Sebagian Anggaran untuk Komisi Mitra Daring
Ditengah pandemi dan keterbatasan anggaran untuk penanganan dampak Covid-19, desakan meniadakan kelas-kelas pelatihan daring yang tidak relevan kian menguat apalagi perusahaan platform digital selaku mitra diketahui boleh mendapat komisi dari biaya pelatihan program berdasarkan Pasal 52 Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020. Hal ini turut dikonfirmasi Direktur Kemitraan dan Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Panji W Ruky yang dikonfirmasi, Senin (27/4/2020), Dari anggaran Rp 20 triliun Kartu Prakerja, sebanyak Rp 5,6 triliun dialokasikan untuk biaya pelatihan daring. Ada delapan perusahaan platform digital yang menjadi mitra Program Kartu Prakerja, Delapan mitra itu adalah Tokopedia, Ruangguru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker) Kementerian Ketenagakerjaan.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, sumber persoalan Kartu Prakerja adalah kelas-kelas pelatihan daring yang tidak efektif dan tidak relevan di tengah pandemi Covid-19 dan cara terbaik untuk menyudahi polemik Kartu Prakerja adalah menghapus kelas-kelas pelatihan itu. Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia Andi W Sinaga setuju dengan pendapat tersebut dan mengatakan Kartu Prakerja terbukti tidak membantu perekonomian, ia berpendapat bantuan tunai lebih dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup pekerja
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023