;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6583 )

Kredit Macet Naik, Konsumen Tertekan Biaya Hidup

13 Jun 2025
Kondisi ekonomi masyarakat Indonesia, terutama kalangan bawah, sedang mengalami tekanan yang signifikan. Dua indikator utama mencerminkan hal ini: meningkatnya kredit bermasalah (NPL) rumah tangga dan menyusutnya rata-rata simpanan per rekening bank.

Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa NPL sektor rumah tangga pada April 2025 naik ke level 2,33%, tertinggi sepanjang tahun ini. Kredit pemilikan rumah (KPR) mencatatkan NPL tertinggi sebesar 3,07%, diikuti kredit kendaraan bermotor sebesar 2,35%. Di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) per rekening rumah tangga menurun menjadi Rp 6,34 juta, dari Rp 6,88 juta pada April tahun lalu.

Seto Wardono, Direktur Group Riset Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), menilai bahwa pelemahan indeks menabung konsumen (IMK) menjadi sinyal melemahnya intensitas menabung masyarakat. Pengeluaran tinggi untuk pendidikan serta pembayaran cicilan utang disebut sebagai penyebab utama penurunan tabungan.

Lani Darmawan, Presiden Direktur CIMB Niaga, mengonfirmasi bahwa NPL rumah tangga naik secara industri dan menilai lemahnya pertumbuhan simpanan membuat masyarakat semakin rentan terhadap tunggakan kredit. Ia menjelaskan bahwa dana masyarakat bawah kini habis untuk kebutuhan harian, sementara masyarakat kelas atas cenderung mengalihkan dana ke investasi lain, termasuk ke luar negeri.

Evi Dempowati, SVP Retail Deposit Product and Solution Bank Mandiri, menambahkan bahwa perubahan perilaku nasabah turut mempercepat penyusutan saldo tabungan, namun di Bank Mandiri, pertumbuhan DPK ritel tetap positif sebesar 8,5% per Mei 2025—didorong oleh nasabah individu dan kalangan kaya.

Tren ini menunjukkan tekanan daya beli masyarakat yang serius dan berpotensi mengganggu stabilitas sektor keuangan jika tidak segera ditangani dengan kebijakan yang adaptif dan perlindungan sosial yang lebih kuat.

Celah Kolusi dan Korupsi dari Perpres Pengadaan Barang/Jasa

12 Jun 2025

Penerbitan Perpres No 46/2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah akhir April lalu menuai kritik. Selain membuka celah konflik kepentingan, aturan dalam perpres itu dinilai minim transparansi. Regulasi tersebut hanya bersifat administratif dan tidak menyentuh akar persoalan korupsi. Kritik dating dari Transparency International Indonesia (TII) dan Indonesia Corruption Watch (ICW), yang menilai, perpres yang ditetapkan pada 30 April 2025 itu belum bisa menyelesaikan pokok persoalan dalam pengadaan PBJ pemerintah. Perpres ini merupakan perubahan kedua atas Perpres No 16/2018. Peneliti TII, Agus Sarwono, menyampaikan, secara umum, perpres ini dibuat untuk mengakomodasi kebutuhan prioritas presiden. Ada kesan perpres itu bertujuan mengesampingkan isu pidana dalam sektor PBJ pemerintah.

”Secara proses, penyusunan kebijakan ini tak transparan dan minim partisipasi publik. Kehadiran Perpres No 46/2025 tetap melanggengkan status quo lemahnya pemberantasan korupsi di sektor PBJ, seperti terungkap dalam Survei Penilaian Integritas oleh KPK 2024,” kata Agus di Jaksel,Rabu (11/6). Sorotan TII adalah kewenangan luas bagi pejabat pengadaan, terutama pengguna anggaran (PA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK), tanpa diimbangi mekanisme pengawasan yang memadai. ”Luasnya kewenangan (PA) berpotensi mengatur belanja pengadaan, bahkan PA bisa menetapkan penunjukan langsung tender atau seleksi ulang yang gagal,” ujarnya. Luasnya diskresi bagi pejabat rawan disalah gunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Mereka bisa mengatur pemenang tender, menggelembungkan harga atau menentukan spesifikasi barang/jasa agar hanya penyedia tertentu yang bisa menang. Konflik kepentingan ini berisiko menimbulkan praktiksuap, gratifikasi, atau kolusi. (Yoga)


Produksi Kontraktor Migas Didorong untuk Naik

12 Jun 2025

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memantau Kontraktor Kontrak Kerja Sama produksi migas di Provinsi Papua Barat. Sesuai arahan Presiden Prabowo, produksi migas diharapkan terus digenjot untuk mengatasi defisit energi di Tanah Air. Dalam kunjungannya, Rabu (11/6), Bahlil menyambangi wilayah kerja Kontraktor Kontrak Kerja Sama di Kabupaten Teluk Bintuni, yaitu Asap Kido Merah garapan Genting Oil Kasuri Pte Ltd (GOKPL) serta Tangguh LNG (Liquified Natural Gas) milik Bp Indo-nesia. ”Ini kita lakukan dalam rangka memastikan program pemerintah dalam hal swasembada energi dan hilirisasi,” ucap Bahlil seusai mengelilingi lokasi proyek Tangguh LNG bersama jajaran kementerian dan lembaga serta perusahaan terkait. Ia mengatakan, saat mengunjungi wilayah kerja GOKPL, terdapat lima sumur gas yang sudah dibuka. Empat diantaranya sudah 100 % dieksplorasi. Sumur gas itu ditargetkan memproduksi 300 juta standar kaki kubik perhari (MMSCFD).

Komersialisasi gas yang diharapkan dimulai pada 2026 akan didukung fasilitas LNG terapung (FLNG) untuk menampung, mengolah, dan menyimpan LNG di lepas pantai. Pembangunan FLNG itu sudah 53 % dan akan menjadi yang terbesar di Indonesia dan ketujuh di dunia. Bahlil juga memantau perkembangan produksi gas di Tangguh LNG seusai dimulainya pengoperasian fasilitas pengolahan LNG Train 3 pada November 2023 dan finalisasi investasi proyek penangkapan karbon (CCS/carbon capturestorage) Tangguh Ubadari pada November 2024. Proyek terakhir yang dikerjakan kontraktor asal Inggris itu pada 2023 diharapkan dapat ikut meningkatkan produksi gas penghasil listrik. ”Sepertiga dari total produksi gas Indonesia disuplai dari Tangguh LNG, karena itu, kita harus jaga terus lifting dan stabilitasnya,” kata Bahlil. Bahlil optimistis, target produksi migas yang ditetapkan dalam APBN 2025 dapat tercapai. (Yoga)


Naiknya Tarif Parkir di Jakarta

12 Jun 2025

Pemprov DKI Jakarta akan menaikkan tarif parkir yang diikuti penerapan sistem electronic road pricing atau jalan berbayar elektronik untuk mengurangi kemacetan. Kebijakan ini perlu diimbangi peningkatan layanan transportasi publik dan penyediaan fasilitas parkir yang lebih memadai untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran mobilitas masyarakat. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana menaikkan tarif parkir di Jakarta itu sebagai bagian upaya memperbaiki sistem transportasi di Ibu Kota. Rencana tersebut, yang diyakini akan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, diharapkan dapat mendorong warga Jakarta untuk beralih menggunakan transportasi umum. Pramono mengatakan, kenaikan tarif parkir lebih ditujukan kepada masyarakat yang dinilai mampu secara finansial. ”Bagi orang yang mampu, tarif parkir akan saya naikkan,” kata Pramono, Rabu (11/6).

Saat ini, tarif parkir untuk mobil di Jakarta Rp 4.000 per jam untuk jam pertama dan Rp 3.000 per jam untuk jam berikutnya. Namun, untuk kendaraan yang belum lulus atau tidak lulus uji emisi, tarif parker dikenakan lebih tinggi, yaitu Rp 7.500 per jam pertama dan Rp7.500 per jam berikutnya. Besaran tarif ini diatur dalam Pergub DKI Jakarta No 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir. Untuk sepeda motor, tarif parkir di park and ride ataupun lokasi parkir umum lainnya sekitar Rp 2.000 perjam, berlaku di sejumlah tempat parkir resmi milik Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan memperkenalkan sistem electronic roadpricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik, yang akan diterapkan pada beberapa jalan utama di Jakarta untuk mengurangi kemacetan dan mengatur lalu lintas lebih efektif. (Yoga)


Mengapa Arab Saudi Belum Tetapkan Kuota Haji 2026

12 Jun 2025

Pemerintah Arab Saudi belum menetapkan besaran kuota haji 2026 untuk jamaah Indonesia. Padahal, "Biasanya, angka kuota langsung diberikan setelah musim haji selesai," kata Kepala badan Penyelenggara haji (BP Haji) Mochammad Irfan di Jeddah. Ada apa? Meski belum pasti, ada beberapa hal penting mengemuka dalam pertemuan Gus Irfan dengan Deputi Menteri  Haji Arab Saudi pada Selasa kemarin di Jeddah.  Pertemuan itu, membahas evaluasi penyelenggara haji tahun 2025 dan kick-off persiapan musim haji 2026.  Dalam pertemuan itu dibahas sejumlah isu strategis, termasuk  ketidakpastian kuota haji Indonesia untuk tahun depan. Hingga kini, Kementerian Haji Arab Saudi belum menetapkan kuota resmi bagi Indonesia, menyusul beberapa situasi yang terjadi pada musim haji 2025.

"Bahkan, terdapat wacana pengurangan kuota hingga 50% oleh pihak Saudi. Saat ini, kami sedang melakukan negosiasi,  karena majamen haji untuk tahun depan akan beralih ke Kementerian Agama ke BP Haji, dan akan ada sistem manajemen baru yang kami sampaikan," kata Gus Irfan. Gus Irfan menjelaskan, pemerintah Arab Saudi juga mendorong pembentukan  tank force bersama Indonesia untuk mempersiapkan haji 2026. Kolaborasi ini ditujukan  untuk memastikan akurasi data jamaah, terutama terkait aspek kelayakan kesehatan (istitha'ah), penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga tenda di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. (Yetede)

Gagasan Pembentukan Badan Penerimaan Negara Kembali Mengemuka

12 Jun 2025
Wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) atau Badan Otorita Penerimaan Negara (BOPN) kembali mencuat di era Presiden Prabowo Subianto, yang kabarnya telah menyusun struktur organisasi lembaga tersebut. Menurut mantan Dewan Pakar TKN, Edi Slamet Irianto, BPN akan langsung berada di bawah Presiden dan dipimpin oleh seorang Menteri/Kepala BPN, dengan dua wakil kepala dan beberapa deputi operasional.

Edi menekankan bahwa pemisahan fungsi penerimaan dan pengeluaran negara adalah langkah krusial dalam membangun tata kelola keuangan yang bersih. Ia juga menyebut pembentukan BPN penting untuk mengurangi ketergantungan pada utang, terutama dalam membiayai program ambisius seperti makan siang gratis dan penguatan ketahanan pangan.

Dukungan politik terhadap BPN cukup kuat. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan pihaknya akan mendukung penuh apapun keputusan Presiden terkait lembaga ini, meskipun belum ada kejelasan waktu pelaksanaannya.

Namun, pembentukan BPN juga menuai sejumlah catatan kritis. Pino Siddharta, Ketua Departemen Kajian Fiskal IKPI, memperingatkan bahwa perubahan struktural ini tidak otomatis meningkatkan penerimaan negara jika persoalan mendasar, baik eksternal maupun internal di Ditjen Pajak dan Bea Cukai, tidak diselesaikan. Ia menyebut BPN bisa jadi hanya “ganti baju” tanpa perubahan substansi.

Rinto Setiyawan, Ketua Umum IWPI, menilai BPN adalah langkah strategis dan mencerminkan komitmen Presiden terhadap reformasi fiskal. Namun, ia menegaskan bahwa pembentukan lembaga baru ini harus diiringi perombakan menyeluruh terhadap sistem perpajakan, termasuk regulasi, pelayanan, dan integritas aparat. Ia juga menyoroti krisis kredibilitas otoritas pajak akibat gangguan teknis seperti masalah aplikasi Coretax.

Jalan Ekonomi Prabowo Tak Selalu Mulus

12 Jun 2025
Ambisi ekonomi dan target kesejahteraan Presiden Prabowo Subianto menghadapi tantangan besar di tengah tekanan ekonomi global dan perubahan standar kemiskinan internasional. Target ambisius seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 8% dan kemiskinan ekstrem 0% pada 2026, serta kemiskinan nasional di bawah 5% pada 2029, dinilai sulit tercapai dalam kondisi saat ini.

Lembaga internasional seperti World Bank, IMF, dan OECD telah menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi hanya 4,7% untuk tahun ini, jauh dari target pemerintah dalam APBN 2025 yang sebesar 5,2%. Meskipun demikian, pemerintah masih optimistis ekonomi dapat tumbuh 5% dan belum berencana merevisi target tersebut.

Di sisi kesejahteraan, tantangan datang dari pembaruan metode penghitungan garis kemiskinan oleh Bank Dunia. Perubahan dari standar PPP 2017 ke PPP 2021 menaikkan ambang kemiskinan dari US$ 6,85 ke US$ 8,30 per orang per hari. Akibatnya, jumlah penduduk miskin Indonesia melonjak menjadi 194,4 juta jiwa atau 68,91% dari populasi. Ini kontras dengan data versi BPS, yang mencatat hanya 8,57% penduduk miskin pada September 2024, dengan garis kemiskinan nasional Rp 595.243 per orang per bulan.

Arief Anshory Yusuf, anggota Dewan Ekonomi Nasional, menekankan bahwa perubahan garis kemiskinan tidak otomatis membuat angka kemiskinan naik, karena distribusi bansos seperti PKH dan BNPT tetap menyasar kelompok termiskin, bukan seluruh penduduk miskin.

Namun, Nailul Huda, ekonom dari Center of Economics and Law Studies, meragukan efektivitas kebijakan pemerintah ke depan. Ia menyebut bahwa meskipun ada upaya akselerasi pembangunan sumber daya manusia, dampaknya baru akan terasa dalam jangka panjang. Dengan kebijakan yang hampir serupa dengan pemerintahan sebelumnya, menurut Huda, pertumbuhan ekonomi sulit melampaui capaian era Presiden Jokowi.

Semakin Banyak Investasi Bakal Masuk IKN

11 Jun 2025
 Di tengah dinamika ekonomi global, minat investor asing untu menanamkan modalnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) makin bertambah. Otorita IKN memaparkan, investor dari AS hingga Spanyol  tengah menjejaki untuk membangun hunian di IKN dengan indikasi nilai investasi sekitar Rp63,3 triliun. Peningkatan minat investor dalam dan luar negeri terus terlihat, seiring dengan penguatan tata kelola serta penyederhanaan proses skema kerja sama pemerintah dengan badan saha (KPBU) yang dilakukan dalam beberapa kuartal terakhir. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuldjono menjelaskan, berbagai proses investasi kini diarahkan untuk menjalankakn lebih ringkas dan efisien, tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas. "Prinsip kehati-hatian tetap terjaga, namun hambatan birokratis yang tidak perlu akan diminimalkan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga," kata Basuki. Penguatan tata kelola tersebut melalui implementasi KPBU undolicted sektor hunian, dengan telah tuntasnya proses mendapat persetujuan availability payment (AP) dan penjaminan pemerintah dari Kementerian keuangan (Kemenkeu) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) untuk dua proyek utama. (Yetede)

Wamendagri: Kebijakan Rapat di Hotel untuk Dorong Pemulihan Eonomi Daerah

11 Jun 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyampaikan bahwa kebijakan mengizinkan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan rapat atau pertemuan di hotel merupakan bentuk dukungan terhadap pemulihan perekonomian daerah, khususnya perhotelan dan pariwisata. Wamendagri meminta kepala daerah memahami dan menyesuaikan pelaksanaan relaksasi tersebut dengan kondisi serta data wilayah masing-masing. "Pak Menteri memberikan ruang bagi teman-teman kepala daerah atas dasar data-data yang kami  miliki terkait dengan belanja daerah yang arus terus didorong, dimaksimalkan," kata Bima. Bima menegaskan relaksasi  ini diberikan dengan beberapa catatan penting. Pertama, kegiatan rapat di hotel harus didasarkan pada  urgensi dan substansi kegiatan. Ia meminta pemda memastikan setiap kegiatan tersebut benar-benar diperlukan dan tidak mengada-ada. "Kalau istilah Pak Menteri, kalau tidak perlu, engga udah dibuat perlu. kalau tidak ada urgensinya, enggak usah diprioritaskan," ujarnya. Kedua, ia menyampaikan agar kegiatan rapat tetap dibatasi dari sisi frekuensi. Tujuannya adalah menjaga efektivitas kegiatan dan mencegah pemborosan anggaran. (Yetede)

Kemenhub Jaring 13 Bus Melanggar KIR dan KPS

11 Jun 2025
Kementerian perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) kembali menjaring sebanyak 13 bus angkutan orang pada kegiatan pengawasan dan penegakan hukum yang berlangsung selama dua hari (7-8 Juni) di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan darat Kemenhub, Rudi Irawan mengatakan, pelanggaran didominasi ketidalengkapan dokumen administrasi syarat keselamatan seperti dokumen uji kendaraan (KIR) dan dokumen kartu pengawas (KPS). "Jumlah kendaraan yang diperiksa total 34 bus, yang tidak melanggar ada 21 bus atau sekitar 62%, sedangkan yang melanggar ada 13 bus atau 38%. Dari 13 bus yang ditindak ini terdapat 16 pelanggaran," kata Rudi. Rudi menjelaskan, pelanggaran didominasi kendaraan yang tidak dilengkapi dengan kartu pengawas (KPS) dimana sebanyak tujuh pelanggaran atau sekitar 44%. "Ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan diantaranya dua bus mempunyai kartu uji kendaran atau KIR tapi masa berlakunya habis, satu bus tidak punya KPS, dan satu bus menggunakan tidak punya KIR, dan dua kendaraan  mempunyai KIR palsu. lalu tiga kendaraan mempunyai KPS sudah kadaluwarsa, tujuh kendaraan tidak punya KPS, dan satu bus menggunakan KPS palsu," jelas Rudi. (Yetede)