Teknologi
( 1200 )Tambah Pelanggan Baru Tak Lagi Jadi Fokus
Saat ini jumlah pelanggan layanan seluler sudah melampaui jumlah penduduk. Data yang dihimpun dari lima perusahaan telekomunikasi seluler di Indonesia menunjukan total pelanggan 339,1 juta. Adapun jumlah penduduk Indonesia saat ini sekitar 260 juta orang. Per akhir Juni 2019, Telkomsel memiliki 167,8 juta pelanggan. Adapun indosat ooredoo memiliki 56,7 juta pelanggan, Xl axiata memiliki 56,6 juta pelanggan, Hutchison Tri Indonesia 38 juta pelanggan dan Smartfren sebanyak 20 juta pelanggan.
Indosat Jual US$ 140 Ribu per Menara
PT Indosat Ooredoo Tbk (ISAT) tengah menggelar lelang sebanyak 3.100 menara miliknya untuk mendapatkan dana segar. Lelang telah memasuki due dilligence. Disebut-sebut sebanyak lima perusahaan menara telah menyatakan minat dan mengikuti due dilligence tender menara tersebut. Beberapa perusahaan menara yang tersiar ikut dalam lelang diantaranya PT Sarana Menara Nusantara Tbk melalui anak usahanya PT Profesional Telekomunikasi, PT Dayamitra Telekomunikasi, PT Tower Bersama Infrastructure Tbk, PT Centratama Telekomunikasi dan PT solusi Tunas Pratama Tbk.
Komputasi Awan, Google Bangun Pangkalan Data Lokal
Google Cloud akan membuka Region Cloud Jakarta pada semester I/2020 sebagai investasi jangka panjang perusahaan dalam bidang infrastruktur teknologi di Indonesia. Pemerintah tidak dapat menghiraukan layanan komputasi awan, terutama dengan semakin banyaknya perusahaan rintisan di Indonesia yang dianggap sebagai penunjang ekonomi pada masa mendatang.
Sebelum Google, Amazon Web Services (AWS) telah mengumumkan rencana untuk membuka pangkalan data pada 2022. Perusahaan milik Jeff Bezos tersebut akan membangun tiga lokasi data fisik yang diberi nama Availability Zone di sekitar Jakarta.
Karawang merupakan salah satu dari tiga lokasi pembangunan pangkalan data di Jabar yang ditawarkan pemerintah kepada Amazon. Menurut rencana, nilai investasi yang digelontorkan bisa mencapai Rp1 triliun. Sedangkan Alibaba Cloud saat ini telah mengoperasikan pangkalan data di dua lokasi di Indonesia.
Berdasarkan penelitian Boston Consulting Group berjudul Dampak Ekonomi Cloud di Asia Pasifik untuk Indonesia diperkirakan bahwa adopsi komputasi awan publik dapat berkontribusi sebesar US$35 miliar—US$40 miliar ke perekonomian Indonesia secara kumulatif sepanjang 2019 hingga 2023.
Operator Minta Aturan IMEI Tak Membebani
Pemerintah sedang menyiapkan payung hukum untuk menangkal peredaran ponsel ilegal. Kelak, setiap perangkat telekomunikasi yang dirakit, dijual, dan digunakan di Indonesia wajib memenuhi persyaratan teknis. Bukan hanya ponsel cerdas, komputer genggam atau tablet berbasis subscriber identification module harus lolos validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). Jadi, nomor IMEI ibarat Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi ponsel maupun laptop. Operator telekomunikasi berharap investasi untuk validasi IMEI tidak dibebankan kepada mereka.
Blokir Ponsel Ilegal dengan Nomor IMEI
Pemerintah serius ingin menangkal peredaran ponsel ilegal di Indonesia. Kominfo telah menyiapkan aturan lewat registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). Pemerintah berharap aturan ini bertaji membendung ponsel ilegal yang beredar di pasar gelap. Selain itu, aturan IMEI bisa menjaring pemasukan pajak. Berdasarkan data Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), potensi pajak akibat peredaran ponsel ilegal Rp 2,8 triliun per tahun. Pasalnya, dari 45 juta jumlah ponsel pintar per tahun, sebanyak 20%-30% adalah ponsel black market.
Regulasi IMEI Dikoordinasikan dengan Kemenkeu
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) semula akan menerbitkan regulasi nomor identifikasi ponsel internasional (International Mobile Equipment Indetity/IMEI) pada 17 Agustus 2019, retulasi IMEI belum juga diterbitkan karena masih dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan masalah pajak. Tetapi Menkominfo tidak menjelaskan terperinci masalah pajak apa yang masih menjadi hambatan menerbitkan peraturan IMEI ini. Pemerintah rencananya akan menyediakan aplikasi khusus untuk pelaporan nomor IMEI dari pedagang ponsel yang ilegal, atau belum memiliki IMEI yand terdaftar di Kemenperin. Namun, hingga saat ini aplikasi tersebut belum dipublikasikan oleh pemerintah. Wakil Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi, Merza Fachys menuturkan, terdapat tiga tujuan utama dari regulasi IMEI, untuk ponsel, yaitu perlindungan kosumen, mengurangi dan membasmi ponsel ilegal serta juga untuk menemukan suatu payung hukum utama terkait pengaturan ponsel. Tiga hal ini muaranya di Kemendag.
Melihat Pemicu PHK Pelaku Industri Batam
Setidaknya ada empat perusahaan elektronik di wilayah Batam terancam kolaps dan tengah memproses PHK kepada karyawannya. Keempat perusahaan itu adalah PT Noble Batam, PT Foster Elsctronic Indonesia, PT Unisem dan PT Samina. Ketua Apindo Kota Batam, menjelaskan ada sejumlah masalah utama perusahaan padat karya di Batam. Pertama, upah minimum sudah tidak kompetitif. Kedua, frekuensi demonstrasi semakin tinggi. Ketiga, masih mahalnya ongkos angkut kontainer dari Batam ke luar negeri. Keempat, masih adanya aturan pemerintah yang berbelit. Direktur Promosi dan Humas BP Batam menjelaskan, perusahaan-perusahaan itu telah merugi selama beberapa tahun terakhir. Selain itu, ada pergeseran industri ke arah yang lebih tinggi teknologinya.
BRI berencana memiliki satu satelit tambahan, selain BRIsat yang meluncur tahun 2016 silam. Satelit baru ditujukan untuk menjangkau wilayah barat Indonesia. Kelak satelit baru ini tak dioperasikan oleh SateBRI, melainkan afiliasi SateBRI yaitu PT Satkomindo Mediyasa, anak Dana Pensiun (Dapen) BRI. Aturan BRI untuk mengoperasikan satelit adalah izin telekomunikasi khusus dan hanya dapat digunakan untuk keperluan sendiri.
Hati-Hati, Copet Digital Bisa Mengintai Transaksi QR Code
Bank Indonesia meluncurkan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) tepat saat peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-74. Gubernur BI mengatakan, QRIS bertujuan untuk memperlancar transaksi non tunai, mendorong inklusi keuangan, memajukan UMKM, dan akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pada tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM). Penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran. Namun yang harus diwaspadai adalah QR code bisa diganti dan dipalsukan. Para pengguna harus waspada, karena benteng pertahanan QR hanya PIN. Modusnya, copet digital itu mencetak potongan-potongan kertas kecil dengan kode QR Code. Lalu menempelkan ke merchant pedagang. Konsumen disarankan untuk mengonfirmasi jika pembayaran mereka sudah diterima merchant.
Ponsel China Dominasi Pasar Lokal
Vendor asal
Tiongkok mendominasi pasar ponsel dalam negeri lantaran harga yang miring dan
spesifikasi yang lumayan. Empat dari lima merek ponsel teratas berasal dari
China, yakni Oppo, Xiaomi, Vivo, Realme. Berdasarkan data riset Canalys, Oppo
nangkring di posisi pertama menggusur Samsung. Oppo menguasai 26% pangsa
pasar ponsel domestik dengan pertumbuhan 54% year on
year. Sedangkan Samsung menguasai market share 24% dengan
pertumbuhan 10% y.o.y. Ekspansi di ritel dan produk menjadi kunci keberhasilan merek
China. Selain itu, pengembangan produk baru yang memiliki diferensiasi juga
mendukung keberhasilan ponsel China.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









