;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6583 )

PROGRAM ZERO ODOL 2023 : Pelaku Logistik Minta Penundaan

24 Aug 2022

Pelaku usaha logistik mayoritas menolak pemberlakuan kebijakan normalisasi kendaraan berdimensi dan bermuatan lebih pada 2023.Pemerhati transportasi dari Institut Transportasi dan Logistik (ITL) Trisakti Suripno mengatakan bahwa kesimpulan tersebut merupakan hasil penelitian terkait dengan kebijakan zero overdimension overload (ODOL) pada Januari 2023.Menurutnya, kebijakan zero ODOL akan mengerek biaya angkutan barang karena volume barang yang boleh dimuat per satu satuan trip perjalanan menjadi berkurang sehingga keuntungan yang diterima makin menipis. Responden terdiri atas 100 pengemudi, 100 pemilik kendaraan, dan 100 pemilik barang/pengelola pasar dengan lokasi di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat. Dari 100 pengemudi yang diwawancarai, dia menyatakan sebanyak 45% menyebut keberatan terhadap penerapan kebijakan ODOL 2023, sedangkan 27% meminta penundaan.

Bayar Tol Tanpa Kartu Segera Diuji Coba

24 Aug 2022

Pemerintah bakal menerapkan system pembayaran nirsentuh tanpa kartu saat memasuki ruas tol mulai akhir tahun 2022, menggantikan transaksi sistem pembayaran nontunai. Penerapan system pembayaran ini diyakini dapat mengatasi kemacetan akibat penumpukan kendaraan di gerbang-gerbang tol. Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol Triono Junoasmono mengemukakan, tingkat kemacetan seluruh jalan di Indonesia masih cukup besar dan menimbulkan total kerugian hingga Rp 56 triliun per tahun. Dari total kerugian itu, kerugian akibat kemacetan di gerbang tol mencapai Rp 4,4 triliun (8 %). ( Yoga)


Jangan Lagi Gunakan Pajak untuk Beli Barang Impor

24 Aug 2022

JAKARTA, ID — Anggaran negara, APBN dan APBD, harus dibelanjakan untuk membeli produk buatan dalam negeri, bukan produk impor. Semua kementerian, lembaga negara, BUMN, BUMD, dan pemerintah daerah harus menghentikan kebiasaan membeli produk impor dengan anggaran negara. Penggunaan anggaran negara untuk membeli produk dalam negeri mampu menggerakkan ekonomi nasional. “Sangat lucu sekali, APBN yang kita collect dari pajak, dari PNBP, dari royalti masuk ke APBN. Kemudian keluar sebagai belanja pemerintah, yang dibeli barang impor. Waduh, bodoh banget kita kalau terus-terusan begitu, ndak,” kata Presiden Joko Widodo saat memberikan pengarahan kepada Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi se-Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Selasa (23/8/2022). Hadir mendampingi Presiden dalam acara ini antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid. (Yetede)

Sinyal Tarif Cukai Rokok Naik 2023

23 Aug 2022

Pemerintah memberi sinyal akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok di tahun depan. Langkah ini dilakukan untuk mencapai target penerimaan cukai pada tahun depan. Dalam pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2023, mematok target penerimaan cukai sebesar Rp 245,45 triliun. Angka ini tumbuh 9,5% dari outlook penerimaan tahun ini yang sebesar Rp 224,2 triliun. Selain itu, setiap perumusan kebijakan tarif cukai rokok, pemerintah memperhatikan empat pilar kebijakan. Pertama, aspek kesehatan melalui pengendalian konsumsi. Kedua, keberlangsungan industri. Ketiga, penerimaan negara, dan Keempat, pemberantasan rokok ilegal.

Tahun Depan, Suntikan Modal BUMN Rp 45,9 Triliun

23 Aug 2022

Pemerintah berencana memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada enam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan total anggaran sekitar Rp 45,9 triliun pada 2023.Dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, suntikan modal dibagi berdasarkan klaster BUMN. Pertama, injeksi modal untuk klaster infrastruktur sebesar Rp 40,4 triliun. Kedua, pada kluster ini akan diberikan kepada tiga BUMN yakni, PT Hutama Karya sebesar Rp 28,9 triliun, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rp 10 triliun, dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Rp 1,5 triliun. Lalu ketiga injeksi modal untuk investasi klaster pangan dan lingkungan hidup akan diberikan kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) sebesar Rp 2,6 triliun.

Pemerintah Anggarkan Rp232,44 Miliar Revitalisasi BLK di 11 Daerah

23 Aug 2022

JAKARTA, ID – Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 232,44 miliar untuk revitalisasi sarana prasarana transformasi balai latihan kerja (BLK) di 11 daerah pada 2022. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan workshop, gedung kantor, sarana, dan fasilitas pendukung. “Pada 2022, dianggarkan sebesar Rp 232,44 miliar untuk 11 BLK, baik pembangunan lanjutan 2021 maupun pembangunan baru di 2022,” ucap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (22/8). Adapun realisasi anggaran revitalisasi 2021 sebesar Rp 20,9 miliar untuk tiga BLK. Sementara itu, selama 2023-2024, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menganggarkan Rp 2,03 triliun untuk revitalisasi sarana prasarana transformasi 13 BLK di 13 daerah. “Pembangunan BLK memang membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit. Mohon dukungan dari pimpinan dan anggota Komisi IX terkait dengan besarnya kebutuhan kami untuk melakukan transformasi BLK tersebut,” kata Ida. Saat ini, dia menyatakan, Kemenaker melakukan pengalihan status dan kondisi BLK unit pelaksanaan teknis daerah (UPTD) di beberapa daerah menjadi BLK unit pelayanan teknis pusat (UPTP) Kemenaker. (Yetede)

Potret Ekonomi Hijau : Perlu Dukungan Regulasi dan Pembiayaan

22 Aug 2022

Ingin mengurangi ketergantungan terhadap energi berbasis fosil, Indonesia berancang-ancang mengembangkan energi hijau. "Energi bersih dari panas matahari, panas bumi, angin, ombak laut dan energi bio, akan menarik industrialisasi penghasil produk-produk rendah emisi," ungkap Presiden Joko Widodo saat menyampaikan Pidato Kenegaraan 2022 di Gedung Parlemen, Selasa (16/8). Selama tujuh pekan (27 Juli hingga 12 Agustus 2022), Tim KONTAN yang meliputi reporter, fotografer dan videografer mengunjungi, meliput dan merekam aktivitas ekonomi hijau di berbagai wilayah di Tanah Air. Beragam topik diangkat, mulai dari peta jalan dan regulasi ekonomi hijau, wisata hijau, ekosistem kendaraan listrik, implementasi energi hijau korporasi, sumber energi hijau, hingga pembiayaan hijau. Indonesia juga berambisi membangun ekosistem kendaraan listrik, mulai dari hulu yakni pertambangan nikel yang menjadi bahan baku utama baterai kendaraan listrik, hingga pabrik mobil listrik dan infrastruktur pendukungnya. Namun bukan hanya regulasi, dukungan pembiayaan juga sangat penting dalam keberhasilan pengembangan ekonomi hijau.

PENGENDALIAN INFLASI, Arahan Presiden Jokowi Direspons Para Menteri

22 Aug 2022


Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran mengenai penggunaan belanja tidak terduga untuk mengendalikan inflasi di daerah. Sejumlah upaya juga dilakukan Kemenhub untuk menstabilkan harga tiket pesawat agar tidak menimbulkan inflasi tinggi. Hal ini dilakukan merespons arahan Presiden Jokowi untuk mengendalikan kenaikan harga barang dan jasa yang disampaikan pada Rakornas Pengendalian Inflasi pada Kamis (18/8). Rilis Pusat Penerangan Kemendagri, Minggu (21/8) menyebutkan bahwa Mendagri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah.

SE bernomor 500/4825/SJ tersebut dikeluarkan pada Jumat (19/8), bertujuan mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi, serta stabilitas perekonomian di daerah. Melalui surat edaran tersebut, gubernur, bupati, dan wali kota diminta mengoptimalkan anggaran dalam APBD untuk menjaga keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, kestabilan harga pangan, serta ketersediaan bahan pangan. (Yoga)


MENATA ULANG INSENTIF PAJAK

20 Aug 2022

Skema insentif perpajakan yang mengalir deras ke dunia usaha selama 3 tahun terakhir bakal didesain ulang, dalam rangka mendukung upaya pemerintah untuk melakukan konsolidasi fiskal, serta solidnya pemulihan ekonomi. Dalam Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 pemerintah hanya akan mengucurkan insentif fiskal secara terukur dan memprioritaskan sektor yang memiliki efek berganda pada perekonomian. Adapun, penentuan sektor usaha yang masih membutuhkan pendampingan fiskal akan diputuskan oleh pemangku kebijakan pada pengujung 2022 atau awal 2023, dengan bercermin pada realisasi pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun ini. Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Made Arya Wijaya mengatakan RAPBN 2023 memang belum mengakomodasi belanja perpajakan untuk kebutuhan insentif dunia usaha.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan alokasi insentif perpajakan pada 2023 hanya Rp41,5 triliun. Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dengan pagu insentif yang masuk klaster penguatan ekonomi 2022, dengan total mencapai Rp178,32 triliun. Pemerintah pun berkaca pada kondisi ekonomi terkini dalam mendesain insentif tersebut. Apalagi, hingga paruh kedua tahun ini geliat perekonomian nasional telah menunjukkan pemulihan. Selama pandemi Covid-19, pemerintah memang cukup royal memberikan insentif. Di antaranya adalah diskon angsuran PPh Pasal 25 atau pajak korporasi, pembebasan PPh Pasal 22 Impor, PPh Final jasa konstruksi Ditanggung Pemerintah (DTP). Kemudian, insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil DTP, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rumah DTP. Keseluruhan insentif tersebut akan berakhir pada tahun ini.


Pembayaran Bunga Utang Tahun Depan Melejit

19 Aug 2022

Kemampuan pemerintah untuk bermanuver di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2023 terbatas. Pasalnya, defisit anggaran dibatasi maksimal 3% dari produk domestik bruto (PDB). Ini pula yang membuat pemerintah membuat prioritas belanja tahun depan. Salah satu prioritasnya adalah alokasi belanja untuk membayar bunga utang baik Surat Utang Negara (SUN) maupun pinjaman. Tujuannya agar pembayaran pokok dan bunga utang jatuh tempo tepat waktu, dan upaya mencari utang baru tak terganggu. Sebagai gambaran per Juni 2022, total utang Indonesia mencapai Rp 7.123,6 triliun. Lalu Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, mengalokasikan pembayaran bunga utang 2023 sebesar Rp 441,1 triliun atau naik 9,3% dibandingkan dengan outlook 2022 sebesar Rp 403, triliun. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman menyebut pemerintah harus membayarkan bunga utang sesuai jadwal demi menjaga kredibilitas pengelolaan utang. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menyebut membengkaknya pembayaran bunga utang di 2023 sebagai efek dari defisit anggaran periode 2020-2022. Maka pemerintah perlu melakukan konsolidasi fiskal supaya bisa merealisasikan target penerimaan negara. Jika tercapai, untuk modal untuk bayar utang berikutnya.