;
Kategori

Ekonomi

( 40707 )

Lahan Fase II KITB jadi Rumah bagi Industri Hijau

18 Jul 2023

Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) bakal mengembahkan lahan Fase II untuk mendukung kebutuhan investasi pada sektor industri hijau dan rendah karbon. Strategi itu berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan kawasan industri pelat merah tersebut pada lahan Fase I, di mana investor penanaman modal asing (PMA) dibukakan pintu selebar-lebarnya, terlepas apapun sektor usahanya.“Dua tahun lalu, ketika [KITB] mulai, [investasinya] masih agak bervariasi,” kata Direktur Utama KITB, Ngurah Wirawan, saat ditemui Bisnis, pekan lalu. Namun demikian, pada lahan Fase II dan seterusnya, KITB bakal fokus menjaring investor pada sektor industri masa depan seperti pabrik panel surya, pabrik baterai electric vehicle, semi-konduktor, hingga smelter untuk bahan baku solar wafer. Pada lahan Fase I KITB, investor mulai mendirikan pabrik kaca, keramik, sepatu, hingga peralatan kesehatan. Lahan Fase I seluas 450 hektare itu sudah laris manis dan diharapkan mampu beroperasi secara penuh pada kuartal II/2024. Ngurah memproyeksikan, dari enam pabrik yang berlokasi di lahan Fase I KITB, ada kebutuhan tenaga kerja sekitar 3.000—4.000 orang yang mesti dipenuhi. Kerja sama antara KITB dengan Pemerintah Kabupaten Batang menelurkan aplikasi Batang Career yang jadi jembatan antara investor dengan calon tenaga kerja. Sementara itu, Balai Pelatihan bakal disiapkan Kemenaker bersama Kementerian Perindustrian untuk menyiapkan SDM dengan kualitas dan kompetensi khusus.Dia berharap, sinergi dan kolaborasi untuk menghadirkan industri-industri masa depan di KITB bisa dilakukan terus menerus dan makin berkembang. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing Indonesia yang tengah berhadapan dengan Vietnam, Thailand, serta Malaysia buat menarik foreign direct investment (FDI) dari China daratan, Taiwan, Korea Selatan, dan Jepang.

Jalan Panjang Devisa Hasil Ekspor

18 Jul 2023

Pada November 2010, BI menyoroti 20-30 % devisa hasil ekspor atau DHE yang ditempatkan di rekening bank di luar negeri, karena perusahaan bertransaksi dengan dollar AS, memiliki kredit di bank luar negeri, dan menempatkan dana di bank luar negeri. Setahun kemudian, Oktober 2011, BI menerbitkan tiga peraturan BI, salah satunya tentang DHE, yang mengatur tata cara penarikan devisa dari hasil ekspor, termasuk sanksi bagi yang melanggar. Maka, per 2 Januari 2012, DHE harus dimasukkan ke bank devisa di dalam negeri, tanpa wajib mengonversikan devisa ke rupiah dan tidak wajib menyimpannya dalam jangka waktu tertentu. DHE yang masuk ke bank devisa di dalam negeri turut menjaga kesinambungan pasokan valuta asing sehingga kebutuhan valas dalam jumlah besar pada jangka pendek berkurang. Selain itu, data ekspor akan tercatat lebih baik.

Terbaru tahun ini, muncul keluhan dari sejumlah pelaku industri perikanan perihal PP No 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Bagi pengusaha, kewajiban itu membebani modal dan dapat berdampak menurunkan ekspor komoditas perikanan. PP yang berlaku 1 Agustus 2023 itu mewajibkan eksportir yang memiliki DHE sumber daya alam (SDA) dengan nilai ekspor pada pemberitahuan pabean ekspor minimal 250.000 USD atau ekuivalennya untuk memasukkan 30 % di antaranya ke dalam sistem keuangan Indonesia, minimal 3 bulan. DHE SDA meliputi devisa dari hasil ekspor barang di sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan. Kekhawatiran pengusaha dan kebutuhan pemerintah akan DHE mesti dicari jalan tengahnya. Misalnya, memberi alternatif kemudahan atau insentif bagi pengusaha. (Yoga)


Ketimpangan Makin Tajam

18 Jul 2023

Meskipun tingkat kemiskinan turun, ketimpangan ekonomi di Indonesia per Maret 2023 melebar dan mencatat rekor terburuk lima tahun terakhir. Potret ini menggambarkan laju pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 yang dinilai belum merata dirasakan sampai ke lapisan terbawah. Kondisi itu tecermin pada data Profil Kemiskinan di Indonesia edisi Maret 2023 yang dirilis BPS, Senin (17/7). BPS mencatat, tingkat kemiskinan per Maret 2023 turun jadi 9,36 % atau 25,9 juta orang dari total populasi Indonesia, lebih rendah dari data September 2022 yang tercatat 9,57 % atau 26,36 juta orang serta per Maret 2022 yang 9,54 % atau 26,16 juta orang. Tingkat kemiskinan juga mendekati kondisi sebelum pandemi meski belum pulih sepenuhnya. Pada September 2019, angka kemiskinan sempat menyentuh level terendah dalam sejarah, yakni 9,22 % atau 24,78 juta orang.

Namun, jurang antara yang kaya dan miskin justru melebar. BPS mencatat, per Maret 2023, rasio gini naik ke level 0,388, dari 0,381 pada September 2022 dan 0,384 pada Maret 2022. Ketimpangan yang menajam terjadi di perkotaan, sementara di perdesaan stagnan. Rasio gini digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan pengeluaran masyarakat. Nilai rasio gini berkisar 0-1. Semakin tinggi nilai rasio, makin tinggi ketimpangan suatu wilayah. Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto menjelaskan, ketimpangan meningkat karena laju pengeluaran kelompok terkaya selama September 2022-Maret 2023 lebih tinggi dibandingkan dengan kelompok menengah dan bawah. Indonesia mengukur tingkat kemiskinan dan ketimpangan berdasarkan pengeluaran atau konsumsi, bukan pendapatan. (Yoga)


Masuk Bali, Wisatawan Asing Akan Dikenai Retribusi

18 Jul 2023

Pemprov Bali berencana mengenakan retribusi 10 USD atau Rp 150.000 (asumsi 1 dollar AS = Rp 15.000) kepada setiap wisatawan mancanegara yang mau masuk ke Bali mulai pertengahan tahun 2024. Retribusi ini akan dipakai untuk menjaga kualitas alam dan budaya. ”Pengenaan retribusi masuk Bali sebesar 10 USD bersifat wajib. Saat ini, peraturan gubernur sedang dibahas. Kami sudah menjelaskannya kepada DPRD Bali,” ujar Kadis Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun saat menghadiri konferensi pers mingguan Kemenparekraf/Baparekraf, Senin (17/7), di Jakarta. Tjok mengatakan, landasan hukum mengenakan pungutan masuk itu adalah UU No 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.

Sebelumnya, Pemprov Bali telah menerapkan pungutan serupa, tetapi hanya bersifat sukarela. Mengenai mekanisme pembayaran, Pemprov Bali akan membuat sistem secara daring. Sistem akan dilengkapi dengan mekanisme penjelasan peruntukan sekaligus pengawasan. Dengan demikian, masyarakat bisa ikut mengawasi. Keseluruhan dana retribusi tersebut akan menjadi bagian dari pendapatan asli daerah. Menparekraf Sandiaga S Uno menilai rencana Pemprov Bali itu bertujuan positif, yaitu mendukung pelestarian alam dan budaya. Apalagi, Bali selama ini masih menjadi tumpuan kunjungan wisman. (Yoga)


Utang Luar Negeri Indonesia Turun

18 Jul 2023

Posisi utang luar negeri Indonesia pada akhir Mei 2023 tercatat 398,3 miliar dollar AS, turun dibandingkan posisi utang luar negeri pada akhir April 2023 sebesar 403,0 miliar dollar AS. Dengan perkembangan tersebut, utang luar negeri Indonesia secara tahunan mengalami kontraksi 1,7 persen. Demikian disampaikan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono, Senin (17/7/2023). (Yoga)

Anak Usaha Erajaya Segera Masuk Bursa

18 Jul 2023

PT Sinar Eka Selaras Tbk atau Erajaya Active Lifestyle (EAL) menawarkan saham ke publik sebanyak 20 persen. Direktur Utama PT Sinar Eka Selaras Djohan Sutanto, Senin (17/7/2023), mengatakan, pihaknya optimistis sektor ritel masih potensial untuk berkembang. EAL mematok harga penawaran awal di kisaran Rp 370 dan Rp 410 per saham. Potensi dana yang diperoleh maksimal Rp 425 miliar. (Yoga)

Pemerintah Bahas Hapus Tagih Kredit Macet UMKM

18 Jul 2023

Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas terkait restrukturisasi kredit UMKM. Dalam rapat tersebut, dibahas pula soal opsi hapus buku dan hapus tagih kredit macet UMKM. Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kredit macet UMKM di bank pada dasarnya bisa dihapus buku dan hapus tagih. Namun, kredit macet tersebut harus direstrukturisasi terlebih dulu. ”Kita bahas mengenai restrukturisasi terkait kredit, termasuk penghapus bukuan dan tagihan. Perundangannya semua siap. UU-nya siap,” ujar Airlangga seusai ratas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/7). Pemerintah telah menyiapkan ketentuan yang masuk dalam UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Dalam Pasal 250-251 disampaikan mengenai pengaturan piutang macet. Juga UU No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan yang mengatakan penghapus bukuan dan tagihan kredit bisa dilakukan. Selain itu juga Peraturan OJK N 40/POJK.03/ 2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum. Persyaratan penghapus bukuan dan hapus tagih kredit adalah bahwa kredit bersangkutan telah melalui proses restrukturisasi terlebih dahulu. Apabila setelah restrukturisasi ternyata kredit tetap macet, selanjutnya bisa dilakukan hapus buku dan hapus tagih terhadap kredit tersebut. ”Ini merupakan kerugian bagi bank. Khusus bank BUMN, kerugian tersebut bukan kerugian keuangan negara,” ucap Airlangga. (Yoga)


Menahan Defisit Dagang, Menjaga Stabilitas Rupiah

18 Jul 2023

JAKARTA,ID-Ekspor Indonesia kembali melanjutkan tren kontraksi pada Juni 2023 dengan tumbuh minus 21,18%, setelah sempat naik 0,99% pada bulan sebelumnya. Dengan kinerja impor yang diperkirakan akan lebih baik dari ekspor, defisit neraca perdagangan bisa kembali datang lebih cepat dari perkiraan. Akibatnya rupiah pun bakal mendapatkan tekanan tambahan karena pasokan valuta asing ke perekonomian berkurang. Oleh karena itu, sejumlah langkah perlu segera dilakukan agar kemerosotan ekspor bisa ditahan dan rekor surplus neraca perdagangan yang mencapai 38 bulan berturur-turut pada Juni lalu bisa terus diperpanjang. Langkah-langkah itu diantaranya hilirisasi, menjaga nilai tukar (kurs) rupiah agar tidak merosot, menyederhanakan perizinan ekspor  lewat digitalisasi, menambah model dan akses pembiayaan ekspor, serta mengoreksi regulasi neraca komoditas. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, nilai ekspor pada Juni 2023 yang mencapai US$ 20,61 miliar itu turun 5,08% dibanding Mei 2023 (mtm) dan 21,18% dibanding Juni 2022 (yoy)/ Penurunan kinerja ekspor dimulai Februari 2023 saat hanya tumbuh 4,14%, setelah pada Januari 2023, dan pada April 2023 kontraksi makin dalam yaitu menjadi 29,42%. (Yetede)

Vale Berpeluang Kuasai 30% Saham Pabrik Nikel Baterai EV

18 Jul 2023

JAKARTA,ID-PT Vale Indonesia Tbk (INCO) berpeluang menguasai  30% saham pabrik nikel berteknologi high pressure acid leach (HPAL) di Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara milik PT Kolacka Nikel Indonesia (KNI), lima tahun setelah KNI merampungkan pembangunan  fasilitas itu. Pabrik itu akan menghasilkan mixed hydroxide preciptate (MHP), produk nikel antara yang digunakan sebagai bahan baku baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Dalam pohon bisnis nikel, MHP diolah lagi menjadi nikel sulfat, material (prekursor) kutub positif (katoda) baterai EV bersama lithium, mangan/aluminium, dan kobalt sulfat. Bayu Aji, head of communications Vale Indonesia, menegaskan, perseroan memiliki opsi untuk meningkatkan porsi saham di KNI. Apabila Vale memilih mengeksekusi opsi tersebut, komposisi pemegang saham KNI adalah Hauyou (secara tidak langsung) 53%, Ford 17% dan vale Indonesia 30%. "Saat ini Huayou adalah pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan HPAL, karena pemegang saham mayoritas KNI, sedangkan PT Vale pemegang saham minoritas," ujar dia kepada Investor Daily, Senin (17/7/2023). 

Pinjaman Produkstif Fintech Lending Ambles

18 Jul 2023

JAKARTA,ID-Penyaluran pinjaman dari fintech p2p lending ke sektor produktif pada periode Januari-Februari 2023 menurun 18,04% secara year on year (yoy) menjadi Rp36,10 triliun. Penurunan utamanya dicatatkan di sektor pengangkutan dan pergudangan, aktivitas keuangan dan investasi, serta aktivitas badan internasional. Mengacu Data Otoritas jasa keuangan (OJK) jumlah penyaluran untuk sektor produktif  itu tidak sejalan dengan total penyaluran pinjaman oleh fintech p2p lending yang masih tumbuh tipis 4,09% (yoy) menjadi Rp93,62 triliun sepanjang Januari-Mei 2023. Melambatnya kinerja pinjaman ke sektor  produktif itu juga tercermin dengan melihat porsinya yang tergerus dari 48,97% menjadi 38,56%. Tiga sektor produktif yang mengalami nilai penurunan terbesar periode Januari-Mei 2023, pertama yaitu pinjaman atas aktivitas badan internasional dan badan ekstra internasional lainnya yang turun sebesar 80,86% (yoy) menjadi Rp1,59 triliun. Kedua, aktivitas keuangan dan asuransi susut 87,63% (yoy) menjadi Rp243,14 miliar. Ketiga, sektor pengangkutan dan pergudangan ambles 70,27% (yoy) menjadi Rp673,67 miliar. (Yetede)