;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6583 )

PILKADA JAKARTA : Ahok & Anies Masuk Radar PDIP

04 Jun 2024

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyampaikan bahwa Sekretaris Kabinet Pramono Anung hingga Menteri PUPR Basuki Hadimuljono alias Pak Bas masuk dalam bursa calon gubernur (cagub) Pilkada Jakarta 2024. Hasto menjelaskan PDIP melihat Jakarta sebagai provinsi yang sangat penting dan strategis sehingga calon pemimpinnya harus benar-benar tepat. Menurutnya, pengurus pusat sudah menerima berbagai nama-nama calon yang diusulkan oleh para kader di daerah. Dia mengungkap, ada yang mengusulkan dua mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga sejumlah menteri pemerintahan Presiden Joko Widodo. Dia menyampaikan, semua nama tersebut masuk dalam kajian PDIP. Hasto mengklaim, banyak warga Jakarta yang rindu dengan kepemimpinan PDIP. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 pada 27-29 Agustus 2024.

Harimaumu Program Makan Siang Gratis

03 Jun 2024
KEPUTUSAN presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengubah program makan siang gratis menjadi makan bergizi gratis mengungkap satu hal penting. Program tersebut memang prematur dan bermuatan politik elektoral, tanpa mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat dan keuangan negara. Program makan siang gratis merupakan janji Prabowo yang paling populer dalam pemilihan presiden 2024. Ia mencanangkan Indonesia bebas dari stunting melalui pemberian makan siang serta susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil. Belakangan, program yang akan menyasar 82,9 juta penerima tersebut diubah menjadi penyediaan sarapan bergizi seimbang bagi siswa sekolah yang membutuhkan. 

Perubahan konsep itu diklaim demi fleksibilitas. Waktu sarapan gratis bisa disesuaikan dengan jadwal pelajaran setempat. Konsep baru itu juga akan mengutamakan sumber pangan lokal demi memberdayakan warga setempat sekaligus menekan biaya. Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran mendaku perubahan konsep itu bisa menghemat anggaran hingga separuhnya.  Klaim penghematan ini perlu diperiksa kebenarannya. Komposisi makan pagi dan siang orang Indonesia biasanya sama, yaitu nasi, sayur, dan protein. Karena itu, kebutuhan anggaran sarapan gratis tak akan berbeda jauh dengan anggaran makan siang gratis. Jika kelak anggaran sarapan gratis jauh lebih hemat karena harga menunya lebih murah, patut diperiksa dengan saksama kelayakannya. Bisa saja sarapannya memang ada, tapi gizinya jauh dari memadai.

Lagi pula, kalaupun benar penghematan bisa dilakukan, total anggarannya masih tetap jumbo. Tim Prabowo-Gibran semula memperkirakan kebutuhan anggaran program makan siang gratis sebesar Rp 450 triliun per tahun. Setelah dihemat setengahnya menjadi Rp 225 triliun, angka tersebut tetap besar. Bandingkan dengan anggaran kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024 sebesar Rp 187,5 triliun atau dengan anggaran ketahanan pangan yang “hanya” Rp 114 triliun. Dengan anggaran sebesar itu, program sarapan gratis akan memberi tekanan signifikan terhadap APBN 2025. Padahal APBN yang sama juga masih harus menanggung beban besar dari warisan proyek Presiden Joko Widodo, seperti Ibu Kota Nusantara dan proyek strategis nasional lainnya yang belum selesai. (Yetede)

Dana Asing Rp 4,75 Triliun Masuk ke Pasar Domestik

03 Jun 2024
Arus modal asing tercatat kembali masuk ke pasar keuangan dalam negeri pada pekan keempat Mei 2024. Berdasarkan data transaksi yang dihimpun Bank Indonesia (BI), pada periode 27 hingga 30 Mei 2024, nonresiden di pasar keuangan domestik tercatat beli neto (net buy) sebesar Rp 4,75 triliun. Dana asing tersebut terutama masuk ke pasar surat berharga negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). "Terdiri dari beli neto Rp 3,31 triliun di pasar SBN, beli neto Rp 6,19 triliun di SRBI dan jual neto Rp 4,75 triliun di pasar saham," kata Asisten Gubernur Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, akhir pekan lalu. Seiring dengan masuknya dana asing dari pasar keuangan domestik, premi risiko investasi Indonesia mengalami peningkatan. Terlihat dari premi credit default swap (CDS) Indonesia lima tahun per 30 Mei 2024 sebesar 71,77 basis poin (bps), naik dibanding 24 Mei 2024 sebesar 71,44 bps. Lebih lanjut, selama tahun ini, berdasarkan data setelmen sampai 30 Mei 2024 tercatat nonresiden beli neto sebesar 42,72 triliun. Perinciannya, jual neto Rp 34,72 triliun di pasar SBN, jual neto Rp 4,26 triliun di pasar saham dan beli neto Rp 86,07 triliun di SRBI.

PERTARUHAN TATA KELOLA TAPERA

03 Jun 2024

Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera ramai diperbincangkan publik akhir-akhir ini. Skema tabungan dengan konsep gotong royong tersebut sejatinya hadir untuk menjawab kebutuhan hunian masyarakat. Program Tapera yang dulunya hanya menyasar pegawai negeri sipil, sejak hadirnya UU No. 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat diperluas kepesertaannya hingga pegawai badan usaha milik negara/daerah, pegawai swasta, hingga peserta mandiri. Besaran iuran yang ditetapkan untuk kepesertaan sebesar 2,5% untuk pekerja dan 0,5% untuk pemberi kerja dianggap membebani karena pekerja mesti membayar iuran jaminan yang lebih banyak selain BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pajak-pajak yang dibayarkan oleh dunia usaha. Belum lagi, publik masih diselimuti kekhawatiran atas tata kelola dana publik yang disalahgunakan oleh penyelenggaraan layanan. Adanya jaminan pengelolaan Tapera yang transparan belum cukup saat hasil simpanan lewat program tersebut pada akhirnya tak optimal menjangkau harga rumah yang makin naik.

SURVEI PUBLIK SOAL TAPERA : Wanti-Wanti Lahan Baru Korupsi

03 Jun 2024

Skema Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diatur dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat memantik diskusi publik belakangan ini. Sejak munculnya ketentuan yang mengatur besaran iuran dan rencana perluasan kepesertaan dengan menjangkau pekerja swasta dan mandiri, masyarakat turut menyorot program tersebut dan dampaknya bagi aktivitas usaha. NoLimit, insitusi yang memantau perbicangan publik di media sosial, merekam sebanyak 183.456 pembicaraan di media sosial sepanjang 13—30 Mei 2024. Dari total pembicaraan itu, sebanyak 77% memiliki sentimen negatif dan 23% netral. CEO NoLimit Indonesia Aqsath Rasyid Naradhipa mengatakan bahwa perbincangan mengenai Tapera meningkat sejak 26 Mei 2024 dan mencapai puncaknya pada 29 Mei 2024. “Sebanyak 79% pihak yang terdampak berasal dari kalangan pegawai swasta, hal ini dikarenakan pegawai swasta beranggapan bahwa program Tapera ini memaksa pemotongan gaji dari karyawan swasta,” katanya, Sabtu (1/6). Dari pergunjingan di media sosial itu, sebanyak 47% netizenberpandangan bahwa program Tapera memberatkan masyarakat karena adanya tambahan iuran. Temuan lainnya, sebanyak 18% netizen melihat Tapera tidak efektif dalam membantu masyarakat membeli rumah, kemudian 16% meragukan efektivitas program, dan 10% belum melihat kejelasan program, serta 9% menilai Tapera sebagai ladang baru korupsi. Sementara itu, mereka yang menilai negatif, mayoritas melihat Tapera ini sebagai lahan korupsi karena besarnya jumlah dana yang dikelola. 

Netizen pun memberikan solusi agar program Tapera berjalan efektif di antaranya melalui percepatan operasional Badan Penyelenggaraan Percepatan Perumahan (BP3) dengan pendapat sebanyak 48%. Sejak diatur dalam Peraturan Presiden No. 9 Tahun 2021 tentang Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan, keberadaan lembaga itu tak jelas rimbanya. Jika dilihat dari pembicaraan di medsos tersebut, mayoritas netizen berkeinginan membeli rumah. Namun, hal yang menghambat pembelian rumah di antaranya harga rumah yang mahal (33%), memiliki banyak pinjaman atau utang (28%), dan penghasilan tidak mencukupi (23%), serta lainnya. Skema yang dipakai untuk membeli hunian, mayoritas menggunakan layanan kredit pemilikan rumah (KPR) melalui perbankan sebanyak 70% dan 27% lainnya mengandalkan subsidi. Dari sisi harga, rata-rata respons publik yang ditangkap dalam pembicaraan soal Tapera berada dalam kisaran harga Rp300 juta sebanyak 60%, lalu 21% menyebut harga di bawah Rp300 juta, kemudian ada 17% menjangkau harga Rp500 juta, dan 2% memilih harga sekitar Rp400 juta.

PILKADA 2024 : Bawaslu Bakal Awasi Keluarga Jokowi

03 Jun 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengawasi keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang maju dalam kontestasi Pilkada 2024. Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty memastikan tidak akan membeda-bedakan para peserta pemilu, termasuk putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan menantu Jokowi Bobby Nasution yang digadang-gadang akan maju Pilkada 2024. “Dalam konteks ini tentu Bawaslu ketika melakukan pengawasan tidak boleh tebang pilih, pengawasan yang harus dilakukan Bawaslu itu harus sama posisinya,” ujar Lolly di kawasan Nusa Penida, Klungkung, Bali, Minggu (2/5). Sebagai informasi, Gibran berpotensi maju Pilkada 2024 usai Mahkamah Agung (MA) membatalkan ketentuan pendaftaran usia minimal calon gubernur-wakil gubernur 30 tahun. Kaesang masih berumur 29 tahun ketika pendaftaran calon kepala daerah 2024 dibuka pada 27—29 Agustus 2024. Belakangan, memang muncul isu bahwa Kaesang akan maju sebagai calon wakil gubernur Jakarta 2024 usai Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengunggah poster ‘Budisatrio Djiwandono—Kaesang Pangarep for Jakarta 2024’ di akun Instagramnya, @sufmi_dasco, pada Rabu (29/5). Selain Kaesang, keluarga Jokowi yang berpotensi maju Pilkada 2024 yaitu Bobby Nasution. Menantu Jokowi itu digadang-gadang akan maju sebagai calon gubernur Sumatra Utara 2024. Bahkan, Bobby sudah mendaftar ke sejumlah partai politik agar didukung maju sebagai calon gubernur Sumut 2024.

ANGGARAN PENDAPATAN & BELANJA NEGARA : Subsidi Listrik 2025 Butuh Rp83,02 Triliun

03 Jun 2024

Pemerintah memperkirakan kebutuhan subsidi listrik pada tahun depan mencapai Rp83,02 triliun hingga Rp88,36 triliun, lebih tinggi dari yang ditetapkan dalam APBN tahun ini sebesar Rp73,24 triliun. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman Hutajulu mengatakan, peningkatan kebutuhan subsidi listrik pada tahun depan didasarkan pada asumsi inflasi dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), serta harga minyak mentah. Dalam kesempatan itu, Jisman juga menjelaskan usulan subsidi listrik pada tahun depan akan diberikan kepada golongan yang berhak, yakni 41,08 juta pelanggan dengan penerima subsidi terbesar berasal dari kalangan rumah tangga yang menggunakan daya 450 volt ampere (VA). Jumlah pelanggan tersebut mencapai 45,46%—45,99% dari total pelanggan, dengan perkiraan anggaran subsidi Rp38,18 triliun—Rp40,16 triliun.

Selain itu, anggaran subsidi juga bakal diberikan kepada pelanggan golongan rumah tangga yang menggunakan daya 900 VA, dengan porsi mencapai 18% dari total pelanggan. Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Hariyadi meminta pemerintah untuk memperketat penyaluran subsidi listrik. Alasannya, hingga kini masih ada rumah tangga mampu yang menikmati listrik subsidi golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh pemerintah dan PLN, dari total 10,7 juta pelanggan rumah tangga 450 VA yang sudah disurvei, 16% di antaranya termasuk dalam kategori ranking 4, dan 10% masuk ke dalam ranking 5 atau rumah mewah.

Salah Arah Program Penyediaan Rumah

31 May 2024
Pemerintah harus mengkaji ulang secara menyeluruh penyelenggaraan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Program ini sejak awal salah arah. Alih-alih efektif mendorong penyediaan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, Tapera malah berpotensi menjadi bumerang bagi perekonomian. Sepanjang dua pekan terakhir, program Tapera kembali menjadi perbincangan. Presiden Joko Widodo baru saja meneken Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Peraturan ini mengubah regulasi terdahulu, PP Nomor 25 Tahun 2020, sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. 

Hal yang memantik kontroversi kali ini masih sama dengan polemik serupa, lima tahun lalu. Pemerintah mewajibkan peserta Tapera dari kelompok pekerja dengan penghasilan sama atau lebih dari upah minimum untuk membayar iuran bulanan sebesar 3 persen dari pendapatan mereka. Buruh dipaksa memangkas kebutuhannya demi penyediaan rumah bagi masyarakat—yang seharusnya tugas negara.  Yang menolak ketentuan ini bukan hanya kelompok buruh, tapi juga pengusaha. Sebab, mereka harus ikut menanggung iuran sebesar 0,5 persen. Aturan ini berlaku penuh pada 2027—batas akhir masa pendaftaran peserta Tapera untuk kelompok pekerja swasta dan pekerja mandiri.  Besaran iuran sebenarnya hanya masalah turunan. Pangkal kekisruhan Tapera justru ada pada konsep dan skema penyelenggaraannya yang sejak awal bermasalah. (Yetede)

Kebijakan Anggaran Pendidikan Tinggi Salah Arah

30 May 2024
Kebijakan anggaran untuk pendidikan tinggi (PT) dinilai terlalu rendah dan salah arah. Ini menjadi biang keladi kenaikan  uang kuliah tunggal (UKT) perguruan tinggi negeri (PTN), yang akhirnya dibatalkan oleh pemerintah lantaran memicu polemik di masyarakat. Dalam APBN 2024, anggaran pendidikan sangat besar, mencapai Rp 665 triliun. Namun Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) hanya mengelola 15% atau sekitar Rp 99 triliun. Dari jumlah itu, anggaran untuk PT mencapai Rp38,8 triliun. Perinciannya, sebesar Rp 7,3 triliun dialokasikan untuk bantuan operasional PTN (BOPTN) untuk 125 lembaga, Rp 2,5 triliun untuk tunjangan profesi dosen dan Rp 14 triliun untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk 985 ribu mahasiswa. Artinya anggaran khusus untuk PTN terbatas, hanya Rp 7,3 triliun untuk 125 PTN, atau rerata hanya sekitar Rp 60 miliar per kampus. Seharusnya, anggaran PTN dinaikkan guna menurunkan beban biaya kuliah bagi peserta didik, terutama mahasiswa dari keluarga miskin dan juga mahasiswa dari keluarga menengah. (Yetede)

Omong Kosong Pembatalan Kenaikan Biaya Kuliah

30 May 2024

KEPUTUSAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) dan iuran pengembangan institusi (IPI) tahun ajaran 2024/2025 di perguruan tinggi negeri laksana obat pereda nyeri. Pembatalan itu terkesan hanya untuk meredam protes mahasiswa dan kritik pedas dari pelbagai kalangan. Sedangkan peraturan pemerintah dan undang-undang yang menjadi dasar hukum komersialisasi pendidikan tinggi sama sekali tak diotak-atik.

Pembatalan uang kuliah tunggal tanpa pencabutan peraturan dan revisi Undang-Undang tentang Pendidikan Tinggi sama saja dengan omong kosong. Uang kuliah memang tidak naik tahun ini, tapi akan naik tahun depan seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo selang sehari setelah Menteri Nadiem mengumumkan pembatalan kenaikan UKT dan IPI. Pernyataan Jokowi itu seolah-olah menegaskan bahwa pemerintah tak peduli dengan akar persoalan yang menjadi kritik publik. Masalah bukan pada kenaikan uang kuliah yang terkesan mendadak seperti yang disampaikan Jokowi, melainkan pada komersialisasi pendidikan yang ugal-ugalan.

Polemik kenaikan biaya kuliah ini terjadi setelah terbit Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan. Aturan yang terbit pada Januari 2024 ini memberikan keleluasaan kepada kampus untuk mematok nilai uang kuliah tunggal. Akibatnya, sejumlah perguruan tinggi negeri ramai-ramai menaikkan UKT dan IPI atau uang pangkal yang angkanya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Kebijakan ini direspons mahasiswa sejumlah perguruan tinggi negeri dengan menggelar unjuk rasa, bahkan ada yang melakukan aksi mogok makan. Pelbagai kalangan, seperti lembaga swadaya masyarakat, pegiat pendidikan, dan orang tua calon mahasiswa, mengecam keras kenaikan ini menggunakan berbagai saluran, salah satunya melalui media sosial. Setelah panen kecaman dan viral di media sosial, pemerintah buru-buru membatalkan kebijakan tersebut tanpa membenahi akar persoalannya. Sikap setengah hati seperti ini menunjukkan bahwa pemerintah tak berniat menyudahi komersialisasi pendidikan tinggi. (Yetede)