;
Kategori

Lingkungan Hidup

( 5820 )

APBI Menyoal Aturan Asuransi Nasional

22 Jan 2019
Permendag nomor 80/2018 mengatur mengenai penggunaan asuransi nasional untuk ekspor impor barang tertentu seperti minyak kelapa sawit dan batubara. Namun, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menilai juknis aturan tersebut belum disosialisasikan kepada pihak terkait. APBI menyebutkan bahwa skema ekspor batubara selama ini menggunakan free on board (FOB). Artinya pihak buyer (importir) yang menunjuk atau memilih perusahaan asuransi dan penyedia kapal. Jika aturan ini diterapkan, dapat dimungkinkan terjadi additional cost dan double insurance.

Pasokan Ketat, Harga Batu Bara Menghangat

18 Jan 2019
Harga batu bara berhasil berbalik positif dan bergerak pada zona hijau serta berpotensi untuk melanjutkan reli penguatan seiring dengan proyeksi mengetatnya pasokan. Analis Asia Tradepoint Futures Deddy Yusuf Siregar mengatakan, melonjaknya harga batu bara tertopang oleh sentimen pengetatan regulasi keselamatan aktivitas tambang batu bara China akibat kecelakaan penambangan. Akibatnya, pasar mengindikasikan adanya penurunan jumlah pasokan batu bara dunia. Deddy mengatakan, dengan sentimen dan kondisi permintaan dan pasokan saat ini, harga batu bara diprediksi tetap menguat pada kuartal I/2019.

Maret, Bukit Asam Mulai Ekspansi Hilir Batu Bara

17 Jan 2019
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memastikan studi kelayakan (feasibility study/FS) atas dua proyek hilir batu bara perseroan yakni di Peranap dan Tanjung Enim (Sumatera Selatan) selesai pada awal Maret 2019. Khusus proyek di Peranap, perseroan akan mendirikan perusahaan patungan (joint venture/JV) pada Maret-April 2019 dan pabriknya ditargetkan rampung pada 2021. Adapun rekanan Bukit Asam untuk proyek hilir batu bara di Peranap adalah PT Pertamina dan Air Product and Chemical Inc. Sementara untuk proyek hilir batu bara di Tanjung Enim, Bukit Asam juga menggandeng PT Pertamina, PT Pupuk Indonesia dan PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA).

Impor Migas Biang Kerok Defisit Neraca Perdagangan

16 Jan 2019

BPS mencatat defisit neraca perdagangan 2018 sebesar US$ 8,57 miliar terbesar sepanjang sejarah RI. Biang kerok defisit neraca perdagangan adalah defisit neraca perdagangan migas yang mencapai US$ 12,4 miliar. Di sisi lain, laju ekspor sepanjang 2018 tak mampu menutup meskipun ekspor non migas naik 6%. Apalagi, pertumbuhan impor non migas naik 19,7%.

Menko Perekonomian mengatakan pemerintah masih kesulitan untuk menekan impor migas. Untuk menekan laju impor migas, ia berharap pada kebijakan B20. Apalagi pemerintah memperluas mandatori pencampuran menjadi 30%. Kebijakan pemerintah menaikkan PPh Pasal 22 impor atas 1.147 barang juga belum membuahkan hasil.

Darmin mengklaim, kenaikan impor menandakan perekonomian Indonesia tumbuh. Meski begitu, pemerintah tidak akan tinggal diam membiarkan defisit neraca perdagangan.

Neraca Perdagangan, Defisit Migas Bikin Cemas

16 Jan 2019
Impor minyak dan gas yang melonjak tahun lalu membuat kinerja perdagangan Indonesia mencatatkan defisit tahunan pertama kali sejak 2014. Pemerintah diharapkan memperkuat kebijakan strategis di sektor migas baik di hulu dan hilir. Secara kumulatif, neraca perdagangan Indonesia 2018 tercatat defisit sebesar US$8,57 miliar. Defisit ini disebabkan oleh defisit migas yang mencapai US$12,4 miliar. Pemerintah terbilang terlambat mengeksekusi sejumlah kebijakan pengendali impor maupun pendongkrak ekspor. Seperti mandatori B20 dan PPh Pasal 22 yang baru dieksekusi semester II/2018. Padahal tanda-tanda tekanan dari sisi global sebenarnya sudah kelihatan sejak tahun lalu.

Bahan Bakar Nabati, Memacu Pemakaian Biodiesel

16 Jan 2019
Perluasan penggunaan solar dengan campuran minyak sawit atau fatty acid methyl ester (FAME) sebesar 20% (B-20) untuk bahan bakar sektor pelayanan publik (PSO) dan non-PSO telah dilaksanakan sejak September 2018. Pelaksanaan kebijakan B-20 itu membuat penyerapan atau penyaluran FAME cukup signifikan tahun lalu. Apabila kebijakan B-20 diberlakukan secara penuh tahun ini, minyak sawit atau FAME yang diserap bisa mencapai 6,7 juta kiloliter. Angka ini dihitung dari 20 persen rata-rata kebutuhan solar setahun yang mencapai 33,6 juta kiloliter. Dengan demikian, impor solar bisa dikurangi secara drastis. Impor solar diperkirakan mencapai 9,64 juta kiloliter per tahun dengan nilai lebih kurang 5,5 miliar dollar AS. Dengan mengganti sebagian kebutuhan solar dengan 6,7 juta kiloliter minyak sawit, devisa yang bisa dihemat bisa mencapai 4 miliar dollar AS per tahun. Penghematan devisa akan makin besar jika pemerintah menerapkan kebijakan B-30 mulai tahun ini.

Cadangan Emas Freeport Masih Melimpah

16 Jan 2019
Cadangan emas dari tambang yang dikelola PT Freeport Indonesia (PTFI) masih besar hingga 2041 mendatang. Seiring berlangsungnya penambangan, pembenahan dampak lingkungan akibat penambangan lama oleh PTFI tetap diminta. Direktur Utama PT Indonesia Asahan (Inalum) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, untuk tambang dalam sedang dipersiapkan memiliki kedalaman kurang lebih sampai 600 kilometer. Selain tambang dalam, ada juga tambang lain di sisi kiri tambang saat ini. Tambang tersebut bernama kucing liar. Tambang ini cadanganya terbukti dan bisa diolah 30-40 tahun ke depan. Jadi, cadangan emas dan tembaganya masih banyak.
Disisi lain Budi memproyeksikan penerimaan negara hingga 4 tahun ke depan dari operasional pembangan PTFI bisa mencapai 1,8 miliar dolar AS. Penerimaan ini akan lebih besar daripada realisasi pada 2018 kemarin yang sebesar 180 juta dolar AS. Pada tahun 2019 hingga 2020 mendatang, negara berpotensi tidak mendapatkan penerimaan negara karena peralihan pengelolaan tambang.

Presiden Sudah Meneken DHE Sumber Daya Alam

15 Jan 2019
Pemerintah bersiap menerbitkan aturan DHE dari kegiatan pengelolaan SDA. Kelak, pengusaha di sektor SDA wajib melaporkan dan memasukkan DHE ke dalam Sistem Keuangan Indonesia. Beleid baru ini menawarkan insentif pajak dan sanksi tegas. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menilai, insentif yang ditawarkan lebih menarik dari aturan sebelumnya, namun belum cukup efektif mengubah devisa ke rupiah dan menahan DHE di sistem keuangan Indonesia. Alasannya, para pengusaha perlu dana untuk membayar sejumlah kewajiban.

34 Perusahaan Batubara Gagal Penuhi DMO 25%

11 Jan 2019
Volume penyerapan batubara domestik (DMO) hanya mencapai 115,09 juta ton dari target 121 juta ton. Dari jumlah itu, terdapat 34 perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban DMO 25% dari total produksi. Sesuai ketentuan, Kementerian ESDM akan menjatuhkan sanksi pada 34 perusahaan tadi. Sanksi berupa pemangkasan produksi 2019. Perhitungannya, target produksi 2019 dipatok empat kali realisasi DMO masing-masing perusahaan.

Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mengatakan penetapan target 25% DMO mernjadi tantangan di tengah melemahnya pasokan dalam negeri, Terlebih, kebanyakan produsen batubara tidak memenuhi DMO karena spesifikasi batubara yang diminta PT PLN tidak sesuai produksi batubara yang dimiliki produsen. Alhasil, sebagian perusahaan melakukan transfer kuota dengan membeli batubara sesuai harga pasar, namun dijual dengan harga pasar yang dipatok US$ 70 per ton.

Produksi Minyak Sawit - CPO Malaysia Luber, Harga Tergelincir

11 Jan 2019
Harga crude palm oil (CPO) melemah seiring dengan cadangan stok minyak kelapa sawit Malaysia pada Desember 2018 yang meningkat melampaui ekspektasi pasar. Penurunan harga CPO juga diakibatkan oleh melambatnya tingkat inflasi China dan sentimen terbukanya kembali keran impor pertanian dari China untuk AS. Pasar sawit pada 2019 masih akan terbelenggu akibat kampanye hitam CPO di Uni Eropa yang membuat pasar global resah.