Target Rasio Pajak Tahun Pertama Prabowo Turun
Pemerintah menurunkan target rasio perpajakan dalam RAPBN 2025. Arah keberlanjutan fiskal pada tahun pertama pemerintahan Prabowo Subianto dipertanyakan ditengah kebutuhan belanja yang banyak dan warisan utang pemerintah yang tinggi. Dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 yang disusun Kemenkeu serta sudah dikonsultasikan dengan tim Prabowo, target rasio perpajakan pada tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan 10,09-10,29 % dari PDB, lebih rendah daripada pencapaian rasio perpajakan Indonesia pada 2023 sebesar 10,31 % dari PDB. Target batas bawah yang ditetapkan sebesar 10,09 % dari PDB itu juga lebih rendah daripada target rasio perpajakan pada 2024 sebesar 10,12 % dari PDB. Ini jauh lebih rendah dari janji rasio perpajakan Prabowo saat pemilu, yakni 23 %.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, meski asumsi pertumbuhan ekonomi di RAPBN 2025 dipasang optimistis, berkisar 5,1-5,5 %, defisit fiskal juga melebar dari 2,29 % PDB pada 2024 menjadi 2,45-2,82 % PDB pada 2025, nyaris menyentuh batas aman 3 % terhadap PDB. ”Sekalipun asumsi pertumbuhan ekonomi dan nilai PDB kita meningkat, defisit fiskalnya melebar, mengindikasikan dari sisi penerimaan pajak tidak ada peningkatan yang berarti,” katanya, Senin (10/6). Josua menilai, pemerintah tampak sangat berhati-hati menetapkan target pajak di tengah kondisi ekonomi global yang serba tidak pasti. Namun, rasio perpajakan yang terlalu moderat itu terhitung mengkhawatirkan. Apalagi, di saat yang sama, belanja pemerintah di RAPBN 2025 ditargetkan meningkat cukup signifikan sebesar 14,59-15,18 % dari PDB. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023