Penerimaan Pajak Dipatok Relatif Tinggi
Di tengah ancaman inflasi dan dinamika ekonomi global yang semakin sulit diprediksi tahun depan, pemerintah dan DPR menargetkan penerimaan pajak yang relatif tinggi pada tahun 2023. Target ini hanya bisa terpenuhi apabila konsumsi rumah tangga menggeliat sejalan dengan terkendalinya tingkat inflasi. Berdasarkan postur sementara APBN 2023 yang disepakati Panja Badan Anggaran (Banggar) DPR, target penerimaan perpajakan tahun 2023 mencapai Rp 2.021,2 triliun, lebih besar Rp 4,3 triliun dibandingkan RAPBN 2023 yang sebesar Rp 2.016,9 triliun. Perubahan angka terjadi di sejumlah komponen penerimaan, antara lain PPN dari Rp 740,1 triliun dalam RAPBN 2023 menjadi Rp 743 triliun dalam kesepakatan Panja Banggar; bea masuk dari Rp 47,3 triliun dalam RAPBN 2023 menjadi Rp 47,5 triliun dalam kesepakatan Panja Banggar; serta bea keluar dari Rp 9 triliun menjadi Rp 10,2 triliun. Terkait penerimaan PPN, apabila dibandingkan dengan outlook penerimaan PPN tahun 2022 di angka Rp 599 triliun, target 2023 melonjak 24,04 %.
Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar, Kamis (15/9) mengatakan, target penerimaan PPN pada tahun depan akan terpenuhi selama target pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi yang dipatok pada tahun 2023 juga terpenuhi. Dalam kesepakatan yang terjalin antara Kemenkeu dan Panja Banggar DPR, pertumbuhan ekonomi disepakati sebesar 5,3 % dengan tingkat inflasi 3,6 %. Fajry mengingatkan, penyesuaian harga BBM yang terjadi di triwulan III-2022 dapat berkorelasi erat pada melesatnya indeks harga konsumen (IHK) sehingga berimplikasi pada seretnya setoran pajak dari konsumsi masyarakat. Jika konsumsi terus tertekan karena tingginya inflasi, kinerja penerimaan PPN akan turut tertekan. Menkeu Sri Mulyani mengatakan, target penerimaan pajak pada tahun depan memiliki pijakan pada asumsi maksimal normalisasi ekonomi. Oleh karena itu, sejalan dengan pemulihan aktivitas perekonomian di tahun 2023, PPN akan menjadi salah satu komponen penerimaan negara yang berpotensi besar mencatatkan pemulihan. ( Yoga)
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023