;

Operator Minta Aturan IMEI Tak Membebani

Teknologi Budi Suyanto 23 Aug 2019 Kontan
Operator Minta Aturan IMEI Tak Membebani

Pemerintah sedang menyiapkan payung hukum untuk menangkal peredaran ponsel ilegal. Kelak, setiap perangkat telekomunikasi yang dirakit, dijual, dan digunakan di Indonesia wajib memenuhi persyaratan teknis. Bukan hanya ponsel cerdas, komputer genggam atau tablet berbasis subscriber identification module harus lolos validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). Jadi, nomor IMEI ibarat Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi ponsel maupun laptop. Operator telekomunikasi berharap investasi untuk validasi IMEI tidak dibebankan kepada mereka.

Download Aplikasi Labirin :