Anggaran Kementerian Menebal di Tahun Politik
Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023. Pada postur sementara ini, baik pendapatan maupun belanja negara, kompak meningkat.
Pada rapat Banggar DPR, Rabu (14/9), pemerintah mengusulkan tambahan belanja negara Rp 19,4 triliun. Tambahan belanja dialokasikan untuk;
Pertama
, belanja non pendidikan Rp 11,2 triliun yang akan dibagi ke beberapa kementerian dan lembaga (K/L). Sayangnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum memperinci K/L yang bakal mendapatkan tambahan anggaran tersebut.
Kedua, tambahan subsidi energi Rp 1,3 triliun.
Ketiga, cadangan dana pendidikan Rp 3,9 triliun.
Keempat, dana transfer daerah Rp 3 triliun. "Anggaran cadangan pendidikan ditambah agar tetap mengikuti konstitusi," kata Menkeu, kemarin. Seperti kita tahu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 mewajibkan alokasi belanja negara minimum 20% untuk sektor pendidikan.
Tags :
#AnggaranPostingan Terkait
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Rendahnya Belanja Produktif Menghambat Pemulihan
Evaluasi atas Membengkaknya Belanja Pajak
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023