;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6583 )

Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty dalam Prolegnas

22 Nov 2024
Langkah DPR memasukkan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty dalam program legislasi national (Prolegnas) 2025 menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Meski berpotensi meningkatkan basis data wajib pajak dan mendorong repatriasi aset, kebijakan ini juga menimbulkan rasa ketidakadilan bagi mereka yang tela taat membayar pajak. Ketua Umum Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Anggawira mengatakan, tax amnesty merupakan kebijakan yang dapat memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk memperbaiki kepatuhan. Namun, pelaksana tax amnesty jilid III perlu dikaji lebih mendalam agar tidak memunculkan kecemburuan dari wajib pajak untuk memperbaiki kepatuhan. Namun, tax amnesty jilid III perlu dikaji memunculkan kecemburuan dari wajib pajak yang patuh terhadap wajib pajak yang belum patuh membayar pajak. "Jika terlalu sering memberikan pengampunan pajak, dapat muncul persepsi bahwa pemerintah tidak serius dalam menegakkan kepatuhan pajak. Ini bisa mengurangi kepercayaan dan kepatuhan wajib pajak dalam jangka panjang," ucap Anggawira. (Yetede)

Program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty Bakal Bergulir Lagi Tahun Depan

22 Nov 2024
PROGRAM pengampunan pajak atau tax amnesty bakal bergulir lagi tahun depan. Dewan Perwakilan Rakyat sepakat untuk memasukkan rancangan undang-undang (RUU) tentang pengampunan pajak atau tax amnesty dalam prioritas Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2025. DPR menetapkan usulan perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak dalam rapat paripurna 19 November 2024. Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan substansi dari pengampunan pajak masih akan dibahas dengan pemerintah. “Teknikal substansinya belum ada. Kami baru membicarakan soal akan ada tax amnesty. Itu saja soal teknisnya nanti dibicarakan,” ucap Misbakhun.

Pengampunan pajak ditawarkan pemerintah kepada wajib perorangan atau badan. Pengampunan dilakukan setelah wajib pajak mengungkap harta yang sebelumnya belum atau belum sepenuhnya dilaporkan dengan cara membayar uang tebusan. Tax amnesty pernah dilaksanakan pada 2 Juni 2016 sampai 31 Maret 2017. Kemudian pada 2022, pemerintah kembali menerapkan amnesti pajak lewat Program Pengungkapan Sukarela alias tax amnesty jilid II. Pengampunan pajak kedua dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Wakil Ketua Komisi XI Fauzi Amro mengatakan DPR mengusulkan tax amnesty karena program yang sebelumnya belum berhasil menggaet wajib pajak dari luar negeri. Dengan adanya pengampunan pajak, ia berharap defisit anggaran 2025 yang sudah ditetapkan Rp 616,2 triliun bisa berkurang pada 2026. “Secara substansi, negara butuh pendapatan cashflow dalam rangka penyampaian Astacita Pak Prabowo,” kata Fauzi. (Yetede)

Bagi-bagi Kue Kekuasaan

22 Nov 2024
BERTEMU dengan presiden terpilih Prabowo Subianto di suatu tempat di Jakarta pada Selasa malam, 17 September 2024, Ketua Harian Partai Gerakan Indonesia Raya Sufmi Dasco Ahmad memberikan sejumlah laporan. Salah satunya soal kajian sementara tim sinkronisasi mengenai nomenklatur kabinet Prabowo yang akan mulai memerintah pada 20 Oktober 2024. Kepada Tempo pada Kamis, 19 September 2024, Dasco yang menjadi ketua tim sinkronisasi mengatakan perkembangan kajian selalu disampaikan kepada Prabowo. “Secara berkala, dan selalu ada masukan dari beliau,” ujar Dasco. 

Dasco enggan menceritakan detail pertemuan tersebut, termasuk tanggapan Prabowo atas kajian tim sinkronisasi. Menurut dia, penggodokan nomenklatur kabinet belum rampung. “Masih dinamis,” ucap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu. Prabowo membentuk tim sinkronisasi pada akhir Mei 2024. Bertugas menyelaraskan berbagai program kerja Prabowo-Gibran Rakabuming Raka, tim ini berisi sejumlah petinggi Gerindra. Di tim itu, Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani menjadi wakil ketua. Sedangkan anggota tim adalah Thomas Djiwandono, Budisatrio Djiwandono, Sugiono, dan Prasetyo Hadi.

Thomas dan Budi kemenakan Prabowo. Di Gerindra, Thomas menjadi bendahara umum. Sejak 18 Juli 2024, ia menempati posisi Wakil Menteri Keuangan. Adapun adiknya, Budi, dan Sugiono menjabat wakil ketua umum di partai yang berdiri pada 2008 itu. Sedangkan Prasetyo menjadi ketua organisasi, kaderisasi, dan keanggotaan.

Rancangan kabinet tak hanya dikaji oleh tim sinkronisasi. Prabowo juga memperhatikan usulan tim lain yang kebanyakan personelnya tergabung dalam Dewan Pakar Gerindra. Para petinggi Koalisi Indonesia Maju—gabungan partai politik pendukung Prabowo-Gibran—yang ditemui Tempo menyebutkan salah satunya Sjafrie Sjamsoeddin. Sjafrie, bekas Wakil Menteri Pertahanan, dikenal sebagai orang kepercayaan Prabowo. (Yetede)

Program Makan Bersama Bergizi Gratis, KKP Sarankan untuk Dorong Produksi Ikan Lokal

21 Nov 2024
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Budi Sulistyo, mengatakan kegiatan makan bersama bergizi gratis yang dilakukan pada hari ini, untuk mendorong sektor produksi ikan lokal. Dia menjelaskan ikan yang menjadi menu dalam kegiatan itu merupakan hasil budi daya lokal. "Ikan yang di makan hari ini sangat beragam, kami juga mendorong ikan-ikan lokal sebetulnya, jadi masyarakat itu kan sudah punya referensi rasa," ujar Budi saat konferensi pers di Gedung Mina Bahari III, KKP pada Kamis, 21 November 2024.

Dalam penjelasan yang disampaikan, ia membeberkan jenis ikan yang menjadi menu makan bersama bergizi gratis. Budi mengatakan, ikan itu di antaranya yakni Cakalang, Nila, Patin hingga Gabus yang menjadi menu makanan dalam kegiatan tersebut. Kronologi Penangkapan Kapal Asing Sedot Pasir Laut di Batam, Pasir Dibawa ke Singapura "Yang paling banyak itu kalau tadi ada Cakalang, ada Layang, kemudian di daerah yang budi daya ada yang pakai Nila, Patin, ada Gabus, macam-macam hari ini," ucap dia. Menurut Budi, ikan yang dimakan dalam kegiatan makan bersama bergizi gratis itu, merupakan ikan yang sudah banyak dikenal oleh masyarakat. Hal itu, lanjut dia, dengan melibatkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menyediakan makan itu.

KKP Tangkap 6 Kapal Illegal FIshing, Salah Satunya Berbendera Malaysia "Itu ada ikan-ikan lokal yang sudah mulai mereka kenal dan dimasak oleh UMKM, mereka menyediakan bersama dengan guru," kata dia. KKP pun menggelar bakti sosial untuk mewujudkan program makan bergizi gratis. Ia mengatakan kegiatan tersebut juga untuk memperingati hari ikan nasional yang ke-11. "Nah, ini adalah momentum bagus bagi kami untuk mempromosikan produk perikanan mendukung program-program pemerintah sekarang dalam rangka swasembada, hilirisasi dan khususnya program makan bergisi gratis," ujar dia. (Yetede)


Langkah BI Menavigasi Kebijakan Moneter

21 Nov 2024

Dinamika politik di Amerika Serikat, terutama setelah kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden, telah menambah risiko bagi ekonomi global. Kebijakan yang cenderung proteksionis, seperti penerapan tarif impor yang lebih tinggi dan pemotongan pajak domestik, memicu penguatan dolar AS dan menekan nilai tukar rupiah. Kondisi ini membuat Bank Indonesia (BI) memilih untuk mengubah arah kebijakan moneternya, dengan lebih memfokuskan pada stabilitas nilai tukar rupiah. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa ruang untuk penurunan suku bunga acuan kini semakin terbatas, mengingat ketidakpastian global yang semakin tinggi.

BI telah mempertahankan BI Rate di level 6% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG), meskipun ada potensi penurunan suku bunga The Fed yang diperkirakan akan terjadi pada 2025. Namun, dengan tekanan dari penguatan dolar AS dan volatilitas yang meningkat, BI lebih mengutamakan kebijakan yang dapat memperkuat stabilitas rupiah. Hal ini semakin penting mengingat rupiah yang mendekati level Rp16.000 per dolar AS.

Ekonom dari Bahana Sekuritas, Satria Sambijantoro, berpendapat bahwa kemungkinan pemangkasan BI Rate pada tahun ini sudah sangat kecil, kecuali ada penurunan signifikan pada indeks dolar dan imbal hasil US Treasury. Di sisi lain, kalangan bankir menyebut bahwa penurunan suku bunga BI pada bulan September belum memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan kredit perbankan, dan stabilitas suku bunga saat ini memberikan kepastian bagi pasar.

Secara keseluruhan, meskipun BI masih memiliki ruang untuk pelonggaran kebijakan, fokus utama kini adalah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian politik dan ekonomi global yang terus berkembang.



Kebijakan Pajak Baru Perberat Beban Masyarakat

21 Nov 2024
Kebijakan pajak yang akan diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak pada tahun depan diprediksi akan memperberat beban masyarakat. Salah satu kebijakan utama adalah kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12%, yang diperkirakan akan meningkatkan beban pajak sebesar 9%. Selain itu, tarif PPN untuk kegiatan membangun rumah sendiri (KMS) juga akan naik menjadi 2,4%, yang menambah biaya bagi mereka yang ingin membangun rumah.

Kemudian, wajib pajak UMKM juga akan terkena dampak kebijakan baru, di mana mereka tidak lagi bisa menikmati tarif PPh final 0,5%, dan akan beralih ke tarif normal pada 2025. Selain itu, skema Tarif Efektif Rata-rata (TER) untuk perhitungan PPh 21 yang telah diterapkan pada 2024 telah menimbulkan keluhan dari masyarakat, khususnya terkait pengurangan gaji dan bonus yang diterima, yang mengurangi daya beli.

Wahyu Nuryanto, Direktur Eksekutif MUC Tax Research, menyebutkan bahwa kenaikan tarif PPN dapat meningkatkan beban sosial, sementara Ariawan Rahmat, Direktur Eksekutif IEF Research Institute, menyatakan bahwa hal ini bisa menurunkan konsumsi barang dan jasa, yang berpotensi menyebabkan penurunan produksi dan PHK. Yusuf Rendy Manilet dari CORE Indonesia menyoroti bahwa tarif PPN untuk KMS akan lebih membebani masyarakat yang ingin membangun rumah.

Kebijakan ini berpotensi menahan konsumsi dan memperlambat pertumbuhan ekonomi, karena semakin tinggi pajak yang dikenakan kepada masyarakat, semakin besar dampaknya pada daya beli. Ditjen Pajak sendiri menyatakan akan mengevaluasi skema TER untuk memperbaiki kebijakan ini.

Perekrutan Guru Harus diperbaiki

21 Nov 2024

Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk mengangkat status guru honorer ternyata malah jadi bancakan oknum pejabat atau aparat daerah. Harian Kompas, 18-19 November 2024, menurunkan laporan investigasi yang mengungkap praktik kecurangan seleksi guru sebagai PPPK di Sumut, Jambi, Banten, Jatim, dan NTT. Selama 2 tahun terakhir, program itu menjadi bancakan oknum pejabat daerah dengan cara percaloan, manipulasi data, hingga meluluskan guru honorer yang tidak pernah mengajar. Dari penelusuran selama Oktober-November 2024, terdeteksi adanya sejumlah oknum pemimpin sekolah atau aparat daerah yang mengutip uang jutaan rupiah dari guru dengan janji lolos seleksi PPPK. Oknum guru diduga terlibat memalsukan informasi SK pengangkatan guru honorer dan keterangan lama mengajar. Sertifikat palsu dimasukkan untuk menambah nilai saat seleksi.

Sejumlah guru yang tidak pernah mengajar, sebut saja ”guru siluman”, tercantum sebagai guru aktif dalam Data Pokok Pendidikan di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Mereka diduga dibantu oknum kepala sekolah, operator sekolah, hingga operator di dinas pendidikan kabupaten/kota. Nama mereka masuk dengan landasan SK dari kepala sekolah yang berisi informasi palsu. Ada pula dugaan kecurangan lewat seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT), tes yang boleh digelar pemda. Ombudsman RI bahkan menyebut pelaksanaan SKTT malaadministrasi. Proses ini jadi sarana untuk mengutak-atik nilai akhir hasil seleksi. Kecurangan merusak proses seleksi 744.999 guru honorer yang diangkat menjadi guru PPPK di seluruh Indonesia pada 2021-2023. Praktik buruk itu mengorbankan para guru honorer yang serius mengabdi selama bertahun-tahun di sekolah.

Mereka yang berdedikasi tinggi tersingkir, menjadi guru honorer dengan upah minim dan menunggu proses seleksi tahun berikutnya. Padahal, tak ada jaminan seleksi guru PPPK tahun 2024 dan tahun berikutnya berjalan bersih. Jika tidak ada perbaikan serius, kecurangan rentan terulang. Untuk mengantisipasi kondisi buruk ini, pemerintah dari pusat hingga ke daerah dituntut berkomitmen memperketat kontrol, pengawasan, dan membenahi proses rekrutmen guru PPPK sejak pendaftaran, tes, penilaian, hingga pengumuman hasil akhir. Kepala sekolah dan para guru diajak untuk mendorong proses seleksi PPPK yang lebih profesional, bersih, dan transparan. Aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga para hakim, diharapkan mau menindak siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik kotor, tanpa pandang bulu. Masyarakat dapat turut mengawasi proses ini lewat berbagai instrumen yang memungkinkan. (Yoga)


”Tax Amnesty” Menggerus Wibawa Pemerintah

21 Nov 2024

Rencana pengampunan pajak lanjutan bisa menggerus wibawa dan kredibilitas pemerintah. Program sejenis di masa lalu gagal menaikkan rasio pajak. ”Idealnya rasio pajak setelah program pengampunan pajak itu harusnya bisa naik ke 16 %. Sekurang-kurangnya tumbuh perlahan dan menyentuh 14 % dalam tiga tahun sejak tax amnesty pertama pada 2016,” kata ekonom Bright Institute Awalil Rizky saat dihubungi di Jakarta, Rabu (20/11). Berdasarkan data Kemenkeu, saat pemerintahan Jokowi menggulirkan program pengampunan pajak jilid I pada 2016-2017, rasio penerimaan pajak (tax ratio) terhadap PDB justru turun dari 10,76 % pada 2015 menjadi 10,37 % pada 2016 dan semakin merosot ke 9,89 % pada 2017.

Pada 2018, rasio pajak sedikit meningkat menjadi 10,24 %, lalu anjlok kembali ke 9,76 % pada 2019. Pada 2020 dan 2021 karena dampak pandemi Covid-19, rasio pajak RI merosot lagi menjadi 8,33 % dan 9,21 %. Setelah program tax amnesty jilid II alias Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada paruh pertama tahun 2022, rasio pajak naik menjadi 10,39 % (dengan PPS) atau 10,08 % (tanpa PPS). Pada 2023, rasio pajak turun lagi menjadi 10,2 %. Artinya, program pengampunan pajak dan sejenisnya tidak efektif mengerek rasio pajak Indonesia. Rasio pajak masih saja bertengger di kisaran 10 %.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjadjaran Arief Anshory Yusuf mengatakan, program pengampunan pajak yang terlalu sering pada akhirnya akan membawa risiko moral. Wibawa dan kredibilitas pemerintah sebagai otoritas pajak pun akan tergerus. ”Ini berbahaya. Pemerintah jadi tidak kredibel kalau tax amnesty keseringan. Malah hilang wibawa. Orang akan berpikir, ya, sudah, nanti akan ada tax amnesty lagi, saya ngemplang pajak lagi tidak apa-apa,” kata Arief. Kalaupun pemerintah terpaksa tetap menggulirkan program pengampunan pajak, perlu ada jaminan bahwa ini akan menjadi tax amnesty terakhir. (Yoga)


Kelas Menengah Kian Tersudut dengan Kebijakan 12%

21 Nov 2024

Kelompok masyarakat kelas menengah (middle class) menjadi pihak yang akan merasakan dampak paling besar dari kebijakan pemerintah yang akan menaikkan pajak penambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 1 januari 2025. Tanpa bantalan proteksi kebijakan yang kuat, sedikit saja goncangan ekonomi akan berdampak pada terperosoknya mereka ke kelas yang  lebih rendah dan secara makro akan mempengaruhi perekonomian nasional. Kelas menengah kerap dianggap penopang ekonomi karena daya belinya yang relatif baik dibandingkan kelas bawah.

Namun, pada kenyataannya, kelas menengah di Indonesia Banyak yang berada pada katagori 'Rentan Miskin'. Kondisi ini diperparah karena kelompok menengah tidak terproteksi dengan baik oleh regulasi, karena dianggap mampu. Kelas menengah tidak dapat mengakses dukungan pemerintah, seperti bantuan sosial, subsidi pendidikan, kesehatan, atau program perlindungan pendapatan. Sebagian besar dari mereka juga memiliki pengeluaran yang tetap tinggi, seperti cicilan rumah, kendaraan, atau pendidikan anak. Ketika pengeluaran untuk kebutuhan pokok meningkat akibat kenaikan PPN, ruang semakin sempit. Akibatnya, banyak yang akhirnya harus mengurangi tabungan, investasi, atau bahkan mencari tambahan utang. (Yetede)

Perombakan Direksi di Sejumlah BUMN

21 Nov 2024
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan kebijakan perombakan direksi di perusahaan pelat merah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam perjalanan suatu kepemimpinan. “Ya memang semua kepemimpinan, termasuk saya, pasti ada waktunya,” kata dia saat ditemui di kantor Kementerian BUMN pada Rabu, 20 November 2024. Ia menilai, kebaruan struktur kepemimpinan yang dilakukan secara berkala tidak menutup kemungkinan akan menjadi pintu keberlanjutan dari kebijakan yang sudah ditetapkan sebelumnya. “Jadi saya rasa ya semua lumrah lah. Memang pada waktunya jabatan direksi atau komisaris pasti bisa dapat diubah,” ucapnya.

Diketahui, pada 15 November 2024, Wamildan Tsani Pandjaitan yang sebelumnya memimpin Lion Air secara resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menggantikan Irfan Saputra. Penunjukannya dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Kantor Pusat Garuda Indonesia, Tangerang.  Visi Misi Ganjar-Mahfud soal Program BUMN Unggul Dikritik, Pengamat Ungkit Khazanah dan Temasek Pada sambutannya pasca didaulat, Wamildan berkomitmen akan melakukan financial and operational review secara menyeluruh, mengakselerasi kinerja perusahaan, serta melakukan ekspansi jaringan dan peningkatan kualitas layanan. "Semua ini akan memperkuat reputasi Garuda Indonesia sebagai national flag carrier yang makin sehat," kata dia. 

Adapun, Erick Thohir menugaskan Wamildan untuk memetakan hasil restrukturisasi perusahaan penerbangan pelat merah tersebut yang telah berjalan sejak beberapa waktu sebelumnya. Bersamaan dengan itu, ia juga meminta Wamildan membuat laporan terbaru terkait langkah efisiensi pasca restrukturisasi. “Yang pasti saya bilang, sebagai dirut baru, tolong mapping-kan hasil restrukturisasi yang sudah berjalan sebelumnya, lalu progres daripada efisiensi yang harus berjalan setelah restrukturisasi, dan ke depan pengembangannya seperti apa,” tuturnya. (Yetede)