Buka Layanan Klinik Industri Kecil Menengah
Kepala Dinas Perindustrian Kalsel, Mahyuni MT mengatakan, ada 73.000 merek industri di Bumi Lambung Mangkurat, namun persentase yang terdaftar sangat kecil.
Merek dagang yang terdaftar itu sangat penting, Sebab, jika ada orang lain yang menggunakan merek dan logo sama satu terdaftar resmi, maka ada konsekuensi hukum, bisa kena denda bahkan bisa minta royalti atas pemakaian merek maupun logo.
Pelaku IKM dapat berdiskusi dan bimbingan cara pendaftaran izin usaha industri, izin usaha mikro kecil menengah, cara mendapatkan nomor induk berusaha, serta cara mendapatkan izin usaha industri, mendaftarkan merek, hak cipta, hak paten, PIRT.
Klinik IKM ini bisa dilihat di media sosial yaitu Facebook dan Instagram. “Jika produk kita terlegalisasi maka keuntungannya adalah adanya kepercayaan masyarakat. Sebab, konsumen sekarang sudah cerdas, mereka memilih produk yang terjamin dan ada legalitas,” kata Wahyuni.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023