;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6583 )

Dana Mobil Listrik Instansi Disiapkan

16 Sep 2022

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, pemerintah akan mengimplementasikan beleid tersebut secara bertahap. Tahap awal, kebijakan ini akan diberlakukan di kota-kota besar. "Prioritas pertama adalah pegawai pemerintahan di kota besar, khususnya Jakarta dan juga Bali. Baru kemudian daerah-daerah lain," kata Ma'ruf Amin di Karawang, Jawa Barat, Kamis (15/9). Namun, Wapres menekankan, pembelian kendaraan sesuai kebutuhan pemerintah. Ia mencontohkan seperti kendaraan listrik yang akan digunakan oleh delegasi G20 di Bali, nantinya bisa digunakan oleh pejabat pemerintahan.

Terbitkan SBSN Tax Amnesty dengan Yield Hingga 7,1%

16 Sep 2022

Pemerintah kembali menerbitkan transaksi private placement Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk dalam rangka penempatan dana atas Program Pengungkapan Sukarela alias program Tax Amnesty Jilid II untuk Wajib Pajak. Melansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, pelaksanaan private placement SBSN untuk program Tax Amnesty Jilid II ini akan dilaksanakan pada 22 September 2022, dan tanggal setelmen pada 27 September 2022. Adapun seri SBSN yang akan ditawarkan yakni, Sri PBS035 (reopening) dengan mata uang rupiah yang akan jatuh tempo pada 15 Maret 2042 atau dalam jangka 20 tahun. Kemudian, jenis kupon dalam seri ini adalah Fixed Rate (Kupon Tetap), dengan pembayaran kupon semi annual, dan range yield sebesar 6,96% sampai dengan 7,10%



INSENTIF EFEKTIF PACU EKSPOR

16 Sep 2022

Sejumlah insentif fiskal yang dikeluarkan pemerintah terbukti manjur mencegah penurunan kinerja ekspor di tengah tren penurunan harga komoditas unggulan di pasar global. Insentif yang paling berdampak berupa pengenaan pungutan ekspor sebesar nol rupiah terhadap minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya. Kebijakan itu menjadi booster peningkatan aktivitas ekspor komoditas. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekspor nasional pada Agustus 2022 mencapai US$27,91 miliar, sedangkan impor US$22,15 miliar sehingga tercatat surplus US$5,76 miliar. Nilai surplus itu naik 36,49% dibandingkan dengan surplus bulan sebelumnya yang hanya US$4,22 miliar sekaligus melanjutkan tren surplus neraca perdagangan selama 28 bulan berturut-turut sejak Mei 2020. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan potensi lonjakan ekspor masih terbuka lebar ditilik dari tiga komoditas unggulan ekspor yaitu besi baja, CPO, dan batu bara. Menurutnya, CPO menjadi komoditas yang mengalami peningkatan ekspor tertinggi pada Agustus 2022 dibandingkan bulan sebelumnya.


PENERIMAAN NEGARA 2023 : PAJAK NONMIGAS SULIT NGEGAS

16 Sep 2022

Geliat dunia usaha pada tahun depan diprediksi tak lebih moncer dibandingkan dengan tahun ini. Hal itu tercermin dalam target Pajak Penghasilan Nonmigas pada 2023 yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan outlook pada 2022. Panitia Kerja (Panja) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati target Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas senilai Rp873,6 triliun. Target itu lebih rendah 4,23% dibandingkan dengan outlook pada tahun ini yang mencapai Rp912,2 triliun. Estimasi PPh Nonmigas pada tahun ini pun melejit hingga 21,78% dibandingkan dengan target dalam APBN 2022 Perubahan. Hal itu merefleksikan optimisme pemerintah yang cukup tinggi pada tahun ini. Sebaliknya, lebih rendahnya target PPh Nonmigas menggambarkan bahwa 2023 masih menjadi tahun yang penuh tantangan. Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Mudah Indonesia (Hipmi) Anggawira menjelaskan, pengaruh dari luar negeri yakni ketidakpastian akibat perang Rusia-Ukraina berisiko mereduksi aktivitas ekonomi. “Ada pengaruh perang, sehingga lebih rendah dibandingkan dengan pada tahun ini,” kata dia kepada Bisnis, Kamis (15/9).


Erick Thohir: Kontribusi BUMN ke Negara Naik Rp.68 Triliun

16 Sep 2022

JAKARTA, ID – Jurus jitu Menteri BUMN Erick Thohir dalam mentransformasi BUMN membuahkan hasil. Terbukti, selama tiga tahun terakhir, akumulasi kontribusi BUMN ke pemasukan negara dalam bentuk setoran pajak, dividen, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 1.198 triliun, naik Rp 68 triliun dibandingkan perolehan 2016- 2019 atau sebelum pandemi Covid-19. “Sementara itu, kalau kita melihat buku BUMN, laba bersih tahun ini naik signifikan sekitar Rp 144 triliun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Erick saat berkunjung ke kantor Berita Satu Media Holdings (BSMH), Jakarta, Kamis (15/9). Bila BUMN sehat bugar, tutur Erick, program ekonomi kerakyatan juga akan dapat mudah terealisasi. Salah satunya merger PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Permodalan Nasional Madani (PNM) (Persero) dan PT Pegadaian untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai ujung tombak ekonomi.

Penerimaan Pajak Dipatok Relatif Tinggi

16 Sep 2022

Di tengah ancaman inflasi dan dinamika ekonomi global yang semakin sulit diprediksi tahun depan, pemerintah dan DPR menargetkan penerimaan pajak yang relatif tinggi pada tahun 2023. Target ini hanya bisa terpenuhi apabila konsumsi rumah tangga menggeliat sejalan dengan terkendalinya tingkat inflasi. Berdasarkan postur sementara APBN 2023 yang disepakati Panja Badan Anggaran (Banggar) DPR, target penerimaan perpajakan tahun 2023 mencapai Rp 2.021,2 triliun, lebih besar Rp 4,3 triliun dibandingkan RAPBN 2023 yang sebesar Rp 2.016,9 triliun. Perubahan angka terjadi di sejumlah komponen penerimaan, antara lain PPN dari Rp 740,1 triliun dalam RAPBN 2023 menjadi Rp 743 triliun dalam kesepakatan Panja Banggar; bea masuk dari Rp 47,3 triliun dalam RAPBN 2023 menjadi Rp 47,5 triliun dalam kesepakatan Panja Banggar; serta bea keluar dari Rp 9 triliun menjadi Rp 10,2 triliun. Terkait penerimaan PPN, apabila dibandingkan dengan outlook penerimaan PPN tahun 2022 di angka Rp 599 triliun, target 2023 melonjak 24,04 %.

Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar, Kamis (15/9) mengatakan, target penerimaan PPN pada tahun depan akan terpenuhi selama target pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi yang dipatok pada tahun 2023 juga terpenuhi. Dalam kesepakatan yang terjalin antara Kemenkeu dan Panja Banggar DPR, pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 5,3 % dengan tingkat inflasi 3,6 %. Fajry mengingatkan, penyesuaian harga BBM yang terjadi di triwulan III-2022 dapat berkorelasi erat pada melesatnya indeks harga konsumen (IHK) sehingga berimplikasi pada seretnya setoran pajak dari konsumsi masyarakat. Jika konsumsi terus tertekan karena tingginya inflasi, kinerja penerimaan PPN akan turut tertekan. Menkeu Sri Mulyani mengatakan, target penerimaan pajak pada tahun depan memiliki pijakan pada asumsi maksimal normalisasi ekonomi. Oleh karena itu, sejalan dengan pemulihan aktivitas perekonomian di tahun 2023, PPN akan menjadi salah satu komponen penerimaan negara yang berpotensi besar mencatatkan pemulihan. ( Yoga)


Pengembangan Energi Terbarukan Diberi Insentif

16 Sep 2022

Pemerintah memberikan sejumlah insentif kepada badan usaha dalam pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Insentif yang tertuang dalam aturan terbaru tersebut diharapkan dapat mempercepat pengembangan energi terbarukan yang potensinya melimpah, tetapi pemanfaatannya masih minim. Aturan yang dimaksud adalah Perpres No 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik, yang diundangkan 13 September 2022. Ketentuan mengenai insentif tertuang dalam Bab V tentang Dukungan Pemerintah pada Pasal 22. Insentif yang diberikan pemerintah dalam bentuk fiskal dan nonfiskal. Insentif fiskal yang dimaksud adalah pembebasan bea masuk impor, fasilitas pembiayaan lewat penjaminan melalui BUMN yang ditugaskan negara, dan fasilitas perpajakan. Sementara fasilitas nonfiskal dalam Pasal 22 tersebut diberikan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai aturan yang berlaku. Salah satu bentuk dukungan, baik di pusat maupun daerah, adalah agar perizinan pengembangan energi terbarukan dipermudah.

Direktur Eksekutif Refor Miner Institute Komaidi Notonegoro saat dihubungi, Kamis (15/9) di Jakarta, mengatakan, terbitnya Perpres tersebut menjadi hal yang sangat baik. Ia mengatakan, intervensi dari pemerintah atau subsidi akan tetap diperlukan. Mekanisme yang diambil pemerintah untuk menutup hal tersebut bisa bermacam-macam, salah satunya pengurangan pajak bagi PLN, sehingga pemerintah tidak harus mengeluarkan langsung dari APBN. Meski membawa harapan dan sebagai pintu masuk, lanjut Komaidi, implementasi tidak akan sederhana karena dibutuhkan aturan turunan dan petunjuk teknisnya. Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi PAN Eddy Soeparno menambahkan, payung hukum merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Selain   itu, diperlukan juga insentif agar akselerasi dapat terwujud. (Yoga)


Jakarta Hapus Sanksi 11 Pajak Daerah

16 Sep 2022

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus sanksi administrasi 11 jenis pajak daerah tahun 2022. Ini berlaku bagi wajib pajak yang membayar atau melunasi pokok pajak daerah pada 15 September-15 Desember 2022. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati, dalam keterangan tertulis, Kamis (15/9) menyebut, kebijakan ini diterapkan pada pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak reklame, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. (Yoga)

Anggaran Kementerian Menebal di Tahun Politik

15 Sep 2022

Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023. Pada postur sementara ini, baik pendapatan maupun belanja negara, kompak meningkat. Pada rapat Banggar DPR, Rabu (14/9), pemerintah mengusulkan tambahan belanja negara Rp 19,4 triliun. Tambahan belanja dialokasikan untuk; Pertama , belanja non pendidikan Rp 11,2 triliun yang akan dibagi ke beberapa kementerian dan lembaga (K/L). Sayangnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum memperinci K/L yang bakal mendapatkan tambahan anggaran tersebut. Kedua, tambahan subsidi energi Rp 1,3 triliun. Ketiga, cadangan dana pendidikan Rp 3,9 triliun. Keempat, dana transfer daerah Rp 3 triliun. "Anggaran cadangan pendidikan ditambah agar tetap mengikuti konstitusi," kata Menkeu, kemarin. Seperti kita tahu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 mewajibkan alokasi belanja negara minimum 20% untuk sektor pendidikan.

SUBSIDI LPG : Konversi Bisa Hemat Anggaran Negara

15 Sep 2022

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memperkirakan program konversi liquefied petroleum gas atau LPG 3 kilogram ke kompor induksi untuk 15,3 juta pelanggannya bakal menghemat anggaran negara hingga Rp85,65 triliun.Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa hasil uji coba yang dilakukan perseroan menunjukkan bahwa konversi kompor LPG ke kompor listrik atau induksi bisa menghemat anggaran negara, karena subsidi yang harus dikeluarkan jauh lebih kecil.Berdasarkan penghitungan PLN, setiap 1 kilogram konversi LPG 3 kilogram ke kompor induksi dapat memberikan manfaat penghematan sebesar Rp720 bagi masyarakat. Sementara itu, penghematan untuk APBN mencapai Rp8.186 setiap kilogramnya.