;

Petrogas Dapat Alokasi Gas 40 MMSCFD

Ekonomi Mohamad Sajili 03 Aug 2021 Surya
Petrogas Dapat Alokasi Gas 40 MMSCFD

Setelah melalui perjuangan berat sejak pertengahan tahun 2020, akhirnya PT Petrogas Jatim Utama (Perseroda), BUMD milik Pemprov Jatim berhasil memperoleh alokasi gas dari Wilayah Kerja (WK) Ketapang untuk periode tahun 2021-2025.

Sebenarnya alokasi gas WK Ketapang untuk PT. PJU sudah ditetapkan dalam surat Menteri ESDM No: T.299/MG.04/Mem.M/2021 tanggal 21 Juni 2021, namun dalam surat penetapan tersebut belum mencantumkan harga gas, sehingga dalam pelaksanaannya menimbulkan disparitas antara hulu dan hilir yang berdampak pada mid stream (penyedia infrastruktur). Dengan diterbitkannya Kepmen No 118.K/2021 tersebut maka penetapan harga gas hulu dan hilir menjadi final, sehingga memberikan kejelasan terhadap kelangsungan bisnis PT PJU dalam empat tahun ke depan.

Direktur PT PJU Parsudi Ak MM, mengatakan, keberhasilan tersebut tak lepas dari upaya luar biasa dari manajemen PT PJU, Yang tentunya didukung juga oleh jajaran komisaris dan pemegang saham yaitu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Serta jajaran stakeholder terkait yaitu Biro Perekonomian Setda Prov Jatim, Dinas ESDM Prov Jatim, DPRD Jatim, SKK Migas, Ditjen Migas Kementerian ESDM, serta sinergi dari mitra usaha.

Menurut Parsudi, alokasi gas yang diperoleh PT PJU periode 2021-2025 adalah sebesar 40 MMSCFD (Million Standard Cubic Feet per Day) merupakan volume yang sangat besar, bahkan terbesar diantara alokasi yang diberikan kepada BUMD lainnya.


Download Aplikasi Labirin :