Holding Pembangkit Listrik Batu Bara Segera Dibentuk
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membuat perusahaan induk (holding) pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PT PLN (Persero) yang tak lagi menguntungkan. Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan holding tersebut dibentuk untuk memudahkan ekspansi PLN ke energi baru dan terbarukan.
Bahkan terbuka peluang bagi holding tersebut untuk menggelar penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) di bursa saham. Dengan melepas aset yang menjadi beban, kata Arya, keuangan PLN bisa lebih prima untuk berekspansi pada pengembangan energi bersih.
Menurut Arya, saat ini pemerintah bersama PLN tengah mengidentifikasi aset yang akan dialihkan pada holding. PLTU tersebut harus memenuhi dua dari tiga kriteria yang ditetapkan, yaitu sudah berusia tua, memiliki faktor kapasitas lebih rendah dari 80 persen selama lima tahun terakhir, atau memiliki faktor kapasitas lebih rendah dari 50 persen pada lima tahun ke depan.
Arya optimistis aset-aset yang tak efisien tersebut masih dilirik investor. Meski memasuki masa senja, pembangkit listrik berbahan bakar batu bara ini masih bisa dioperasikan hingga 20 tahun ke depan.
Rencana pembentukan holding ini juga diungkapkan oleh Serikat Pekerja PLN, Persatuan Pegawai Indonesia Power, serta Serikat Pekerja Pembangkitan Jawa Bali (PJB). Menurut mereka, pembentukan holding ini merupakan bagian dari rencana IPO 14 perusahaan pelat merah dan anak usahanya. Holding yang diberi nama PT Pembangkit Listrik Tenaga Uap itu akan terdiri atas PT Indonesia Power serta PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB).
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023