;
Tags

SDA Migas

( 38 )

Bakrie & Brothers Peroleh Hak Pembangunan Pipa Cirebon-Semarang

KT1 09 Aug 2021 Investor Daily, 9 Agustus 2021

Badan pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memutuskan untuk memberikan hak khusus pembangunan pipa transimis gas Cirebon-Semarang kepada Bakrie & Brothers Tbk. Anggota Komite BPH Migas Jugi Prayoga menuturkan, pihaknya telah mempelajari seluruh dokumen persyaratan yang diserahkan Bakrie untuk memperolah hak khusus di Proyek Pipa Cirebon-Semarang. Dokumen ini mencakup surat kesanggupan  pembangunan pipa menggunakan  parameter lelang 2006 silam.

"Sidang komite akhirnya memutuskan untuk memberikan hak khusus kepada Bakrie & Brothers setelah mempelajari seluruh dokumen yang diserahkan," kata dia di Jakarta kemarin. Sebelum dia mengungkapkan , BPH Migas melanjutkan rencana pengerjaan Pipa Cirebon-Semarang oleh badan usaha, meski pemerintah sendiri menyebutkan skema  APBN untuk proyek ini. Menurut Jugi, Pipa Cierebon-Semarang ini harus segera tuntas. Pasalnya, pipa tersebut akan disambungkan dengan pipa Gresik-Semarang dan mengalirkan gas yang tidak terserap  di Jawa bagian timur ke bagian barat.

Lantaran belum tersambungnya pipa ini, masih terdapat  pasokan gas bertekanan tinggi (compressed natural gas/CNG) sebagai alternatif pasoka gas. "CNG sebagai bridging saja. Beberapa konsumen di Semarang sudah mulai menikmati gas dari PT Pertagas Niaga yang menggunakan ruas Gresik-Semarang,"  ungkap Judi. Sesuai ketentuan dalam lelang 2006, pipa Cirebon-Semarang direncanakan sepanjang 225 km dan diameter 28 inch, serta kapasitas alir gas 350-500 juta kaki kubik perhari. Nilai investasi proyek kala itu diperkirakan US$ 169,41 juta. Sementara ongkos angkut (toll free) sesuai penawaran Bakrie & Brothers yakni US$ 0,42 per juta british thermal unit. (YTD)

Urgensi Penguatan Industri Hulu Migas (part 2)

Sajili 08 Jul 2021 Kompas

Sepanjang 2015-2020, sektor pertambangan migas (hulu) rata-rata memberikan kontribusi bagi produk domestik bruto (PDB) nasional hampir mencapai Rp 400 triliun per tahun atau setara sekitar 2,85 persen per tahun. Secara nasional, kontribusi PDB sektor hulu migas memang terlihat relatif kecil, tetapi kelompok ini memberikan nilai signifikan bagi pendapatan negara, terutama pada penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Setiap tahun, sektor migas menyumbang PNBP sekitar Rp 86 triliun atau sekitar 25 persen dari semua PNBP nasional. Artinya, secara tidak langsung kelompok hulu migas berperan besar menambah sumber pendapatan negara bukan pajak.

Berdasarkan laporan ”Nota Keuangan beserta APBN Tahun Anggaran 2021, Kementerian Keuangan”, perkembangan pendapatan sumber daya alam (SDA) migas selama periode 2016-2020 mengalami pergerakan yang cukup dinamis. Tren pendapatan SDA migas mengikuti pola tren Indonesia Crude Price (ICP) sehingga saat ICP mencapai titik tertinggi selama periode tersebut, maka pendapatan SDA juga mencapai puncaknya pada saat yang sama. Pada 2018, ICP mencapai titik tertingginya sebesar 67,5 dollar AS per barel, demikian juga dengan pendapatan SDA migas yang mencapai puncaknya Rp 142,79 triliun.

Pendapatan SDA migas tahun 2020, sebagaimana ditetapkan di dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020, diperkirakan Rp 53,29 triliun. Dengan demikian, rata-rata pertumbuhan SDA migas mengalami tren positif dalam periode 2016-2020 sebesar 10,0 persen per tahun. Pendapatan SDA migas dalam APBN tahun 2021 ditargetkan Rp 74.99 triliun, terdiri dari pendapatan minyak bumi sebesar Rp 57,93 triliun dan pendapatan gas bumi Rp 17,06 triliun. Target pendapatan SDA migas tersebut naik 40,7 persen dari outlook tahun 2020. Hal ini terutama dipengaruhi oleh kenaikan ICP sebesar 45 dollar AS per barel dan lifting gas bumi sebesar 1.007 MBOEPD pada APBN 2021.

Pemerintah dalam APBN 2021 menerapkan beberapa kebijakan teknis PNBP SDA migas untuk mendapatkan hasil yang lebih optimal. Di antaranya dengan mengupayakan peningkatan lifting migas, antara lain melalui penyederhanaan dan kemudahan perizinan untuk meningkatkan investasi hulu migas. Pemerintah juga berusaha mendorong pelaksanaan kontrak bagi hasil dan pengendalian biaya operasional kegiatan usaha hulu migas yang lebih efektif dan efisien.

Lifting minyak di Indonesia rawan untuk terus menyusut seiring dengan kian berkurangnya investasi di sektor hulu migas. Setiap tahun, rata-rataterjadi penyusutan nilai investasi kegiatan hulu migas hampir mencapai 1 miliar dollar AS. Jika pemerintah gagal menjaring para investor, beban keuangan negara yang ditanggung pemerintah akan kian besar. Impor energi fosil berupa BBM dan gas akan semakin meningkat seiring dengan meningkatnya konsumsi energi masyarakat. Dengan investasi hulu migas yang kian susut, kontribusi sektor industri hulu migas bagi PDB nasional juga akan kian berkurang. Output produksi industri hulu migas kian mengecil dari waktu ke waktu. Selain itu, penerimaan negara dari SDA migas berupa PNBP juga akan berkurang. Dengan kata lain, semakin sedikit jumlah lifting minyak bumi yang berhasil ditambang dari perut bumi Indonesia, akan memberikan dampak multiplier efek yang cukup besar. Kontribusi pada PDB semakin berkurang dan sumbangan PNBP bagi pendapatan negara pun semakin mengecil.

Berdasarkan laporan ”Nota Keuangan beserta APBN Tahun Anggaran 2021, Kementerian Keuangan”, ada sejumlah variabel yang membuat PNBP meningkat terkait dengan minyak bumi. Salah satunya terkait dengan perubahan sensitivitas asumsi dasar makro yang dapat memengaruhi peningkatan PNBP. Pertama, jika ada kenaikan harga ICP 1 dollar AS per barel, ada kemungkinan terjadi kenaikan PBNP secara umum sekitar Rp 3,7 triliun hingga Rp 4,4 triliun. Selain itu, juga mendorong belanja negara naik Rp 3,11 triliun sampai dengan Rp 3,61 triliun sehingga menambah surplus Rp 563,6 miliar sampai dengan Rp 849,2 miliar.

Selanjutnya, apabila terjadi kenaikan lifting 10.000 barel per hari, dapat menyebabkan pendapatan negara naik Rp 1,64 triliun sampai dengan Rp 2,44 triliun. Hal ini juga turut mendorong belanja negara naik Rp 729,5 miliar sampai dengan Rp 965,9 miliar sehingga menambah surplus Rp 915,4 miliar sampai dengan Rp 1,47 triliun.  Dari asumsi tersebut, dapat ditarik kesimpulan sederhana bahwa peningkatan lifting minyak dapat berpengaruh besar bagi sektor pendapatan negara. Jika kenaikan lifting minyak juga disertai peningkatan ICP, akan berdampak besar bagi pendapatan negara. Dengan kenaikan, suplai minyak mentah Indonesia dapat bertambah lebih banyak sehingga dapat memperkuat ketahanan energi nasional.

Ada sejumlah perbaikan yang sudah dilakukan untuk meningkatkan investasi sektor migas tersebut. Sebut saja soal penyederhanaan perizinan migas untuk dilimpahkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal. Berikutnya, penyediaan dan keterbukaan data melalui Permen ESDM No 7/2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi untuk mendorong keterbukaan akses data bagi para investor. Selain itu, pemerintah juga telah berusaha berperan aktif menyediakan data baru dari selesainya akuisisi data seismik 2D 32.200 km Open Area. Pemerintah pun juga sudah menerapkan fleksibilitas sistem fiskal yang memberikan kebebasan kepada kontraktor migas untuk menentukan pilihan jenis kontrak, baik menggunakan Kontrak Bagi Hasil (PSC) Gross Split maupun Cost Recovery sehingga diharapkan investasi di subsektor migas semakin menarik dan meningkat.

Para Pemain Batubara Besar Kian Berkibar

Sajili 02 Jul 2021 Kontan

Prospek industri batubara terangkat kenaikan harga emas hitam. Akhir pekan lalu, harga batubara ICE Newcastle kontrak Juli 2021 menembus US$ 131 per ton. Angka itu sudah menanjak 63,75% dibandingkan posisi akhir tahun lalu. Harga tersebut juga merupakan level tertinggi harga batubara sejak Januari 2011 silam. Tren positif pasar batubara diperkirakan masih berlanjut hingga akhir tahun ini.

Tak ayal, produsen batubara dengan produksi jumbo ikut menikmati untung dari memanasnya harga batubara. Kementerian ESDM mencatat, ada 10 produsen yang membukukan volume produksi batubara terbesar pada kuartal I 2021 Posisi teratas ditempati PT Kaltim Prima Coal (KPC), salah satu entitas PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Berdasarkan catatan KONTAN, KPC membukukan produksi pada kuartal I 2021 sebesar 14,5 juta ton. Posisi kedua adalah PT Adaro Indonesia, anak usaha PT Adaro Energy Tbk (ADRO), yang mencatatkan produksi 10,80 juta ton. Posisi selanjutnya adalah PT Kideco Jaya Agung, anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY), yang mencatatkan produksi 9,2 juta ton. Masuk 10 besar lainnya yaitu PT Arutmin Indonesia (Grup BUMI) dengan volume produksi 5 juta ton dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sebesar 4,5 juta ton.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan realisasi produksi batubara nasional per kuartal I 2021 mencapai 144 juta ton. Realisasi ini setara 23% dari target produksi tahun ini. "Realisasi produksi batubara triwulan I 2021 sebesar 144 juta ton atau 23% dari target produksi 625 juta ton," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Sujatmiko, kepada KONTAN, Rabu (30/6).

Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengungkapkan, hingga Mei 2021, realisasi produksi telah mencapai sekitar 44% dari target. Dengan demikian, hingga paruh pertama tahun ini diprediksi produksi batubara bisa mencapai 50%. "Kalau melihat tren produksi meningkat di kuartal III dan kuartal IV, ada kemungkinan realisasi bisa tercapai," ujar dia.

Pertamina Shipping dapat Inbreng 71 Kapal Migas

Sajili 04 May 2021 Kontan

Perusahaan minyak plat merah, PT Pertamina, resmi menyetorkan modal non-tunai (inbreng) ke anak usahanya, PT Pertamina International Shipping. Inbreng tersebut berupa penyerahan 71 unit kapal angkutan minyak dan gas (migas) kepada Pertamina Shipping.

Pelaksanaan inbreng ini bagian dari penataan usaha di Pertamina sebagai holding migas, serta persiapan penjualan saham perdana (IPO) Pertamina Shipping di Bursa Efek Indonesia (BEI). "Pertamina sudah melakukan inbreng sebagai bagian dari pembentukan subholding marine logistics, " kata Pahala Mansuri, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada KONTAN, Senin (3/5). Pahala menyatakan, nilai dari 71 kapal tanker itu mencapai Rp 9 triliun. Pertamina Shipping pun berpotensi menjadi perusahaan marine logistic terbesar di Asia Tenggara. "Kami yakin itu bisa direalisasikan. Apalagi, saat ini kebutuhan kapal Pertamina lebih dari 200 kapal, " ujarnya.

Melalui pembentukan subholding, bisnis Pertamina Shipping akan mencakup marine logistics terintegrasi. Mulai dari shipping, storage dan pengelolaan pelabuhan. Dari segi armada juga terus diperkuat. Belum lama ini, misalnya, Pertamina sudah membeli 1 kapal tanker very large crude carrier (VLCC) dari Jepang dan 1 kapal VLCC dari Korea Selatan.

Target Lifting Minyak Bumi Kian Menantang

Sajili 27 Apr 2021 Kompas

Sampai akhir Maret 2021, realisasi produksi siap jual atau lifting minyak sebanyak 676.200 barel per hari atau masih lebih rendah dari target APBN yang sebanyak 705.000 barel per hari. Pandemi Covid-19 pada 2020 menyebabkan investasi hulu minyak dan gas bumi merosot dan jumlah pengeboran sumur berkurang. Kondisi ini membuat target produksi 1 juta barel per hari di 2030 kian menantang.


Demikian pula lifting gas bumi yang pada triwulan I-2021 terealisasi sebanyak 5.539 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). Dalam APBN, target lifting gas bumi adalah 5.638 MMSCFD. Namun, lifting gas bumi saat ini masih lebih tinggi dari realisasi pada 2020 yang sebanyak 5.462 MMSCFD.

SKK Migas mencatat, Blok Cepu di Jawa Timur yang dioperasikan oleh ExxonMobil Cepu Ltd adalah penyumbang produksi minyak terbesar di Indonesia saat ini, yaitu 213.000 barel per hari. Berikutnya adalah Blok Rokan di Riau yang menghasilkan 165.000 barel per hari. Masa operasi Blok Rokan oleh PT Chevron Pasific Indonesia akan berakhir pada Agustus mendatang dan pengelolaan berikutnya diserahkan kepada PT Pertamina (Persero).

Dari sisi investasi, SKK Migas menargetkan realisasi tahun ini 12,4 miliar dollar AS atau lebih tinggi dari realisasi tahun lalu yang sebesar 10,5 miliar dollar AS. Hingga triwulan I-2021, realisasi investasi hulu migas adalah 2,4 miliar dollar AS. Adapun penerimaan negara hingga periode yang sama sebanyak 3,29 miliar dollar AS atau 45 persen dari target 7,28 miliar dollar AS.

Siklus Besar Komoditas

dian1077 23 Mar 2021 epaper kompas

Indeks komoditas Bloomberg secara tahunanhingga Maret 2021 naik 11 persen, sedangkan kumula-tif meningkat 40 persen dalam 52 pekan terakhir.  Hal ini mirip situasi pas-cakrisis keuangan Asia1998-1999. Saat itu Indonesia terdampak parah karena permintaan yang tertahan. Saat krisis, masyarakat menahan konsumsi dan fokus belanja dasar, seperti sandang pangan. Masyarakat pun menahan pengeluaran barang-barang tahan lama dan aktualisasi diri, seperti perjalanan wisata.

Ada tiga komoditas yangmemimpin the new commo-dity supercycle ini (Home[2021]). 

  1. Pertama, minyak yang diwakili West Texas Intermediate (WTI).  Harga minyak WTI yang sejak awal September 2020 tertahan pada 40-an dollar AS per barel naik di atas 50dollar AS per barel pada pertengahan Desember 2020. 
  2. Komoditas berikutnya adalah tembaga. Harga tem-baga saat ini sekitar 9.000dollar AS per metrik ton atau hampir mencapai titik tertinggi pada 2011. Kenaikan harga didorong pembukaan kembali perekonomian negara-negara industri dan stimulus fiskal di Ame-rika Serikat. Permintaan masyarakat terhadap barang-barang elektronik danendaraan pun diperkirakan melonjak.  Faktor berikutnya adalahpergeseran ke arah kendara-an listrik. Kendaraan listrik membutuhkan empat kali  lebih banyak komponen berbasis tembaga dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar fosil. Asosiasi tembaga internasional memperkirakan permintaan akan naik dari1 85.000 ton pada 2017 menjadi 1,74 juta ton pada 2027 (Kimani [2021]).
  3. Komoditas ketiga adalah litium. Sebagai konsekuensi peningkatan permintaan kendaraan listrik, permintaan litium—sebagai alternatif kobalt dan nikel untuk bahan komponen baterai kendaraan listrik—juga meningkat


Area Pertambangan Bisa Diperluas dan Menciut

Sajili 10 Sep 2020 Kontan

Pemerintah masih memfinalisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Bakal beleid ini merupakan turunan dari UU No. 3 Tahun 2020 Tentang Minerba. Salah satu poin penting di RPP ini adalah kebijakan pemerintah yang dapat memperluas area tambang produsen minerba. Di sisi lain, ada potensi penciutan wilayah kerja pertambangan.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, ketentuan perluasan wilayah kemungkinan diberlakukan pada izin pertambangan baru. Pasal 132 ayat (1) RPP Minerba menyebutkan, dalam rangka konservasi minerba, pemegang IUP dan IUPK untuk tahap kegiatan operasi produksi mineral logam dan batubara dapat mengajukan permohonan perluasan WIUP dan WIUPK kepada Menteri. Ayat (2) menyatakan, perluasan WIUP dan WIUPK hasil perluasan ditentukan: (1) paling luas 25.000 hektare untuk WIUP mineral logam, (2) paling luas 15.000 hektare untuk WIUP batubara, (3) sesuai hasil evaluasi menteri untuk WIUPK.

General Manager Legal & External Affairs PT Arutmin Indonesia Ezra Sibarani menilai, efektivitas perluasan wilayah tambang tergantung sifat produk komoditas. Produsen minerba pun akan mempertimbangkan kebutuhan sebelum mengajukan permohonan perluasan wilayah atau tidak. "Pemerintah sebenarnya berwenang untuk menciutkan wilayah tambang produsen minerba," kata dia.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) Dileep Srivastava menilai, keberadaan RPP Minerba akan membawa suasana positif bagi industri tambang batubara. Cuma, BUMI masih menunggu keputusan final terkait perpanjangan kontrak PKP2B dalam bentuk IUPK bagi dua anak usahanya, PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal (KPC). "Semoga segera diperpanjang kontrak kami," imbuh Dileep, Rabu (9/9).

Head of Corporate Communications PT Adaro Energy Tbk (ADRO) Febriati Nadira berharap, regulasi batubara membuat perusahaan nasional seperti ADRO tetap bisa eksis dan ikut mendukung ketahanan energi nasional.

Harum Energy Gali Bisnis Nikel

Sajili 27 Aug 2020 Kontan

PT Harum Energy Tbk (HRUM) melebarkan sayap bisnisnya ke pertambangan non-batubara. HRUM memulai langkah itu dengan mengakuisisi Nickel Mines Ltd di kuartal II-2020. Harum Energy mengakuisisi 3,72% saham Nickel Mines Ltd dengan nilai transaksi AU$ 34,25 juta.

Direktur Utama PT Harum Energy Tbk Ray Antonio Gunara mengemukakan, akuisisi Nickel Mines merupakan bagian dari investasi di sektor pertambangan non-batubara. HRUM menyatakan, Nickel Mines bisa memberikan dampak positif bagi kinerja HRUM di masa-masa mendatang. “Tidak menutup kemungkinan kami akan menambah kepemilikan saham di Nickel Mines pada waktu mendatang,” ujar Ray dalam paparan publik virtual, Selasa (25/8).

Nickel Mines bergerak di bidang pertambangan dan pengolahan hasil pertambangan nikel. Perusahaan ini tercatat di Bursa Efek Australia. Namun, aktivitas operasional Nickel Mines berada di wilayah Indonesia. Nickel Mines menguasai 60% saham proyek Henjaya Nickel dan Ranger Nickel. Kedua perusahaan tersebut mengoperasikan pabrik Rotary Klin Electric Furnace (RKEF) yang memproduksi nickel pig iron (NPI) di Indonesia Morowali Industrial Park, Sulawesi Tengah.

Terkait waktu dan besaran modal yang hendak ditambah di Nickel Mines, Ray menyatakan, hal itu tergantung pada kondisi pasar. Manajemen HRUM pun mesti mempertimbangkan kondisi dan prospek harga saham perusahaan tersebut yang turut dipengaruhi pergerakan harga komoditas, khususnya nikel. “Kami harus mempertimbangkan banyak hal, termasuk harga saham yang berkorelasi dengan harga komoditas, karena ini sangat mempengaruhi imbal hasil investasi di kemudian hari,” papar dia.

Selain nikel, HRUM tetap menjajaki peluang ekspansi akuisisi tambang batubara demi menambah jumlah cadangan dan sumber daya batubara. Melalui ekspansi, HRUM bisa menjamin pertumbuhan produksi batubara yang berkelanjutan. Namun Ray belum bersedia menyampaikan target seputar rencana HRUM mengakuisisi tambang batubara. “Sampai saat ini, kami belum punya targer tertentu,” kata dia.

Per 30 Juni 2020, HRUM memiliki estimasi sumber daya batubara sekitar 487 juta ton dan cadangan 93 juta ton. Perusahaan ini mengoperasikan tiga tambang melalui anak usahanya, yakni PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ), PT Santan Batubara (SB) dan PT Karya Usaha Pertiwi (KUP), Ketiga perusahaan ini berada di Kalimantan Timur, tak jauh dari Samarinda. MSJ merupakan pemegang izin PKP2B Generasi 3 yang kontraknya berlaku sampai 2034, Begitu pula SB yang menjadi bagian dari PKP2B generasi 3 yang kontraknyaberakhir pada 2038. Adapun KUP memgang kontrak IUP Operasi Produksi yang berlaku hingga 2026.

Harum Energy menargetkan produksi batubara pada tahun ini di kisaran 3,5 juta-4 juta ton. Hingga semester I-2020, HRUM mencatatkan produksi batubara sebanyak 1,6 juta ton. Jumlah ini sama dengan pencapaian produksi di periode yang sama tahun lalu. HRUM telah menyerap belanja modal atau capital expenditure (capex) sebesar US$ 2 juta hingga semester I-2020. Angka ini setara 25% total alokasi capex HRUM tahun ini yang senilai US$ 8 juta. Ray mengatakan, sebanyak 54% capex HRUM tahun ini untuk menambah properti pertambangan, Kemudian 28% capex untuk perawatan kapal tunda dan tongkang. Mereka juga mengalokasikan 16% capex untuk membeli alat berat dan sisanya 2% untuk keperluan bangunan dan prasarana.


Potensi Besar, Pemerintah Bakal Atur Tanah Jarang

Sajili 14 Aug 2020 Kontan

Pemerintah bakal mengatur pengolahan dan pemanfaatan mineral logam tanah jarang (LTJ) alias rare earth element (REE). Pembahasan beleid itu sudah masuk tahap harmonisasi lintas kementerian. Isi pemanfaatan mineral logam tanah jarang mencuat seiring adanya pertemuan dua Menteri, yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, membahas potensi mineral tanah jarang ini. Maklumlah, rare earth element bisa digunakan sebagai bahan baku senjata. Rumor yang beredar, Prabowo juga sudah menyambangi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Direktur Pembinaan and Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak mengungkapkan, ketentuan LTJ akan berbentuk peraturan pemerintah (PP). Penyusunan regulasi ini melibatkan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN). Pasalnya, selain masuk kategori mineral ikutan, LTJ mengandung unsur radioaktif. Kelak. Kementerian ESDM akan mengatur izin usaha pertambangan (IUP) dan Kementerian Perindustrian mengurusi pemanfaatan LTJ. “Sedang harmonisasi, termasuk dengan BATAN” kata Yunus kepada KONTAN, kemarin.

Dia enggan menggambarkan detail poin aturan itu. Namun sebagai kategori mineral ikutan, Kementerian ESDM tidak akan memberikan IUP khusus tanah jarang, melainkan bisa diusahakan mengikuti komoditas mineral atau bantuan. Contohnya, LTJ dalam bentuk monsait yang mengikuti timah. Maka pengolahan LTJ monasit itu mengikuti IUP timah,” Nanti kerjasama si pemegang IUP dengan BATAN, seperti itu intinya” ungkap Yunus. Pemerintah ingin mengatur agar pengolahan dan pemanfaatan LTJ dilakukan di dalam negeri.

Mengacu data Badan Geofisiologi Kementerian ESDM, sumber daya hipotetik mineral tanah jarang di Sumatra sekitar 23 juta tondengan tipe endapan LTJ interit, beserta 5 jura ton LTJ dengan tipe tailings. Sedangkan di Kalimantan, sumber daya hipotetik LTJ sekitar 7 juta ton dengan tipe tailings dan di Sulawesi sekitar 1,5 juta ton dengan tipe laterit/

Senior Vice President Corporate Secretary Mind Id, Rendi A. Witoelar menyebut pihaknya telah memetakan potensi LTJ yang bisa diolah. Namun untuk mengembangkan dalam skala komersial, Holding Perusahaan Tambang pelat merah itu masih menunggu kejelasan regulasi. Sebab, LTJ merupakan mineral ikutan atau produk samping yang memiliki kadar radio aktif. Sehingga tahap pengolahan menyangkut banyak regulasi dari lintas kementerian atau Lembaga. “Pemetaan sudah ada, tapi belum masuk komerisal.” Ungkap dia kepada KONTAN, Kamis (13/8).

Selain regulasi, pengambangan LTJ skala komersial memerlukan pemetaan tingkat lanjut untuk memastikan lebel sumber daya maupun cadangan yang tersedia, untuk menghitung skala bisnis dan keekonomian. Pelaksana Harian Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (IMA), Djoko Widajatno menilai, setidaknya ada tiga hal yang perlu dilakukan untuk mempercepat pemanfaatan LTJ di tanah air. Pertama, pemerintah perlu memastikan regulasi, Kedua, kesiapan teknologi. Ketiga, pemerintah perlu menugaskan BUMN.

Kelanjutan Peta Jalan Industri Hilir Mineral

budi6271 15 Apr 2019 Kontan

Kementerian ESDM menargetkan 57 smelter beroperasi pada 2022. Target itu sesuai peta jalan atau roadmap peralihan ekspor komoditas mineral mentah ke industri hilir produk mineral dalam negeri. Semua proyek wajib rampung pada 2022, jika pengelola smelter tidak ingin kena sanksi, salah satunya pencabutan izin ekspor. Mayoritas smelter dibangun menggunakan Izin Usaha Pertambangan (IUP), ada pula memakai Izin Usaha Industri (IUI).