;

Industri Pertambangan, Pemerintah Godok Beleid Logam Tanah Jarang

Ekonomi Yuniati Turjandini 15 Sep 2021 Bisnis Indonesia
Industri Pertambangan, Pemerintah Godok Beleid Logam Tanah Jarang

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djalaludin mengatakan saat ini belum ada regulasi spesifik yang mengatur penggunaan logam tanah jarang. "Pemerintah membentuk tim pengembangan  berbagai logam tanah jarang dan penyusunan inpres percepatan hilirisasi industri logam tanah jarang,"katanya akhir pekan lalu. Ridwan menerangkan bahwa ini berpotensi menjadi bahan baku teknologi  pertahanan, kesehatan, hingga, energi listrik. Sejumlah BUMN pun saat ini berpotensi terlihat dalam pemanfaatan logam tanah jarang.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan mineral logam tanah jarang belum dimanfaatkan sebagai sumber energi di Indonesia. "Memang tugas Badan Geologi menginventarisasi sumber daya alam yang bisa dimanfaatkan dan mendukung pemanfaatan energi yang lebih ramah lingkungan,"katanya. Sementara itu pemerintah dinilai masih belum serius memanfaatkan potensi energi nuklir sebagai alternatif pembangkit listrik meski dapat menghasilkan tenaga listrik minim emisi.

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Riset dan Teknologi Bahan Galian Nuklir Yarianto Sugeng Budi Susilo memperkirakan mineral radioaktif akan menjadi salah prospek untuk dikembangkan termasuk di Indonesia. "Sehingga masa depan kita tidak lagi akan menggunakan energi berbasis fosil, maka nuklir adalah opsi yang potensi untuk Indonesia selain karena itu kita memiliki cukup banyak bahan bakunya," katanya. Adapun saat ini pemerintah terus mempertimbangkan pengembangan energi nuklir sebagai salah satu upaya untuk mengejar netral karbon pada 2050 hingga 2060. (YTD)

Download Aplikasi Labirin :