Lingkungan Hidup
( 5781 )Kenaikan Harga Jelang Natal
Kemarau Panjang Berdampak pada Stok Cabai
Bendungan Mbay NTT Bakal Dongkrak Produksi Beras
Bendungan dan jaringan irigasi yang dibangun pemerintah
menjadi bagian strategi besar kedaulatan pangan. Pembangunan Bendungan Mbay di
Kabupaten Nagekeo, NTT, diharapkan melipatgandakan produksi beras setempat. ”Semua
pembangunan bendungan plus irigasinya itu dalam rangka strategi besar kita ke ketahanan
pangan, ke kedaulatan pangan,” kata Presiden Jokowi seusai meninjau progres pembangunan Bendungan Mbay di Kabupaten
Nagekeo, Selasa (5/12), seperti dikutip dari siaran pers dan kanal Youtube
resmi kepresidenan. Kepala Negara mengatakan, pembangunan Bendungan Mbay ditargetkan
selesai pada akhir 2024. Air yang ditampung di bendungan tersebut akan mengairi
ribuan hektar sawah.
”Bendungan bisa menampung 51 jutameter kubik air dan nantinya
mengairi kira-kira 4.200 hektar plus pengembangannya 1.900 hektar,” kata Presiden.
Hasil produksi beras di Nagekeo diharapkan berlipat. ”Yang kita harapkan nanti
dengan selesainya Bendungan Mbay ini, produksi beras di Kabupaten Nagekeo bisa
meningkat sampai 250 %, hingga peningkatannya bisa 2,5 kali lipat,” kata
Presiden Jokowi. Biro Humas Kementerian PUPR, beberapa waktu lalu, melansir,
Kementerian PUPR melalui Ditjen SDA terus membangun berbagai infrastruktur
bidang sumber daya air untuk mendukung terciptanya ketahanan air dan pangan di
Indonesia. Pada tahun anggaran 2024 dialokasikan pembangunan 23 bendungan. (Yoga)
Investasi Hulu Migas Indonesia Masih Atraktif
Harapan Baru Ketahanan Energi
Upaya membangun program ketahanan energi nasional dan meraih target produksi gas sebesar 12 miliar kaki kubik per hari pada 2030 yang sejalan dengan pencapaian target net zero emissions semakin mendekati titik terang setelah rencana pengembangan Blok Masela mendapat lampu hijau. Pemerintah secara resmi telah menyetujui Revisi 2 Rencana Pengembangan I (Plan of Development/ POD I) Lapangan Abadi, Blok atau Wilayah Kerja (WK) Masela di Laut Arafura, Maluku. Persetujuan Revisi 2 POD I ini termasuk untuk kegiatan penangkapan dan penyimpanan karbon (Carbon Capture & Storage/CCS). Harapan untuk menambah produksi gas ini merupakan babak baru mengingat Masela menjadi tumpuan harapan sumber gas penting dengan jumlah cadangan yang besar. Di sisi lain, pengembangan lapangan gas baru ini memiliki tantangan yang tidak mudah dengan kompleksitas tinggi, risiko besar mencakup pengeboran deepwater, fasilitas subsea, floating production storage and offloading, dan onshore LNG plant. Berdasarkan perhitungan, total investasi untuk pengembangan Lapangan Gas Bumi Abadi Masela mencapai US$20,95 miliar atau setara Rp323,86 triliun dengan asumsi kurs Rp15.462 per US$. Perkiraan investasi tersebut termasuk untuk biaya CCS US$1,08 miliar atau sekitar Rp16,8 triliun. Penerapan teknologi CCS untuk menghasilkan clean LNG ini juga terbilang baru yang digadang-gadang pemerintah dapat mengurangi emisi karbon dan mendukung sustainability pada era transisi energi. Selain itu, fasilitas CCS ini juga dapat memunculkan peluang bisnis dan investasi yang signifikan di dalam negeri. Seperti diketahui gas bumi memiliki peranan penting sebagai penopang transisi energi untuk mendukung penggunaan energi bersih. Dengan disetujuinya Revisi 2 POD I Blok Masela ini pemerintah berharap operator Blok Masela yakni Inpex Masela Ltd dapat segera melaksanakan aktivitas pengembangan. Adapun sasaran proyek ini dapat berjalan pada tahun 2030. Lapangan Abadi di Blok Masela adalah lapangan gas laut dalam dengan cadangan gas terbesar di Indonesia yang terletak sekitar 160 kilometer lepas pantai Pulau Yamdena di Laut Arafura dengan kedalaman laut 400-800 meter. Pemegang hak partisipasi di Blok Masela ini antara lain Inpex Masela Ltd sebesar 65% dan juga bertindak sebagai operator, kemudian ada PT Pertamina Hulu Energi Masela dengan porsi 20%, dan Petronas Masela Sdn Bhd sejumlah 15%.
BAHAN POKOK : Harga Pangan Terpacu Restriksi
Center for Indonesian Policy Studies menyatakan harga pangan di Indonesia tidak bisa diatasi hanya melalui swasembada pangan. Peneliti Bidang Pertanian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Azizah Fauzi menyampaikan fakta harga beras domestik jauh lebih tinggi bahkan hingga 89,74% dari harga grosir internasional pada 2021 dan 77% pada 2020, meskipun Indonesia mengalami swasembada pangan pada 2019 hingga 2021. “Kita sudah lihat sendiri di tahun-tahun di mana kita swasembada itu tidak menjamin harga beras jadi lebih murah dan terjangkau juga,” katanya dalam diskusi bertajuk Kemandirian vs Ketahanan Pangan di Jakarta, Selasa (5/12). Berkaca dari hal tersebut, Azizah menyebutkan ada cara lain yang dapat dilakukan untuk menekan harga pangan yang melonjak tinggi yaitu dengan memastikan keterjangkauan pangan. Sayangnya, Azizah menilai kebijakan perdagangan pangan di Indonesia masih restriktif. Hal itu bisa dilihat dari kebijakan yang dibuat oleh pemerintah seperti pengaturan kuota impor oleh sistem perizinan impor. Menurutnya, sistem perizinan impor di Indonesia masih sangat rumit. Kerumitan sistem perizinan, lanjut dia, membuat importir membebankan biaya-biaya tersebut kepada masyarakat. Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai pembangunan bendungan merupakan salah satu langkah pemerintah dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan. “Semua pembangunan bendungan plus irigasinya itu memang dalam rangka strategi besar kita ke ketahanan pangan—ke kedaulatan pangan,” ujarnya sepertit dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (5/12). Hal itu disampaikan Jokowi setelah meninjau progres pembangunan Bendungan Mbay di Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepala Negara menuturkan pembangunan Bendungan Mbay telah dimulai sejak akhir 2021 dan ditargetkan akan selesai pada akhir 2024. Data Badan Pangan Nasional (Bapanas) harga beras di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah seperti beras premium pada Selasa (5/12) pukul 14.17 WIB berada di level Rp14.980 per kg.
Industri Janji Serap 736.911 Ton Garam Produksi Domestik
Industri pengguna garam dan industri farmasi akan menyerap
736.911 ton garam produksi petambak dalam negeri pada tahun depan. Pelaku
industri juga akan membina para petambak agar kualitas produksi garam mereka bisa
secara bertahap memenuhi persyaratan. Demikian perjanjian yang tertuang dalam nota kesepahaman tentang Penyerapan
Garam Produksi Dalam Negeri di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (4/12). Acara
itu dihadiri, Plt Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin
Taufik Bawazier; Direktur Industri Kimia Hulu Dirjen IKFT Kemenperin Putu Nadia
Astuti; petambak garam yang tergabung dalam Koperasi Petambak Garam Nasional
(KPGN), perwakilan Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI), serta
Asosiasi Biofarmasi dan Bahan Baku Obat. Putu Nadia Astuti mengatakan, sesuai
amanat Perpres No 126 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman
Nasional, Kemenperin bertanggung jawab untuk mempertemukan petambak dan
industri pengguna garam.
Pada tahun depan, menurut rencana, ada 736.911 ton garam produksi
petambak yang akan coba diserap oleh pelaku industri. Ini produksi yang berasal
dari banyak petambak yang tergabung dalam KPGN. Nota kesepahaman ini rutin dilakukan
tiap tahun sejak 2019. Ketua AIPGI Cucu Sutara mengatakan, total kebutuhan garam
nasionaltahun ini mencapai 4,7 juta ton. Initerdiri dari 2,9 juta ton garam
untuk kebutuhan industri dan 1,9 juta ton garam untuk konsumsi. Menurut Cucu,
garam produksi petambak alam negeri baru bisa memenuhi kebutuhan garam
konsumsi. Ada pula yang didistribusikan untuk industri sederhana, seperti pengasinan
ikan dan penyamakan kulit. Kandungan kadar garam yang diproduksi petambak tidak
mencukupi persyaratan untuk terserap industri. Oleh karena itu, petambak akan
dibina agar kualitas produksinya bisa meningkat sehingga bisa terserap oleh industri.
Sebab, 2,9 juta ton garam industri belum bisa dipenuhi sepenuhnya dari dalam
negeri sehingga masih harus impor. (Yoga)
Harga Cabai Ganggu Kestabilan Harga Pangan
AKSI PENGURANGAN EMISI KARBON : AKSELERASI TRANSISI ENERGI TERGANJAL REGULASI
Gerak cepat Indonesia memanfaatkan Conference of the Parties (COP) ke-28 the United Nations Framework Convention on Climate Change untuk mengakselerasi transisi energi terganjal oleh sejumlah aturan yang perlu segera dibenahi. Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) meminta ketentuan pinjaman pemegang saham atau shareholder loan kerja sama antara swasta dan PT PLN (Persero) yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 14/2017 direvisi, karena berpotensi menghambat pengembangan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan atau EBT. Fabby Tumiwa, Ketua Umum AESI, mengatakan bahwa selama ini badan usaha diminta untuk menyetor modal lebih tinggi dibandingkan dengan PLN, meski porsinya kepemilikan saham dalam pembangkit listrik tidak boleh lebih banyak dari perusahaan setrum pelat merah tersebut. Selisih antara modal yang harus diberikan dengan kepemilikan saham tersebut nantinya memang akan dikembalikan oleh PLN maupun anak usahanya dengan mekanisme dicicil. Akan tetapi, hal tersebut bakal memberatkan investor yang memang berminat untuk mengembangkan EBT di dalam negeri. “Persoalannya bagi banyak pengembang, mereka pemilik saham minoritas tetapi diminta menyetor modalnya yang lebih besar, karena memberikan shareholder loan untuk PLN. Sementara itu, anak perusahaan PLN walau punya kepemilikan 51%, tapi tidak punya kemampuan finansial untuk menyertakan modal setara 51%,” katanya, Senin (4/12). Alhasil, equity partners yang digandeng PLN untuk membangun pembangkit listrik mesti menanggung sebagian ekuitas yang tidak mampu disertakan oleh PLN untuk suatu proyek, sehingga berdampak kepada return on equity-nya. Selain itu, beban modal yang diserahkan sebagian kepada mitra PLN juga dianggap bakal membuat proyek pembangkit listrik berbasis EBT menjadi tidak layak untuk didanai. Keluhan terhadap regulasi juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Asosiasi Panas Bumi Indonesia Riza Pasikki, yang mengatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) No. 112/2022 belum menggunakan asumsi yang tepat dalam menentukan harga pembelian listrik dari independent power producers (IPP) pembangkit listrik tenaga panas bumi atau PLTP. Padahal, fasilitas yang dijanjikan pemerintah, seperti government drilling, pinjaman lunak, serta pendanaan pengeboran eksplorasi dari skema Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi (PISP) dan Geothermal Resource Risk Mitigation (GREM) masih terbatas untuk digunakan oleh investor.
Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P Hutajulu mengatakan bahwa pemerintah belum berencana untuk merevisi sejumlah aturan yang dianggap mengganjal pengembangan pembangkit listrik berbasis EBT. Secara terpisah, PLN mengamankan empat kesepakatan penting ihwal percepatan peningkatan porsi dalam bauran energi nasional di ajang Cop ke-28. PLN pun diketahui berencana untuk mengebut pengembangan Accelerated Renewable Energy Development (ARED) agar bisa mereduksi emisi hingga 127 juta ton CO2 pada 2030. “Kami mengerahkan best effort kami dalam menjalankan transisi energi. Kami tidak bisa berjalan sendiri, dan memerlukan kolaborasi global dari sisi kebijakan, teknologi, inovasi, serta investasi dalam menyelamatkan bumi,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo. Secara spesifik, kedua belah pihak akan mengkaji integrasi sistem jaringan Sulawesi, Kalimantan, dan Sumatera. Ketiga wilayah tersebut memiliki potensi EBT yang besar, sehingga diperlukan sistem jaringan terintegrasi agar seluruh pasokan listrik bisa dialirkan kepada masyarakat. Selanjutnya, PLN menyepakati kerja sama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW) untuk memanfaatkan project development facility yang dikelola oleh SMI untuk proyek-proyek pumped storage hydroelectric power plant dalam rangka percepatan transisi energi di Indonesia. Nantinya, KfW bersama SMI akan memberikan dukungan dalam bentuk feasibility study, serta environmental & social scoping pada tahapan persiapan proyek PLTA Grindulu Pumped Storage 4x250 MW dan PLTA Sumatera Pumped Storage 2x250 MW. Terakhir, PLN bersama PT Cirebon Electric Power, Asia Development Bank, dan Indonesia Investment Authority atau INA mengupayakan percepatan pemensiunan operasional PLTU Cirebon-1 pada Desember 2035, lebih awal dari target awal yang ditetapkan pada Juli 2042. Upaya ini mampu menghindarkan emisi hingga 30 juta ton CO2.
Naikkan Daya Saing, PTPN Bentuk ”Subholding”
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









