;
Kategori

Teknologi

( 1193 )

Laporkan Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi

17 Oct 2019

Sulit mencegah kasus penyahgunaan data pribadi milik nasabah terkait layanan pinjam-meminjam berbasis teknologi informasi. Kasus baru bisa ditindaklanjuti jika nasabah korban melapor kepada penegak hukum. Dalam keterangan pers 12 Desember 2018, OJK menegaskan telah melarang penyelenggara aplikasi legal mengakses daftar kontak seluler, berkas gambar dan informasi pribadi dari posel pintar nasabah. 

Pedoman perilaku pemberian layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi secara bertanggung jawab diterbitkan oleh Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech). Pedoman ini turut mengatur perlindungan data pribadi. Pada pokok ketiga penerapan prinsip itikad baik, disebutkan soal larangan pengumpulan, penyimpanan dan penggunaan data pribadi tanpa izin nasabah. Sementara di luar entitas legal, menurut Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko, perusahaan pinjam meminjam ilegal masih banyaj beredar di pasar. Teknologi yang dipakai kian canggih.

Otomasi Buka Peluang Kerja Baru

26 Sep 2019

Sebanyak 23 juta pekerjaan di Indonesia bakal digantikan oleh proses otomasi pada 2030. Meski demikian, 27 juta-46 juta lapangan pekerjaan baru bisa diciptakan dalam kurun waktu yang sama. Peluang bisa dioptimalkan jika tenaga kerja di Indonesia memiliki ketrampilan baru. 

Philia Wibowo, Preseiden Direktur PT McKinsey Indonesia mengatakan, otomasi bakal mengubah struktur dan lapangan pekerjaan di Indonesia. Aktivitas paling rentan diganti otomasi ialah pekerjaan yang mengandalkan aktivitas fisik berulang dan pengolahan data. Adapun pekerjaan yang sulit diotomasi antara laij manajerial yang butuh keahlian spesifik dan interaksi dengan para pihak. 

Disisi lain peluang pekerjaan baru muncul di era otomasi. Akan ada 27 juta, pekerjaan tambahan dari otomasi ini, 9 juta pekerjaan tambahan jika ada peningkatan bidang infrastruktur dan konstruksi, serta 10 juta jenis pekerjaan baru. Jadi Indonesia bisa mendapatkan keuntungan bersih pekerjaan 4 sampai dengan 23 juta pekerjaan pada 2030. 

Tambah Pelanggan Baru Tak Lagi Jadi Fokus

16 Sep 2019

Saat ini jumlah pelanggan layanan seluler sudah melampaui jumlah penduduk. Data yang dihimpun dari lima perusahaan telekomunikasi seluler di Indonesia menunjukan total pelanggan 339,1 juta. Adapun jumlah penduduk Indonesia saat ini sekitar 260 juta orang. Per akhir Juni 2019, Telkomsel memiliki 167,8 juta pelanggan. Adapun indosat ooredoo memiliki 56,7 juta pelanggan, Xl axiata memiliki 56,6 juta pelanggan, Hutchison Tri Indonesia 38 juta pelanggan dan Smartfren sebanyak 20 juta pelanggan.

Indosat Jual US$ 140 Ribu per Menara

11 Sep 2019

PT Indosat Ooredoo Tbk (ISAT) tengah menggelar lelang sebanyak 3.100 menara miliknya untuk mendapatkan dana segar. Lelang telah memasuki due dilligence. Disebut-sebut sebanyak lima perusahaan menara telah menyatakan minat dan mengikuti due dilligence tender menara tersebut. Beberapa perusahaan menara yang tersiar ikut dalam lelang diantaranya PT Sarana Menara Nusantara Tbk melalui anak usahanya PT Profesional Telekomunikasi, PT Dayamitra Telekomunikasi, PT Tower Bersama Infrastructure Tbk, PT Centratama Telekomunikasi dan PT solusi Tunas Pratama Tbk.

Komputasi Awan, Google Bangun Pangkalan Data Lokal

06 Sep 2019

Google Cloud akan membuka Region Cloud Jakarta pada semester I/2020 sebagai investasi jangka panjang perusahaan dalam bidang infrastruktur teknologi di Indonesia. Pemerintah tidak dapat menghiraukan layanan komputasi awan, terutama dengan semakin banyaknya perusahaan rintisan di Indonesia yang dianggap sebagai penunjang ekonomi pada masa mendatang. Sebelum Google, Amazon Web Services (AWS) telah mengumumkan rencana untuk membuka pangkalan data pada 2022. Perusahaan milik Jeff Bezos tersebut akan membangun tiga lokasi data fisik yang diberi nama Availability Zone di sekitar Jakarta. Karawang merupakan salah satu dari tiga lokasi pembangunan pangkalan data di Jabar yang ditawarkan pemerintah kepada Amazon. Menurut rencana, nilai investasi yang digelontorkan bisa mencapai Rp1 triliun. Sedangkan Alibaba Cloud saat ini telah mengoperasikan pangkalan data di dua lokasi di Indonesia.

Berdasarkan penelitian Boston Consulting Group berjudul Dampak Ekonomi Cloud di Asia Pasifik untuk Indonesia diperkirakan bahwa adopsi komputasi awan publik dapat berkontribusi sebesar US$35 miliar—US$40 miliar ke perekonomian Indonesia secara kumulatif sepanjang 2019 hingga 2023.

Operator Minta Aturan IMEI Tak Membebani

23 Aug 2019

Pemerintah sedang menyiapkan payung hukum untuk menangkal peredaran ponsel ilegal. Kelak, setiap perangkat telekomunikasi yang dirakit, dijual, dan digunakan di Indonesia wajib memenuhi persyaratan teknis. Bukan hanya ponsel cerdas, komputer genggam atau tablet berbasis subscriber identification module harus lolos validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). Jadi, nomor IMEI ibarat Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi ponsel maupun laptop. Operator telekomunikasi berharap investasi untuk validasi IMEI tidak dibebankan kepada mereka.

Blokir Ponsel Ilegal dengan Nomor IMEI

22 Aug 2019

Pemerintah serius ingin menangkal peredaran ponsel ilegal di Indonesia. Kominfo telah menyiapkan aturan lewat registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). Pemerintah berharap aturan ini bertaji membendung ponsel ilegal yang beredar di pasar gelap. Selain itu, aturan IMEI bisa menjaring pemasukan pajak. Berdasarkan data Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), potensi pajak akibat peredaran ponsel ilegal Rp 2,8 triliun per tahun. Pasalnya, dari 45 juta jumlah ponsel pintar per tahun, sebanyak  20%-30% adalah ponsel black market.

Regulasi IMEI Dikoordinasikan dengan Kemenkeu

21 Aug 2019

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) semula akan menerbitkan regulasi nomor identifikasi ponsel internasional (International Mobile Equipment Indetity/IMEI) pada 17 Agustus 2019, retulasi IMEI belum juga diterbitkan karena masih dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan masalah pajak. Tetapi Menkominfo tidak menjelaskan terperinci masalah pajak apa yang masih menjadi hambatan menerbitkan peraturan IMEI ini. Pemerintah rencananya akan menyediakan aplikasi khusus untuk pelaporan nomor IMEI dari pedagang ponsel yang ilegal, atau belum memiliki IMEI yand terdaftar di Kemenperin. Namun, hingga saat ini aplikasi tersebut belum dipublikasikan oleh pemerintah. Wakil Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi, Merza Fachys menuturkan, terdapat tiga tujuan utama dari regulasi IMEI, untuk ponsel, yaitu perlindungan kosumen, mengurangi dan membasmi ponsel ilegal serta juga untuk menemukan suatu payung hukum utama terkait pengaturan ponsel. Tiga hal ini muaranya di Kemendag.

Melihat Pemicu PHK Pelaku Industri Batam

20 Aug 2019

Setidaknya ada empat perusahaan elektronik di wilayah Batam terancam kolaps dan tengah memproses PHK kepada karyawannya. Keempat perusahaan itu adalah PT Noble Batam, PT Foster Elsctronic Indonesia, PT Unisem dan PT Samina. Ketua Apindo Kota Batam, menjelaskan ada sejumlah masalah utama perusahaan padat karya di Batam. Pertama, upah minimum sudah tidak kompetitif. Kedua, frekuensi demonstrasi semakin tinggi. Ketiga, masih mahalnya ongkos angkut kontainer dari Batam ke luar negeri. Keempat, masih adanya aturan pemerintah yang berbelit. Direktur Promosi dan Humas BP Batam menjelaskan, perusahaan-perusahaan itu telah merugi selama beberapa tahun terakhir. Selain itu, ada pergeseran industri ke arah yang lebih tinggi teknologinya.