;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6583 )

Belanja Produk Dalam Negeri

06 Sep 2022

Peningkatan penggunaan produk dalam negeri dapat menjadi tumpuan meningkatkan pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja berkualitas. Presiden Jokowi menetapkan penggunaan barang dan jasa dalam negeri, terutama produk pengusaha menengah dan kecil, harus menjadi prioritas belanja pemerintah pusat hingga daerah. Besarannya tidak tanggung-tanggung. Lebih dari Rp 1.200 triliun belanja pemerintah, 40 % harus dipakai membeli produk usaha kecil dan menengah (UKM), sesuai Perpres No 12 Tahun 2021. Presiden lalu membentuk Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memastikan tujuan itu tercapai.

Dalam pelaksanaannya, pemda tingkat provinsi hingga kabupaten/kota menjadi ujung tombak, untuk menentukan jenis barang dan jasa yang akan dibeli. Menjadi menarik saat hampir semua wali kota anggota Kompas Collaboration Forum dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), berjumlah 14 orang, yang hadir dalam pertemuan di Kebun Raya Bogor, Sabtu (3/9) mengaku tak terlalu paham mekanisme percepatan penggunaan anggaran belanja untuk produk UKM dalam negeri.

Ketua LKPP Abdullah Azwar Anas menyebutkan, telah menyederhanakan prosedur pelaporan penggunaan belanja pemerintah, dari sembilan tahap menjadi hanya dua tahap, yaitu pendaftaran dan penayangan produk e-katalog. Tak ada negosiasi, harga yang digunakan harus wajar rata-rata. Sumbangan penggunaan produk lokal terhadap pertumbuhan ekonomi sangat nyata. Azwar Anas menyebut, pembelanjaan Rp 400 triliun barang dan jasa dalam negeri meningkatkan pertumbuhan 1,7 %. Cita-cita Indonesia menjadi negara kaya pada tahun 2045 seakan bukan utopia. (Yoga)


Proyeksi Penerimaan Pajak

31 Aug 2022

Pegawai Pajak sedang melayani wajib pajak di salah satu Kantor Pelayanan Pajak Pratama di Jakarta, Selasa (30/8). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memprediksi penerimaan perpajakan pada APBN 2023 sebesar Rp 2.016,9 triliun, lebih tinggi dibandingkan dengan outlook 2022 sebesarRp 1.924,9 triliun.

BUMN Telan PMN Rp 369 Triliun, Ini Manfaatnya

30 Aug 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut sejak 2005 sampai 2021 pemerintah sudah menyuntikkan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan total Rp 369,17 triliun kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perinciannya adalah dana tunai sebesar Rp 350,19 triliun dan non tunai sebesar Rp 18,98 triliun. Menkeu dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR, Senin (29/08) menjelaskan dampak dari investasi pemerintah harus dilihat dari sisi ekonomi maupun sosial. Selain itu pemerintah meminta BUMN meningkatkan akuntabilitas dari penggunaan dana itu.

TRIK ANYAR PENGAMAN FISKAL

30 Aug 2022

Pemerintah kembali menyusun sejumlah terobosan untuk menjaga performa fiskal tetap prima di tengah terus meningkatnya beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 untuk mengintervensi subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM). Ada tiga skenario terbaru yang telah dieksekusi pemerintah untuk menjaga agar postur anggaran tak gontai. Pertama, merealokasi sebagian anggaran subsidi BBM yang kemudian dialihkan untuk penebalan bantuan sosial (bansos). Secara konkret, pemerintah mengalihkan subsidi BBM senilai Rp24,17 triliun untuk menambah kucuran bantalan sosial dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT). Kedua, mengutip sebagian transfer ke daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan perlindungan sosial masyarakat. Kementerian Keuangan mengutip 2% dari alokasi DAU dan DBH yang ditransfer untuk pemerintah daerah senilai Rp2,17 triliun. Ketiga, menerbitkan alat pembayaran Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik untuk memfasilitasi pembelian barang dan jasa oleh pemerintah daerah.


TAMBAL SULAM SUBSIDI ENERGI

29 Aug 2022

Apalagi, ruang fiskal pada 2023 kian sempit lantaran harus dilakukan konsolidasi demi memangkas defisit anggaran. Adapun, salah satu langkah yang ditempuh untuk memitigasi risiko pembengkakan anggaran subsidi dan kompensasi energi pada tahun depan yakni dengan menggunakan alokasi dana bagi hasil (DBH). Namun, upaya ini juga berisiko menggoyang kemampuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Secara konkret, DBH yang akan dikutip untuk subsidi serta kompensasi energi tersebut bersumber dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam (SDA). Perihal kebijakan tersebut, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Made Arya Wijaya menegaskan bahwa substansi di dalam Pasal 19 RUU APBN 2023 itu bukan bertujuan untuk menambal anggaran subsidi energi apabila terjadi kenaikan harga komoditas. “Salah satu sumber DBH adalah PNBP dari SDA yang dibagikan kepada seluruh daerah. Tidak ada tujuan untuk menambal anggaran subsidi,” katanya kepada Bisnis, pekan lalu. Pasal tersebut menuliskan, pemerintah dapat memperhitungkan persentase tertentu atas peningkatan belanja subsidi energi dan/atau kompensasi terhadap kenaikan PNBP SDA yang dibagi hasilkan.


Tak Efektif, Polri Usul Bea Balik Nama & Pajak Progresif Kendaraan Dihapus

27 Aug 2022

Ini bisa jadi kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor jika terwujud kelak. Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) mengusulkan penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak progresif kendaraan bermotor. Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, usulan penghapusan ini bertujuan untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat semakin patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor. "Kami usulkan agar balik nama dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat mau semua bayar pajak", kata Yusri, Jumat (26/8).

Menjaga Kesehatan APBN 2023

26 Aug 2022

Langkah Pemerintah RI dalam penanganan pandemi Covid-19 selama ini dinilai efektif. Penanganan pandemi Covid-19 berjalan dengan baik dan berbagai dukungan stimulus berhasil menjaga momentum pemulihan perekonomian, serta memberi bantalan bagi masyarakat terdampak. Meskipun situasi pandemi telah menunjukkan perbaikan, risiko kini bergeser ke gejolak perekonomian global, seperti lonjakan inflasi global, kenaikan suku bunga, melambatnya perekonomian, dan potensi stagflasi. Sementara itu, laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia tetap meningkat dan inflasi masih terkendali dibandingkan dengan beberapa negara lain. Pertumbuhan ekonomi menguat signifikan pada kuartal II/2022, yaitu tumbuh 5,44%. Pencapaian ini tidak terlepas dari peran APBN sebagai instrumen stabilisasi (shock absorber) dan pendorong perekonomian.

Pada 2023, keseimbangan arah kebijakan makrofiskal terus dijaga untuk mendorong pembangunan. Kita akan tetap waspada, antisipa­­tif, dan responsif dalam meng­hadapi berbagai ketidak­pas­tian. Konsolidasi fiskal de­ngan mengembalikan defisit APBN di bawah 3% PDB pada 2023, sambil tetap men­ja­ga kontribusi APBN da­lam perekonomian menjadi sa­ngat krusial. Kesehatan APBN harus tetap dijaga untuk mewujudkan keberlanjutan pembangunan dan kesinambungan fiskal dalam jangka menengah dan panjang. Dengan mempertimbangkan kinerja perekonomian nasional terkini, agenda pembangunan, potensi risiko, serta tantangan yang akan dihadapi maka pertumbuhan ekonomi pada tahun 2023 diharapkan 5,3% dan inflasi 3,3%.


Anggaran Infrastruktur IKN Rp 5,1 Triliun

26 Aug 2022

Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran Rp 5,1 triliun untuk mendukung infrastruktur dasar pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. ”Pekerja konstruksi IKN kami tempatkan di tower-tower rusun yang kami bangun. Jadi, tidak lagi mendirikan rumah bedeng yang membuat kumuh,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Kamis (25/8), di Jakarta. (Yoga)

Presiden Panggil Menko dan Menkeu ke Istana

25 Aug 2022

JAKARTA, ID – Laju konsumsi yang tidak bisa dibendung mendongkrak subsidi bahan bakar minyak (BBM) dari Rp 502,4 triliun ke Rp 698 triliun. Kementerian Keuangan tengah menunggu persetujuan DPR RI akan tambahan subsidi BBM sebesar Rp 196 triliun. Jika disetujui, kemungkinan besar harga BBM tahun ini tidak dinaikkan. Namun, kalau pun harga BBM dinaikkan tahun ini, pemerintah menyiapkan dana bantuan sosial (bansos) untuk mencegah penurunan daya beli masyarakat. Sejumlah menteri lain yang kemarin hadir pula di Istana Negara adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, serta Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia Pemerintah, kata Menko, menyiapkan bansos untuk mencegah penurunan daya beli masyarakat jika harga BBM bersubsidi harus dinaikkan. “Ya, tentu perlindungan sosialnya akan kita tebalkan. Kita punya banyak sistem yang sudah dilakukan selama menangani pandemi. Ada Komite Penanganan Covid-19 dan PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional— Red),” ujar Airlangga. (Yetede)

JELAJAH INVESTASI JAWA BARAT 2022 : REALISASI ANGGARAN PUSAT DINANTI

24 Aug 2022

Komitmen anggaran Pemerintah Pusat untuk membangun Kawasan Jawa Barat bagian Selatan dan Kawasan Rebana di Utara dinilai akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dua kawasan tersebut. Komitmen penganggaran dari Pusat tersebut merupakan turunan dari lahirnya Peraturan Presiden No. 87/2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Jawa Barat bagian Selatan. Dalam Perpres tersebut sedikitnya ada 170 rencana kegiatan dan proyek senilai Rp300 triliun. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan lahirnya Perpres No. 87/2021 seiring dengan visi agar terjadi kesetaraan ekonomi di wilayah Jabar Selatan dan lompatan ekonomi di 13 kawasan baru yang ada di Rebana. Visi itu terwujud seiring adanya realisasi anggaran dari APBN. “Sekarang kami menunggu realisasi dari kementerian-kementerian yang ditugaskan oleh Perpres tersebut karena nilainya tidak sedikit di atas Rp300 triliun,” katanya usai melepas Tim Jelajah Investasi Jawa Barat Bisnis Indonesia di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (23/8). Namun, bangkitan ekonomi dua Kawasan itu juga diyakini akan menjadi penolong bagi perekonomian Indonesia. Terlebih Jawa Barat, menurut Kamil, selama ini selalu menjadi penopang ekonomi nasional lewat sokongan ekspor dan investasi. Realisasi komitmen anggaran Pemerintah Pusat tersebut menurutnya ibarat memberikan beasiswa pada siswa berprestasi. Jawa Barat dalam 5 tahun terakhir sudah membuktikan prestasi di bidang ekspor dan investasi untuk perekonomian nasional.