;
Kategori

Lingkungan Hidup

( 5781 )

Dua Pintu Royalti Musik

19 Sep 2021

Pemerintah mengatur pungutan tarif royalti hak cipta musik untuk pengguna komersial dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kepmenkumham) Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016. Komisioner Bidang Hubungan Antar-Lembaga dan Hubungan Masyarakat Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Rapin Mudiardjo Kawiradji, mengatakan tren perolehan royalti musik dari pengguna komersial meningkat setiap tahun. "Royalti dipungut dari user oleh LMKN. Kami akan mendistribusikannya kepada LMK lain, yang kemudian menyerahkannya kepada pemegang hak," kata dia, kemarin. 

Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik pada Maret lalu. PP tersebut memuat tentang kewajiban pembayaran royalti bagi setiap orang yang menggunakan lagu atau musik secara komersial ataupun pada layanan publik. Ketua Umum LMK Karya Cipta Indonesia (KCI), Dharma Oratmangun, menyayangkan penyusunan PP Nomor 56 Tahun 2021 yang tidak melibatkan LMK secara intensif. Dia menilai pembuatan kebijakan itu terburu-buru, sehingga banyak yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. "Presiden bermaksud baik untuk memberikan apresiasi kepada pemilik hak cipta. Tapi produk hukumnya banyak yang masih harus direvisi," ujar dia.

Sinyal Cuan Produsen Batu Bara

17 Sep 2021

Kinerja keuangan sejumlah perusahaan terdongkrak oleh kenaikan harga batu bara, dari US$ 80 per ton pada akhir tahun lalu menjadi US$ 170 per ton. Salah satunya PT Bukit Asam (Persero) Tbk atau PTBA yang mencetak kenaikan laba hingga 38 persen pada semester pertama tahun ini dibanding pada periode yang sama tahun lalu. Laba PTBA naik dari Rp 1,3 triliun menjadi Rp 1,8 triliun. Keuntungan tersebut didukung pendapatan pada semester I yang mencapai Rp 10,3 triliun atau naik 14 persen dari periode yang sama pada 2020. Untuk memanfaatkan momen ini, Bukit Asam mengajukan penambahan produksi dari 25 juta ton menjadi 30 juta ton untuk tahun ini. Pada semester pertama, perusahaan memproduksi 13,3 juta ton batu bara dengan penjualan 12,9 juta ton. 

Direktur Pengembangan Usaha PTBA, Fuad Iskandar, mengatakan akan meningkatkan porsi ekspor pada semester kedua. “Rasio penjualan 53 persen untuk domestik dan 47 persen untuk ekspor,” ucap dia. Hingga Juni lalu, penjualan batu bara untuk pasar global baru 37 persen, dengan mayoritas dikirim ke Cina, Taiwan, Filipina, India, dan Vietnam. PT Indika Energy Tbk juga mampu mencetak laba pada semester pertama tahun ini setelah merugi US$ 21,91 juta pada semester pertama 2020. Dalam laporan keuangannya, emiten berkode INDY ini memperoleh laba US$ 12 juta. Kinerja itu ditopang oleh kenaikan pendapatan 14 persen secara tahunan atau sebesar US$ 1,28 miliar. Pendapatan INDY antara lain berasal dari kenaikan penjualan batu bara anak usahanya, PT Kideco Jaya Agung, sebesar 8,5 persen secara tahunan, dari 16,6 juta ton menjadi 18,1 juta ton. Kideco melepas 65 persen batu bara untuk ekspor. Anak usaha INDY lainnya, yaitu PT Multi Tambangjaya Utama, mengalami kenaikan penjualan dari 600 ribu ton menjadi 900 ribu ton. 

Banjir Insentif Proyek Minyak dan Gas

17 Sep 2021

Lelang wilayah kerja minyak dan gas tahun ini banjir insentif. Direktur Eksekutif Indonesia Petroleum Association (IPA), Marjolin Wajong, mengapresiasi insentif yang diberikan pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi dan mengundang lebih banyak peminat kontrak migas.Sekretaris Jenderal IPA, Moshe Rizal, mengakui pemerintah telah menyusun ketentuan lelang yang lebih baik. Namun dia menyebutkan persaingan sangat ketat, sehingga tak mudah mencari peserta lelang di lapangan eksplorasi. Negara-negara penghasil minyak dan gas berlomba-lomba menawarkan insentif untuk menarik minat investor. "Investor memperketat kriteria mereka karena proyek di luar negeri banyak sekali," tuturnya. Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Tutuka Ariadji, mengatakan nilai bagi hasil akan ditentukan jumlahnya berdasarkan risiko di setiap wilayah kerja. "Risiko semakin tinggi, maka bagian kontraktor semakin besar," ujarnya. Dalam kategori risiko terendah, porsi kontraktor untuk wilayah kerja minyak ditentukan 20 persen dan gas 25 persen. Sementara itu, jika wilayah tersebut berisiko sangat tinggi, porsi kontraktor bisa mencapai 45 persen untuk minyak dan 50 persen untuk gas.

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, menuturkan deretan insentif ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing hulu migas Indonesia yang semakin ketat di dunia. Dia mengingatkan akan pentingnya ketersediaan data dan kemudahan akses data tersebut untuk menarik lebih banyak investor masuk. Selain itu, kata dia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat harus mempercepat revisi Undang-Undang Migas, yang berpengaruh besar terhadap peminat kontrak migas. “Kepastian hukum menjadi faktor terpenting untuk menarik investasi. Tekanan untuk segera menerbitkan regulasi ini sudah terlihat ketika lelang wilayah kerja ini kurang banyak peminatnya," ucapnya. 

Subsidi BBM Bengkak Rp 700T, Bamsoet Serukan Migrasi ke Kendaraan Listrik

16 Sep 2021

"Saat ini, tren industri otomotif dunia semakin mengarah pada pengembangan industri kendaraan listrik. Apalagi, ketersediaan sumber daya minyak dan gas sebagai bahan bakar kendaraan konvensional semakin menipis. Karenanya, butuh partisipasi semua pihak untuk mempercepat migrasi kendaraan konvensional berbahan bakar minyak ke kendaraan bermotor listrik," ujar Bamsoet dalam keterangannya.

Saat menerima General Manager Motor Listrik Gesit Bali, Sari Suryati dan Komunitas Kendaraan Listrik Dewata EVi Association (DEVA) di Bali, Rabu (15/9/21), Ketua DPR RI ke-20 dan Mantan Ketua Komisi III DPR RI Bidang Hukum ini menuturkan, berdasarkan data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), hingga akhir tahun 2020 sedikitnya terdapat 143,75 juta unit motor berbahan bakar minyak di Indonesia. Sedangkan, jumlah kendaraan mobil penumpang, mobil bus, dan mobil angkutan barang berbahan bakar minyak yang tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) hingga tahun 2018 lalu sudah mencapai 19,8 juta unit.

"Akibatnya, subsidi BBM terus meningkat. Dalam rentang waktu 2014-2019 saja, jumlah subsidi BBM mencapai Rp 700 triliun. Di APBN 2021, subsidi untuk BBM jenis tertentu mencapai Rp 16,6 triliun," tambah Bamsoet.


Purnomo: Butuh Kerja Keras Capai NDC Tahun 2030

15 Sep 2021

Menteri energi dan Sumber Daya Mineral  (ESDM) periode 2000-2009, Purnomo Yusgiantoro mengatakan, dibutuhkan kerja keras semua pihak dalam pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, pada tahun 2030 mendatang. NDC adalah komitmen setiap negara pihak terkait Persetujuan Paris. Indonesia berkomitmen untuk mengurangi  gas emisi rumah kaca (GRK) sebesar 29% melalui kerja sama internasional  pada tahun 2030, Sektor energy dengan target sebesar 11% merupakan sektor utama yang memegang peran penting dalam pencapaian NDC Indonesia, setelah sektor kehutanan, yaitu sebesar 17%.

"Yang menarik bahwa capaian NDC Indonesia untuk tahun 2030 memang dipertanyakan. Is it possible untuk kita capai? Saya kira ini membutuhkan kerja keras kita semua," kata Purnomo saat menjadi pembicara pada The Ensight Ketahanan Energi Nasional bertajuk  "Dimensi dan Indikator menuju transisi Energi Indonesia untuk Net Zero Emission 2060" yang diselenggarkan PYC secara daring, pada Sabtu (11/9). Setelah tahun 2030, juga ada pekerjaan rumah bagaimana targetnya dan bagaimana nanti road map-nya itu kedepan nanti perlu dikembangkan roadmap-nya.

Komite Nasional Indonesia-World Energy Council, Hardiv H. Situmeang mengatakan, Indonesia masih memiliki PR besar yang harus diselesaikan mengingat banyak pihak yang mempertanyakan pencapaian NDC Indonesia, pada tahun 2030 mendatang. "Kita sedang mempunyai gambaran yang jelas setelah tahun 2030. Bagaimana setelah itu. Ini sebuah PR besar," kata Hardiv. Disebutkan, kebijakan perubahan iklim harus sejalan dengan pembangunan ekonomi berkelanjutan, melalui pengurangan emisi gas rumah kaca dan peningkatan ketahanan iklim.

"Dan, perlu adanya pembahasan yang lebih mendalam terkait ketahanan energi untuk Indonesia serta pentingnya peran ketahanan energi dengan target net zero emission," katanya. Disebutkan, pada umumnya ketahanan energi didefinisikan dengan  memperhatikan empat dimensi, yaitu terjaminnya ketersediaan energi, akses masyarakat terhadap energi, harga yang terjangkau, dan penerimaan masyarakat. (YTD)

Meski Diguncang Pandemi MIND ID Torehkan Laba Bersih Rp 4,7 Triliun

15 Sep 2021

Di tengah kondisi pandemi covid-19 yang membuat banyak sektor industri bergejolak, sejumlah komoditas tambang justru mengalami kenaikan harga. Mengutip IDX Channel, harga batubara yang mengalami kenaikan 24,09%, timah naik 45,22%, nikel naik 5,86%, dan kenaikan harga tembaga 31,86%. Meskipun fluktuatif, kenaikan harga emas juga diperkirakan lanjut sepanjang 2021 dan bisa mencapai lebih dari Rp1 juta per gram atau mendekati US$ 2.000 per ons troi. Kenaikan beragam komoditas tambang ini turut mendongkrak kinerja sejumlah perusahaan pertambangan. 

Pada semester pertama 2021, holding BUMN Pertambangan, Mining Industry Indonesia (MIND ID) mencatatkan laba bersih sebesar Rp4,7 triliun. Nilai ini meningkat tajam dibandingkan periode yang sama tahun 2020, yang sempat mengalami rugi bersih Rp1,8 triliun. Net profit margin juga mengalami peningkatan menjadi 12% dibandingkan semester pertama 2020 pada minus 6%. MIND ID mencatat pendapatan sebesar Rp39,2 triliun atau meningkat 34% dibandingkan periode yang sama pada 2020, yang senilai Rp29,3 triliun. Di samping itu, nilai Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization (EBITDA) sebesar Rp10,9 triliun. Angka ini meningkat 198% dibandingkan Juni 2020 sebesar Rp3,6 triliun.

Terkait dengan PNBP, Orias menargetkan kontribusi MIND ID akan meningkat pada periode 2021 ini. Pada 2019, PNBP MIND ID mencapai Rp6,5 triliun. Namun, sempat turun menjadi Rp5,80 triliun pada 2020 karena pengaruh dari pandemi covid-19 terhadap bisnis MIND ID dan juga dari transisi tambang bawah tanah di PTFI. Mengingat sejumlah strategi efisiensi, perluasan eksplorasi, digitalisasi pertambangan, dan fokus pada hilirisasi komoditas dari holding tambang telah diterapkan dan menghasilkan kenaikan laba yang signifikan, Orias optimis kontribusi MIND ID untuk negara bertumbuh pada 2021 ini.

 (Oleh - HR1)


Industri Pertambangan, Pemerintah Godok Beleid Logam Tanah Jarang

15 Sep 2021

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djalaludin mengatakan saat ini belum ada regulasi spesifik yang mengatur penggunaan logam tanah jarang. "Pemerintah membentuk tim pengembangan  berbagai logam tanah jarang dan penyusunan inpres percepatan hilirisasi industri logam tanah jarang,"katanya akhir pekan lalu. Ridwan menerangkan bahwa ini berpotensi menjadi bahan baku teknologi  pertahanan, kesehatan, hingga, energi listrik. Sejumlah BUMN pun saat ini berpotensi terlihat dalam pemanfaatan logam tanah jarang.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan mineral logam tanah jarang belum dimanfaatkan sebagai sumber energi di Indonesia. "Memang tugas Badan Geologi menginventarisasi sumber daya alam yang bisa dimanfaatkan dan mendukung pemanfaatan energi yang lebih ramah lingkungan,"katanya. Sementara itu pemerintah dinilai masih belum serius memanfaatkan potensi energi nuklir sebagai alternatif pembangkit listrik meski dapat menghasilkan tenaga listrik minim emisi.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Riset dan Teknologi Bahan Galian Nuklir Yarianto Sugeng Budi Susilo memperkirakan mineral radioaktif akan menjadi salah prospek untuk dikembangkan termasuk di Indonesia. "Sehingga masa depan kita tidak lagi akan menggunakan energi berbasis fosil, maka nuklir adalah opsi yang potensi untuk Indonesia selain karena itu kita memiliki cukup banyak bahan bakunya," katanya. Adapun saat ini pemerintah terus mempertimbangkan pengembangan energi nuklir sebagai salah satu upaya untuk mengejar netral karbon pada 2050 hingga 2060. (YTD)

Antam Fokus Bangun Pabrik US$ 890 Juta di Mempawah

12 Sep 2021

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam tengah fokus membangun pabrik Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) senilai US$ 890 juta di Mempawah, Kalimantan Barat, untuk mengembangkan hilirisasi komoditas bauksit. Dari total belanja modal (capital expenditure/capex) sebesar Rp 2,4 triliun yang disiapkan tahun ini, proyek tersebut telah menyerap modal paling besar. “Capex kami paling besar di SGAR. Sampai semester I-2021, pengeluaran capex kami baru sekitar Rp 250 miliar sampai Rp 300 miliar. Untuk membangun SGAR, kami patungan Antam 40% dan PT Indonesia Asahan Aluminium 60%. Kami juga mendapatkan pinjaman dari pemegang saham, dalam hal ini MIND ID,” kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Antam Anton Herdianto dalam Public Expose Live 2021, Kamis (9/9).Namun, pembangunan smelter dengan kapasitas pengolahan sebesar 1 juta ton SGAR per tahun ini agak sedikit mundur, lantaran beberapa tenaga kerja dan proses pekerjaannya terhambat akibat pandemi. Harapannya, setelah proyek ini berjalan, pihaknya bisa melakukan refinancing utang kepada perbankan atau melalui instrumen lainnya.


PLTN Merah Putih Buatan Indonesia (1)

10 Sep 2021

Jakarta - Ketua DPR RI saat memimpin Sidang Bersama DPR  RI dan DPD-RI, menyinggung soal kedaulatan energi, kemandirian pangan, ketahanan sektor kesehatan, sosial, ekonomi, dan pertahanan keamanan bangsa melalui Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Indonesia diminta cepat merealisasikan pembangunan pembangkit energi bertenaga nuklir. Dukungan terhadap penggunaan sumber daya energi nuklir juga pernah disampaikan saat mengunjungi Pontianak, Kalimantan Barat. Selain menawarkan sumber energi yang besar, energi nuklir dapat mengurangi polusi lingkungan dan volume kegiatan pengelolaan limbah, termasuk mengurangi emisi gas rumah kaca. 

Indonesia adalah negara di Asia Tenggara pertama yang memasuki era nuklir dengan diresmikannya pengoperasian reaktor nuklir pertama di Bandung. Khusus aplikasi nuklir pun mengalami kemajuan yang berarti, baik dalam bidang pertanian, peternakan, kesehatan/kedokteran, industri, maupun lingkungan hidup. Bahkan bibit padi unggul hasil teknologi nuklir. Jika aplikasi nuklir terasa ada perkembangannya, sebaliknya soal energi nuklir, khusus pembangunan PLTN, masih terus menjadi wacana sejak puluhan tahun silam. Pembangunan PLTN di berbagai negara mengacu pada negara-negara tersebut sebagai vendor. 

Penyediaan Lahan Krusial

10 Sep 2021

Jakarta, Kompas - Kemudahan berinvestasi dengan berbagai janji insentif disambut euforia oleh daerah lewat usulan sejumlah kawasan ekonomi khusus. Penyediaan lahan menjadi isu sangat penting. Lahan menjadi salah satu tantangan krusial dalam pengembangan kawasan ekonomi khusus. Kesiapan lahan turut menentukan keberhasilan perkembangan kawasan. Isu kesiapan lahan masih terjadi di sejumlah KEK. Oleh karena itu, pemerintah merevisi ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya.

Pembentukan KEK pada masa lalu diwarnai euforia. Kemudahan insentif fiskal yang dijanjikan pemerintah disambut luas oleh daerah dengan mengusulkan KEK. Namun, ketika KEK ditetapkan, muncul masalah, antara lain, lahan dan pendanaan. Lahan di kawasan yang diusulkan ternyata belum siap. Dampaknya, saat peraturan pemerintah tentang penetapan KEK terbit, harga lahan melonjak dan memicu spekulan. Pemrakarsa atau pengelola kawasan pun kesulitan membebaskan lahan. 

Di KEK Bitung, dari 534 hektar (ha) yang ditetapkan sebagai kawasan, baru 99,59 ha bebas sengketa. Terkait lahan yang belum bebas, pengelola akan segera menetapkan nilai jual objek pajak (NJOP) untuk ditawarkan kepada pemilik lahan. Di NTB, ada KEK Mandalika. Pembangunan sirkuit balap motor tengah dirampungkan di kawasan yang bertujuan mengakselerasi pertumbuhan pariwisata itu.