Ekonomi
( 40554 )Kinerja Ekspor, Perikanan Jadi Energi Baru
Perbaikan kinerja ekspor sektor perikanan menjadi energi baru dalam rangka perbaikan ekonomi Provinsi Jawa Tengah dan Bali. Ekspor perikanan per Juli 2021 menunjukkan peningkatan yang sekaligus menjadi awal bergeliatnya roda ekonomi daerah di tengah pandemi Covid-19. Indikator perkembangan lalu lintas ekspor perikanan di Provinsi Jawa Tengah menunjukkan terjadi pemulihan secara bertahap sejak Mei hingga Juli 2021.
Kepala Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) Semarang Raden Gatot Perdana mengatakan volume ekspor perikanan Jateng mencapai 3.552 ton selama Juli 2021 atau meningkat 38% dibandingkan dengan Juni 2021 sebesar 2.565 ton. “Perbaikan ekonomi bidang perikanan ini terutama terlihat dari kinerja ekspor Jateng pada bulan ini yang terserap ke sejumlah negara seperti China, Jepang, Amerika Serikat, Malaysia dan Taiwan,” katanya, Kamis (26/8). Sedangkan dari sisi nilai ekspor perikanan pada Juli 2021 mencapai Rp429 miliar atau naik 12% dibandingkan dengan bulan sebelumnya Rp382 miliar.
Lima besar komoditas ekspor unggulan dari produk perikanan adalah daging rajungan, cumi-cumi, surimi, sisik ikan, udang, ikan kakap, ikan swangi dan ikan kuro. Pertumbuhan ekonomi Jateng di bidang perikanan juga terlihat dari catatan Balai KIPM Semarang sebagai otoritas kompeten dari Kementerian Kelautan dan Perikanan hingga akhir semester I/2021 telah bertambah tiga Unit Pengolahan Ikan (UPI) baru dan dua Instalasi Karantina Ikan milik swasta.“Hal tersebut menjadi bukti dan energi baru dalam mendukung perbaikan ekonomi nasional di Jawa Tengah, dimana pergerakan roda ekonomi mulai terlihat,” jelas Gatot.
Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Menuju Era Baru E-Commerce Di Asean
Pemerintah dan Komisi VI DPR sepakat untuk segera menyelesaikan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Persetujuan Asean tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (Asean Agreement on E-Commerce/AAEC). Komisi VI DPR sepakat membawa RUU AAEC ke pembicaraan tingkat II pada sidang paripurna DPR. “Persetujuan ini merupakan payung kerja sama perdagangan melalui sistem elektronik antarpemerintah di Asean dan sebagai upaya meningkatkan nilai perdagangan barang dan jasa, daya saing pelaku usaha dalam negeri, dan memperluas kerja sama melalui pemanfaatan niaga elektronik di Asean,” tutur Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Rabu (25/8) .Lutfi mengemukakan ratifikasi persetujuan ini memiliki urgensi tinggi karena secara tidak langsung akan mempercepat upaya transformasi perdagangan secara digital. “Dengan makin pesatnya pertumbuhan perusahaan rintisan di Indonesia, Indonesia bahkan menjadi kiblat pertumbuhan niaga elektronik di Asean,” jelasnya.
Aprindo: PPN Multitarif Rugikan Konsumen dan Peritel
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menolak perencanaan penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) multitarif dan pajak penghasilan (PPh) badan minimal 1% dalam RUU tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan RUU KUP. Kedua aturan itu dianggap hanya akan merugikan konsumen dan industri ritel dalam negeri. Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey menerangkan, pengenaan PPN pada sejumlah bahan pokok hanya akan membebani daya beli konsumen dan masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah. Roy menilai, perbedaan tarif PPN antara ritel modern dan tradisional untuk barang yang sama tidak membuat konsumen lebih memilih pasar tradisional. Hal yang terjadi justru perbedaan. "Selain itu, akan sering terjadi dispute dalam pengawasan dan pemeriksaan berbagai jenis barang pada ritel yang jumlah unit penjaga stok besar dan keragaman yang signifikan.
Sementara itu, Ketua BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Mardani H. Maming mengatakan, jika pengusaha kuat, negara pasti akan kuat hampir semua negara bangsa percaya dengan kalimat ini. "Kami berharap, kebijakan RUU KUP tidak bertentangan dengan semangat menumbuhkan wirausaha muda Inodnesia. Kita semua tahu, pendemi Covid-19 menjadi pukulan bagi pengusaha. Sebanyak 80% merasakan dampak negatif pendemi," kata Maming. Beliau menerangkan, sebanyak 58% pengusaha melaporkan penurunan pendapatan hingga 81%. Lalu sebanyak 91% pengusaha muda belum menyadari bantuan dari pemerintah, termasuk sosialisasi pengurangan pajak dan insentif lainnya. (YTD)
Pembayaran Kode Cepat Antar Negara
Bank Indonesia dan bank sentral Thailand, yakni Bank of Thailand, menjalin kerja sama yang memungkinkan sistem pembayaran dengan cara kode cepat (QR code) antar kedua negara. Dengan kerja sama ini,konsumen dan pedagang di kedua negara bisa melakukan dan menerima pembayaran untuk barang dan jasa lintas negara. Sistem pembayaran ini dijadwalkan mulai beroperasi penuh pada triwulan I-2022.
Pengguna telepon seluler Indonesia dan Thailand dapat menggunakan aplikasi pembayaran ataupun untuk transaksi e-dagang lintas negara dengan memindai QR code di telepon seluler.
Karpet Merah Bank Digital
Selain merilis ketentuan bank digital di POJK tentang Bank Umum, Otoritas Jasa Keuangan juga mereformasi proses perizinan produk melalui POJK tentang penyelenggaraan produk bank umum. Melalui POJK tersebut, OJK memenuhi janjinya untuk merelaksasi perizinan berbasis regulasi/peraturan (rules based) menjadi supervisi berbasis prinsip (principles based). Perubahan ini memang sangat signifikan, namun terbatas. Rezim principles based hanya berlaku bagi produk bank lanjutan, bukan produk dasar. OJK mendefinisikan produk bank lanjutan sebagai produk, layanan, dana atau jasa yang berbasis teknologi informasi, berkaitan dengan kegiatan lembaga jasa keuangan selain bank, memerlukan izin dari otoritas lain atau bersifat kompleks.
Meski bersifat terbatas, perubahan radikal ini patut diapresiasi. Rezim principles based sejalan dengan karakter bank digital yang membutuhkan kecepatan dalam menciptakan berbagai inovasi baru. Dengan pemangkasan proses perizinan produk, bank digital semakin tertantang untuk melakukan terobosan baru namun tetap dalam koridor ketentuan.
Dalam memproses izin produk bank lanjutan, OJK memperkenalkan tiga mekanisme. Pertama, izin dengan proyek uji coba terbatas (piloting review). Bank melakukan piloting review sebelum mengajukan izin kepada OJK dan dibuktikan dalam kegiatan proof on concept.
Kedua, izin tanpa melalui piloting review. Berdasarkan pertimbangan tertentu, bank dapat mengajukan izin kepada OJK tanpa melakukan piloting review terlebih dahulu.
Ketiga, izin dengan pemberitahuan (instant approval). Bank mengajukan izin melalui pemberitahuan kepada OJK.
Menkominfo: Pemerintah Dorong Ekonomi Berbasis Data
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya menjamin penerapan dan pengawasan pelindungan data pribadi guna mencegah penyalahgunaan. Bahkan, pemerintah mendorong adanya tata kelola ekonomi yang berbasis data bisa terus tumbuh dan berkembang di Tanah Air. Menurut dia, dalam Pidato Kenegaraan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD HUT ke-76 Proklamasi Kemerdekaan RI, pekan lalu, Presiden Joko Widodo juga telah menyatakan akan terus mendorong pertumbuhan ekosistem ekonomi digital berbasis data untuk meningkatkan produktivitas masyarakat. “Mengingat ekonomi berbasis data, atau data-driven economy kini berkembang di dunia dan produksi data semakin terdesentralisasi. Karena itu, diperlukan tata kelola yang kuat untuk mengantisipasi masifnya penyalahgunaan data pribadi,“ ujar Johnny, dalam Webminar Indonesia Banking School dari Jakarta, Jumat (20/8).
Dalam pemaparannya, Menkominfo juga menjelaskan bahwa
ekonomi berbasis data memiliki lima
karakteristik yang khas. Pertama,
kondisi asimetri informasi akibat kesenjangan akses data diantara pelaku
ekosistem.
Kedua, pengadopsian pembelajaran mesin (machine learning) sebagai
bagian dari inovasi artifisial intelijen,
ketiga, peningkatan konsentrasi pasar, keempat, hadirnya bentuk baru
perdagangan dan pertukaran nilai,
serta kelima, adanya risiko sistemik
baru terhadap perekonomian.
Pengusaha Minta Waktu Turunkan Harga Tes PCR
Masyarakat belum akan menikmati penurunan tarif tes RT-PCR dalam waktu dekat. Para penyedia layanan tes Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Covid-19 meminta waktu penyesuaian untuk mengikuti aturan terbaru tes PCR. Pada 16 Agustus 2021, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI merilis Surat Edaran Nomor HK 02.02/I/2845/2021 yang menetapkan penurunan tarif layanan PCR dari Rp 900.000 menjadi Rp 495.000 (wilayah Jawa dan Bali) dan Rp 525.000 (Luar Jawa-Bali). Saat ini 90% kebutuhan alkes untuk PCR seperti mesin PCR, stik swab dan reagen masih impor karena hanya sedikit perusahaan lokal yang sudah bisa memproduksi. Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Kedokteran Laboratorium Indonesia (PDS Patklin), Aryati mengatakan, penurunan harga layanan PCR yang tiba-tiba membuat rumah sakit, klinik, serta laboratorium panik."Kami belum siap, jadi mohon diberi waktu, dua minggu atau tiga minggu. Kami juga butuh perlindungan lab PCR jangan sampai ada intimidasi," ujar dia.
Inilah Era Cetak Utang Rp 1.000 Triliun Per Tahun
Pemerintah masih akan mengandalkan pembiayaan utang untuk menopang belanja negara. Ini nampak dari pembiayaan utang di Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 yang bersumber dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Targetnya tahun depan, penerbitan SBN sebesar Rp 991,3 triliun. Meski angka ini turun tipis 0,2% dari outlook pembiayaan utang APBN 2021 sebesar Rp 992,9 triliun, ini artinya penerbitan SBN menuju Rp 1.000 triliun.
Ketergantungan pemerintah terhadap pembiayaan utang dilakukan untuk menambal defisit anggaran di 2022 yang dipatok 4,85% dari Produk Domestik Bruto (PDB) senilai Rp 868 triliun. Tambahan utang ini imbas dari proyeksi penerimaan negara yang masih minim. Hanya rencana ini menghadapi tantangan berat. Tahun depan The Fed bakal melakukan pengetatan kebijakan moneter (tapering off), yang berakibat berkurangnya likuiditas di pasar global. Ini berpotensi terjadi perebutan dana di pasar keuangan global.Perdagangan Dunia Mulai Bertumbuh
Perdagangan barang-barang global akan mendekati stabil. Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menyebutkan, pandangan itu di tengah prospek ekonomi yang diselimuti wabah virus korona yang memperlambat aktivitas ekonomi. Mengutip Bloomberg, Kamis (19/8), barometer perdagangan barang WTO naik menjadi 110,4 pada Maret 2021 yang merupakan rekor tertinggi sejak tahun 2016. Sementara itu, indeks masih di atas rata-rata jangka panjang dengan kenaikan melambat. Ini bisa menandakan momentum kenaikan perdagangan sudah mencapai puncaknya. Masing-masing komponen pengukur seperti angkutan udara, pengiriman peti kemas, bahan baku dan produk otomotif masih menunjukkan pertumbuhan di atas tren.
WTO masih konsisten dengan perkiraan volume perdagangan barang dunia meningkat sekitar 8% sepanjang tahun 2021 setelah penurunan 5,3% pada tahun 2020. "Prospek perdagangan dunia terus dibayangi oleh risiko penurunan, termasuk disparitas regional, berlanjutnya pelemahan perdagangan jasa, dan jadwal vaksinasi yang tertinggal, terutama di negara-negara miskin," kata WTO dalam laporannya
Biaya Pengapalan Luar Negeri Melonjak, Problem Kontainer Ekspor Kian Parah
Sekretaris Jendral Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia sekaligus Ketua Umum Pemakai Jasa Angkatan Laut Indonesia (Depalindo) Toto Dirgantoro mengatakan meroketnya ocean freight di tengah kelangkaan peti kemas sudah tidak terkendali lagi di seluruh rute pelayaran utama, sehingga menghambat ekspor nasional yang mulai menggeliat. Dalam hal ini, kata Toto, Presiden Joko Widodo bisa menginstruksikan kepada jajaran Kementerian dan Lembaga terkait segera menangani kelangkaan peti kemas tujuan ekspor yang telah meresahkan pebisnis tersebut. Kerugian yang dialami oleh pelaku usaha sudah sangat besar dari sisi nominal akibat barang yang tertunda berangkat dan menumpuk seperti yang terjadi di Bali dan Jawa Timur, karena tidak tersedia peti kemas.
Namun Ketua Indonesia national Shipowners Assosiation Carmelita Hartono menegaskan operator kapal internasional sudah berusaha menyediakan kapal dan container baru. Dengan sejumlah proyeksi yang ada, namun menyebutkan pada akhir kuartal 1/2020 level freight akan mulai kembali normal seiring berkurangnya dampak pandemi. Persoalan krisis container juga menjadi pembelajaran supaya Indonesia tidak hanya bergantung pada operator kapal asing. Untuk itu, pendiri Indonesian SEA yang mampu berekspansi ke luar negeri menjadi agenda mendesak.
Disisi lain Direktur Eksekutif National Maritime Institute Siswanto Rusdi mengatakan isu kelangkaan peti kemas yang menaikkan biaya pengapalan harus menjadi perhatian bersama. Dia mengusulkan operator pelabuhan BUMN yang berencana merger juga perlu dilibatkan guna mencari solusi pemenuhan peti kemas tujuan ekspor. (YTD)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









