;

Permendag 8/2024 Bisa Picu Deindustrialisasi

Politik dan Birokrasi Yuniati Turjandini 10 Jun 2024 Investor Daily (H)
Permendag 8/2024 Bisa Picu Deindustrialisasi
Peraturan Menteri  Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Permendag Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dikhawatirkan nasional. Buktinya, begitu aturan itu berlaku, beberapa prinsipal elektronik global membatalkan rencana investasi di Tanah Air. Selain investasi baru, para pemain lama di sektor ini dikabarkan menunda penambahan lini produksi. Ini sangat disayangkan, mengingat manufaktur  memerlukan tambahan investasi untuk mengejar pertumbuhan sekaligus penyerapan tenaga kerja. Pelaku industri menilai, Permendag 8/2024 terlalu pro-impor, terlihat pada dihapusnya pertimbangan teknis (partek) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam persyaratan pengajuan impor. Pemanufaktur khawatir ini akan memicu banjir barang jadi di pasar domestik, sehingga memukul habis penjualan dalam negeri. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :