APBI Menyoal Aturan Asuransi Nasional
Permendag nomor 80/2018 mengatur mengenai penggunaan asuransi nasional untuk ekspor impor barang tertentu seperti minyak kelapa sawit dan batubara. Namun, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menilai juknis aturan tersebut belum disosialisasikan kepada pihak terkait. APBI menyebutkan bahwa skema ekspor batubara selama ini menggunakan free on board (FOB). Artinya pihak buyer (importir) yang menunjuk atau memilih perusahaan asuransi dan penyedia kapal. Jika aturan ini diterapkan, dapat dimungkinkan terjadi additional cost dan double insurance.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023