Lingkungan Hidup
( 5781 )HARGA GAS BUMI MURAH : KEBUTUHAN DOMESTIK PERLU PERHATIAN
Persoalan ‘klasik’ yang masih membayangi implementasi harga gas bumi tertentu atau HGBT memunculkan dilema bagi pemerintah yang mesti sanggup menyeimbangkan kepentingan pelaku industri di hulu hingga hilir. Kementerian Perindustrian meminta penegasan kembali mengenai pemenuhan kebutuhan gas bumi di dalam negeri agar implementasi HGBT bisa berjalan optimal. Alasannya, industri pengguna gas membutuhkan pasokan yang cukup dengan harga kompetitif agar bisa meningkatkan daya saing. Terlebih, kajian yang dilakukan oleh LPEM FEB-UI dan Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa implementasi HGBT sanggup meningkatkan utilisasi produksi hingga 7,3% pada 2021. Pada saat pandemi Covid-19, Kementerian Perindustrian mencatat utilisasi industri mengalami penurunan sekitar 4,2%, sehingga HGBT diperkirakan telah memberikan dampak bersih kenaikan sebesar 11,5%. Berdasarkan kelompok industrinya, kebijakan HGBT secara signifikan mampu meningkatkan utilisasi industri gelas sebesar 32,55%, dan industri keramik hingga 10,26%. Industri oleokimia dan sarung tangan karet juga mengalami kenaikan utilisasi produksi saat puncak Covid-19, karena ditopang oleh HGBT. Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kementerian Perindustrian mengatakan bahwa kinerja ekspor lapangan usaha penerima HGBT juga tercatat terus mengalami peningkatan.
Sayangnya, implementasi HGBT terus dibayangi oleh sejumlah persoalan ‘klasik’, yakni harga yang harus dibayarkan oleh industri penerima HGBT masih melebihi ketentuan, pembatasan pasokan, dan masih banyak industri yang belum mendapatkan alokasi gas bumi. Dalam kesempatan terpisah, Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) meminta perbaikan pasokan gas bumi setelah pemerintah menyesuaikan tarifnya. Edy Suyanto, Ketua Umum Asaki, mengatakan bahwa selama ini pelaku industri penerima HGBT dikenai batasan pemakaian sebesar 65% dari total kebutuhan per hari yang sebenarnya tercantum dalam kontrak. Kondisi tersebut membuat pelaku industri harus membayar gas dengan rentang harga US$6,3—US$6,5 per MMbtu. Di sisi lain, PT Perusahaan Gas Negara Tbk. memastikan komitmennya untuk melaksanakan penugasan terkait dengan penyaluran gas bumi dengan harga khusus sesuai daftar, nominal, dan ketentuan berlaku. Sementara itu, Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute menyarankan pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan harga gas bumi murah. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan bahwa penyesuaian HGBT itu dilakukan untuk mengimbangi biaya produksi dari lapangan-lapangan tua yang ada di dalam negeri. Langkah itu diharapkan dapat menjaga penerimaan dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS sembari memastikan investasi di sisi hulu tetap kompetitif.
BAHAN BAKAR NABATI : BBM E5 Makin Laris
Irto Ginting, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga sub-holding commercial and trading PT Pertamina (Persero), mengatakan saat ini Pertamax Green 95 baru di jual di 15 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jakarta dan Surabaya. Meski begitu, rata-rata penyaluran hariannya sudah mencapai 6 kiloliter. “Rata-rata penyaluran hariannya 5—6 kiloliter, karena baru dijual di 15 SPBU yang ada di Jakarta dan Surabaya. Namun, trennya terus naik,” katanya, Kamis (3/8). Irto menjelaskan, hingga kini pihaknya belum menentukan target penjualan Pertamax Green 95 karena masih fokus memperkenalkannya kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan pengalaman menggunakan bahan bakar minyak (BBM) berkualitas yang lebih ramah lingkungan, sehingga dengan sendirinya beralih dari Pertalite. Yudo Dwinanda, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, mengatakan pemerintah akan mereviu penyaluran BBM E5 di Jakarta dan Surabaya.
Seret Pasokan Elpiji di Tingkat Pengecer
HAMPIR sebulan terakhir Rachma Fairuza kesulitan mencari gas elpiji bersubsidi di kios dan agen kecil di sekitar rumahnya. Ia harus mendatangi pangkalan elpiji resmi Pertamina untuk mendapatkan bahan bakar tersebut. “Tapi pangkalannya jauh dari rumah saya, sekitar 1,5 kilometer,” ujar warga Kecamatan Wonokromo, Surabaya, ini kepada Tempo, kemarin.
Rachma mengatakan selama ini tak kesulitan membeli gas bersubsidi itu di kios-kios dekat rumahnya, kendati belakangan harganya sedikit lebih mahal ketimbang di pangkalan. Ia biasanya merogoh kocek Rp 19 ribu untuk membeli gas melon di kios, sedangkan harga di pangkalan Rp 16 ribu. “Yang penting barangnya ada dan dekat. Kalau jauh, susah mobilitasnya.”
Senada dengan Rachma, Ambarwati, yang tinggal di Kecamatan Gubeng, mengaku kesulitan menemukan “gas melon” di sekitar rumahnya selama sebulan terakhir. Karena itu, ia akhirnya memutuskan membeli di pangkalan resmi elpiji Pertamina yang berjarak 600 meter dari kediamannya. “Ya, harus pakai sepeda motor dulu ke sana,” ujar Ambar.
Pemilik salah satu kios di Kecamatan Gubeng, Surabaya, Bambang, membenarkan bahwa ia tidak menjual elpiji kemasan 3 kilogram selama sebulan ini lantaran pangkalan membatasi pembelian dalam jumlah banyak. Biasanya, Bambang menjual gas melon seharga Rp 18.500, selisih Rp 1.000 dari harga yang dibanderol agen besar tempat ia mengambil pasokan. (Yetede)
ELPIJI 3 KILOGRAM, Pertamina Diminta Tertibkan Distribusi
Pemerintah meminta PT Pertamina (Persero) untuk memastikan distribusi elpiji 3 kg atau elpiji bersubsidi sampai ke konsumen yang membutuhkannya. Hal itu penting dilakukan agar, di tengah tren peningkatan konsumsi ”gas melon”, subsidi betul-betul hanya dinikmati masyarakat yang berhak. Dari data Ditjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, penyaluran elpiji subsidi 2019-2022 meningkat 4-5 % per tahun, menjadi 7,8 juta ton pada 2022. Sebaliknya, realisasi penyaluran elpiji nonsubsidi 2019-2022 menurun 10,9 % per tahun, menjadi 0,46 juta ton pada 2022. Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, dalam konferensi pers terkait penyaluran elpiji 3 kg, secara daring, Kamis (3/8) mengatakan, tren peningkatan penyaluran elpiji subsidi dan anjloknya penyaluran elpiji nonsubsidi menjadi perhatian karena memunculkan pertanyaan: apakah telah terjadi peralihan (migrasi) konsumen dari elpiji nonsubsidi ke subsidi.
”Tujuan dari PSO (kewajiban pelayanan publik/subsidi) dengan harga (elpiji) sangat murah adalah agar sampai kepada masyarakat miskin. Pertamina memang bertanggung jawab hanya sampai ke pangkalan. Namun, kami minta tugas tambahan, (agar Pertamina) juga melihat (elpiji 3 kg) sampai ke konsumen atau tidak?” ujarnya. Sebelumnya, dalam rapat di Komisi VII DPR, Rabu (14/6) PT Pertamina Patra Niaga memaparkan lebarnya disparitas harga antara elpiji 3 kg dan elpiji nonsubsidi membuat banyak konsumen bermigrasi. Karena itu, penyaluran elpiji 3 kg hingga akhir 2023 diperkirakan 8,22 juta ton atau di atas kuota 8 juta ton. Pemerintah mendorong Pertamina agar pendataan diselesaikan tahun ini. Dengan demikian, kebijakan hanya warga terdaftar yang mendapatkan pelayanan elpiji 3 kg dapat dilakukan tahun depan. Pendataan oleh pemerintah dan Pertamina, dengan menunjukkan KTP dilakukan agar elpiji 3 kg hanya dinikmati kalangan yang berhak. (Yoga)
Jaga Keseimbangan, Acuan Gula Dinaikkan
Badan Pangan Nasional (NFA) resmi mengatur harga acuan gula kristal putih atau gula konsumsi. Hal itu ditempuh guna menjaga keseimbangan dan kewajaran harga di tingkat petani, penggilingan, pedagang, dan konsumen sesuai harga keekonomian saat ini. Harga acuan pembelian gula konsumsi di tingkat petani ditetapkan Rp 12.500 per kg, sementara harga acuan penjualan di tingkat konsumen dipatok Rp 14.500 per kg. NFA juga menetapkan harga gula konsumsi di wilayah Papua, Maluku, serta daerah perbatasan antarnegara dan 3T (tertinggal, terpencil, dan terdepan), yakni Rp 15.500 per kg.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Bapanas No 17 Tahun 2023 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Kedelai, bawang Merah, Cabai Rawit Merah, Cabai Merah Keriting, Daging Sapi/Kerbau, dan Gula Konsumsi. Regulasi pengganti Peraturan Bapanas No 11Tahun 2022 itu diundangkan dan mulai berlaku pada 24 Juli 2023. Kepala NFA Arief Prasetyo Adi, Rabu (2/8) mengatakan, perubahan harga acuan hanya terjadi pada gula konsumsi. Sebelumnya harga acuan gula konsumsi di tingkat produsen dipatok Rp 11.500 per kg. Adapun harga acuan ditingkat konsumen dipatokRp 13.500 per kg dan khusus Indonesia bagian timur Rp 14.500 per kg. (Yoga)
Dampak El Nino, Produksi Beras Diproyeksi Turun 530.000 Ton
Akibat kekeringan yang dipicu El Nino, produksi beras Indonesia sepanjang Januari-September 2023 diperkirakan turun 530.000 ton dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Untuk mengatasi dampaknya, beras impor yang sudah masuk dapat diandalkan sembari memperkuat produksi. Data BPS per Juli 2023 menunjukkan, realisasi produksi beras Indonesia sepanjang Januari-Juni 2023 diperkirakan 18,4 juta ton. Sementara proyeksi produksi pada Juli-September 2023 berkisar 7,24 juta ton. Dengan demikian, produksi beras sepanjang Januari-September 2023 diproyeksikan 25,64 juta ton, lebih rendah dibandingkan produksi beras periode sama tahun lalu yang tercatat 26,17 juta ton Di sisi lain, konsumsi beras Indonesia meningkat. Sepanjang Januari-September 2023, angka proyeksi konsumsi beras nasional mencapai 22,89 juta ton, sementara pada periode sama tahun lalu 22,62 juta ton.
Penurunan produksi itu berkaitan dengan fenomena iklim El Nino. Prediksi BMKG menunjukkan, puncak El Nino diperkirakan terjadi pada Agustus-September 2023. El Nino yang mengakibatkan curah hujan rendah berpotensi memicu kekeringan pada lahan tanaman semusim yang membutuhkan air. Imbasnya, ada risiko gagal panen. Guna menghadapi penurunan produksi beras tersebut, anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menilai, dalam jangka pendek, Indonesia perlu mengandalkan beras impor yang dikelola Perum Bulog. Namun, produksi dalam negeri tetap perlu diupayakan karena situasi pangan dunia tengah tertekan. ”Dalam kondisi ini, kemandirian pangan tetap perlu dijaga agar tidak terlalu tergantung pada situasi pangan di luar negeri,” katanya saat dihubungi, Rabu (2/8). (Yoga)
Pemerintah Pusat Siapkan Lumbung di Kabupaten Puncak
Pemerintah pusat akan membangun lumbung pangan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Upaya ini untuk mengantisipasi kasus kelaparan yang sering kali dialami masyarakat setempat ketika terjadi cuaca ekstrem. Hal ini disampaikan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Timika, Papua Tengah, Rabu (2/8). Kepala BNPB Letjen Suharyanto turut mendampingi Muhadjir di Timika, meninjau pusat penyimpanan bantuan di Timika untuk masyarakat Kabupaten Puncak yang kelaparan selama sebulan terakhir karena bencana kekeringan dan menyerahkan bantuan bagi perwakilan warga yang terdampak bencana kekeringan. Menurut rencana, Muhadjir dan Suharyanto akan meninjau tempat penampungan bantuan di Distrik Sinak, Puncak, pada Kamis (3/8) ini.
Keduanya akan bertemu perwakilan warga terdampak kekeringan di Sinak. Muhadjir menuturkan, pusat akan menyiapkan fasilitas lumbung pangan di salah satu distrik (kecamatan) di Kabupaten Puncak. Sebab, diperkirakan bencana kekeringan yang melanda tiga distrik di Kabupaten Puncak akan berkepanjangan dan terjadi setiap tahun dari bulan Mei hingga Juli. Tiga distrik yang terdampak bencana kekeringan di Puncak adalah Agandugume, Lambewi, dan Oneri. Sekitar 10.000 jiwa mengalami kelaparan di tiga distrik tersebut. Bencana kekeringan dipicu cuaca ekstrem dengan suhu udara minus 10 derajat celsius, musim kemarau berkepanjangan, hingga terjadi fenomena embun es sejak Mei 2023 yang mengakibatkan tanaman warga, seperti ubi dan keladi, gagal panen. (Yoga)
Harga Referensi CPO Menguat
Harga referensi produk minyak kelapa sawit (CPO) untuk penetapan bea keluar dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau pungutan ekspor pada periode 1-15 Agustus 2023 ditetapkan sebesar 826,48 dollar AS per metrik ton. Siaran pers Kementerian Perdagangan, Selasa (1/8/2023), menyebutkan, nilai ini meningkat 35,46 dollar AS atau 4,48 persen dari harga referensi CPO pada 16-31 Juli 2023. (Yoga)
Anggaran Subsidi Energi Berpotensi Membengkak
Pemerintah harus mengelola fiskal ke depan secara lebih ketat. Pasalnya, anggaran subsidi hingga akhir tahun nanti berpotensi membengkak dan melampaui target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Konsumsi energi bersubsidi juga berpotensi jebol. Ambil contoh penggunaan elpiji tabung 3 kilo gram (kg). Mengacu ke hitungan PT Pertamina Patra Niaga, kuota elpiji subsidi sepanjang tahun ini akan mencapai 8,2 juta metrik ton, lebih tinggi daripada kuota tahun ini sebesar 8 juta ton.
Dari data Kementerian Keuangan (Kemkeu), konsumsi gas melon per akhir Mei 2023 mencapai 3,3 juta ton, tumbuh 5,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Karena itu, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pertengahan Juni lalu, manajemen Pertamina Patra Niaga mengusulkan selisih nilai subsidi Rp 32,4 triliun dari alokasi awal untuk menambah volume subsidi elpiji 3 kg yang akan lebih 2,7% menjadi 8,2 juta ton tersebut. Nah, elpiji subsidi, konsumsi bahan bakar minyak (BBM)dan listrik subsidi juga berpotensi jebol. Pasalnya, berdasarkan data Kemkeu pula, realisasi BBM maupun listrik subsidi meningkat.
Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Wahyu Utomo tak menjawab pesan KONTAN saat dikonfirmasi terkait perhitungan anggaran subsidi energi hingga akhir tahun ini.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa bilang, saat ini pemerintah masih tertolong oleh stabilnya harga minyak dan rendahnya harga gas. Namun, "Kalau volume elpiji 3 kg naik, subsidi pasti naik juga," kata dia, kemarin.
Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengingatkan pemerintah bahwa konsumsi energi akhir tahun bisa jebol seiring momentum Natal dan Tahun Baru, juga aktivitas produksi barang dan jasa menjelang tahun politik 2024.
PENGHENTIAN EKSPOR GAS : SERAPAN DALAM NEGERI BIKIN BIMBANG
Realisasi serapan gas di dalam negeri yang belum sesuai harapan membuat pemerintah bimbang dalam melakukan penghentian ekspor gas, meski sesungguhnya kebijakan tersebut telah diatur dalam Kebijakan Energi Nasional dan Rencana Umum Energi Nasional. Pemerintah hingga kini masih memikirkan apakah bakal tetap menghentikan ekspor gas pada 2036 seperti amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional yang kemudian diperjelas dalam Peraturan Presiden No. 22/2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional atau RUEN atau justru merevisi beleid itu agar bisa tetap menjual komoditas itu ke luar negeri. Kebijakan tersebut kemudian ditindaklanjuti dalam RUEN dengan mengurangi ekspor gas bumi menjadi kurang dari 20% pada 2025, dan menghentikan ekspor komoditas itu paling lambat pada 2036, dengan menjamin penyerapan produksi gas dalam negeri untuk industri yang terintegrasi, transportasi, serta sektor lainnya. Jodi Mahardi, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, mengakui bahwa pembahasan kedua regulasi tersebut selalu berjalan dinamis dan berkelanjutan. Alasannya, pemerintah mempertimbangkan banyak aspek dalam merumuskan kebijakan. “Ada banyak hal yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah, termasuk dampak ekonomi, lingkungan, dan geopolitik,” katanya kepada Bisnis, Selasa (1/8).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memang beberapa kali menyampaikan sikap tegas pemerintah yang akan menyetop ekspor gas. Hal itu dilakukan agar kebutuhan domestik yang terus meningkat bisa dipenuhi. Penghentian ekspor gas tersebut dilakukan untuk produksi gas baru yang belum terkontrak dengan pembeli di luar negeri. Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebutkan bahwa pemerintah tidak berencana untuk menghentikan izin ekspor gas dari sejumlah lapangan minyak dan gas bumi (migas) yang dikelola oleh kontraktor kontrak kerja sama atau KKKS. Berdasarkan data Kementerian ESDM, porsi gas untuk dalam negeri selalu lebih besar dibandingkan dengan ekspor sejak 2018. Tahun lalu, penjualan gas untuk domestik mencapai 3.686 BBtud, sedangkan ekspornya hanya 1.759 BBtud. Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha mengatakan bahwa pihaknya akan tetap berpegang pada RUEN yang mengamanatkan penghentian ekspor gas paling telat pada 2036. Dalam kesempatan terpisah, Deputi Keuangan dan Komersialisasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Kurnia Chairi mengatakan bahwa saat ini pihaknya selalu memprioritaskan pasokan gas untuk kebutuhan domestik, sejalan dengan kebijakan pemerintah. Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto memastikan bahwa pihaknya akan melaksanakan ketetapan pemerintah terkait dengan larangan ekspor gas jika ke depannya pasokan gas berlebih yang ada bisa terserap dengan baik oleh industri di dalam negeri. Sementara itu, Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) Moshe Rizal mengatakan pasar gas di dalam negeri belum mapan jika dibandingkan dengan negara lain, seperti Amerika Serikat. Pengalihan penjualan gas sepenuhnya ke dalam negeri, kata Moshe, justru akan membuat hitung-hitungan KKKS untuk mengelola blok migas di Tanah Air menjadi kurang menarik.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









