;

Industri Janji Serap 736.911 Ton Garam Produksi Domestik

05 Dec 2023 Kompas
Industri Janji Serap
736.911 Ton Garam
Produksi Domestik

Industri pengguna garam dan industri farmasi akan menyerap 736.911 ton garam produksi petambak dalam negeri pada tahun depan. Pelaku industri juga akan membina para petambak agar kualitas produksi garam mereka bisa secara bertahap memenuhi persyaratan. Demikian perjanjian yang tertuang  dalam nota kesepahaman tentang Penyerapan Garam Produksi Dalam Negeri di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (4/12). Acara itu dihadiri, Plt Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Taufik Bawazier; Direktur Industri Kimia Hulu Dirjen IKFT Kemenperin Putu Nadia Astuti; petambak garam yang tergabung dalam Koperasi Petambak Garam Nasional (KPGN), perwakilan Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI), serta Asosiasi Biofarmasi dan Bahan Baku Obat. Putu Nadia Astuti mengatakan, sesuai amanat Perpres No 126 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, Kemenperin bertanggung jawab untuk mempertemukan petambak dan industri pengguna garam.

Pada tahun depan, menurut rencana, ada 736.911 ton garam produksi petambak yang akan coba diserap oleh pelaku industri. Ini produksi yang berasal dari banyak petambak yang tergabung dalam KPGN. Nota kesepahaman ini rutin dilakukan tiap tahun sejak 2019. Ketua AIPGI Cucu Sutara mengatakan, total kebutuhan garam nasionaltahun ini mencapai 4,7 juta ton. Initerdiri dari 2,9 juta ton garam untuk kebutuhan industri dan 1,9 juta ton garam untuk konsumsi. Menurut Cucu, garam produksi petambak alam negeri baru bisa memenuhi kebutuhan garam konsumsi. Ada pula yang didistribusikan untuk industri sederhana, seperti pengasinan ikan dan penyamakan kulit. Kandungan kadar garam yang diproduksi petambak tidak mencukupi persyaratan untuk terserap industri. Oleh karena itu, petambak akan dibina agar kualitas produksinya bisa meningkat sehingga bisa terserap oleh industri. Sebab, 2,9 juta ton garam industri belum bisa dipenuhi sepenuhnya dari dalam negeri sehingga masih harus impor. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :