Politik dan Birokrasi
( 6583 )Merespons Keluhan Publik, Bea dan Cukai Dievaluasi
Pemerintah akan mengevaluasi Ditjen Bea dan Cukai untuk merespons berbagai kasus viral dan keluhan yang menyeret institusi tersebut. Perbaikan yang dilakukan mulai dari merevisi berbagai regulasi lintas kementerian/lembaga, membuat sistem dan prosedur operasi standar baru, sampai mengevaluasi kinerja petugas di lapangan. Reformasi itu akan dilakukan secepatnya, sebelum masa jabatan pemerintahan Presiden Jokowi berakhir pada Oktober 2024. Kebutuhan mengevaluasi Bea dan Cukai, khususnya urusan kepabeanan, itu sudah dibahas dalam rapat di Istana Kepresidenan, Rabu (15/5). ”Saat ini sudah mulai berproses secara paralel untuk penyempurnaan regulasi dan penguatan sistem. Harapan kami bisa selesai di periode ini. Yang jelas evaluasi ini akan berdampak lebih baik pada pelayanan di masyarakat,” kata Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menkeu, Jumat (17/5).
Sebulan terakhir, Bea dan Cukai menjadi sorotan public hingga viral di media sosial. Prosedur pemeriksaan dan pengenaan tarif bea masuk dan denda dianggap menyulitkan masyarakat yang bepergian ke luar negeri. Di tengah banjir keluhan dari publik, muncul pula kasus korupsi yang menjerat oknum pejabat Bea dan Cukai, seperti dalam kasus importasi gula. Berkaca dari kasus-kasus itu, evaluasi di tubuh Bea dan Cukai akan dilakukan secara komprehensif. Prastowo mengatakan, hal pertama yang akan dilakukan adalah menyisir sejumlah regulasi dan kebijakan terkait kepabeanan yang sudah ada saat ini, seperti aturan barang bawaan, barang kiriman, hibah, dan importasi. Regulasi yang akan dievaluasi bukan hanya Peraturan Menkeu (PMK), juga peraturan yang menjadi ranah kementerian lain.
Sebab, isu kepabeanan tidak berdiri sendiri di bawah Bea dan Cukai. Ada keterlibatan institusi lain, seperti Kemendag dan Kemenperin, yang semuanya memiliki peraturan teknis masing-masing yang wajib dijalankan petugas Bea dan Cukai. Hal kedua yang akan dievaluasi adalah membuat prosedur standar operasi (SOP) yang baru dan lebih relevan dengan kondisi terkini. Sebagai gambaran, akan dilakukan pemetaan terhadap orang-orang tertentu yang sering berlalu lalang lintas negara. Warga biasa yang hanya sesekali ke luar negeri tidak akan diperlakukan sama. Pemetaan juga akan dilakukan terhadap barang-barang tertentu yang memang bernilai tinggi (high value goods) sehingga orang-orang yang membawa barang sederhana tak akan dipersulit. (Yoga)
HARI BUKU NASIONAL, Buku Murah, Penulis Sejahtera
Bagi sebagian orang, buku belum jadi prioritas karena terhitung mahal dan kalah bersaing dengan kebutuhan lainnya. Pemerintah melalui kebijakan perpajakan sebenarnya sudah berusaha menekan harga buku. Agnes Theodora Maria Miracellia (33) terkejut saat melihat harga novel terjemahan terbaru seri Cormoran Strike bersampul lunak (soft-cover) yang sudah menyentuh kisaran Rp 400.000. Lima tahun lalu, saat ia mulai mengikuti buku seri detektif karya Robert Galbraith (nama pena penulis tersohor JK Rowling) itu, harganya masih Rp 120.000 dengan tebal buku dan jenis sampul yang sama. Maria pun membatalkan niatnya. ”Sudah terlalu mahal, sih, parah. Akhirnya, saya stop ngikutin lagi meski dia (Galbraith) baru-baru ini ada keluarin seri terbaru,” kata penerjemah yang berdomisili di Bali itu, Kamis (16/5).
Ia sering bertanya-tanya kenapa harga buku belakangan ini menjadi mahal. Bukan hanya karya penulis asing seperti Galbraith, melainkan juga buku karya penulis lokal. Maria membandingkan novel Perahu Kertas versi sampul adaptasi film oleh Dewi ”Dee” Lestari yang pada 2015 masih seharga Rp 60.000. Kini, karya terbaru Dee, seri Rapijali, sudah dipatok di atas Rp 100.000. Menurut Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia Arys Hilman Nugraha, minat baca masyarakat Indonesia sebenarnya ada. Namun, terkendala akses terhadap bahan bacaan yang terbatas karena harga buku yang semakin mahal, rendahnya daya beli masyarakat, dan belum tingginya kesadaran bahwa buku termasuk kebutuhan prioritas. ”Kalau sekarang buku-buku harganya mahal sehingga tidak terbeli, itu adalah konsekuensi dari akses terhadap bahan bacaan yang selama ini tidak terbangun,” ujarnya.
Harga buku semakin menjadi-jadi karena kenaikan ongkos produksi dan distribusi yang turut dibebani berbagai pungutan. Ada PPN 11 % yang dipungut dari pembelian buku. Ini dibebankan ke konsumen. Ada pula pajak-pajak lainnya yang tersebar di setiap tahapan produksi buku. Arys mencontohkan, dalam komponen ongkos percetakan yang memakan 20-25 % total biaya produksi, ada hitung-hitungan pungutan pajak atas bahan baku. Peneliti Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis, Fajry Akbar, mengatakan, instrumen fiskal memang perlu didorong semaksimal mungkin untuk menarik minat baca masyarakat dan menyediakan buku dengan harga terjangkau. Untuk itu, aturan teknis berbagai insentif perpajakan yang ada perlu lebih diperjelas agar implementasinya lancar sehingga harga buku murah dan mensejahterakan penulisnya. (Yoga)
Kenapa Pansel Calon Pimpinan KPK Harus Berintegritas
Kepatuhan Pelaporan SPT Pajak Baru 73%
Batas waktu maksimal pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) telah berakhir. Meski begitu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan masih menunggu pelaporan SPT Tahunan PPh oleh wajib pajak hingga Desember 2024. Berdasarkan data Ditjen Pajak, realisasi pelaporan SPT hingga 30 April 2024 mencapai 14,18 juta. Angka ini tumbuh 7,15% secara tahunan alias year on year (yoy). Sementara di periode sama 2023 lalu, total SPT yang terkumpul hanya sebanyak 13,24 juta. Secara perinci, jumlah SPT Tahunan itu terdiri atas wajib pajak orang pribadi sebanyak 13,14 juta, naik 6,88% dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang terkumpul 12,29 juta SPT Tahunan. Berdasarkan perhitungan KONTAN, tingkat kepatuhan formal wajib pajak dalam melapor SPT Tahunan hingga 30 April 2024 mencapai 73,59% dari wajib lapor SPT sebanyak 19,27 juta wajib pajak. Tapi, angka ini naik dibanding periode sama tahun lalu, yang tercatat sebesar 68,10%.
"Dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu yaitu akhir April 2023 dengan akhir April 2024, rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan mengalami peningkatan dan bukan merupakan sebuah kemerosotan," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti dalam Hak Jawab tertanggal 6 Mei 2024. Tapi, angka tersebut masih di bawah target. Tahun ini, Ditjen Pajak menargetkan pelaporan SPT mencapai 83,5% dari jumlah wajib lapor, atau naik tipis dibanding target tahun lalu 83%. Meskipun berdasarkan data Ditjen Pajak, realisasi pelaporan SPT sepanjang 2023 mencapai 88% dari jumlah wajib lapor. Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono mengatakan, saat target kepatuhan, dalam hal ini kepatuhan formal, tidak berubah, maka target pemerintah konservatif pada tahun ini. Meski demikian, menurutnya, upaya intensifikasi dan ekstensifikasi di setiap kantor pelayanan pajak (KPP) bisa membantu target pelaporan tercapai. Ditjen Pajak juga masih memiliki waktu hingga akhir tahun untuk mengoptimalkan proses penyesuaian data dari pelaporan SPT.
ATURAN LARTAS : URAI KONGESTI, BELEID IMPOR DIREVISI LAGI
Pemerintah akhirnya merevisi lagi aturan pengetatan izin impor barang di Indonesia guna menyelesaikan tertahannya 26.000 boks peti kemas di pelabuhan utama Tanah Air. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memfokuskan penyelesaian permasalahan izin impor dan kongesti di pelabuhan akibat tertahannya 26.000 boks kontainer. Menurutnya, jumlah kontainer yang tertahan belum bisa mengajukan dokumen impor karena belum terbitnya perizinan impor (PI) dan peraturan teknis (pertek). Jumlah kontainer terbanyak berada di Pelabuhan Tanjung Priok sebesar 17.304 boks kontainer dan Pelabuhan Tanjung Perak sebanyak 9.111 boks kontainer. Menurutnya, komoditas yang tertahan terdiri atas besi baja, tekstil, produk tekstil, produk kimia, produk elektronik, dan komoditi lainnya yang untuk importasinya memerlukan perizinan impor (PI dan pertek). Untuk menyelesaikan kedua permasalahan tersebut,
Airlangga yang menggantikan sementara Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang sedang bertugas ke Peru, mengatur kembali Revisi Permendag No. 36/2023. Airlangga melaporkan telah mengundangkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.8/2024 yang merupakan revisi dari Permendag No. 36/2023, yang sebelumnya juga telah direvisi melalui Permendag No. 3/2024 dan No.7/2024. Airlangga yang bertindak sebagai Mendag Ad Interim menegaskan ketetapan tersebut merupakan hasil rapat dirinya bersama Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jumat (17/5). Sejak pemberlakuan Permendag No. 36/2023 jo. 3/2024 jo. 7/2024 per tanggal 10 Maret 2024, terdapat kendala dalam proses perizinan impor, sehingga mengakibatkan penumpukan kontainer di beberapa pelabuhan utama. Menurutnya, Jokowi memberi arahan segera dilakukan revisi terhadap Permendag No.36/2023 yang telah direvisi menjadi No.3/2024 dan No.7/2024.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakrie mengatakan transparansi pembagian kuota yang minim menjadi musabab. Selama ini, rekomendasi impor diberikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dari hasil pertimbangan teknis yang memverifikasi kemampuan produksi industri dan kebutuhan nasional. Pertek menjadi langkah awal untuk mendapatkan persetujuan impor (PI) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang mengatur larangan terbatas (lartas) impor melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 36/2023 yang direvisi menjadi Permendag No. 3/2024.
Penghapusan Pertalite Akan Menurunkan Daya Beli Masyarakat
Penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dinilai akan menyebabkan kenaikan harga kebutuhan pokok dan menurunkan daya beli masyarakat. Rencana menghilangkan BBM dengan oktan 90 itu sebaiknya diserahkan kepada Pemerintahan Prabowo-Gibran. DI sisi lain, Pertamina menyatakan kesiapannya mengikuti arahan pemerintah dalam menghapus pertalite. Pertalite merupakan bahan bakar jenis penugasan yang artiannya alokasi kuota per tahun dan besaran harga ditetapkan pemerintah. Pemerintah sebelumnya menetapkan Premium sebagai BBM penugasan.
Namun peredaran BBM dengan oktan 88 itu dihentikan pada 2021. Sejak itu Pertalite menyandang status penugasan. Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Rahdy mengatakan penerapan Pertalite sebenarnya belum sesuai dengan amanat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Beleid tersebut menyatakan batas Oktan BBM minimum sebesar 91. Sedangkan Pertalite memiliki oktan 90. Ia menyebutkan BBM internasional dengan standar Euro 4 atau setara dengan BBM beroktan 95. (Yetede)
2023, Realisasi PNBP Telko Rp26,52 Triliun
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berhasil mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor telekomunikasi (telko) senilai Rp 26,52 triliun pada 2023 atau turun Rp0,61 triliun (-2,25%) dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya Rp27,13 triliun. Namun pencapaian PNBP telko tahun 2023 juga lebih baik atau melampaui 105,74 dari yang ditargetkan senilai Rp25,08 triliun. PNBP Kemenkominfo berasal dari dua sumber utama, yakni Biaya Hak Penggunaan (BHP) Telko dengan besaran kontribusi terhadap total PNBP Kemenkominfo tahun lalu masing-masing sebesar 80,31% dan 4,96%.
Selain itu, terdapat PNBP yang dipungut dan dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU) dan lainnya di Kemenkominfo yang berkontribusi sebesar 15,20%. BPH frekuensi selama ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI). Dalam catatannya, Kemenkominfo berhasil memungut BPH frekuansi Rp 21,14 triliun, BPH Telko Rp1,24 triliun, PNBP BLU (USO) Rp3,12 triliun, sertifikasi perangkat telekomunikasi Rp 217 miliar, Izin Penyelenggaran Penyiaran (IPP) Rp 37 miliar, serta PNBP lainnya Rp 520 miliar pada 2023. (Yetede)
Untung-Rugi Dua Kementerian Melebur di Kabinet Prabowo
Opini Wajar dengan Pelicin
GARANSI FISKAL NEGARA DI NUSANTARA
Pemerintahan yang baru memberikan isyarat untuk meningkatkan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pembangunan megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Komitmen itu di-sampaikan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto, dalam forum internasional Qatar Economic Forum 2024, kemarin (16/5). Prabowo mengatakan, ruang fiskal negara cukup leluasa untuk berkontribusi senilai US$1 miliar per tahun selama 30 tahun ke depan. Angka tersebut seta-ra dengan Rp16 triliun (asumsi US$1 = Rp16.000). Angka tersebut terbilang sangat besar mengingat dalam rencana awal kontribusi APBN untuk pembangunan Nusantara hanya 20% dari total kebutuhan Rp466 triliun. Sisanya, bersumber dari investasi swasta murni atau kerja sama pemerintah dan badan usaha alias KPBU.
Komitmen ini merupakan langkah taktis pemerintah dalam menjamin keberlan-jutan pembangunan ibu kota baru serta memastikan dukungan penuh fiskal negara sehingga diharapkan mampu menguatkan keyakinan investor terutama pemodal asing. Pasalnya, sejauh ini, realisasi investasi di IKN terbilang kurang signifikan, yakni Rp49,6 triliun per akhir Maret 2024. Adapun, sumbangsih APBN sepanjang 2022—2024 mencapai Rp72,1 triliun.
Para pebisnis di Tanah Air pun merespons positif rencana pemerintah untuk memberikan dukungan penuh APBN yang memang sangat diharapkan oleh investor. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Sarman Simanjorang mengatakan injeksi APBN pada proyek IKN perlu diteken agar geliat investasi dapat menunjukkan tren positif. Apalagi, komitmen Rp16 triliun per tahun sebagaimana yang dijanjikan itu jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan realisasi dan rencana kucuran APBN pada pada tahun lalu maupun tahun ini.
Namun, Sarman menilai pemerintah perlu upaya besar dalam menggaet minat swasta. Salah satu yang perlu difokuskan adalah memberikan kemudahan perizinan hingga penekanan status kepastian tanah. Selain itu juga kepastian soal Rencana Umum Tata Ruang (RUTR), sehingga investasi yang dirumuskan bisa tereksekusi tanpa risiko.
Untuk mengimbangi respons positif dan jaminan dari pemerintahan baru itu, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) maupun Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) langsung tancap gas untuk mengundang investor. Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Riyatno, mengatakan ada beberapa sektor yang berpeluang untuk dikembangkan oleh pemodal swasta. Di antaranya pembangunan infrastruktur dan sarana pendukung, pengembangan kawasan komersial dan residensial, serta berbagai industri pendukung termasuk agroindustri.
Senada, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono, mengatakan target penanaman modal di kawasan tersebut pada tahun ini ditetapkan senilai Rp100 triliun.
Jika benar dieksekusi selama 30 tahun maka akan ada risiko fiskal yang patut diantisipasi, yakni kian lebarnya defisit anggaran serta terbatasnya efek APBN ke sektor riil karena adanya pemangkasan belanja pada pos lain. Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira, mengatakan janji manis dukungan APBN itu merupakan penekanan dari pemerintah bahwa IKN adalah proyek jangka panjang.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti, menambahkan langkah yang direncanakan pemerintah baru cukup realistis.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









