

SENGKETA MK Sementara itu, anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyatakan tahapan Pilkada Serentak 2020 belum selesai kendati proses penghitungan suara tuntas. Dia menuturkan, semua elemen pengawas di daerah masih harus menghadapi proses gugatan perselisihan hasil penghitungan suara di Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan data MK hingga pukul 19.00 WIB, sudah ada 113 pengajuan permohonan gugatan perselisihan hasil Pilkada 2020. Satu peserta Pilkada Seren tak 2020 yang siap bertarung di MK adalah pasangan Akhyar NasutionSalman Alfarisi yang merupakan calon wali kota dan calon wakil wali kota Medan. Gugatan yang diajukan meminta MK menggelar pemungutan suara ulang di 1.060 TPS yang tersebar di 15 kecamatan.  

Kedua, kubu Akhyar-Salman juga mencium adanya dugaan pelanggaran penggunaan struktur pemerintah yang dilakukan oleh aparatur penyelenggaraan negara baik pemerintah tingkat pusat maupun pemerintah tingkat daerah yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. 

Ketiga, adanya dugaan pelanggaran terstruktur seperti penggerakan massa pemilih dari luar daerah untuk menggunakan surat suara pada saat pemungutan suara

Impor Gula Mentah, Rembesan Gula Rafinasi Disorot

22 Dec 2020

Adanya rembesan gula rafinasi untuk industri makanan dan minuman ke pasar konsumsi menjadi sinyal bahwa impor gula mentah yang dilakukan selama ini jauh di atas kebutuhan. Sekretaris Jenderal DPN Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) M. Nur Khabsyin menjelaskan bahwa gula rafinasi yang diedarkan sebagai gula konsumsi dikemas dalam plastik berwarna putih dengan ukuran 1 kilogram. Penggantian karung gula rafinasi dan gula konsumsi pun menjadi salah satu modus yang banyak digunakan.

Oleh karena itu, APTRI mengharapkan pemerintah meninjau kembali pelaksanaan revisi Permendag 1/2019. Di sisi lain, Asosiasi Gula Indonesia (AGI) berpandangan perlu adanya pendataan mengenai realisasi impor gula mentah yang dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi guna menyikapi temuan rembesan gula rafinasi di pasar. Direktur Eksekutif AGI Budi Hidayat mencatat sejak September 2019—Maret 2020, pemerintah telah menerbitkan persetujuan impor 786.502 gula mentah untuk kebutuhan konsumsi. Sebanyak 252.630 ton di antaranya dilaporkan telah terealisasi 100% per 1 April 2020 ketika harga gula menyentuh Rp19.000 per kilogram di tingkat eceran akibat pasokan yang berkurang.

Budi pun mengemukakan bahwa dia belum menerima laporan soal temuan rembesan gula tersebut. Meski demikian, dia tak memungkiri jika pasokan gula cenderung memadai.