;

Setoran Pajak 2020 Bisa Kurang Rp 115 Triliun

Ekonomi Mohamad Sajili 17 Dec 2020 Kontan
Setoran Pajak 2020 Bisa Kurang  Rp 115 Triliun

Sepanjang tahun ini, pemerintah memperkirakan penerimaan pajak mencapai Rp 1.198,82 triliun. Angka ini turun 10% dari realisasi penerimaan pajak tahun 2019. Hingga akhir Oktober 2020, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp 826,94 triliun atau setara 68,98% dari outlook yang ditetapkan pemerintah dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72/2020 tentang APBN.

Pekerjaan rumah otoritas pajak di dua bulan terakhir tahun ini pun cukup berat. Sebab, Direktorat jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih harus mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 371,88 triliun agar shortfall tidak terulang. Artinya, pada bulan November dan Desember 2020, setoran penerimaan pajak masing-masing mencapai Rp 185,94 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, “Pada saat ini penerimaan kita merosot karena seluruh wajib pajak dan dunia usaha memang terpengaruh secara negatif akibat pandemi Covid ini, “ kata Sri Mulyani dalam acara bertajuk Digitalisasi BUMN, Rabu (16/12).

Meski begitu, pemerintah optimistis penerimaan pajak di tahun ini bisa tercapai sesuai outlook. Caranya dengan melakukan berbagai upaya melalui intensifikasi dan ekstensifikasi basis pajak.

 


Download Aplikasi Labirin :