;
Kategori

Ekonomi

( 40460 )

Bank Dibanjiri Dana Program Pemerintah

21 Dec 2020

Perbankan kebanjiran dana program pemerintah. Selain subsidi bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan sektor lain yang rutin berlangsung setiap tahun, ada tambahan dana yang dianggarkan pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), termasuk dana bantuan sosial (bansos) tunai.

Dari sektor perumahan, ada anggaran subsidi hunian rutin untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Plafon program FLPP ini untuk tahun 2021 akan mencapai Rp 19,1 triliun untuk 157.500 unit rumah. Jumlah tersebut meningkat dari anggaran tahun ini yang sebesar Rp 11 triliun.

Anggaran plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga ditingkatkan oleh pemerintah dari Rp 190 triliun tahun ini menjadi Rp 230 triliun di 2021. BRI sebagai bank yang fokus pada kredit mikro, optimistis bisa memaksimalkan kenaikan anggaran KUR seiring proyeksi pemulihan ekonomi. “Kami tingkatkan dengan layanan digital, “ ujar Aestika, Minggu (20/12).

Direktur Utama Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) Pahala Nugraha Mansury juga optimistis bisa mencapai target pertumbuhan kredit hingga 7% tahun 2021. Dengan catatan, BTN bisa mendapatkan alokasi FLPP di atas 75%.

Piter Abdullah, direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia berpendapat, FLPP dan KUR dalam bentuk subsidi bunga bisa membantu menurunkan risiko kredit. Sebab bank bisa memberikan bunga yang lebih rendah kepada nasabah.

 


Awasi Lembaga Pengelola Investasi

21 Dec 2020

Indonesia segera memiliki Lembaga Pengelola Investasi atau LPI setelah Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2020 tentang Modal Awal LPI dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2020 tentang LPI terbit pada pekan lalu. LPI dibentuk sebagai mandat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pembentukan LPI akan dimulai pada paruh pertama 2021 dan ditargetkan beroperasi pada paruh kedua 2021.

Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, berpendapat, regulasi pengawasan dalam LPI penting. Apalagi, lembaga sovereign wealth fund (SWF) milik  pemerintah RI ini berwenang mengelola sejumlah aset negara. Sistem pengawasan harus meliputi prosedur pemilihan instrumen investasi yang akan dikelola serta pertanggungjawabannya.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, pemerintah memastikan dana investasi yang masuk ke LPI berasal dari investor asing bereputasi baik. Tujuannya, mencegah dana dari pencucian uang.

Pemerintah juga mengantisipasi risiko kerugian investasi pada LPI. Salah satunya, dengan membentuk dewan pengawas dari kalangan profesional di bidang investasi dan keuangan. Pendaftaran calon anggota Dewan Pengawas LPI dibuka mulai Senin (21/12) sampai dengan Minggu (27/12) secara dalam jaringan.


Pemerintah Masih akan Tarik Utang Rp 20 Triliun

21 Dec 2020

Pemerintah masih akan menarik utang di sisa tahun 2020 ini. Utang yang dimaksud, berupa pinjaman program dari lembaga keuangan asing.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Strategi Komunikasi Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah telah melakukan penarikan pinjaman program sebanyak ekuivalen dengan Rp 80 triliun hingga Desember 2020.

Pinjaman tersebut berasal dari lima lembaga multilateral, yaitu World Bank, Asian Development Bank (ADB), Kreditanstalt fr Wiederaufbau (KfW), Agence Francaise de Developpement (AFD), dan Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Australia.


Branding Kelinci Hias di Media Sosial

21 Dec 2020

KKN mahasiswa Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya di Desa Pecalukan Timur,Kecamatan Prigen, Pasuruan, mengusung tema membuat rintisan pemasaran kelinci hias melalui branding di media sosial.

Ide itu muncul setelah melihat potensi Desa Pecalukan Timur, terutama di RT 6/RW 4. Mereka melihat warganya banyak memiliki hobi beternak kelinci.

Sebagai kegiatan awal para mahasiswa menggelar sosisialisasi mengenai branding di media sosial diikuti anggota Karang Taruna Pemuda Kalimudin. Lalu, ditunjuk dua peternak, yakni Muslikh dan Syarifudin yang akan menjadi objek branding.

Langkah awal untuk branding ini adalah membuat logo ikon Desa Pecalukan Timur sebagai pasar kelinci. Menurut Muslich, pembuatan logo ini disepakati bersama antara mahasiswa KKN dan Karang Taruna Pemuda Kalimudin.

Tak hanya branding kelinci hias dan memasarkan via media sosial dan marketplace, mahasiswa KKN Ubhara juga memberi pelatihan cara pengemasan olahan makanan kelinci. Tujuannya, agar makanan kelinci ini bisa dijangkau masyarakat di luar Desa Pecalukan hingga dikirim luar kota. Pelatihan ini diikuti ibu-ibu RT setempat.

Ketika menjalankan program KKN ini, mahasiswa juga memberikan kandang beserta kelinci untuk bisa dimanfaatkan warga. Itu juga bisa menambah semangat mereka agar terus mengelola Desa Pecalukan Timur sebagai rintisan pasar kelinci.

 


Dana FLPP 2021 Capai Rp 19,1 T

21 Dec 2020

Sebanyak 30 bank pelaksana melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan ( PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan ( FLPP) tahun 2021. Dana FLPP 2021 mencapai Rp19,1 triliun.

Bank-bank pelaksana itu terdiri dari bank BUMN dan Bank Pemerintah Daerah (BPD) di sejumlah provinsi. Anggaran ini terdiri dari Daftar Islan Pokok (DIPA) senilai Rp16,62 triliun dan proyeksi pengembalian pokok sebesar Rp2,5 triliun.

Sedangkan penyaluran FLPP per 17 Desember 2020 telah mencapai Rp10,87 untuk pembangunan 105. 960 unit rumah atau sebesar 103, 38 persen. Sehingga, total penyaluran FLPP dari tahun 2010 hingga 17 Desember 2020 mencapai Rp55,24 triliun untuk membiayai sebanyak 761. 562 unit rumah.


Peta Jalan B40, Bimbang Di Persimpangan

21 Dec 2020

Belum adanya peta jalan atau road map yang jelas tentang program campuran 40% biodiesel dalam minyak solar (B40) membuat pelaku industri terkait menjadi bimbang, kendati pemerintah terus mendorong implementasinya.  Pelaku industri alat berat dan otomotif, misalnya, sampai kini masih menantikan kepastian pemerintah untuk program B40 tersebut, agar dapat menyesuaikannya.

“Penetapan peraturan atau roadmap B40–B50 itu terlebih dahulu harus ditetapkan agar ada kepastian bagi industri untuk mempersiapkannya, termasuk spesifi kasinya kapan mulainya,” kata Sekretaris Gabungan Kepala Kompartemen Teknik Lingkungan dan Gabungan Industri Industri Kendaraan Bermotor Indonesia Abdul Rochim dalam webinar, belum lama ini. Menurut dia, tahapan studi dan evaluasi B40 sebaiknya mengikuti program pengembangan biodiesel sebelumya dan dikonfi rmasi melalui tes jalan (road test). Untuk implementasi, sebaiknya diberikan waktu yang cukup bagi industri.

Direktur Bioenergi Kementerian ESDM Andriah Feby Misna menjelaskan berbagai kajian sudah dilakukan, termasuk soal campuran yang dibutuhkan untuk B40. Kementerian ESDM bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi tengah menguji campuran FAME (fatty acid methyl ester) dan D100 untuk digunakan pada B40.

Kondisi terberat yang dihadapi pada tahun ini, kata dia, program biodiesel sangat didukung oleh insentif yang bersumber dari pungutan ekspor dari produk CPO dan turunannya. Begitu juga dengan peluang pembangunan pabrik baru FAME menjadi dilematis karena belum ada kepastian bahan campuran untuk program biodiesel 40%.

Di sisi lain, Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) berharap agar pemerintah tidak menaikkan bea keluar CPO karena dinilai tidak berdampak langsung pada industri kelapa sawit nasional. Selain itu, kata Ketua Umum GIMNI Sahat Sinaga, bea keluar juga tidak memiliki implikasi langsung dalam mendukung program biodiesel nasional. 

Menurut dia, kenaikan dana pungutan ekspor menjadi langkah yang tepat untuk menutupi selisih antara harga biodiesel dan solar. Selain itu, petani kelapa sawit juga diuntungkan secara langsung dengan bertambahnya dana penanaman kembali, pelatihan, dan program lain yang diadakan Badan Pengelola Dana Pungutan Kelapa Sawit.

Shopee Fasilitasi Ekspor 10 Juta Produk UMKM

18 Dec 2020

Direktur Shopee Indonesia Handhika Jahja, memfasilitasi ekspor 10 juta produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) nasional ke Malaysia, Singapura, dan Filipina hingga Desember 2020. Sekitar 50 ribu produk UMKM Indonesia terjual setiap harinya di aplikasi Shopee Malaysia, Shopee Singapura dan Shopee Filipina. Program yang telah dilaksanakan sejak 2019 ini berkembang pesat tahun ini. Tahun lalu, hanya sekitar 5 ribu produk UMKM saja yang terjual setiap hari. Produk UMKM yang laris dipasarkan antara lain fashion muslim dan pakaian wanita. ini didukung pula promosi dari Shopee Indonesia. 

Kendala umum yang dihadapi oleh UMKM Indonesia ketika ingin mengikuti program ekspor adalah cara pemasaran dan bagaimana menghadapi pembeli dari negara lain. Sebab, untuk menjual produk di pasar global, diperlukan penanganan dengan cara global, mulai pemahaman bahasa yang tepat seperti bahasa Inggris.

Head of Public Policy and Goverment Relations Shopee Indonesia Radityo Triatmojo menerangkan sebagai perusahaan e-commerce terdepan, pihaknya menegaskan peran dan fungsi sebagai penyelenggara program untuk mendukung keberlangsungan UMKM, sekaligus wadah untuk memperluas akses penjualan dan pemasaran secara digital. Pencapaian dan realisasi program yang telah diimplementasikan tidak luput dari hadirnya kampanye Shopee yang turut senantiasa secara tidak langsung mendukung produk lokal karya UMKM binaan.

Harbolnas Selama Pandemi, Perusahaan Kurir Kian Untung

18 Dec 2020

Perusahaan jasa pengiriman ekspres mencatat lonjakan volume barang selama Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 12.12, dibandingkan dengan momen yang sama pada 2019, kendati semua bidang usaha terdampak pandemi Covid-19. PT TIki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) yang terkena kampanye negatif boikot JNE juga tetap mendulang pertumbuhan volume hingga 25% selama Harbolnas 12.12. PT Global Jet Express (J&T Express) dan PT Sicepat Ekspress Indonesia juga mencatat kenaikan volume barang masing-masing 10% dan 100%.

Selama Pandemi Covid-19, banyak masyarakat yang lebih senang berbelanja melalui online sehingga pelaku usaha mulai beralih ke ranah digital. Setiap tahun traffic pengiriman meningkat secara konsisten dan pada momentum belanja online. Pencapaian itu didukung kerjasama dengan sejumlah platform e-commerce dengan memfasilitasi layanan pengiriman yang berbasis teknologi informasi. Perseroan telah menunjang kelancaran pengiriman pada saat musim puncak Harbolnas 12.12. Sejauh ini, masih terjadi pergeseran perilaku masyarakat yang beralih ke balanja online di tengah pandemi Covid-19.

Harbolnas 12.12 merupakan salah satu pengiriman terpadat pada hampir semua perusahaan kurir selain momentum Lebaran. e-commerce mendongkrak sebanyak 70% pengiriman. Hal tersebut semakin terasa seiring dengan transformasi digital bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang semakin berkembang dan merambah ke penjualan online. Untuk itu, kinerja logistik perlu ditingkatkan agar dapat memberikan layanan yang terbaik dan melakukan pendekatan kepada pelaku usaha UMKM, agar dapat membangun ekosistem digital yang saling mendukung satu sama lain.

Berharap Investasi Mengalir Deras dari Insentif Dividen

18 Dec 2020

Pemerintah akan memperluas instrumen investasi yang bisa dipakai wajib pajak untuk mendapatkan fasilitas pembebasan pajak penghasilan PPh atas dividen yang diperolehnya.

Berlaku awal 2021, aturan jenis portofolio investasi dari dividen wajib pajak akan diatur di Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Aturan ini adalah aturan pelaksana Undang-Undang (UU) No 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Wajib Pajak (WP) bisa dibebaskan dari PPh jika mereka menginvestasikan 30% atas dividen yang diperolehnya dalam 12 instrumen investasi yang beredar di Indonesia. Dari 12 instrumen tersebut, delapan di antaranya adalah portofolio investasi yang sama untuk atas dana repatriasi dalam program tax amnesty.

Merujuk Pasal 12 UU Nomor 11/2016 tentang Pengampunan Pajak, portofolio itu, antara lain: Surat utang negara, obligasi BUMN, surat utang lembaga pembiayaan, obligasi swasta hingga investasi sektor riil. Di aturan baru kelak, ada empat instrumen baru. Salah satunya: hasil dividen itu diinvestasikan untuk pinjaman Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Jika merujuk aturan yang berlaku saat ini, tarif PPh atas dividen adalah: Satu, PPh Pasal 4 ayat (2) sebesar 10% final, jika dividen diterima orang pribadi dalam negeri.

Kedua, PPh Pasal 23 sebesar 15%, jika diterima WP badan dalam negeri berupa bentuk usaha tetap (BUT). Ketiga, PPh Pasal 26 sebesar 20% atau sesuai kesepakatan dalam Persetujuan penghindaran Pajak berganda (P3B), jika diterima WP luar negeri, selain BUT.


Deal Besar akan Semarak Hingga Tahun Depan

17 Dec 2020

Aksi merger dan akuisisi mewarnai perjalanan bisnis di sejumlah sektor, mulai dari energi, e-commerce hingga perbankan. Kabar teranyar, raksasa e-commerce Indonesia Tokopedia menjajaki merger dengan perusahaan investasi Bridgetown Holdings. Valuasi Tokopedia diperkirakan mencapai USS 8 miliar hingga US$ 10 miliar.

Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Bima Laga melihat, bisnis e-commerce akan terus tumbuh di Indonesia. “Hal ini mendorong pelaku usaha mengembangkan model bisnis yang disesuaikan dengan situasi dan perencanaan masing-masing, “ kata dia, kemarin.

Konsolidasi di sektor perbankan tak kalah dahsyat. Ada Kookmin Bank asal Korea Selatan yang mengambil alih Bank Bukopin dengan nilai transaksi Rp 2,8 triliun. Kemudian Bangkok Bank mengakuisisi PT Bank Permata dengan nilai total transaksi mencapai Rp 33,3 triliun.

Belakangan ini, bank syariah pelat merah siap menggelar transaksi jumbo. Tiga bank syariah BUMN: Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah (BRIS) dan BNI Syariah siap melakukan merger.

Kementerian BUMN telah mengumumkan bank hasil merger akan menggunakan nama baru yaitu PT Bank Syariah Indonesia Tbk, dan tetap menggunakan kode BRIS. Kellk, nilai total aset bank hasil mega merger ini akan mencapai Rp 214,65 triliun.