Kategori
Lingkungan Hidup
( 5820 )Juni, Pemerintah Buka Peluang Peningkatan Produksi Batu Bara
11 Feb 2019
Kementeran ESDM membuka peluang penambahan produksi batubara pada pertengahan tahun ini. Penambahan produksi batubara ini tergantung pada realisasi produksi tengah tahun ini. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengatakan penambahan produksi ini dimungkinkan hanya saja dia menyebut kesempatan itu tergantung realisasi produksi batu bara hingga pertengahan tahun ini. Adapun target produksi tahun ini mencapai 490 juta ton.
Antam Siap Membangun Smelter di Papua
08 Feb 2019
PT Aneka tambang Tbk tengah fokus mengakselerasi program hilirisasi mineral. Antam siap membangun pabrik pemurnian dan pengolahan (smelter) nikel di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong, Papua Barat. Saat ini, Antam sedang proses finalisasi menentukan mitra pembangunan smelter. Calon mitra sudah mengerucut pada dua perusahaan dari Filipina dan Tiongkok.
Antam menetapkan syarat bagi calon mitranya, yakni memiliki market share atas produknya, berpengalaman dan menguasai teknologi, plus memiliki kemampuan finansial. Investasi proyek smelter ini diprediksi US$ 1 miliar. Namun nilai itu bisa berkurang, tergantung teknologi yang akan digunakan. Sorong dipih karena mempertimbangkan infrastruktur, termasuk pasokan air untuk smelter.
Antam menetapkan syarat bagi calon mitranya, yakni memiliki market share atas produknya, berpengalaman dan menguasai teknologi, plus memiliki kemampuan finansial. Investasi proyek smelter ini diprediksi US$ 1 miliar. Namun nilai itu bisa berkurang, tergantung teknologi yang akan digunakan. Sorong dipih karena mempertimbangkan infrastruktur, termasuk pasokan air untuk smelter.
Pabrik Gasifikasi Batubara Dibangun : Tiga Perusahaan Berinvestasi hingga 2 miliar dollar AS
08 Feb 2019
PT Bukit Asam, PT Pertamina dan PT Air Products Indonesia mulai merealisasikan kerjasama pembangunan pabrik gasifikasi batubara menjadi produk gas diamethyl ether yang dapat mengganti gas untuk kebutuhan rumah tangga. Pencanangan pembangunan pabrik gasifikasi batubara pertama di Indonesia itu dilakukan di areal tambang batubara PT Bukit Asam di Peranap. Pabrik yang didirikan itu akan memproduksi gas diamethyl ether (DME) yang memiliki karakteristik seperti LPG dengan kapasitas 1,4 juta ton per tahun. Bahan baku batubara yang dibekukan untuk memproduksi gas itu 10 juta ton per tahun. PT BA memiliki konsesi lahan 18.000 ha dengan cadangan batubara 600 juta ton. Pada 2022-2023 pabriknya akan mulai beroprasi.
Pemimpin pengembangan gasifikasi batubara peranap PT BA Dody Arsadian mengungkapkan, nilai investasi pabrik gas DME mencapai 2 miliar dollar AS atau sekitar Rp 28 triliun. Dana itu ditanggung 3 perusahaan yang bermitra. Batubara dari Peranap memiliki kalori yang sangat rendah dibawah 3000 kalori. Karena itu mengendalikan ongkos produksi dan efisiensi adalah kuncinya. Dody masih merahasiakan nama perusahaan patungan yang dimaksud.
Pemimpin pengembangan gasifikasi batubara peranap PT BA Dody Arsadian mengungkapkan, nilai investasi pabrik gas DME mencapai 2 miliar dollar AS atau sekitar Rp 28 triliun. Dana itu ditanggung 3 perusahaan yang bermitra. Batubara dari Peranap memiliki kalori yang sangat rendah dibawah 3000 kalori. Karena itu mengendalikan ongkos produksi dan efisiensi adalah kuncinya. Dody masih merahasiakan nama perusahaan patungan yang dimaksud.
Kurangi Penggunaan BatuBara : Gas Menguar di Benua Biru
08 Feb 2019
Permintaan gas alam di Jerman diproyeksikan naik hingga 8% pada tahun ini hingga 2022 sejalan dengan rekomendasi penutupan pembangkit listrik bertenaga batubara di negara tersebut. Kapasitas batubara di Jerman bakal dikurangi hingga lebih dari setengahnya hingga 2030.
Saat ini di Indonesia menjadi importir minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM). Sebaliknya, Indonesia masih menjadi eksportir gas bumi dalam bentuk gas cair LNG. Padahal pemanfaatan gas bumi di dalam negeri dapat mengurangi impor minyak dan BBM. Industri dan pembangkit listrik yang selama ini menggunakan solar bisa beralih ke gas bumi. Namun peningkatan pemanfaatan gas untuk kebutuhan domestik berjalan lambat. Hal tersebut dikarenakan infrastruktur gas yang masih minim.
Saat ini di Indonesia menjadi importir minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM). Sebaliknya, Indonesia masih menjadi eksportir gas bumi dalam bentuk gas cair LNG. Padahal pemanfaatan gas bumi di dalam negeri dapat mengurangi impor minyak dan BBM. Industri dan pembangkit listrik yang selama ini menggunakan solar bisa beralih ke gas bumi. Namun peningkatan pemanfaatan gas untuk kebutuhan domestik berjalan lambat. Hal tersebut dikarenakan infrastruktur gas yang masih minim.
Pengetatat Impor China, Kilau Emas Hitam Memudar
07 Feb 2019
Tren penurunan harga batu bara sejak September 2018 masih berlanjut hingga Februari 2019 karena tertekan oleh kebijakan pengetatan impor komoditas itu oleh Pemerintah China. Ada kekhawatiran tren harga makin melesu jika China masih tetap membatasi impor batu bara kalori rendah. Proteksi impor, khususnya untuk batu bara berkalori rendah, membuat disparitas harga dengan batu bara berkalori tinggi semakin melebar. Di lapangan, beberapa perusahaan, bahkan mulai kesulitas untuk menjaga margin batu bara berkalori rendah. Sementara itu, dukungan terhadap peningkatan nilai tambah atau penghiliran batu bara melalui regulasi yang bisa mengatur pelaksanaan secara mendetail masih belum tampak hingga saat ini. Dirjen Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, penghiliran batu bara sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintah. Namun, dia mengakui, belum ada kepastian terkait dengan teknis pelaksanaan penghiliran batu bara.
Maxx Coffee dan GrabFood Jalin Kerjasama
07 Feb 2019
Maxx Coffee, jaringan coffee shop terbesar di Indonesia, mengumumkan kerjasama dengan Grab. Perjanjian ini diharapkan akan mendekatkan Maxx Coffee dengan pelanggan yang hadir di 22 kota dan 80 outlet.
Pemerintah Realisasikan Pembangunan Jargas 5 Juta Sambungan
07 Feb 2019
Pemerintah menerbitkan PP No 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga Pelanggan Kecil. Pasal 7 beleid ini, menyebutkan bahwa Menteri ESDM melakukan perencanaan Jargas didasarkan pada volume kebutuhan, ketersediaan sumber gas bumi serta ketersediaan infrastruktur penunjang. nantinya, Gubernur/bupati/walikota/badan usaha dapa mengusulkan volume kebutuhan penyaluran gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil pada Menteri. Dalam penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jargas ini adalah BUMN yang ditunjuk berdasarkan penugasan yaitu PT Pertamina (Persero) sesuai dengan Kepmen ESDM No 11/K/10/EM/2019. Dengan adanya payung hukum ini diyakini bahwa Pemerintah akan dapat merealisasikan pembangunan jargas 5 juta sambungan pada tahun 2025 dengan dilakukanya berbagai percepatan.
Malas Bangun Smelter Akan Kena Sanksi & Denda
06 Feb 2019
Pemerintah akan bersikap tegas kepada perusahaan minerba yang lamban dan malas membangun fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter) di dalam negeri. Kementerian ESDM sedang menyiapkan Kepmen tentang tata cara penerapan sanksi berupa denda dan jaminan kesungguhan pembangunan (smelter). Poin penting sanksi tersebut adalah denda 20% dari total penjualan dalam hal perusahaan tidak mencapai progres pembangunan 90% dari rencana.
Ihwal kewajiban membangun smelter, pemerintah telah menjatuhkan sanksi pencabutan sementara rekomendasi ekspor kepada dua perusahaan, yaitu PT Surya Saga Utama dan PT Lobindo Nusa Persada.
Selain denda 20%, beleid baru nanti akan mengatur tentang dana jaminan kesungguhan membangun smelter. Dana jaminan akan disetorkan per enam bulan, sama dengan periode evaluasi smelter. Jika pembangunan smelter sudah mencapai progres tertentu, dana itu akan dikembalikan ke perusahaan.
Selain denda 20%, beleid baru nanti akan mengatur tentang dana jaminan kesungguhan membangun smelter. Dana jaminan akan disetorkan per enam bulan, sama dengan periode evaluasi smelter. Jika pembangunan smelter sudah mencapai progres tertentu, dana itu akan dikembalikan ke perusahaan.
Ekspor CPO dan Gas Bebas Pemeriksaan Surveyor
06 Feb 2019
Mulai Februari ini, ekspor sejumlah komoditas bebas dari kewajiban laporan surveyor. Tahap awal, penghapusan kewajiban laporan surveyor berlaku untuk CPO beserta produk turunannya dan ekspor gas dengan menggunakan pipa.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses dan mendorong ekspor. Toh, verifikasi lembaga survei tidak menjadi syarat atau permintaan pembeli di negara tujuan ekspor. Selain itu, Bea Cukai juga sudah melakukan pengecekan fisik atas barang-barang ekspor sehingga terjadi duplikasi pemeriksaan.
Selain CPO dan gas, ekspor rotan setengah jadi serta ekspor kayu log yang diperoleh dari hutan tanaman industri juga bisa tanpa laporan surveyor. Selain itu, keistimewaan bebas pengecekan surveyor rencananya juga berlaku bagi 10 komoditas ekspor utama Indonesia, antara lain batubara serta produk mineral lainnya.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses dan mendorong ekspor. Toh, verifikasi lembaga survei tidak menjadi syarat atau permintaan pembeli di negara tujuan ekspor. Selain itu, Bea Cukai juga sudah melakukan pengecekan fisik atas barang-barang ekspor sehingga terjadi duplikasi pemeriksaan.
Selain CPO dan gas, ekspor rotan setengah jadi serta ekspor kayu log yang diperoleh dari hutan tanaman industri juga bisa tanpa laporan surveyor. Selain itu, keistimewaan bebas pengecekan surveyor rencananya juga berlaku bagi 10 komoditas ekspor utama Indonesia, antara lain batubara serta produk mineral lainnya.
Regulasi Ekspor, Pelonggaran Berisiko ke Domestik
06 Feb 2019
Penghapusan kewajiban laporan surveyor (LS) terhadap empat komoditas dinilai berdampak terbatas terhadap kinerja ekspor, dan justru berpotensi mengganggu industri dalam negeri. Pemerintah memastikan untuk menghapus kewajiban penyertaan dokumen LS terhadap empat komoditas, yakni minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, gas pipa, rotan setengah jadi serta kayu gelondongan (log) dari tanaman industri. Kebijakan untuk CPO dan gas pipa rencananya dieksekusi pada pekan ini sementara dua komoditas lainnya masih dalam tahap pembahasan. Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics Muhammad Faisal menilai penghapusan LS untuk ekspor komoditas merupakan langkah mundur, karena semestinya yang didorong adalah ekspor manufaktur.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023







