Industri Pertambangan, Pemerintah Godok Beleid Logam Tanah Jarang
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djalaludin mengatakan saat ini belum ada regulasi spesifik yang mengatur penggunaan logam tanah jarang. "Pemerintah membentuk tim pengembangan berbagai logam tanah jarang dan penyusunan inpres percepatan hilirisasi industri logam tanah jarang,"katanya akhir pekan lalu. Ridwan menerangkan bahwa ini berpotensi menjadi bahan baku teknologi pertahanan, kesehatan, hingga, energi listrik. Sejumlah BUMN pun saat ini berpotensi terlihat dalam pemanfaatan logam tanah jarang.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan mineral logam tanah jarang belum dimanfaatkan sebagai sumber energi di Indonesia. "Memang tugas Badan Geologi menginventarisasi sumber daya alam yang bisa dimanfaatkan dan mendukung pemanfaatan energi yang lebih ramah lingkungan,"katanya. Sementara itu pemerintah dinilai masih belum serius memanfaatkan potensi energi nuklir sebagai alternatif pembangkit listrik meski dapat menghasilkan tenaga listrik minim emisi.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Riset dan Teknologi Bahan Galian Nuklir Yarianto Sugeng Budi Susilo memperkirakan mineral radioaktif akan menjadi salah prospek untuk dikembangkan termasuk di Indonesia. "Sehingga masa depan kita tidak lagi akan menggunakan energi berbasis fosil, maka nuklir adalah opsi yang potensi untuk Indonesia selain karena itu kita memiliki cukup banyak bahan bakunya," katanya. Adapun saat ini pemerintah terus mempertimbangkan pengembangan energi nuklir sebagai salah satu upaya untuk mengejar netral karbon pada 2050 hingga 2060. (YTD)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023