Kategori
Lingkungan Hidup
( 5781 )IAFMI Dorong Pelaku Bisnis Migas Terapkan E-Commerce
01 Feb 2019
Ikatan Ahli Fasilitas Produksi Minyak dan Gas Bumi Indonesia (IAFMI) mendorong pelaku industri hulu migas masuk ke platform digital (e-commerce). Diperkirakan akan ada efisiensi sebesar 20%, karena akan menghilangkan biaya trader sebagai perantara. IAFMI telah menandatangani MoU pengembangan platform marketplace bisnis digital di industri migas dengan PT gazEgaz Pasifik International padal forum CEO Talk ke-5 IAFMI. Platform ini diharapkan dapat diluncurkan tahun ini untuk bisa dimanfaatkan sekitar 600 anggota IAFMI.
Perpanjangan Kontrak PKP2B : 8 Pengusaha Raksasa Hadapi Ketentuan Baru
31 Jan 2019
Perusahaan batu bara yang berstatus Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi I yang kontraknya akan berakhir hingga 2025 akan segera dikenai ketentuan kewajiban keuangan yang baru. Dalam draf PP itu mengatur perubahan perlakuan perpajakan dan/atau penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bagi pemegang IUPK operasi produksi hasil perpanjangan dari PKP2B. PPh Badan yang sebelumnya berlaku sebesar 45% akan diturunkan menjadi 25%. Namun dana hasil produksi batu bara (DHPB) atau royalti akan naik dari 13,5% menjadi 15%. Terdapat juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang berlaku secara prevailing (mengikuti ketentuan regulasi perpajakan bukan lagi berdasarkan kontrak) dan pungutan sebesar 10% dari laba bersih untuk pemerintah. Pemerintah pusat akan mendapatkan 4% dan pemerintah daerah akan mendapatkan 6%.
Hampir seluruh PKP2B generasi I akan mendapatkan perlakuan pajak dan/atau penerimaan bukan pajak (PNBP) tersebut saat berubah menjadi IUPK. Beberapa perusahaan yang masuk kategori tersebut adalah PT Kaltim Prima Coal yang akan habis pada 2021, PT Arutmin Indonesia pada 2020, PT Adaro Indonesia pada 2022, PT Kideco Jaya Agung pada 2023 serta PT Berau Coal pada 2025. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadi mengatakan, meskipun ada penurunan PPh Badan yang cukup signifikan secara keseluruhan penerimaan negara akan naik. Artinya, bagian perusahaan pasti akan berkurang. Royalti subsektor mineral dan batu bara sepanjang tahun 2018 mencapai Rp 29,8 triliun yang sebagian besar berasal dari batu bara (sekitar 70%). PKP2B generasi I memiliki kontribusi yang paling dominan dalam royalti batu bara.
Hampir seluruh PKP2B generasi I akan mendapatkan perlakuan pajak dan/atau penerimaan bukan pajak (PNBP) tersebut saat berubah menjadi IUPK. Beberapa perusahaan yang masuk kategori tersebut adalah PT Kaltim Prima Coal yang akan habis pada 2021, PT Arutmin Indonesia pada 2020, PT Adaro Indonesia pada 2022, PT Kideco Jaya Agung pada 2023 serta PT Berau Coal pada 2025. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadi mengatakan, meskipun ada penurunan PPh Badan yang cukup signifikan secara keseluruhan penerimaan negara akan naik. Artinya, bagian perusahaan pasti akan berkurang. Royalti subsektor mineral dan batu bara sepanjang tahun 2018 mencapai Rp 29,8 triliun yang sebagian besar berasal dari batu bara (sekitar 70%). PKP2B generasi I memiliki kontribusi yang paling dominan dalam royalti batu bara.
Inalum Ikut Menanggung Biaya Smelter Freeport
29 Jan 2019
Laporan keuangan Freeport McMoran Inc (FCX) yang terbit pekan lalu menyebutkan, investasi dalam pembangunan smelter mencapai US$ 3 miliar. Dana investasi tersebut akan ditanggung oleh para pemegang saham. Jika dihitung, Inalum selaku pemegang 51% saham Freeport kebagian US$ 1,53 miliar.
Smelter akan memiliki kapasitas input 2 juta ton konsentrat per tahun dan kapasitas output 460.000 ton katoda tembaga. Proyek smelter akan rampung dalam lima tahun setelah Kontrak Karya berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada Desember 2018.
Head of Corporate Communication and Government Relation PT Inalum mengklaim pendanaan smelter akan diambil dari internal Freeport Indonesia. Tidak ada dana yang keluar dari Inalum. Pengamat Energi dan Ekonomi UGM, Fahmy Radhi menilai, kewajiban pembangunan smelter merupakan kewajiban Freeport Indonesia sebelum divestasi, sehingga jika sekarang dibebankan setengahnya ke Inalum maka tidak fair.
Smelter akan memiliki kapasitas input 2 juta ton konsentrat per tahun dan kapasitas output 460.000 ton katoda tembaga. Proyek smelter akan rampung dalam lima tahun setelah Kontrak Karya berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada Desember 2018.
Head of Corporate Communication and Government Relation PT Inalum mengklaim pendanaan smelter akan diambil dari internal Freeport Indonesia. Tidak ada dana yang keluar dari Inalum. Pengamat Energi dan Ekonomi UGM, Fahmy Radhi menilai, kewajiban pembangunan smelter merupakan kewajiban Freeport Indonesia sebelum divestasi, sehingga jika sekarang dibebankan setengahnya ke Inalum maka tidak fair.
Rencana Investasi Coca Cola, Bisnis Pengolahan Kopi Makin Seksi
29 Jan 2019
Industri pengolahan kopi dalam negeri memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Hal itu mendorong salah satu produsen minuman dunia Coc-Cola COmpany untuk menjajaki ekspansi di segmen ini. Hingga saat ini, Coca-Cola Amatil Indonesia telah menyerap tenaga kerja lebih dari 11.000 orang dengan nilai investasi selama 5 tahun 92012-2017) mencapai US$445 juta. Perusahaan ini juga berencana meningkatkan investasinya hingga US$300 juta sampai dengan 2020. Menurut Moelyono Soesilo, Ketua Departemen Specialty & Industry BPP Asoiasi Eksportor dan Industri Kopi Indonesia, dalam 4 tahun terakhir perkembangan kafe, kedai kopi, dan restoran masih kuat. Serapan pasar domestik untuk biji kopi lebih besar dibandingkan dengan pasar ekspor. Sepanjang 2018, dari produksi 600.000 ton, sebesar 360.000 ton diserap oleh pasar lokal.
Tarif Pajak atas Bunga Deposito Devisa Hasil Ekspor Tetap
28 Jan 2019
Kemkeu akan segera merevisi aturan main soal insentif PPh atas bunga deposito yang jadi tempat penyimpanan DHE. Tapi, perubahan peraturan itu tidak menurunkan tarif pajak. Kepala BKF mengungkapkan revisi PMK 26/2016 hanya berupa pelonggaran kebijakan insentif bagi eksportir yang memperpanjang jangka waktu penempatan DHE di perbankan dalam negeri, dan yang memindahkannya ke deposito bank lain di Indonesia.
Sementara itu, BI juga akan mengeluarkan aturan pelaksanaan terkait pemulangan DHE SDA ke dalam sistem keuangan dalam negeri.
Sementara itu, BI juga akan mengeluarkan aturan pelaksanaan terkait pemulangan DHE SDA ke dalam sistem keuangan dalam negeri.
Ombudsman RI Minta Lelang Tambang Diulang
28 Jan 2019
Ombudsman menilai ada maladministrasi dalam proses lelang dua blok tambang, yaitu Blok Bahodopi Utara di Sulawesi Tengah dan Blok Matarape di Sulawesi Tenggara. Dirjen Minerba Kementerian ESDM menyatakan pihaknya masih melakukan evaluasi untuk menanggapi laporan Ombudsman RI.
Mulai Kompor Setrum Sampai Tabung Pink
28 Jan 2019
Konsumsi LPG tabung 3 kg bersubsidi terus melonjak. Pada 2014 pemakaian LPG 3 kg mencapai 4,99 juta ton, naik menjadi 6,29 juta ton pada 2017, naik lagi menjadi 6,50 juta ton pada 2018. Dan d tahun 2019, pemerintah menambah kuota menjadi 6,97 juta ton.
Pemerintah menyiapkan strategi baru untuk mengendalikannya. Pertama, Kementerian ESDM mendorong penggunaan kompor listrik. Hanya saja, konsumsi daya kompor listrik cukup besar, 1.000 watt. Kedua, mengupayakan penyaluran LPG tabung 3 kg lebih tepat sasaran, distribusi dilakukan secara tertutup. Maksudnya hanya masyarakat miskin yang benar-benar boleh menggunakannya. Skema yang sedang dikaji ialah dengan menggunakan kartu atau barcode.
Pemerintah menyiapkan strategi baru untuk mengendalikannya. Pertama, Kementerian ESDM mendorong penggunaan kompor listrik. Hanya saja, konsumsi daya kompor listrik cukup besar, 1.000 watt. Kedua, mengupayakan penyaluran LPG tabung 3 kg lebih tepat sasaran, distribusi dilakukan secara tertutup. Maksudnya hanya masyarakat miskin yang benar-benar boleh menggunakannya. Skema yang sedang dikaji ialah dengan menggunakan kartu atau barcode.
Skema Gross Profit Jangan Dipaksakan di Semua Blok
25 Jan 2019
Perubahan kontrak bagi hasil migas atau production sharing contract (PSC) dari sebelumnya skema cost recovery menjadi gross profit masih menjadi perdebatan hangat. Melalui riset terbarunya, Wood Mackenzie melihat ada perubahan investasi dalam transisi kebijakan ini. Riset itu menyebutkan ada perubahan kebijakan fiskal atas industri minyak bumi di 31 negara penghasil minyak. Hasil penelitian itu menyebutkan Indonesia tengah menyelesaikan putaran pertama skema gross split bagi kontraktor migas. Mackenzie menyebut respon investor "suam-suam kuku".
Sebelumnya, Fraser Institute, lembaga kajian berbasis di Kanada, mengelompokkan Indonesia masuk dalam 10 negara dengan iklim investasi terburuk tahun 2018. Salah satunya karena regulasi dan skema kontrak gross split. Namun hal itu dibantah oleh Kementerian ESDM. Nyatanya, realisasi lelang blok migas tahu memakai skema gross split. Wakil Menteri ESDM yakin skema gross split sangat kompetitif menarik investasi migas ke Indonesia. Sementara itu, Direktur Eksekutif Reforminer Institute mengatakan tidak semua lapangan migas cocok memakai skema itu, sehingga jangan dipaksakan di semua blok. Yang terpenting bukan sistem yang diubah, melainkan investasi naik dan cadangan migas meningkat.
Sebelumnya, Fraser Institute, lembaga kajian berbasis di Kanada, mengelompokkan Indonesia masuk dalam 10 negara dengan iklim investasi terburuk tahun 2018. Salah satunya karena regulasi dan skema kontrak gross split. Namun hal itu dibantah oleh Kementerian ESDM. Nyatanya, realisasi lelang blok migas tahu memakai skema gross split. Wakil Menteri ESDM yakin skema gross split sangat kompetitif menarik investasi migas ke Indonesia. Sementara itu, Direktur Eksekutif Reforminer Institute mengatakan tidak semua lapangan migas cocok memakai skema itu, sehingga jangan dipaksakan di semua blok. Yang terpenting bukan sistem yang diubah, melainkan investasi naik dan cadangan migas meningkat.
Sah, Devisa Hasil Ekspor Wajib Masuk Indonesia
24 Jan 2019
Eksportir SDA wajib membawa pulang devisa hasil ekspor (DHE) ke dalam negeri resmi seiring berlakunya PP Nomor 1/2019 tanggal 10 Jaanuari 2019. Tak hanya wajib membawa pulang duit hasil ekspor, aturan ini juga disertai sanksi bagi eksportir yang melanggar kewajiban tersebut. Sanksi berupa denda administratif, tidak boleh melakukan ekspor, hingga pencabutan izin usaha.
Sanksi diberikan kepada pelanggar dengan tiga kriteria. Pertama, para eksportir tidak membawa pulang DHE SDA ke dalam sistem keuangan Indonesia. Kedua, eksportir menggunakan DHE SDA di luar ketentuan yang diperbolehkan. Ketiga, eksportir tidak membuat maupun memindahkan escrow account dari luar negeri ke dalam negeri.
Di sisi lain, pemerintah juga akan memberikan insentif PPh final atas bunga deposito DHE. Insentif ini akan diberikan melalui revisi PMK Nomor 26/2016. DHE SDA harus dibawa pulang pada bulan ketiga setelah keluarnya Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Aturan ini diprotes Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) disebabkan beberapa perusahaan sudah terikat perjanjian dengan pembeli untuk menempatkan dana di bank yang sudah disepakati bersama.
Sanksi diberikan kepada pelanggar dengan tiga kriteria. Pertama, para eksportir tidak membawa pulang DHE SDA ke dalam sistem keuangan Indonesia. Kedua, eksportir menggunakan DHE SDA di luar ketentuan yang diperbolehkan. Ketiga, eksportir tidak membuat maupun memindahkan escrow account dari luar negeri ke dalam negeri.
Di sisi lain, pemerintah juga akan memberikan insentif PPh final atas bunga deposito DHE. Insentif ini akan diberikan melalui revisi PMK Nomor 26/2016. DHE SDA harus dibawa pulang pada bulan ketiga setelah keluarnya Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Aturan ini diprotes Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) disebabkan beberapa perusahaan sudah terikat perjanjian dengan pembeli untuk menempatkan dana di bank yang sudah disepakati bersama.
Kompor Listrik Perlu Dukungan Konkret
24 Jan 2019
Rencana pengembangan kompor induksi listrik sebagai pengganti kompor gas terus bergulir. Penggunaan kompor listrik dinilai akan menurunkan biaya energi sekitar 40% dibandingkan pemakaian kompor gas. PLN sendiri tengah menyiapkan kajian dan rencana kerja untuk pengembangan, sambil terus mempromosikan penggunaan kompor listrik induksi.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM mengatakan hal terpenting yang harus disiapkan adalah memastikan daya listrik di setiap rumah tangga bisa cukup dan andal. Oleh karena itu, PLN perlu menaikkan daya pelanggan PLN secara gratis. Di samping itu, Kementerian ESDM dinilai perlu untuk mengeluarkan standar efisiensi kompor listrik.
Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM mengatakan hal terpenting yang harus disiapkan adalah memastikan daya listrik di setiap rumah tangga bisa cukup dan andal. Oleh karena itu, PLN perlu menaikkan daya pelanggan PLN secara gratis. Di samping itu, Kementerian ESDM dinilai perlu untuk mengeluarkan standar efisiensi kompor listrik.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









