Ekonomi
( 40707 )Pengusaha Wajib Susun Struktur dan Skala Upah
JAKARTA,ID-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengingatkan, pengusaha wajib menyusun struktur dan skala upah di perusahaan dengan memperhatikan kemampuan dan produktivitas perusahaan, untuk mewujudkan upah yang berkeadilan. Kewajiban tersebut sesuai dengan pasal 21 Peraturan pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. "Adanya struktur dan skala upah akan menjamin keadilan internal dan keadilan eksternal. Keadilan eksternal akan mendorong upah mempunyai daya asing, mengingatkan pada penyusunan strukturdan skala upah telah melalui proses survei upah," Jelas Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (15/72023). Dampak lain dari penyusunan struktur dan skala upah adalah akan mendorong peningkatan produktivitas di perusahaan. Hal ini disebabkan pekerja/buruh telah mendapatkan upah sesuai dengan bobot/nilai pekerjaa berdasarkan analisa dan evaluasi jabatan. Wamenaker berharap agar pengupahan berdasarkan struktur dan skala upah menjadi prioritas semua pihak karena sangat terkait dengan kesejahteraan dan produktivitas perusahaan. (Yetede)
Kemendag Kembali Dorong Manfaatkan Pasar Digital
JAKARTA,ID-Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung UMKM memperluas pasar melalui penjualan di Lokapasar yang memiliki potensi besar. Besarnya potensi dapat dilihat dari data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia yang menunjukkan tingkat penetrasi internet di Indonesia pada 2022 mencapai 215,63 juta jiwa atau setara 78,19% total populasi Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan menjadi sebuah kebiasaan. Direktur standarisasi dan Pengendalian Mutu Kemendag Matheus Hendro Purnomo menerangkan, transaksi perdagangan sektor UMKM diharapkan terus meningkat seiring meningkatnya pertumbuhan nilai perdagangan elektronik di Indonesia. namun perlu dicatat, mutu produk dan kepuasan pelanggan tetap menjadi prioritas utama bagi pelaku usaha maupun penyedia jasa platform lokapasar. "Konsumen perlu dilindungi melalui penyediaan informasi secara transparan dan simetris sehingga transaksi aman dan terjamin," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (16/7/2023). Di samping itu, pemasaran produk secara daring dapat dilakukan dengan mudah melalui ponsel pintar. (Yetede)
Fundraising Berlanjut, Emisi Surat Utang Tembus 73,5 T
JAKARTA,ID-Penggalangan dana (fundraising) di pasar domestik terus berlanjut. Hingga sepekan terakhir, emisi obligasi dan sukuk tahun ini mencapai 64 emisi dari 46 emiten dengan total nilai Rp73,55 triliun. Data Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan, sepanjang pekan lalu terdapat emisi sembilan obligasi serta dua waran dan satu sukuk. Dengan demikian, total obligasi dan emisi sukuk mencapai 64 emisi dari 46 emiten dengan total nilai Rp 73,55 triliun. Itu belum termasuk empat perusahaan yang mencatatkan saham (listing) pertama di BEI. Empat emiten baru yang melantai di lantai bursa saham domestik yaitu PT Carsurin Tbk (CRSN) sebagai emiten ke-46 tahun ini. Selanjutnya PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM) yang listing di papan akselerasi sebagai emiten ke-47 tahun ini. Berdasarkan data BEI, total obligasi emisi dan sukuk yang sudah tercatat sepanjang tahun ini adalah 64 emisi dan 46 emiten senilai Rp73,55 triliun. Alhasil, total emisi obligasi dan sukuk yang tercatat di BEI berjumlah 531 emisi dengan nilai nominal outstanding Rp468,82 triliun dan US$ 47,5 juta yang diterbitkan 128 emiten. (Yetede)
Saatnya Mengevaluasi Program Hilirisasi Mineral
IMF dalam laporan terbarunya meminta Indonesia menghapus kebijakan pembatasan ekspor nikel secara bertahap karena dinilai akan merugikan Indonesia. Permintaan yang tertuang dalam dokumen "IMF Executive Board Concludes 2023" itu menyebutkan kebijakan penghiliran, terutama untuk nikel, harus berlandaskan analisis biaya dan manfaat lebih lanjut. Presiden Jokowi melarang ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020 dengan tujuan mendapatkan nilai tambah melalui program penghiliran dengan mengolahnya di dalam negeri. Setelah nikel, larangan ekspor juga berlaku untuk bijih bauksit, bahan baku aluminium, mulai tahun ini. Hasilnya, nilai ekspor produk nikel Indonesia mencapai US$ 30 miliar (Rp 450 triliun) pada 2022, melonjak sepuluh kali lipat lebih ketimbang perolehan pada 2013. Fasilitas peleburan nikel dikembangkan di banyak tempat dan pembangunan pabrik pembuat baterai kendaraan listrik disiapkan.
Kendati nilai ekspor naik drastis, tujuan utama program penghiliran mineral tidak serta-merta sepenuhnya tercapai. Sebab, Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi yang mengkaji data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menemukan masih masifnya penyelundupan bijih nikel dari Indonesia ke Cina. Sepanjang Januari 2020-Juni 2022, satuan tugas itu mencatat ekspor bijih nikel ilegal lebih dari 5 juta ton. Fakta lain, lonjakan drastis nilai ekspor produk nikel tidak berdampak pada cadangan devisa Indonesia. Terbukti, nilai cadangan devisa merosot US$ 7,7 miliar pada 2022 dibanding pada tahun sebelumnya. Maraknya tambang nikel ilegal di sejumlah daerah, dan mudahnya barang “haram” itu dikirim ke luar negeri, dicurigai menjadi penyebab gagalnya kita mendapat berkah dari naiknya permintaan global atas komoditas tersebut. Belum lagi jika menghitung kerugian besar berupa kerusakan lingkungan, seperti dampak pencemaran dari limbah tailing dan pembukaan hutan serta sisa lubang tambang dari eksploitasi penambangan mineral di banyak daerah di Indonesia. (Yetede)
Pusat Seni di Bekas Pabrik Semen Indarung
Hujan belum jua mereda sejak dinihari, tapi tak menyurutkan semangat segenap panitia dan hadirin di antara bangunan tua yang mulai keropos dimakan usia. Seekor kerbau besar telah disembelih saat hari masih gelap. Mesin-mesin giling berbentuk seperti bejana silindris yang sedikit miring horizontal bak tabung pipa raksasa peninggalan Belanda telah berhias dengan kain pelaminan khas Minangkabau. Semua alat musik pun sudah tertata rapi. Tapi kemudian panitia menutupinya dengan terpal agar tak basah oleh hujan. Pagi itu, di sebuah ruangan bekas gudang kiln, Aidil Usman, Direktur Indarung Heritage, terlihat memimpin puluhan perempuan memasak rendang daging kerbau yang telah disembelih itu. Ia memasukkan satu per satu rempah-rempah bumbu masakan ke kuali. Di bagian lain ruangan itu, beberapa perempuan tampak menyusun piring. Ada juga yang tengah memasak lemang bambu. Beberapa saat kemudian, makanan siap dihidangkan. Tamu undangan mulai berdatangan. Sejumlah rencana acara pagi itu sedikit meleset.
“Terpaksa dipindahkan karena hujan tak kunjung berhenti,” ujar Aidil kepada Tempo di Indarung I, Kota Padang. “Rencananya tadi juga ada arak-arakan ibu-ibu membawa makanan ke kawasan Indarung I. Kami berencana makan bajamba.” Rabu, 5 Juli lalu, acara alek nagari digelar di bekas pabrik semen tua Indarung I di kawasan PT Semen Padang, Kecamatan Lubuk Kilangan, sekitar 14 kilometer dari Kota Padang. Perhelatan seni budaya itu menyemarakkan bangunan-bangunan yang mulai tertutup tanaman liar. Beberapa cerobong asapnya sudah hancur karena korosi. Struktur bangunannya pun perlahan lenyap. Meski begitu, tiang-tiangnya masih terlihat kokoh. Acara mulai digelar di tempat yang lebih kering. Seni pertunjukan randai ditampilkan. Randai adalah kesenian asal Minangkabau yang mengedepankan permainan tangan seperti silat dan dialog seperti drama dengan iringan suara seruling dan gendang. Lalu ada rabab yang mengantarkan gesekan biola dan petikan gitar pada sebuah nyanyian berbahasa Minang. Setelah dua lagu dinyanyikan, alunan musik nan rancak mengiringi dendang gamaik. Anggota masyarakat satu per satu mulai maju ke arah pentas, ikut bergoyang. (Yetede)
Polri Jelaskan Alasan Pembelian Pesawat
Mabes Polri menjelaskan tujuan pembelian pesawat jet jenis Boeing 737-800NG bekas dengan anggaran Rp 1 triliun pada 2022 setelah menuai sorotan publik. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Ahmad Ramadhan, pesawat dibeli untuk persiapan pengamanan Pemilu 2024, pemeliharaan keamanan, dan evakuasi korban dan distribusi bantuan saat bencana alam. ”Kalau kita menggunakan pesawat sipil, kita harus ikut regulasi (penerbangan sipil). Kedua, untuk kecepatan, kalau pesawat Polri, kapan kita membutuhkan kita akan lebih cepat dan lebih murah,” ujarnya, Jumat (14/7). (Yoga)
Parkir Devisa Perlu Diiringi Insentif
Pemerintah resmi mewajibkan eksportir, yang memiliki devisa hasil ekspor sumber daya alam (SDA) dengan nilai ekspor pada pemberitahuan pabean ekspor minimal 250.000 USD atau ekuivalennya, untuk memasukkan 30 % di antaranya dalam sistem keuangan Indonesia. Hal ini berlaku bagi devisa hasil ekspor SDA yang berasal dari hasil barang ekspor di sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan yang tertuang dalam PP No 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan SDA. PP yang ditetapkan Presiden Jokowi pada 12 Juli 2023 tersebut akan berlaku pada 1 Agustus 2023 sebagai pengganti PP No 1/2019. Merujuk Pasal 5, 6, dan 7 peraturan tersebut, ada kewajiban eksportir yang memiliki devisa hasil ekspor (DHE) SDA dengan nilai ekspor pada pemberitahuan pabean ekspor (PPE) paling sedikit 250.000 USD atau ekuivalennya untuk memasukkan DHE SDA ke dalam sistem keuangan Indonesia. Hal ini dilakukan dengan menempatkan DHE SDA ke dalam rekening khusus DHE SDA pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia dan/atau bank yang melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing.
DHE SDA yang telah dimasukkan eksportir ke dalam rekening khusus tersebut wajib ditempatkan paling sedikit 30 % dalam sistem keuangan Indonesia selama paling singkat tiga bulan sejak penempatan dalam rekening khusus DHE SDA. Plt Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian Ferry Irawan mengatakan, ”Peningkatan likuiditas valas dari dana hasil ekspor itu kita harapkan bisa dioptimalkan untuk pembangunan ekonomi. DHE dapat dimanfaatkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dengan cadangan devisa yang lebih solid,” kata Ferry, saat dihubungi, Jumat (14/7/2023). Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal berpendapat, ”Supaya bisa menarik atau mendorong pengusaha menyimpan DHE di dalam negeri memang perlu banyak insentif, baik pajak maupun kemudahan. Hal yang jelas, tanpa ada insentif, pengusaha, ya, enggan. (Yoga)
Triwulan II-2023, Dunia Usaha Lebih Ekspansif
Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI-BI) pada triwulan II-2023 mencapai 52,39 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan I-2023 yang berada di level 50,75 persen. Level indeks di atas angka 50 persen mengindikasikan fase ekspansi pada dunia usaha, sedangkan level indeks di bawah 50 persen mengindikasikan kontraksi. Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Jumat (14/7/2023), mengatakan, peningkatan level indeks terjadi pada seluruh komponen pembentuk PMI-BI. (Yoga)
Investor China dan Singapura Danai Koperasi
Kerja sama investasi disepakati oleh perusahaan Sinolib Holding Group asal China, Caesiumlab asal Singapura, Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), dan Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas). Nilai investasi sebesar 100 juta dollar AS atau Rp 1,5 triliun untuk penanaman komoditas, infrastruktur pendukung, dan industri pengolahan. Ketua Umum Inkoppas Yudianto Tri, Jumat (14/7/2023), di Jakarta, mengatakan, pihaknya berperan untuk menyalurkan pendanaan ke koperasi pertanian di setiap daerah. (Yoga)
Subsidi Langsung ke Petani
Pemerintah tengah menggodok perubahan skema subsidi pupuk menjadi bantuan langsung yang akan disalurkan pada rekening perbankan atau dompet digital milik petani. Harapannya, perbedaan harga pupuk di pasar akan hilang karena subsidi diberikan langsung kepada penerima dan bukan barang. Ketua Umum Perkumpulan Insan Tani dan Nelayan Indonesia Guntur Subagja sepakat dengan rencana tersebut. Menurut dia, pola subsidi pupuk saat ini membutuhkan evaluasi mendasar karena tidak berkorelasi langsung dengan peningkatan produksi pertanian dan kesejahteraan petani. ”Namun, skema bantuan langsung pada petani membutuhkan pendataan akurat,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (14/7).
Perubahan skema pupuk bersubsidi dibahas dalam diskusi publik berjudul ”Aplikasi iPubers:Transformasi Kebijakan Pupuk Bersubdi” yang diadakan Ombudsman RI secara hibrida, Kamis (13/7). Paparan Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Tommy Nugraha dan Asisten Deputi Prasarana dan Sarana Pangan dan Agribisnis Kemenko Bidang Perekonomian Ismariny memperlihatkan hasil rapat internal yang dipimpin Presiden Jokowi pada 15 Maret 2023, dimana Prsiden memberikan arahan agar pupuk di pasar bersifat satu harga dan skema subsidi pupuk menjadi transfer langsung kepada petani, seperti sistem pada Program Keluarga Harapan. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









