Industri Janji Serap 736.911 Ton Garam Produksi Domestik
Industri pengguna garam dan industri farmasi akan menyerap
736.911 ton garam produksi petambak dalam negeri pada tahun depan. Pelaku
industri juga akan membina para petambak agar kualitas produksi garam mereka bisa
secara bertahap memenuhi persyaratan. Demikian perjanjian yang tertuang dalam nota kesepahaman tentang Penyerapan
Garam Produksi Dalam Negeri di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (4/12). Acara
itu dihadiri, Plt Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin
Taufik Bawazier; Direktur Industri Kimia Hulu Dirjen IKFT Kemenperin Putu Nadia
Astuti; petambak garam yang tergabung dalam Koperasi Petambak Garam Nasional
(KPGN), perwakilan Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI), serta
Asosiasi Biofarmasi dan Bahan Baku Obat. Putu Nadia Astuti mengatakan, sesuai
amanat Perpres No 126 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman
Nasional, Kemenperin bertanggung jawab untuk mempertemukan petambak dan
industri pengguna garam.
Pada tahun depan, menurut rencana, ada 736.911 ton garam produksi
petambak yang akan coba diserap oleh pelaku industri. Ini produksi yang berasal
dari banyak petambak yang tergabung dalam KPGN. Nota kesepahaman ini rutin dilakukan
tiap tahun sejak 2019. Ketua AIPGI Cucu Sutara mengatakan, total kebutuhan garam
nasionaltahun ini mencapai 4,7 juta ton. Initerdiri dari 2,9 juta ton garam
untuk kebutuhan industri dan 1,9 juta ton garam untuk konsumsi. Menurut Cucu,
garam produksi petambak alam negeri baru bisa memenuhi kebutuhan garam
konsumsi. Ada pula yang didistribusikan untuk industri sederhana, seperti pengasinan
ikan dan penyamakan kulit. Kandungan kadar garam yang diproduksi petambak tidak
mencukupi persyaratan untuk terserap industri. Oleh karena itu, petambak akan
dibina agar kualitas produksinya bisa meningkat sehingga bisa terserap oleh industri.
Sebab, 2,9 juta ton garam industri belum bisa dipenuhi sepenuhnya dari dalam
negeri sehingga masih harus impor. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023