PENGENDALIAN INFLASI, Arahan Presiden Jokowi Direspons Para Menteri
Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran mengenai penggunaan belanja tidak terduga untuk mengendalikan inflasi di daerah. Sejumlah upaya juga dilakukan Kemenhub untuk menstabilkan harga tiket pesawat agar tidak menimbulkan inflasi tinggi. Hal ini dilakukan merespons arahan Presiden Jokowi untuk mengendalikan kenaikan harga barang dan jasa yang disampaikan pada Rakornas Pengendalian Inflasi pada Kamis (18/8). Rilis Pusat Penerangan Kemendagri, Minggu (21/8) menyebutkan bahwa Mendagri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah.
SE bernomor 500/4825/SJ tersebut dikeluarkan pada Jumat (19/8), bertujuan mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi, serta stabilitas perekonomian di daerah. Melalui surat edaran tersebut, gubernur, bupati, dan wali kota diminta mengoptimalkan anggaran dalam APBD untuk menjaga keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, kestabilan harga pangan, serta ketersediaan bahan pangan. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023