;
Kategori

Ekonomi

( 40600 )

AnyMind Mengakuisisi e-Commerce Enabler DDI

10 Oct 2023
JAKARTA,ID-AnyMind, perusahaan teknologi untuk bisnis rantai pasok (supply chain), mengumumkan penyelesaian akuisisi penuh atas perusahaan e-commerce enabler dan distributor yang berbasis di Indonesia. Yakni Digital Distributor Indonesia (DDI). Perpaduan antara kedua perusahaan diyakini akan mewujudkan misi ekspansi pasar di Indonesia dan juga kawasan Asia-Pasifik. Sebagai e-commerce enabler, DDI merupakan perusahaan yang menyediakan layanan strategis digital dari ujung ke ujung (end-to-end) ke unit bisnis lain yang ingin menjual produknya secara digital (online). Co-founder AnyMind Group Kosuke Sogo mengatakan, selama bertahun-tahun, pihaknya mengembangkan  platform diseluruh bisnis supply chain yang bertujuan untuk memberikan efisiensi dan efektivitas yang lebih baik diperbagai bidang, seperti e-commerce, pemasaran, logistik, costumer engagement, dan banyak lagi. (Yetede)

Indonesia Siapkan US$ 5 juta untuk Aksistensi AIS Forum

10 Oct 2023
BADUNG,ID-Pemerintah Indonesia mendukung eksistensi Archipelagic and Island States (AIS) Forum atau Forum Negara Pulau dan Kepulauan melalui komitmen pendanaan sebesar US$ 5 juta. Lewat dukungan ini, inisiatif program-program konkret yang implementatif diharapkan bisa dikembangkan, sehingga mampu memberi kontribusi bagi pembangunan berkelanjutan negara-negara AIS. "Pada 2019 Indonesia (telah) menyalurkan kontribusi sebesar US$1 juta untuk beberapa hal seperti pendirian sekretariat, implementasi kerja sama dan memperkuat kolaborasi antar negara," kata ujar Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Jodi Mahardi dalam keterangan tertulis, Senin (09/10/2023). Selain itu, tambah dia, pemerintah Indonesia juga membuat platform berbagai pengetahuan dan lokarya. Kegiatan itu melibatkan pemuda, inovator hingga usaha UMKM guna mendukung ekonomi biru. (Yetede)

Resrukturisasi terus Turun, LAR Dekati Prapandemi

10 Oct 2023
JAKARTA,ID-Otorirats jasa Keuangan (OJK) mencatatkan kredit restrukturisasi dampak Covid-19 terus mengalami penurunan sebesar Rp 12,97 triliun menjadi tersisa Rp326,15 triliun per Agustus 2023. Kredit restrukturisasi tersebut diberikan kepada 1,46 juta nasabah terdampak Covid-19. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Erdiana Rae mengatakan, pemulihan ekonomi yang berlanjut di sektor rill membuat restrukturisasi juga telah menurun 10 ribu nasabah dibandingkan dengan posisi Juli 2023. "Menurunnya jumlah kredit restrukturisasi berdampak positif bagi penurunan rasio loan at risk (LAR) menjadi 12,55% per Agustus 2023 dibandingkan bulan sebelumnya 12,59%. Ini menggembirakan karena mendekati LAR sebelum pandemi sekitar 10%," ujar Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Senin (9/10/2023). Seiring dengan resiko kredit yang menurun, jumlah cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang telah dibentuk perbankan juga relatif stabil, dengan nilai CKPN per Agustus sebesar Rp346,7 triliun, meningkat Rp800 miliar secara bulanan dengan coverage CKPN restrukturisasi Covid-19 di estimasikan naik ke level 30%. (Yetede)

INA Berminat Akuisisi 35% Saham Jasamarga Transjawa Tol

10 Oct 2023
JAKARTA,ID-Indonesia Investment Authority (INA) menunjukkan minatnya unutk mengakuisisi sebanyak 35% saham PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) PT Jasa Marga Tbk (JSMR). JTT merupakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengoperasikan Tol Trans Jawa sepanjang 676 km atau mencerminkan 56% dari total panjang jalan tol yang dikelola Jasa Marga Group. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo sebelumnya mengungkapkan, porsi Jasa Marga di JTT yang akan ditawarkan kepada mitra strategis mencapai 35%. Aksi equity financing ini bertujuan untuk membiayai proyek tol perseroan kedepan. Deputy CEO INA Arief Budiman mengaku, pihaknya bersama beberapa mitra investasi terus memantau dan mengevaluasi berbagai ruas tol diseluruh Indonesia untuk melihat peluang investasi di masa mendatang. "Saat ini (INA) sedang berjalan diskusi dengan beberapa pemilik jalan tol seperti Jasa Marga dan Hutama Karya," kata Arief kepada Investor Daily, Senin (9/10/2023). (Yetede)

Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Tetap Kuat

10 Oct 2023
JAKARTA,ID-Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada September 2023 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi tetap kuat, yang tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) September 2023 yang terjaga dalam zona optimis pada level 121,7. "Tetap kuatnya keyakinan konsumen pada September 2023 didorong oleh indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) dan Indeks Ekpekstasi Konsumen (IEK) yang tetap optimis," kata Kepala Departemen Komunikasi  BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (9/10/2023). Namun, dia menuturkan IKK September 2023 tersebut lebih rendah  dibandingkan dengan IKK Agustus 2023 yang sebesar 125,2. Sementara itu, IKE tetap terjaga didukung  oleh optimisme pada semua komponen pembentuknya, terutama Indeks Penghasilan Saat ini. Sementara itu IEK tetap kuat terutama ditopang oleh Indeks Ekspektasi Penghasilan. (Yetede)

Polisi Pengayom Industri Sawit

10 Oct 2023

KEKERASAN polisi di Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah, makin meneguhkan institusi ini lebih berpihak kepada industri alih-alih melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat. Pada 7 Oktober lalu, polisi menembak hingga tewas seorang penduduk di sana yang ikut berunjuk rasa menuntut PT Hamparan Masawit Bangun Persada menyediakan plasma perkebunan kelapa sawit.

Menyediakan plasma atau perkebunan sawit rakyat adalah kewajiban perusahaan sawit sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian. Peraturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja yang mewajibkan perusahaan sawit menyediakan perkebunan sawit rakyat seluas 20 persen dari hak guna usaha mereka.

Warga Desa Bangkal berdemonstrasi karena, dari 1.175 hektare hak plasma mereka, perusahaan baru menyediakan 443 hektare. Alih-alih memenuhi tuntutan itu, PT Hamparan Masawit mengerahkan polisi untuk menghadangnya. Bukannya melindungi masyarakat sebagai bagian dari tugasnya, polisi malah menembaki mereka memakai peluru tajam. (Yetede)

GELISAH DEPRESIASI RUPIAH

10 Oct 2023
Depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat membawa kabar tak menyenangkan bagi industri yang bertumpu pada impor. Faktanya, pergerakan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) secara tahun berjalan sudah turun hingga 0,78% ke Rp15.692. Pelaku industri otomotif adalah salah satu sektor yang mulai waswas dengan depresiasi rupiah terhadap dolar AS. Apalagi, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) merilis impor mobil dalam bentuk utuh atau completely built up (CBU) sepanjang Januari-Agustus 2023 naik 34,8% secara year-on-year (YoY) menjadi 67.891 unit. Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto, Senin (9/10), mengatakan bahwa kenaikan impor CBU itu kemungkinan dipicu rencana beberapa merek mobil yang ingin melakukan tes pasar di Indonesia. Namun, dia mendorong agen pemegang merek (APM) otomotif mengurangi strategi itu dengan mengalihkan produksinya di dalam negeri. Akan tetapi, upaya memangkas impor mobil CBU tidak serta merta bisa dilakukan, meskipun nilai mata uang Garuda melemah terhadap dolar AS. Business Innovation and Marketing & Sales Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy mengatakan semua alokasi pasokan unit kendaraan didasarkan permintaan pasar. Menurutnya, Honda terus memonitor pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sebelum menentukan adanya perubahan harga. Evaluasi atas impor mobil CBU juga dilakukan merek otomotif asal Inggris Morris Garage (MG). Marketing & PR Director MG Motor Indonesia Arief Syarifudin mengatakan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menjadi tantangan industri otomotif karena biaya impor naik. Untungnya, MG sudah memiliki strategi lindung nilai kurs atau hedging dan bekerja sama dengan pemasok utama guna memitigasi dampak dari pelemahan rupiah. Setali tiga uang, PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) juga melakukan lindung nilai. Chief Operating Officer PT HMID Fransiscus Soerjopranoto mengatakan pelemahan rupiah masih tergolong bisa dikendalikan. Tak hanya industri otomotif, dampak depresiasi rupiah juga menular ke industri makanan dan minuman (mamin). Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S. Lukman menyatakan mulai kelimpungan mencari alternatif bahan baku, di tengah depresiasi rupiah yang memicu kenaikan bahan baku. Sementara itu, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede berpendapat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan berdampak negatif pada kinerja pelaku usaha yang bergantung pada bahan baku impor seperti industri farmasi, industri petrokimia dan mamin.

Waspadai Bumerang Investasi IKN

09 Oct 2023
Aturan baru dalam revisi UU Ibu Kota Negara Baru atau UU IKN mengizinkan investor untuk memiliki hak guna usaha lahan di lokasi IKN hingga nyaris dua abad atau selama 190 tahun. Kebijakan itu dikhawatirkan bisa menjadi bumerang yang berbalik menghambat investasi dan memperkeruh ketimpangan penguasaan lahan. ”Karpet merah” pengelolaan lahan bagi investor itu tertuang dalam UU IKN  yang baru saja resmi disahkan pekan lalu oleh pemerintah dan DPR. Pasal 16A salinan revisi UU IKN mengatur bahwa investor diberikan hak atas tanah milik negara di lokasi IKN dalam jangka waktu yang sangat panjang hingga nyaris menyentuh dua abad. Hak atas tanah itu mencakup hak guna usaha (HGU) yang diberikan hingga 190 tahun dan terdiri atas dua siklus. Siklus pertama diberikan dengan jangka waktu paling lama 95 tahun. Setelah siklus pertama selesai, investor bisa memperpanjangnya untuk siklus kedua paling lama 95 tahun.

Ada pula hak guna bangunan (HGB) yang diberikan hingga 160 tahun. Sama seperti ketentuan HGU, HGB juga diberikan dalam dua siklus. Siklus pertama paling lama 80 tahun dan dapat dilakukan pemberian kembali melalui siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 80 tahun. Selain HGU dan HGB, revisi UU IKN juga mengatur mengenai hak pakai hingga 160 tahun yang diberikan dalam dua siklus dengan jangka waktu paling lama 80 tahun per masing-masing siklus. Peneliti Center of Trade, Investment and Industry Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Heri Firdaus, Minggu (8/10), menilai, kebijakan tersebut bisa menjadi bumerang yang berbalik memperlambat realisasi investasi. Itu dapat terjadi jika kebijakan tersebut tidak diiringi dengan skema evaluasi bertahap yang jangka waktunya terukur. ”Kalau hak atas tanah diberikan dalam jangka waktu yang terlalu lama, investor bisa menganggurkan lahannya selama bertahun-tahun. Investasi tidak cepat dieksekusi dan tidak berdampak apa-apa ke masyarakat dan negara, ujung-ujungnya malah jadi mubazir,” tuturnya. (Yoga)

Indonesia Mining Summit Bahas Hilirisasi

09 Oct 2023
Masa depan hilirisasi berkelanjutan akan menjadi salah satu pembahasan dalam Indonesia Mining Association Summit di Nusa Dua, Bali, Selasa (10/10). Kebijakan hilirisasi industri pertambangan diharapkan dapat memperkuat daya saing ekonomi nasional di tengah ketidakpastian. Acara yang diselenggarakan IMA bekerja sama dengan harian Kompas itu direncanakan dihadiri Presiden Jokowi dan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pembicara kunci. Sejumlah menteri juga dijadwalkan hadir sebagai pembicara. Vice GM Event Harian Kompas Budhi Sarwiadi mengatakan, sesi lainnya akan membahas tentang ”Integrated Mining and Value Added Investment” dan ”Financing Industri Hilirisasi di Indonesia”. (Yoga)

Tidak Berizin, Sejumlah Reklamasi Dihentikan

09 Oct 2023

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP menghentikan proyek reklamasi yang terindikasi tidak berizin di Pantai Koneng, Kota Dumai, Riau. Sejak Januari 2023 tercatat 16 proyek reklamasi telah dihentikan sementara, yang merupakan tindak lanjut pengawasan KKP atas pelanggaran kegiatan pemanfaatan ruang laut melalui reklamasi. Proyek-proyek reklamasi itu ditengarai tidak mengantongi izin ataupun tidak dilengkapi persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL). Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Laksamana Muda Adin Nurawaluddin mengemukakan, terkini, dilakukan penyegelan lahan reklamasi seluas 1 hektar dari total 8,5 hektar milik PT UMK karena mereka tidak mengantongi izin reklamasi dan perizinan PKKPRL.

Sebelum dilakukan penghentian sementara, Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (Polsus PWP3K) telah melakukan pemanggilan terhadap PT UMK untuk dimintai keterangan terkait  kasus tersebut. Berdasarkan hasil keterangan perwakilan perusahaan, ditemukan pelanggaran atas pemanfaatan ruang laut dan selanjutnya PT UMK diwajibkan untuk mengajukan perizinan PKKPRL dan izin reklamasi. ”PT UMK tidak diperkenankan untuk melanjutkan proses reklamasi untuk sementara waktu sampai dengan dokumen PKKPRL diterbitkan,” ujar Adin, akhir pekan lalu. Ia menambahkan, kegiatan reklamasi di Pantai Koneng melanggar UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU, Pasal 18 Angka 12. Pelaku pelanggaran itu dikenai sanksi administratif berupa penghentian sementara. (Yoga)