Satu Negara Belum Setujui Solusi Dua Pilar Pajak
Pemerintah terus bernegosiasi agar penerapan Solusi Dua Pilar Pajak Internasional terlaksana. Ini juga menjadi fokus G20 untuk mencegah penghindaran pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa masih ada satu negara yang belum menyetujui Solusi Dua Pilar yang diusung oleh OECD. "Tinggal satu negara dan mengenai dua pilar dalam hal ini dan bagaimana mereka bisa mengadopsi maka dia akan menimbulkan global taxation agreement," kata Sri Mulyani, Kamis (6/6). Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menambahkan, pihaknya juga mengantisipasi jika kebijakan tersebut mulai berlaku nanti. "Kalau dua pilar sudah mulai berlaku kita juga akan melihat secara lebih realistis negara mana dari mitra dagang utama kita yang akan melakukan, dan juga mitra investasi kita," kata Febrio. Adapun dua pilar tersebut, yakni pilar pertama: Unified Approach, yakni memberikan sekitar 25% keuntungan setiap perusahaan global kepada negara-negara tempat perusahaan tersebut beroperasi. Pilar dua: Global Anti Base Erosion (Globe), mengenakan pajak internasional minimal 15% terhadap perusahaan dengan omzet bisnis minimal 750 juta per tahun.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023