Politik dan Birokrasi
( 6583 )Pemerintahan Baru Perlu Ciptakan Efek Pengganda
Pemerintahan baru diprediksi akan menanggung beban fiskal,
terefleksi dari melebarnya defisit anggaran dan melonjaknya imbal hasil
obligasi negara yang dipatok untuk tahun pemerintahan 2025. Program prioritas di
rezim pemerintahan baru diharapkan punya efek pengganda agar beban fiskal yang
ada bisa berdampak positif bagi perekonomian nasional. Gambaran tersebut
terungkap dalam paparan Menkeu Sri Mulyani yang menyampaikan Kerangka Ekonomi
Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) kepada DPR dalam rapat
paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/5).
Beberapa asumsi makro yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBN
2025, antara lain pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,1-5,5 %, laju inflasi di
rentang 1,5-3,5 %, yield surat berharga negara (SBN) tenor 10 tahun di kisaran
6,9-7,3 % serta nilai tukar rupiah terhadap USD sebesar Rp 15.300-Rp 16.000. Dalam
postur makro fiskal untuk tahun 2025, belanja negara dipatok 14,59-15,18 % dari
PDB. Rasio ini meningkat dari rasio APBN terhadap PDB yang tertulis dalam
KEM-PPKF 2024 sebesar 13,91-15,01 %. Selain meningkatnya anggaran untuk
belanja, kisaran defisit fiskal yang dipatok dalam KEM-PPKF 2025 juga melebar menjadi
ke kisaran 2,45-2,82 persen, jauh di atas target sasaran defisit fiskal tahun
ini sebesar 2,29 %.
Ekonom Sustainable Development Indonesia (SDI), Dradjad
Wibowo, mengatakan, KEM-PPKF 2025 tersebut menunjukkan kerja ekstra keras yang
harus dilakukan tim ekonomi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terlihat dari,
target pertumbuhan dan pendapatan negara. ”Tapi memang, angka-angka itu sudah
dibahas bersama oleh Kemenkeu dan Bappenas dengan tim kecil dari Prabowo-Gibran,”
kata Dradjad, Senin. Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia
Mohammad Faisal, di Jakarta, menyebut defisit fiskal yang melebar serta patokan
kisaran yield SBN tenor 10 tahun yang melonjak hingga di atas 7 % dalam
KEM-PPKF 2025 menjadi sinyal bagi pemerintahan baru untuk mengelola fiskal
dengan hati-hati. (Yoga)
Waspadai Barang Impor Menjadi Tidak Terkendali
Pelaku usaha mengeluhkan terbitnya Permendag No 8 Tahun 2024 tentang revisi ketiga Permendag No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor untuk menghilangkan persyaratan pertimbangan teknis Kemenperin saat impor barang. Hal ini dikhawatirkan akan membuat barang impor bisa masuk lebih mudah dan lebih tidak terkendali sehingga berpotensi menggerus pasar dalam negeri. Ketua Umum Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (Apsyfi) Redma Gita Wirawasta mengatakan, pemberlakuan Permendag No 8/2024 memberatkan industri dalam negeri karena menghapus persyaratan pertimbangan teknis (pertek) Kemenperin saat impor barang. Permendag No 8/2024 juga mempermudah tata kelola impor tiga komoditas, yakni barang elektronik, alas kaki, pakaian jadi, dan aksesori. Kini peraturan impor tiga komoditas ini kembali mengacu pada Permendag No 25/2022 sehingga tidak perlu menggunakan pertek Kemenperin yang sebelumnya diatur dalam Permendag No 36/2023.
”Pertahanan perlindungan pasar dalam negeri dari impor yang dibangun dari pertek itu kini dihilangkan. Impor pakaian jadi, ya, bisa kembali meningkat seperti sebelumnya,” ujar Gita saat dihubungi, Senin (20/5), di Jakarta. Ia berharap, ke depan, pemerintah bisa mempertimbangkan lagi aturan itu sehingga pertek bisa kembali diberlakukan. Dengan demikian, impor bisa kembali ditekan dan industri tekstil dalam negeri bisa meningkat. Sebelumnya, Minggu (19/5) Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Eddy Widjanarko mengatakan, kembalinya aturan impor sepatu tanpa menggunakan pertek sama saja kembali membuka keran impor alas kaki ke dalam negeri. Sejak pengetatan impor dilakukan pada 10 Maret lalu, impor sepatu menurun 30 % dibanding bulan sebelumnya yang tidak menggunakan pengetatan impor. (Yoga)
APBN 2025 Jadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan
Cerita DPR Mengejar Tenggat Legislasi
Asal Perpanjang Usia Pensiun Polisi
Seberapa Penting Usia Pensiun Polisi Diperpanjang
Ilusi Panitia Seleksi KPK
Pemerintah Gelontorkan Insentif Eksplorasi dan Produksi Migas
Pemerintah membelikan sejumlah insentif dalam menggenjot kegiatan eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi nasional. Insentif itu antara lain fleksibilitas kontrak kerja pada production Sharing Contract (PSC), perpanjangan masa eksplorasi serta insentif fiskal. Adapun investasi eksplorasi tahun ini ditargetkan mencapai US$ 1,8 miliar. Target tersebut melonjak hingga 200% bila dibandingkan dengan realisasi pada 2023 sebesar US$ 0,9 miliar. Direktur Pembinaan Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Ariana Soemanto mengatakan pemerintah beradaptasi untuk mengakomodasi kepentingan investor.
Namun kami mempertimbangkan kepentingan nasioanl. "Kami, pemerintah, selalu berasumsi seandainya kami berada di posisi investor, namun tentu saja kami tetap harus menjaga posisi yang fair antara kepentingan nasional dan keinginan para investor," kata Ariana. Ariana menuturkan kontrak kerja sama yang berlaku di Indonesia yakni PSC Cost Recovery dan Gross Split. Skema Cost Revovery diberikan untuk pengembangan blok migas yang resiko tinggi. (Yetede)
Lintang Pukang Bea Cukai Berburu Denda Pembalap Malaysia
Apa Saja Revisi Undang-Undang Kepolisian
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









