Area Pertambangan Bisa Diperluas dan Menciut
Pemerintah masih memfinalisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Bakal beleid ini merupakan turunan dari UU No. 3 Tahun 2020 Tentang Minerba. Salah satu poin penting di RPP ini adalah kebijakan pemerintah yang dapat memperluas area tambang produsen minerba. Di sisi lain, ada potensi penciutan wilayah kerja pertambangan.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, ketentuan perluasan wilayah kemungkinan diberlakukan pada izin pertambangan baru. Pasal 132 ayat (1) RPP Minerba menyebutkan, dalam rangka konservasi minerba, pemegang IUP dan IUPK untuk tahap kegiatan operasi produksi mineral logam dan batubara dapat mengajukan permohonan perluasan WIUP dan WIUPK kepada Menteri. Ayat (2) menyatakan, perluasan WIUP dan WIUPK hasil perluasan ditentukan: (1) paling luas 25.000 hektare untuk WIUP mineral logam, (2) paling luas 15.000 hektare untuk WIUP batubara, (3) sesuai hasil evaluasi menteri untuk WIUPK.
General Manager Legal & External Affairs PT Arutmin Indonesia Ezra Sibarani menilai, efektivitas perluasan wilayah tambang tergantung sifat produk komoditas. Produsen minerba pun akan mempertimbangkan kebutuhan sebelum mengajukan permohonan perluasan wilayah atau tidak. "Pemerintah sebenarnya berwenang untuk menciutkan wilayah tambang produsen minerba," kata dia.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) Dileep Srivastava menilai, keberadaan RPP Minerba akan membawa suasana positif bagi industri tambang batubara. Cuma, BUMI masih menunggu keputusan final terkait perpanjangan kontrak PKP2B dalam bentuk IUPK bagi dua anak usahanya, PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal (KPC). "Semoga segera diperpanjang kontrak kami," imbuh Dileep, Rabu (9/9).
Head of Corporate Communications PT Adaro Energy Tbk (ADRO) Febriati Nadira berharap, regulasi batubara membuat perusahaan nasional seperti ADRO tetap bisa eksis dan ikut mendukung ketahanan energi nasional.
Postingan Terkait
Menggali Potensi Wisata Raja Ampat
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023