;
Kategori

Lingkungan Hidup

( 5820 )

Pemerintah Luncurkan Skema Inovatif Dana Bersama Bencana

24 Aug 2021

Pemerintah meluncurkan pendanaan inovatif berupa dana bersama atau pooling fund bencana (PFB) melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021 tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana (Perpres 75/2021) pada 13 Agustus 2021. PFB merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan komitmen untuk memperkuat ketahanan fiskal dalam menanggulangi dampak bencana alam dan nonalam secara efektif. “PFB ini merupakan milestone penting dalam manajemen risiko bencana di Indonesia karena meningkatkan kapasitas pendanaan risiko bencana khususnya pendanaan mitigasi bencana dan transfer risiko. PFB ini khas Indonesia dengan model gotong royong pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat dan swasta. Tidak banyak negara yang memiliki institusi PFB dan melakukan ini dengan baik,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu dalam keterangan pers, Senin (23/8). Sementara itu, proses penanganan bencana di Indonesia di antaranya mengalami kendala anggaran. Akibat berbagai jenis dan skala bencana, khususnya bencana alam, dari hasil kajian Kementerian Keuangan (2020) rata-rata nilai kerusakan langsung yang dialami Indonesia dalam 15 tahun terakhir mencapai sekitar Rp 20 triliun per tahun.

“PFB hadir untuk menutup celah pendanaan atau financing gap tersebut dan mempercepat proses penanganan bencana. Saat ini, PFB akan memiliki dana kelolaan awal sebesar kurang lebih Rp 7,3 triliun. Dengan demikian, PFB akan menambah kapasitas pendanaan bencana pemerintah dari semula hanya terdiri dari dua sumber utama yaitu APBN dan APBD,” tutur Febrio. Dana kelolaan ini diharapkan terus berkembang dari tahun ke tahun, melalui kegiatan pengumpulan maupun pengembangan dana.

Cadangan Tembaga Hingga Emas Freeport Masih Aman Hingga 2050

24 Aug 2021

Sumber daya tembaga dengan mineral ikutan emas, dan perak, di tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia (PTFI) diperkirakan masih tersedia hingga tahun 2050 mendatang. Selain itu, ada pula potensi cadangan sumber daya yang masih dapat dieksplorasi.

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menyampaikan tambang bawah tanah yang saat ini dikelola Freeport Indonesia masih menyimpan potensi sumber daya, setidaknya sampai puluhan tahun ke depan.

Ia menjabarkan PTFI membutuhkan waktu sekitar 12 tahun membangun infrastruktur tambang bawah tanah yang saat ini dioperasikan. Investasi yang dikucurkan untuk pembangunan tersebut mencapai US$ 8 miliar.

Tambang bawah tanah tersebut dioperasikan dengan menggunakan teknologi modern. Seluruh peralatan berat tambang bawah tanah, termasuk kereta bawah tanah yang digunakan PTFI dikendalikan secara remote dari jarak sekitar 10 kilometer. Sistem tersebut, kata dia, mengurangi potensi kecelakaan terhadap para pekerja.


Arutmin Kantongi Izin Ekspor Batu Bara

24 Aug 2021

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT Arutmin Indonesia telah kembali memperoleh izin ekspor batubara.

Sebelumnya, nama Arutmin masuk dalam daftar 34 perusahaan batubara yang dikenai sanksi larangan ekspor karena dianggap tidak memenuhi kewajiban pasokan batubara untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan atau PT PLN Batubara periode 1 Januari hingga 31 Juli 2021.

Kepala Pokja Informasi Kementerian ESDM Sony Heru Prasetyo mengungkapkan izin untuk Arutmin sudah diberikan. Dengan demikian kini ada tiga perusahaan yang boleh melakukan ekspor batubara kembali. Ketiga perusahaan tersebut yakni PT Arutmin Indonesia, PT Borneo Indobara dan PT Bara Tabang.

Sebelumnya, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI Dileep Srivastava mengungkapkan dalam beberapa tahun terakhir Arutmin telah memenuhi persyaratan Domestic Market Obligation (DMO). Bahkan Dileep memastikan hal yang sama juga berlaku untuk tahun ini dimana pihaknya telah memenuhi besaran proporsi yang ada.


Harga CPO Terus Tertekan Dampak Menguatnya Produksi

22 Aug 2021

Harga jual minyak sawit mentah (crude palm oil) di pasar internasional terus tertekan, meski penurunannya tidak drastis, sebagai dampak turunnya harga minyak kedelai di pasar internasional dan meningkatnya produksi sawit.

Pada 30 Juli 2021, harga CPO masih sebesar Rp12.735 per kg, sementara 19 Agustus Rp12,603, dan 20 Agustus Rp12,510 per kg. Gapki memprediksi harga rata-rata CPO pada Agustus akan lebih rendah dari pada Juli yang Rp11.594 per kg. Dia menjelaskan pada Januari, harga CPO masih rata-rata Rp9.746 per kg dan April Rp10.794 per kg.


Permintaan Listrik Melonjak Harga Batubara Meroket 106%

20 Aug 2021

Kenaikan permintaan listrik, kekacauan infrastruktur, dan lonjakan harga gas global telah memicu reli harga batubara yang luar biasa. Menurut penilaian mingguan terbaru dari penyedia harga komoditas, Argus, harga acuan batubara termal Australia di Pelabuhan Newcastle, untuk pasar Asia, telah menunjukkan kenaikan 106% pada tahun ini menjadi US$ 166 per metrik ton. Indeks mingguan Newcastle, yang sempat berada di level terendah 2020 di kisaran US$46,18 pada awal September, sekarang tampaknya mendekati level tertinggi sepanjang masa di kisaran US$ 195,20 dari Juli 2008. Harga ini setara dengan indeks batubara Richards Bay di Afrika Selatan, yang mengakhiri penilaian harga mingguan hingga 13 Agustus pada angka US$137,06 per metrik ton, atau naik lebih dari 55% tahun ini. Penyebab reli harga batubara terma yang luar biasa ini memiliki beberapa konteks, salah satunya adalah harga acuan internasional minyak mentah Brent yang mencatat kenaikan sebanding pada tahun ini. Di mana harga acuan minyak naik 33% year-to-date (ytd). Di sisi lain, kebangkitan batubara termal, yang dimanfaatkan untuk menghasilkan listrik, telah menimbulkan pertanyaan serius soal transisi energi. Namun yang pasti, batubara adalah bahan bakar fosil paling intensif karbon dalam hal emisi, dan oleh karena itu merupakan target paling penting untuk penggantian dalam poros ke alternatif terbarukan.

(Oleh - HR1)

DPR Nilai Regulasi PLTS Atap Berpotensi Merugikan Keuangan Negara

20 Aug 2021

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS meminta Kementerian ESDM harus menimbang secara matang rencana mengubah aturan mengenai PLTS Atap, kendati alasannya demi meningkatkan kapasitas penggunaan PLTS Atap secara masif. Kekhawatiran terhadap aturan pengganti akan menjadi celah bagi pengusaha nakal untuk terjun ke sektor ketenagalistrikan melalui cara yang tidak tepat dan pada akhirnya hanya merugikan keuangan negara. Jika pemerintah ingin mendorong energi baru dan terbarukan (EBT) dan menggerakan minat masyarakat, maka pemerintah harus memfasilitasi, seperti ada insentif atau regulasi yang mendukung. 

Rancangan permen ESDM soal PLTS Atap dinilai bagus untuk mendorong produksi listrik EBT. Namun bila yang menikmati regulasi ini pelanggan di wilayah Jawa-Bali-Sumatera yang surplus listrik, apalagi di perumahan mewah di kota besar, selain PLN akan semakin buntung juga melukai rasa keadilan. Pengembangan PLTS Atap di wilayah yang surplus dinilai tidak ada urgensinya dan tidak tepat. Pemerintah diminta melihat secara objektif kewajaran produksi listrik di setiap tempat. Besaran itu ditentukan oleh kewajaran kebutuhan dimana listrik itu diproduksi. 

Ke depan energi baru dan terbarukan (EBT) harus menjadi sumber energi bagi masyarakat. Diakui investasi di EBT mahal, dikarenakan dalam mencapai target bauran energi, pemerintah harus ambil bagian apakah melalui APBN atau BUMN. Sepanjang belum ada UU bisa menjadi aturan pelaksanaan penggunaan energi berbasis PLTS Atap. Jika regulasi itu berdampak negatif bagi BUMN, kembali lagi kepada pemerintah. 

Energi Baru Terbarukan, BP Batam Raih Komitmen Investasi Rp36 Triliun

18 Aug 2021

Badan Pengusaha (BP) Batam meraih komitmen investasi  energi baru terbarukan  untuk menyiapkan Batam memasuki era baru energi ramah lingkungan. Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan sudah ada lima investor  untuk energi terbarukan yang menyatakan minat.  Namun sejauh ini baru dua perusahaan yang  menyampaikan proses awal  dengan total nilai investasi mencapai  Rp 36 trilliun. "Ada lima yang mau masuk. Kalau ada energi tenaga surya, akan menarik investasi masuk Batam,"kata Rudi, Senin (16/8)

Batam menjadi daya tarik bagi perusahaan EBT karena keberadaan industri berpotensi untuk menjadi konsuman. Kemudian memiliki jaringan distribusi energi ke pulau Bintan, yang juga masuk dalam daerah Free Trade Zone atau Kawasan Khusus (KEK). Atas kebutuhan energi tersebut, BP Batam menyambut rencana investasi  PT Toba Bara Energi dengen meneken MoU untuk rencana investasi  sekitar Rp 7 trilliun di waduk Tembessi.

Sehingga dua waduk di Batam, akan digunakan dua perusahaan energi terbarukan, untuk membangun panel surya. Perusahaan Sunseap Group Pte, Ltd dari Singarura  akan mendiverifikasi portofolio energi melalui model dan strategi biaya yang kompetitif. Dalam MoU ini, Sunseap akan menyediakan layanan satu atap untuk solusi energi bersih, yang mencakup beberapa elemen, seperti pendanaan, teknik, dan konstruksi tenaga surya dan pasokan listrik bersih. (YTD)

Pertamina Perkenalkan Teknologi Geotermal Pertama di Dunia

18 Aug 2021

PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), anak usaha dari PT Pertamina (Persero), mengenalkan pengembangan sistem pengukuran laju alir dua fase atau two phase flow meter sebagai terobosan teknologi geotermal pertama di dunia. Teknologi ini diciptakan production engineer PGE, yaitu Husni Mubarak. Teknologi fluida dua fasa karya Husni Mubarok ini sekaligus menjadi persembahan PGE untuk ulang tahun Kemerdekaan Indonesia ke-76.

Diungkapkannya, bermula dari penelitian saat mengambil program doktoral di Selandia Baru, Husni mengembangkan sistem pengukuran laju alir dua fase atau two phase flow meter. Teknologi ini berfungsi untuk memastikan data real-time fluida geotermal pada sumur produksi. Dengan begitu, bisa dipastikan performa operational excellence suatu sumur panas bumi sehingga kualitas sumur pun bisa terjaga. Husni menyatakan ide ini muncul saat dia kuliah di University of Auckland. Husni memulainya dengan mengidentifikasi persoalan yang terjadi pada sumur geotermal.

Penelitian Husni mendapat dukungan langsung dan PGE dan pemerintah Selandia Baru. Perusahaan energi di negara itu pun bersedia memfasilitasi penelitiannya, yaitu dengan memberikan fasilitas percobaan di sejumlah sumur mereka. Dari situlah Husni bisa menemukan komposisi yang tepat untuk bisa menghasilkan teknologi mengukur dua fase yang bisa diimplementasikan di sumur geotermal.


Holding Perkebunan Masuki Bisnis Jual Minyak Goreng, Gula, hingga Kopi

18 Aug 2021

Holding PT Perkebunan Nusantara III (Persero) serius terjun ke bisnis ritel. Hal itu dilakukan untuk memenuhi ketersediaan bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat dengan harga terjangkau dan kualitas premium. Keseriusan perusahaan masuk ke bisnis ritel ditandai dengan peluncuran brand Nusakita dalam produk minyak goreng, gula pasir, teh dan kopi.

Direktur Utama PTPN III Muhammad Abdul Ghani mengatakan, langkah hilirisasi ini merupakan upaya untuk menjaga ketahanan pangan.

Direktur Pemasaran Holding Perkebunan Nusantara Dwi Sutoro mengatakan, Nusakita hadir dalam beragam produk seperti minyak goreng, gula, kopi dan teh. Produk-produk tersebut diproduksi dengan tata kelola yang ramah lirigkungan.

Produk Nusakita akan didistribusikan secara nasional. Untuk tahap awal akan tersedia di area Sumatera Utara (Medan) dan Jabotabek pada September-Desember 2021. Produk ini dipasarkan dengan menggandeng distributor CV Cipta Usaha Nagari dan dua perusahaan startup yakni Tanihub dan Warung Pintar. Distribusi produk ini juga akan bekerjasama dengan perusahaan pelat merah lain.

Dari sisi produksi, PTPN Group lebih fokus pada produk minyak goreng yang diproduksi oleh anak perusahaan yaitu PT Industri Nabati Lestari (INL), Lalu, untuk gula pasir diproduksi oleh berbagai anak perusahaan yang berbisnis tebu atau gula dari kebun milik PTPN Group.


Valuasi Pembangkit Listrik Panas Bumi Selesai Bulan Ini

17 Aug 2021

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan konsolidasi aset pembangkit listrik panas bumi (PLTP) milik PT Indonesia Power serta PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) bisa rampung pada akhir bulan ini. "Sekarang prosesnya masih terus berjalan," kata Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, kemarin. Konsolidasi aset menjadi langkah pertama untuk membentuk induk usaha atau holding geotermal yang akan dipimpin oleh PGE. Setelah prosesnya selesai, PGE akan mulai mengakuisisi aset PT Geo Dipa Energi, yang mengoperasikan PLTP Dieng serta PLTP Patuha dengan kapasitas masing-masing 55 megawatt. Pada tahap akhir, sebagian saham PGE bakal dilepas ke publik lewat pasar modal. PGE bakal mengakuisisi lima pembangkit listrik PLN yang berada di wilayah kerjanya dengan total kapasitas terpasang 565 megawatt. Saat ini PGE menunjuk PT Mandiri Sekuritas, sementara PLN bekerja sama dengan Ernst & Young untuk menilai aset tersebut. Kajian kedua perusahaan ini akan menjadi dasar penentu pembagian saham holding. Arya menuturkan, rencana integrasi aset ini ditujukan untuk mengejar target 23 persen bauran energi baru dan terbarukan (EBT) dari total energi nasional pada 2025. Panas bumi menjadi salah satu andalan karena terdapat cadangan potensi setara dengan 15.128 megawatt untuk listrik. "PLTP ini kekuatan besar, jadi harus disatukan," katanya. Pengembangan PLTP menghadapi kendala kebutuhan dana yang besar di sektor hulu. Penjualan saham menjadi salah satu jalan keluarnya.

Pembentukan holding memicu penolakan dari Serikat Pekerja PLN Persatuan Pegawai Indonesia Power, serta Serikat Pekerja Pembangkitan Jawa-Bali (PJB). Mereka tak sepakat jika holding tidak dipimpin oleh PLN. "Karena bertentangan dengan konstitusi,” ujar Ketua Umum Serikat Pekerja PLN, Abrar Ali. Serikat pekerja juga menganggap rencana melepas saham kepada investor bisa merugikan masyarakat. Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu pun mendukung penolakan tersebut lantaran tak setuju dengan rencana penawaran saham PGE ke publik.

Sekretaris Jenderal Persatuan Pegawai Indonesia Power, Andy Wijaya, menjelaskan penggabungan aset PLTP bakal meningkatkan biaya pokok produksi listrik. "Bebannya akan lari ke subsidi negara. Jika negara tidak mampu, mau tidak mau bebannya langsung ke tarif listrik," tuturnya.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi, mengklaim holding dibentuk untuk mengintegrasikan proses bisnis dan operasi sehingga lebih efisien. Dengan begitu, tarif listrik bagi pelanggan PLN pun bisa tetap terjangkau. "Sebelum ada rencana holding, pengelolaannya terpecah-pecah, nilai tambahnya kecil, dan posisi tawar kepada stakeholder lemah, " ujarnya. Agung menuturkan, kebijakan pemerintah untuk melakukan terobosan dalam pengelolaan panas bumi sangat dibutuhkan. Potensi total energi panas bumi di Indonesia mencapai 25 gigawatt atau setara dengan 40 persen cadangan potensi dunia. Namun pemanfaatannya di dalam negeri baru sekitar 2,1 gigawatt.

Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Eddy Soeparno, pun sepakat konsolidasi aset ketiga pengelola bisa menghasilkan efisiensi. "Holding mampu menciptakan sebuah perusahaan yang memiliki kapasitas untuk mendanai proyek-proyek ke depannya karena pasti neracanya akan lebih besar," tuturnya. Edi juga menilai, dari aspek pengalaman mengelola panas bumi, PGE yang rencananya menjadi induk holding sudah teruji.